Jurnal Fatwa Hukum
Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum

PROSES PENYITAAN BARANG BUKTI OLEH PENYIDIK KEPOLISIAN DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PENYEROBOTAN TANAH DI KOTA PONTIANAK

NIM. A1012141134, EKO KRISTIANNOPRAN (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Jan 2019

Abstract

ABSTRAK Penelitian yang berjudul “PROSES PENYITAAN BARANG BUKTI OLEH PENYIDIK KEPOLISIAN DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PENYEROBOTAN TANAH DI KOTA PONTIANAK” Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan wewenang penyidik dalam melakukan penyitaan barang bukti tindak pidana penyerobotan tanah. Mengetahui kendala yang dialami penyidik dalam penyitaan barang bukti tindak pidana penyerobotan tanah. Mengetahui kedudukan barang bukti dalam proses persidangan dan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap. Berdasarkan uraian hasil penelitian dan analisis data, maka dapat disimpulkan bahwa Penyidik mempunyai wewenang dalam melakukan penyitaan barang bukti tindak pidana penyerobotan tanah. Menurut ketentuan Pasal 38 KUHAP, penyitaan hanya dapat dilakukan oleh penyidik. Namun demikian, menurut Pasal 5 ayat (1) b, penyelidik juga dapat melakukan penyitaan, namun harus atas perintah penyidik. Sehingga dapat dikatakan bahwa hanya penyidik yang berwewenang melakukan tindakan penyitaan. Kata Kunci : Penyitaan, Barang Bukti, Tindak Pidana Penyerobotan Tanah

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...