Dalam perkembangan dewasa ini, bank-bank konvensionalpun sudah mulai ambil bagian dalam mendirikan bank-bank syari'ah seperti Bank Syari'ah Mandiri (BSM), Bank Negara Indonesia Syari'ah (BNIS), Bank Rakyat Indonesia Syari'ah (BRIS), dan lain-lain. Dalam makalah ini penulis mencoba membahas tentang Prinsipprinsip dasar ekonomi Islam pada Bank-Bank Syari’ah di Indonesia, yang berkaitan dengan sejarah berdirinya Bank Syari’ah di Indonesia, prinsip-prinsip dasar Bank Syari’ah, perbedaan antara Bank Syari’ah dan Bank Konvensional. Tujuan berdirinya Bank Syari'ah adalah mengarahkan kegiatan ekonomi dalam bermu'amalah dapat dilakukan secara Islam, khususnya dalam bidang perbankan, supaya terciptanya suatu keadilan dalam bidang ekonomi dan tidak terjadi kesenjangan ekonomi dalam masyarakat, supaya dapat meningkatkan kualitas hidup umat, dengan adanya jalan untuk membuka peluang berusaha, terutama terhadap kelompok miskin, dapat membantu mengentaskan kemiskinan, untuk menjaga kestabilan ekonomi, dan dapat mengurangi ketergantungan umat Islam terhadap Bank Konvensional. Kata Kunci : Prinsip-Prinsip Dasar, Ekonomi Islam dan Bank Syari’ah
Copyrights © 2018