Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

LEMBAGA KEUANGAN ISLAM NON BANK DI INDONESIA Bafadhal, Husin
Jurnal An-Nahdhah Vol 12, No 1 (2018)
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Ma'arif Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Salah satu langkah untuk mewujudkan kebaikan sekaligus menghindarkan keburukan atau menarik manfaat dan menolak kemudharatan dalam masalah mu'amalah dewasa ini adalah pengembangan sistem ekonomi Islam yang merupakan sistem ekonomi yang mandiri dan dibangun berdasarkan nilai-nilai etika dan moralitas keagamaan yang bersumber dari al-Qur'an, Sunnah, dan ijtihad. Selama berabad-abad para pemikir muslim melakukan pengkajian dan penelitian tentang prinsip-prinsip dasar sistem ekonomi Islam dari sumbernya agar dapat dijabarkan dalam kehidupan ekonomi sehari-hari. Seiring dengan digulirkannya sistem perbankan syari'ah pada pertengahan tahun 1990-an, beberapa Lembaga Keuangan Syari'ah (LKS) tumbuh dan berkembang di Indonesia. Lembaga Keuangan Syari'ah (LKS) mempunyai kedudukan yang sangat penting sebagai Lembaga ekonomi Islam yang berbasis syari'ah di tengah proses pembangunan Nasional.
PRINSIP-PRINSIP DASAR EKONOMI ISLAM PADA BANK-BANK SYARI’AH DI INDONESIA Bafadhal, Husin
Jurnal An-Nahdhah Vol 12, No 2 (2018)
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Ma'arif Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam perkembangan dewasa ini, bank-bank konvensionalpun sudah mulai ambil bagian dalam mendirikan bank-bank syari'ah seperti Bank Syari'ah Mandiri (BSM), Bank Negara Indonesia Syari'ah (BNIS), Bank Rakyat Indonesia Syari'ah (BRIS), dan lain-lain. Dalam makalah ini penulis mencoba membahas tentang Prinsipprinsip dasar ekonomi Islam pada Bank-Bank Syari’ah di Indonesia, yang berkaitan dengan sejarah berdirinya Bank Syari’ah di Indonesia, prinsip-prinsip dasar Bank Syari’ah, perbedaan antara Bank Syari’ah dan Bank Konvensional. Tujuan berdirinya Bank Syari'ah adalah mengarahkan kegiatan ekonomi dalam bermu'amalah dapat dilakukan secara Islam, khususnya dalam bidang perbankan, supaya terciptanya suatu keadilan dalam bidang ekonomi dan tidak terjadi kesenjangan ekonomi dalam masyarakat, supaya dapat meningkatkan kualitas hidup umat, dengan adanya jalan untuk membuka peluang berusaha, terutama terhadap kelompok miskin, dapat membantu mengentaskan kemiskinan, untuk menjaga kestabilan ekonomi, dan dapat mengurangi ketergantungan umat Islam terhadap Bank Konvensional. Kata Kunci : Prinsip-Prinsip Dasar, Ekonomi Islam dan Bank Syari’ah