Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Vol 5, No 1 (2017)

KAJIAN TINDAK PIDANA TERORISME DALAM PERSFEKTIF HUKUM PIDANA INTERNASIONAL

Mamay Komariah (Fakultas Hukum Unigal)



Article Info

Publish Date
02 Jun 2017

Abstract

Terorisme merupakan suatu tindak kejahatan luar biasa yang menjadi perhatian dunia dewasa ini yang digolongan terhadap kejahatan kemanusiaan (Crime Against Humanity), Kejahatan terorisme merupakan salah satu bentuk kejahatan berdimensi internasional yang sangat menakutkan masyarakat baik masyarakat regional maupun masyarakat internasional. Di berbagai negara di dunia telah terjadi kejahatan terorisme baik di negara maju maupun negara-negara sedang berkembang, aksi-aksi teror yang dilakukan telah memakan korban tanpa pandang bulu. Kajian Tindak Pidana Terorisme Dalam Presfektif Hukum Pidana Internasional merupakan sebuah bentuk kejahatan yang bukan hanya mengancam bagi keselamatan individu namun merupakan ancaman bagi kedaulatan negara. Terlepas dari hal tersebut definisi terorisme di dunia belum memiliki keseragaman tentunya karena adanya suata pandangan ideologi yang berbeda-beda dari setiap negara terhadap tindak pidana terorisme. Dalam ranah internasional PBB memberikan suatu perlindungan hukum guna adanya kepastian hukum meskipun PBB belum menetapkan bahwa tindak pidana terorisme merupakan kejahatan internasional. Kata kunci : Terorisme, Pidana, Internasional

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

galuhjustisi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Galuh Justisi (JIGJ) diterbitkan oleh Fakultas Hukum UNIGAL, merupakan jurnal yang berisi tentang artikel penelitian (research article) di bidang ilmu hukum. Jurnal Ilmiah Galuh Justisi (JIGJ) diterbitkan 2 kali dalam setahun pada setiap bulan Maret dan September. Jurnal Ilmiah Galuh ...