Jurnal Jatiswara
Vol 32 No 2 (2017): Jatiswara

Tanggung Jawab Notaris Atas Akta Salinan Yang Dibuat Tanpa Minuta Akta

Satya Adi Permana (Unknown)
lalu Sabardi (Unknown)
djumardin - (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Nov 2017

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dan menjawab permasalahan mengenai tanggung-jawab Notaris atas akta salinan yang dibuat tanpa adanya minuta akta dan untuk menganalisis akibat hukum salinan akta yang dibuat tanpa adanya minuta akta bagi para pihak.Penelitian ini adalah pene-litian hukum normatif yang berangkat dari kekaburan norma, sehingga metode yang digunakan adalah metode pendekatan Perundang-Undangan dan konseptual, sedangkan sumber bahan hukum penelitian ini diperoleh dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, dengan teknik pengumpulan bahan hukum melalui studi dokumen atau studi kepustakaan serta analisis preskriptif yaitu analisis ini dimaksudkan untuk memberikan argumentasi disini dilakukanoleh peneliti untuk memberikan preskripsi atau penilaian mengenai benar atau salah apa yang seyogyanya menurut hukum terhadap fakta atau peristiwa hukum dari hasil penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pertama, tanggungjawab hukum Notaris, atas pembuatan akta yang tidak membuat minuta akta tetapi hanya membuat salinan akta, dapat dimintakan pertanggungjawaban, baik secara administrasi, perdata, kode etik, dengan dikenai sanksi baik teguran secara tertulis, pemberhentian sementara, pemberhentian secara terhormat, dan pemberhentian tidak terhormat. Kedua, akibat hukumatas akta tersebut dapat tergedradasi menjadi akta di bawah tangan, bahkan dapat dibatalkan oleh Pengadilan Negeri.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

js

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jatiswara adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Mataram, merupakan Indonesian Journal of Law sebagai forum komunikasi dalam studi teori dan aplikasi dalam Hukum Berisi teks artikel di bidang Hukum. Tujuan dari jurnal ini adalah untuk menyediakan tempat bagi ...