EDUTECH: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial
Vol 5, No 1 (2019): EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial

Sanksi Terhadap Pelaku Penculikan Anak Menurut Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan Hukum Islam

Khairil Azmi Nasution (Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
15 Feb 2019

Abstract

Permasalahan yang dikaji dalam  tuisan  ini adalah mengenai sanksi hukum bagi pelaku penculikan anak menurut  Hukum Islam .  tulisan  ini bertujuan   untuk mengetahui  bagaimana  sanksi terhadap pelaku penculikan anak dan mengetahui relevansinya   dengan Undang-Undang  Perlindungan Anak. Tulisan ini  menggunakan pendekatan falsafi yaitu pendekatan sistematis yang didasarkan pada pemikiran ulama, juga digunakan metode content analyst (analisa isi) yaitu metode yang berusaha memaparkan kembali (merekonstruksi) kerangka pemikiran ulama terhadap persoalan yang diteliti sehingga nantinya dapat ditarik suatu kesimpulan terhadap pendapat mereka, yakni dengan menggunakan metode deduktif dan induktif.  Tulisan  ini menunjukkan   bahwa pelaku penculikan anak tidak dikenakan hukuman had berupa potong tangan akan tetapi adalah hukuman ta’zir karena anak bukan merupakan harta sehingga tidak dapat dijadikan objek pencurian. Landasan hukumnya    adalah hadis yang diriwayatkan oleh imam al-Bukhari, Muslim dan Ahmad bin Hambal yang bersumber dari Aisyah r.a  juga  relevan   dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Copyrights © 2019