Di era reformasi dosen dituntut untuk lebih berkualitas (professional) dalam melaksanakan tugas utama yaitu di bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian pada masyarakat. Karakteristik dosen professional menurut UU Guru dan Dosen adalah menguasai 4 (empat) kompetensi yaitu : pedagogic, professional, kepribadian dan kompetensi sosial.
Namun yang tidak kalah penting yaitu penampilan yang merupakan pencerminan diri seorang dosen menimbulkan rasa percaya diri yang simpatik terhadap mahasiswa, sehingga tidak mengherankan penampilan dosen dalam memberikan perkuliahan perlu diperhatikan karena sangat mempengaruhi motivasi belajar mahasiswa.
Faktor-faktor yang harus diperhatikan dalam penampilan : cara berbusana, gerakan-
gerakan yang tepat dalam memberi kuliah seperti: anggota badan, pandangan mata, penggunaan variasi media,suara serta sikap (kepribadian) yang mempesona
Copyrights © 2012