Jurnal Penelitian Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada
Vol 2, No 1 (2015)

IMPLIKASI PUTUSAN MAKHAMAH KONSTITUSI NOMOR 85/PUU-XI/2013 TERHADAP SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM

Santi Puspitasari (Unknown)
Utari Nindyaningrum (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Feb 2017

Abstract

AbstractThis research discusses on the implication of MK Decision number 85/PUU XI/2013 on the drinking water supply sistem. The questions presented are first, what are the consequences of the decision towards the Subordinate Legislation of Law number 7 year 2004 on Water Resources? Second, how is the development of drinking water supply system pre and post the decision? This research is a juridical normativeempirical research. The result shows that the decision tends to cause drawbacks, particularly on the State responsibility on the provision of healthy and clean water for housing supplies. The consequence of this decision is the nullification of Law number 7 year 2004 on Water Resources, thus the reapplication of Law number 11 year 1974 on Irrigation. With this nullification, it is recommended to legislate a new law on water resources that is more comprehensive and accommodative to the people’s need IntisariPenelitian ini membahas mengenai implikasi Putusan MK Nomor 85/PUU-XI/2013 terhadap sistem  penyediaan air minum. Rumusan masalah yang diambil adalah Pertama, apa konsekuensi Putusan Mahkamah Kontitusi Nomor 85/PUU-XI/2013 terhadap Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air? Kedua, bagaimana pengembangan sistem penyediaan air minum pra dan pasca Putusan Mahkamah Kontitusi Nomor 85/PUU-XI/2013? Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif-empiris. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Putusan MK Nomor 85/PUU-XI/2013 cenderung menyebabkan kemunduran khususnya tanggung jawab Negara dalam penyediaan air minum rumah tangga yang bersih dan sehat. Konsekuensi dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUUXI/2013 adalah batalnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, sehingga Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan berlaku kembali. Dengan adanya konsekuensi tersebut sebaiknya segera dibentuk undang-undang tentang sumber daya air baru beserta peraturan pelaksananya yang lebih komprehensif serta mampu mengakomodir kepentingan rakyat.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

jph

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Penelitian Hukum adalah jurnal ilmiah untuk bidang Ilmu Hukum yang diterbitkan oleh Unit Jurnal dan Penerbitan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Jurnal Penelitian Hukum memilki muatan berupa hasil-hasil penelitian dan review dalam bidang kajian terpilih meliputi berbagai cabang ilmu ...