Literasi : Jurnal Ilmu Pendidikan
Vol 5, No 2 (2014)

Pendidikan Berbasis Hak Anak Mengikis Praktik Budaya Kekerasan Di Institusi Pendidikan

Ahmad Syamsul Arifin (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Jan 2017

Abstract

Konvensi Hak Anak (KHA) telah memberikan pengakuan atas eksistensi anak sebagai subyek hak asasi manusia (HAM). Sebanyak 193 negara telah turut serta dalam meratifikasi Konvensi tersebut. Hal ini berarti pula, bahwa sebanyak 193 telah menerima kewajiban untuk mengambil semua langkah-langkah legislatif, administratif, sosial, dan pendidikan secara layak untuk melindungi anak-anak dari semua bentuk-bentuk dan manifestasi kekerasan. Kendati ratifikasi KHA telah menunjukkan universalitas, namun perlindungan anak dari kekerasan, eksploitasi, dan penyalahgunaan kekuasaan (children’s protection from violence, exploitation, and abuse) masih sangat lemah, termasuk di lembaga pendidikan. Anak sebagai bagian integral dari komunitas seringkali dijadikan sebagai obyek segala bentuk dan manifestasi kekerasan. Penghukuman secara fisik (corporal punishment) dan merendahkan martabat anak masih sering kali kita dapati praktiknya di sejumlah lembaga pendidikan. Alhasil, banyak anak mengalami trauma, ketakutan dan merasa ”tidak aman” saat belajar atau ke sekolah. Kebutuhan untuk mewujudkan pendidikan yang aman, ramah dan bersahabat berbasis pada hak anak merupakan suatu kebutuhan yang mendesak selain sebagai wujud pengakuan eksistensi anak oleh negara, akan tetapi juga sebagai perwujudan komitmen negara untuk menjalankan mekanisme pengamanan dan penjaminan atas hak-hak pendidikan anak yang baik, tepat, berkualitas, dan aman.

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

LITERASI

Publisher

Subject

Education

Description

Focus and scope; Educational curriculum studies Subject matter studies Instructional media and educational aid Instructional methods and strategies Techer competence Psyco-socioanthropology studies Educational system managemant Educational character, gender and ...