Dasar dibentuknya Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan adalah adanya perubahan paradigma pemerintahan dari sentralisasi ke desentralisasi yang esensinya membuka peluang masyarakat untuk dapat meningkatkan peran serta dalam pengelolaan pendidikan. Pemerintah menyadari bahwa dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional melalui upaya peningkatan mutu, pemerataan, efisiensi penyelenggaraan pendidikan, dan demokratisasi pendidikan, perlu adanya dukungan dan peran serta masyarakat yang lebih optimal. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah kualitatif berdasarkan studi kepustakaan. Simpulan dari penelitian ini adalah keberadaan Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan sesungguhnya merupakan sebuah harapan besar dalam pengembangan sekolah dan pemberdayaan masyarakat. Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan dibentuk dengan maksud agar yang diharapkan oleh masyarakat dapat dilaksanakan oleh sekolah, yakni kelak ketika peserta didik atau anak telah berada dalam lingkungan masyarakat dapat bersikap dan berperilaku sesuai dengan harapan anggota masyarakat lainnya.
Copyrights © 2016