Penelitian tentang identifikasi dan penetapan kadar natrium benzoate telah dilakukan pada jahe giling halus yang diambil dari tiga lokasi yaitu Pasar Ibuh Payakumbuh, Pasar Bawah Bukittinggi dan Pasar Raya Padang, masing – masing lokasi diambil dua sampel. Analisis kualitatif asam benzoat dalam sampel dilakukan dengan reaksi esterifikasi dan reaksi warna. Hasil analisis kualitatif dari enam (6) sampel, diperoleh dua (2) sampel positif (+) yang mengandung natrium benzoat. Sampel yang positif mengandung natrium benzoat diekstraksi dengan menggunakan pelarut eter dan ditetapkan kadarnya dengan menggunakan spektrofotometer ultraviolet. Dari hasil analisis kuantitatif yang dilakukan, didapat kadar asam benzoat pada sampel dengan rentang 339-552 mg/kg. Hasil ini membuktikan bahwa kadar asam benzoat yang terdapat pada jahe giling halus tidak melampui batas pemakaian maksimum yang ditetapkan dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia No.36 Tahun 2013 yaitu 600 mg/kg bahan, sehingga aman untuk di konsumsi masyarakat.
Copyrights © 2017