Maraknya peredaran narkoba di lingkungan masyarakat sudah tidak dapat dihindarkan lagi. Banyaknya korban narkoba dalam hal ini termasuk anak-anak diaman mereka sesunggunya masih dalam status anak sekolah. Secara normatif masalah hukum memang sudah tidak bisa ditolerir, namun disatu sisi berdasarkan undang – undang perlindungan anak, maka negara diminta pertanggungjawabannya untuk melakukan kebijakan yang setidak-tidaknya harus berpihak pada kepentingan anak. Dalam hal ini bagaimana negara turut bertanggungjawab atas kasus anak-anak yang menjadi korban obat terlarang
Copyrights © 2013