Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Vol. 1 No. 1 (2008)

PEMIKIRAN T. M. HASBI ASH-SHIDDIEQY: Sumber Hukum Islam dan Relevansinya dengan Pemikiran Hukum Islam Di Indonesia

Tahir, Masnun (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Sep 2016

Abstract

Fiqh Indonesia yang menjadi tema pemikiran hukum Hasbi sepanjang tahun 1940-an sampai 1975, merupakan icon dan usaha pertama (pioneer) meretas hukum Islam dalam konteks merespon kebijakan pembangunan Negara. Dengan dilatarbelakangi oleh adanya penilaian (kritik) dari Soekarno bahwa pemikiran hukum Islam kurang memiliki respon atas permasalahan-permasalahan social kemasyarakatan maka hadirnya fiqh Indonesia yang digagas Hasbi sebenarnya bermaksud merumuskan ketetapan fiqh dari hasil ijtihad yang lebih cocok dengan kebutuhan masyarakat Indonesia, agar fiqh tidak menjadi barang asing dan diperlakukan sebagai barang antik. Dalam pandangan penggagasnya, hukum Islam harus mampu menjawab persoalan-persoalan baru, terutama dalam segala cabang dari bidang muamalah yang belum ada ketetapan hukumnya. Hukum (fiqh) juga harus mampu hadir dan berpartisipasi dalam membentuk gerak langkah kehidupan masyarakat. Sampai di sini terlihat bahwa Hasbi memaknai hukum Islam dalam bingkai law as a tool to social engineering (hukum dijadikan sebagai sarana rekayasa sosial).

Copyrights © 2008






Journal Info

Abbrev

Ahwal

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al-Ahwal aims to serve as an academic discussion ground on the development of Islamic Family Law and gender issues. It is intended to contribute to the long-standing (classical) debate and to the ongoing development of Islamic Family Law and gender issues regardless of time, region, and medium in ...