Sistem pendidikan terdiri dari input, proses, output, dan outcome. Input terdiri dari mahasiswa, dosen, dan fasilitas. Proses terdiri dari kurikulum, kegiatan belajar mengajar, administrasi dan penilaian. Output terdiri lulusan dengan kompetensi tertentu, dan produk penelitian serta pengembangan. Outcome merupakan dampak lulusan dan produk perguruan tinggi terhadap lingkungan lokal, nasional, regional maupun internasional. Implementasi kebijakan pengembangan kurikulum di perguruan tinggi sudah berjalan sesuai dengan konsep yang direncanakan. Manajemen kurikulum Perguruan Tinggi dalam mengembangkan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang mengacu pada KKNI dalam meningkatkan mutu pendidikan yang secara umum dari hasil penelitian terdahulu dikatakan bahwa pengelolaan manajemen PT belum maksimal; kompetensi dosen dan mutu pembelajaran masih rendah. Berdasarkan alasan tersebut tumbuh keinginan penulis untuk mengkaji lebih mendalam sejauh mana pelaksanaan manajemen yang dilakukan Perguruan Tinggi dalam upaya memberdayakan semua komponen lembaga pendidikan untuk menerapkan Kurikulum Berbasis Kompetensi serta memperbaiki mutu pendidikan  kearah yang lebih baik sebagaimana yang disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kata kunci: Kurikulum, Berbasis Kompetensi
Copyrights © 2015