Sertifikasi guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru. Sertifikat pendidik bagi guru diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar profesional guru, dan merupakan syarat mutlak untuk menciptakan sistem dan praktik pendidikan yang berkualitas. Guru yang telah memperoleh sertifikat pendidik akan mendapatkan tunjangan profesi sebagai konsekuensi logis atas pengakuan kompetensi yang dimilikinya. Dengan upaya yang demikian itu, diharapkan kualitas pendidikan dapat ditingkatkan. Mengingat pentingnya kompetensi guru dalam kaitannya dengan kualitas pendidikan, maka dilakukan penelitian tentang kompetensi guru Pendidikan Agama Islam di MTs Al-Kautsar Desa Ranggo Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu sebelum dan sesudah memperoleh sertifikat pendidik. Untuk memperoleh data yang diperlukan, maka peneliti menggunakan beberapa metode penelitian, yaitu: Metode Observasi, Metode Wawancara/Interview (Wawancara terstruktur dan Wawancara tak terstruktur) dan Metode Dokumentasi. Berdasarkan hasil analisis data, maka dapat disimpulakan bahwa; (1) Potret kompetensi guru PAI MTs Al-Kautsar Desa Ranggo Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu sebelum mengikuti program setifikasi belum memiliki kompetensi yang diharapkan dalam proses belajar mengajar, (2) Potret kompetensi guru PAI Setelah mengikuti program sertifikasi guru PAI MTs Al-Kautsar Desa Ranggo Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu sudah memiliki kemampuan untuk melasanakan proses belajar mengajar sesuai dengan kompetensi yang diharapkan, yakni kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan kompetensi sosial.
Copyrights © 2019