FIAT JUSTISIA: Jurnal Ilmu Hukum
Vol 7 No 3 (2013)

Cybersex dan Cyberporn Sebagai Delik Kesusilaan

Dona Raisa Monica (Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung)



Article Info

Publish Date
06 Nov 2015

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui model penegakan hukum pidana dan faktor penghambat terhadap cybersex dan cyberporn sebagai delik susila. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum pidana terhadap cybersex dan cyberporn dilakukan melalui Kebijakan Non Penal melalui upaya-upaya yang bersifat Preventif atau pencegahan diantaranya melalui sosialisasi, meningkatkan komitmen strategi.Kebijakan Hukum Pidana( Penal Policy ) yaitu melalui penerapan dan pengaturan didalam Hukum Positif Indonesia dan Undang-undang yang terkait serta melalui Kebijakan Antisipatif Hukum Pidana yang akan datang yaitu Konsep RUU KUHP 2004/2005 dirumuskan perluasan asas territorial dan perumusan delik Pornografi anak melalui komputer. Faktor yang menjadi penghambat didalan penegakan hukum pidana terhadap cybersex dan cyberporn adalah Faktor Substansi Hukum (Undang-Undang), Faktor Aparat Penegak Hukum serta Faktor Sarana dan Prasarana.Key words: cybersex, cyberporn, and delik moral

Copyrights © 2013






Journal Info

Abbrev

fiat

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fiat Justisia: Jurnal Ilmu Hukum is an open access and peer-reviewed journal that aims to offer an international academic platform for cross-border legal research encompassing specifically concerning human rights, policy, values of Islam. These may include but are not limited to various fields such ...