cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX PRIVATUM
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 16 Documents
Search results for , issue "Vol 2, No 2 (2014): Lex Privatum" : 16 Documents clear
TANGGUNG JAWAB KONTRAKTUAL BANK DALAM PERJANJIAN KREDIT DIHUBUNGKAN DENGAN UPAYA PENCEGAHAN KREDIT MACET Kermite, Jeany Anita
LEX PRIVATUM Vol 2, No 2 (2014): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tanggungjawab kontraktual bank dalam perjanjian kredit menarik untuk dikaji dari perspektif hukum karena selama ini jika terjadi kredit macet yang selalu dibebankan yaitu nasabah. Ketidakseimbangan tanggungjawab kontraktual antara bank dan nasabah merupakan kendala dalam penerapan sistem hukum perbankan yang responsif terhadap tuntutan pasar. Dalam perjanjian kredit nasabah selalu pada ?bergainning position? yang lemah sehingga ketika terjadi kredit macet, maka nasabah yang akan memikul resiko. Hasil penelitian menunjukkan ada tiga faktor yang terkait dengan tanggungjawab kontraktual bank : (a) tanggung jawab bank dalam hukum perjanjian, (b) tanggung jawab kontraktual bank terkait dengan prinsip-prinsip hukum kontrak, (c) tanggungjawab kontraktual terkait dengan perjanjian kredit. Kata Kunci : Kontraktual Bank, Kredit Macet.
ANALISIS YURIDIS ATAS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TERHADAP HAK MEWARIS ANAK DILUAR PERKAWINAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 Mema, Marcilita
LEX PRIVATUM Vol 2, No 2 (2014): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah kaidah hukum berkaitan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 46/PUU-VIII/2010 tentang Anak Diluar Perkawinan dan bagaimanakah dampak dari putusan Mahkamah Konstitusinomor 46/PUU-VIII/2010terhadap hak waris anak diluar perkawinan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukumnormatif dan dapat disimpulkan, bahwa: 1. Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi, kedudukan anak luar kawin yang hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya, memiliki kesempatan untuk mendapat pengakuan atau memperoleh hubungan perdata dari ayah biologisnya, jika dapat dibuktikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi. Keputusan ini membawa perubahan hukum baik secara materiil yaitu berupa nafkah dan hak waris dan juga immateriil berupa kewajiban pemeliharaan (alimentasi) dari ayah bologis, demikian sebaliknya. 2. Keputusan Mahkamah Konstitusi semata-mata sebagai untuk memberikan perlindungan terhadap anak luar kawin di Indonesia, agar anak-anak luar kawin juga mendapatkan kesempatan yang sama dengan anak-anak yang lain untuk dapat tumbuh dan berkembang dengan sewajarnya dan juga terhindar dari perlakuan diskriminasi dalam masyarakat. Kata kunci: Waris, Anak, Diluar Perkawinan.
TANGGUNGJAWAB PIHAK FRANCHISE TERHADAP KONSUMEN Poluan, Fangky Christian
LEX PRIVATUM Vol 2, No 2 (2014): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tanggungjawab Franchise terhadap konsumen adalah semuah tema Hukum dagang yang sedang marak dibicarakan akhir-akhir ini. Dalam konteks hukum di Indonesia, franchise sebagai salah satu pelaku usaha memiliki tanggungjawabnya terhadap semua hasil produksi dan semua kegiatan usahanya sebagaimana diatur dalam undang-undang. Tanggungjawab franchise dalam konteks hukum Indonesia, dilakukan dalam dua tataran yang berbeda, yakni: tanggungjawab internal perusahaan dan tanggungjawab eksternal pemasaran produk. Tanggungjawab internal perusahaan berhubungan dengan Perencanaan mutu strategis, Analisa SWOT, Produksi barang dan/atau jasa, Biaya produksi, dan Pengawasan. Sedangkan tanggungjawab eksternal pemasaran produk berhubungan dengan kemasan produk di pasaran, promosi dalam bentuk periklanan dan pengawasan daluwarsa produk. Franchise sebagai salah satu pelaku bisnis juga memiliki tanggungjawab dalam melindungi konsumen. Bentuk tanggungjawabnya antara lain sebagaimana diatur dalam Undang-undang Dasar 1945 dan Ketetapan MPR, dalam KUH Perdata, dalam hukum publik, dan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999. Kata Kunci : Franchise, Konsumen
AKIBAT HUKUM PUTUSAN PENGADILAN NIAGA TERHADAP DEBITOR YANG DINYATAKAN PAILIT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2004 Sompie, Evie
LEX PRIVATUM Vol 2, No 2 (2014): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana akibat hukum putusan pengadilan niaga terhadap debitor yang dinyatakan pailit dan bagaimana penundaan kewajiban pembayaran utang oleh debitorkepada kreditor.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Akibat hukum putusan pengadilan terhadap debitor yang dinyatakan pailit adalah sejak tanggal putusan pernyataan pailit, si debitor (si pailit) kehilangan hak untuk melakukan pengurusan dan penguasaan atas harta kekayaannya yang termasuk dalam harta pailit. Sejak dinyatakan pailit pengurusan dan penguasaan harta kekayaan si pailit beralih ke tangan kurator atau Balai Harta Peninggalan. 2. Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) adalah untuk perdamaian yang meliputi tawaran pembayaran seluruh atau sebagian utang kepada kreditoruntuk menghindari kepailitan, karena debitor (si berutang) masih sanggup dan mampu untuk membayar utang-utangnya hanya saja dibutuhkan waktu tambahan untuk memperbaiki keadaan ekonominya. Seperti halnya permohonan pernyataan pailit, permohonan PKPU juga harus diajukan oleh debitor kepada pengadilan dengan ditandatangani oleh debitor dan oleh penasihat hukumnya.Kata kunci: Keputusan kepailitan, penundaan kewajiban, pembayaran utang.
PENYELESAIAN SENGKETA PERBANKAN MELALUI MEDIASI DI INDONESIA Anwar, Widya Kurniati
LEX PRIVATUM Vol 2, No 2 (2014): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana sengketa-sengketa perbankan yang dapat diselesaikan melalui mediasi perbankan dan bagaimana proses beracara penyelesaian sengketa perbankan melalui mediasi perbankan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah menggunakan metode penelitian hukum normatif dan dapat disimpulkan, bahwa: 1.Sengketa perbankan yang dapat diselesaikan melalui Mediasi Perbankan adalah Sengketa antara Nasabah dengan Bank yang disebabkan tidak dipenuhinya tuntutan finansial Nasabah oleh Bank dengan nilai paling banyak Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta Rupiah). Nilai tuntutan finansial berupa kerugian finansial yang telah terjadi pada Nasabah, potensi kerugian karena penundaan atau tidak dapat dilaksanakannya transaksi keuangan Nasabah dengan pihak lain, dan atau biaya-biaya yang telah dikeluarkan Nasabah untuk menyelesaikan sengketa. Cakupan nilai tuntutan finansial tidak termasuk nilai kerugian immateriil. 2.Proses beracara pada mediasi perbankan sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/5/PBI/2006 dan SEBI No.8/14/DPNP dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut: a. Pengajuan penyelesaian Sengketa antara Nasabah dengan Bank dalam rangka Mediasi Perbankan kepada pelaksana fungsi Mediasi Perbankan dapat dilakukan oleh Nasabah atau Perwakilan Nasabah apabila telah memenuhi persyaratan. b. Pengaduan Penyelesaian Sengketa disampaikan kepada Direktorat Investigasi dan Mediasi Perbankan, Bank Indonesia, Menara Radius Prawiro lantai 19, Jalan M.H Thamrin No. 2, Jakarta 10110 dengan tembusan kepada Bank yang bersangkutan. c. Proses Mediasi dilaksanakan setelah Nasabah atau Perwakilan Nasabah dan Bank menandatangani perjanjian Mediasi (Agreement to Mediate). Kata kunci: Sengketa perbankan, Mediasi
FUNGSI BADAN PERTANAHAN NASIONAL TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA TANAH Wowor, Fingli
LEX PRIVATUM Vol 2, No 2 (2014): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tata cara yang ditempuh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam menyelesaikan sengketa tanah sebagai implementasi dari salah satu fungsi Badan Pertanahan Nasional dan bagaimana mekanisme yang ditempuh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam menyelesaikan sengketa tanah adat di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dapat disimpulkan, bahwa: 1. Penyelesaian terhadap sengketa pertanahan ini dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu : (1) Penyelesaian Sengketa Melalui Jalur Pengadilan, dan; (2) Penyelesaian Sengketa Melalui Alternative Dispute Resolution (ADR). Badan Pertanahan Nasional sebagai Lembaga Non Departemen yang memiliki peranan penting dalam masalah pertanahan, memiliki fungsi untuk membantu menyelesaikan sengketa pertanahan, dalam melaksanakan fungsinya tersebut Badan Pertanahan Nasional beralaskan Pada Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pengkajian dan Penanganan Kasus Pertanahan. 2. Pasal 3 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria mengatur mengenai keberadaan tanah ulayat yang masih diakui apabila masih ada didalam lingkup masyarakat adat. Penjelesan mengenai tata cara penyelesaian tanah adat/hak ulayat sebenarnya telah diatur didalam Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 1999 tentang Pedoman Penyelesaian Masalah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat. Kata kunci: Sengketa, Tanah.
PEMBERIAN DISPENSASI MENIKAH OLEH PENGADILAN AGAMA (STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA KOTAMOBAGU) Idayanti, Dwi
LEX PRIVATUM Vol 2, No 2 (2014): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan pengajuan dispensasi menikah di Pengadilan Agama dan bagaimana proses dan tata cara pengajuan dispensasi menikah pada Pengadilan Agama Kotamobagu. Denagn menggunakan metode penelitian hukum normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Usia perkawinan menurut UU No. 1 tahun 1974 pasal 7 ayat (1) menyebutkan bahwa pihak pria sudah mencapai usia 19 tahun dan pihak wanita mencapai umur 16 tahun. Bagi pemuda yang belum mencapai umur yang ditentukan UU No. 1 tahun 1974 harus mendapat dispensasi menikah dari pengadian setempat. 2. Proses penyelesaian perkara permohonan Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama Kotamobagu ialah sidang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum kemudian pemberian nasehat selanjutnya pemeriksaan dan terakhir penetapan. Pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara permohonan dispensasi menikah di Pengadilan Agama Kotamobagu adalah kamaslahatan dan kemudharatannya. Dikhawatirkan bila tidak dinikahkan akan menambah dosa dan terjadi perkawinan di bawah tangan yang justru akan mengacaukan proses-proses hukum yang akan terjadi berikutnya atau merugikan hak-hak anak yang akan dilahirkan. Kata kunci: Dispensasi, Menikah.
PERLINDUNGAN HUKUM HAK CIPTA ATAS KARYA MUSIK DAN LAGU DALAM HUBUNGAN DENGAN PEMBAYARAN ROYALTI Maramis, Rezky Lendi
LEX PRIVATUM Vol 2, No 2 (2014): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk lebih memahami betapa pentingnya Perlindungan hukum terhadap pencipta karya musik dan lagu termasuk cara memperoleh haknya (Royalti) berdasarkan UU No. 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta. Untuk memperoleh pengakuan atas karya cipta dan mempunyai hak yang timbul atas ciptaannya, maka seseorang harus terlebih dahulu mendaftarkan karya ciptaannya (Original) pada Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal HaKI, dan setelah mendapat keputusan di daftar dalam Daftar Umum Ciptaan dan diumumkan dalam Tambahan Berita Negara RI, Sejak saat itu pencipta mempunyai hak eksklusif dan hak-hak lainnya atas karya ciptaannya dan orang lain diwajibkan untuk menghormatinya, sehingga orang lain tidak dapat dengan seenaknya mengatasnamakan ciptaan yang sebenarnya bukan ciptaannya, apabila orang lain yang tidak berhak atas karya ciptaan dimaksud dengan sengaja mengkomersilkan dengan maksud menguntungkan diri sendiri, maka orang tersebut melanggar hukum dan dapat dituntut secara perdata dan pidana, dengan maksud agar ada efek jera bagi mereka yang melakukan pelanggaran UUHC. Pada saat pencipta telah memperkaya masyarakat pemakai (User) melalui karya ciptaannya oleh karena itu pencipta mempunyai hak fundamental untuk memperoleh imbalan yang sepadan sesuai dengan nilai kontribusinya melalui pembayaran Royalti. Dalam praktek di Indonesia pengadministrasian dan pemungutan serta pembayaran Royalti atas karya pencipta Musik dan Lagu dijalankan oleh Yayasan Karya Cipta Indonesia (YKCI), mekanismenya yaitu pencipta harus terlebih dahulu menjadi anggota YKCI, dan segala hak dan kewajiban serta besar kecilnya Royalti tergantung laporan pemakaian musik dan lagu dari pengguna kepada YKCI. Besar kecilnya royalti tergantung dari pemakaian lagu atau musik yang dibagi berdasarkan kelompok pemakaiannya. Kata kunci: Musik dan lagu, Royalti.
KEKUATAN MENGIKAT PERJANJIAN DALAM E-COMMERCE (ELEKTRONIK COMMERCE) Budiman, Carolina Novi
LEX PRIVATUM Vol 2, No 2 (2014): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah perjanjian dalam e-commerce (elektronik commerce) mempunyai kekuatan mengikat bagi para pihak dan bagaimana cara penyelesaian sengketa yang terjadi dalam e-commerce (elektronik commerce). Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode penelitian hukum normatif dan dapat disimpulkan, bahwa: 1. Perjanjian yang ada dalam e-commerce mempunyai kekuatan mengikat terhadap kedua belah pihak apabila memenuhi syarat sahnya perjanjian yang diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata. 2. Penyelesaian sengketa e-commerce yang terjadi di Indonesia terdapat pada Pasal 39 UU No.11 Tahun 2008. Penyelesaian sengketa dengan cara mengajukan gugatan perdata ke pengadilan berdasarkan HIR/Rbg. Selain itu penyelesaian sengketa dapat dilakukan melalui arbitrase atau lembaga penyelesaian sengketa alternatif. Penyelesaian sengketa e-commerce yang bersifat Internasional, dimana para pihak berbeda kedudukan negaranya diselesaikan berdasarkan Pasal 18 Ayat 2,3,4, & 5 UU No.11 Tahun 2008 yang mengatur pilihan hukum dan forum penyelesaian, baik itu melalui pengadilan maupun melaui arbitrase atau penyelesaian sengketa alternatif yang ditentukan oleh para pihak didasarkan pada asas Hukum Perdata Internasional. Kata kunci: Perjanjian, E-Commerce.
TUGAS DAN FUNGSI MEDIATOR DALAM MENGURANGI ANGKA PERCERAIAN (STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA KOTAMOBAGU) Oyata, Novita
LEX PRIVATUM Vol 2, No 2 (2014): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tugas dan fungsi mediator dalam penyelesaian perkara perceraian di Pengadilan Agama Kotamobagu serta bagaimana faktor-faktor pendukung dan penghambat keberhasilan proses mediasi di Pengadilan Agama Kotamobagu. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Mediator memiliki tugas dan fungsi yang sangat penting agar tercapai kesepakatan damai diantara pihak – pihak yang bersengketa. Berdasarkan tugas dan fungsi mediator sangat penting jelaslah bahwa mediator merupakan sentral person yang memegang kendali jalannya suatu proses mediasi, baik tidaknya suatu proses mediasi sangat ditentukan oleh kwalitas mediator. Ada beberapa hal yang harus di pahami oleh seorang mediator sebelum memulai proses mediasi yaitu : apa yang menjadi latar belakang persolan, mengenai siapa para pihak yang bersengketa, apakah masih memiliki kekerabatan diantara para pihak, apa yang menjadi alasan dan latar belakang dalam mengajukan gugatan oleh penggugat dan apa yang diminta dalam petitum gugatan oleh penggugat. 2. Keberhasilan atau kegagalan mediasi sangat dipengaruhi faktor–faktor pedukung dan penghambat selama proses mediasi. faktor pendukung antara lain kemampuan mediator dalam mengelola konflik dan berkomunikasi sehingga dapat mengupayakan adanya titik temu antara para pihak akan mudah mendorong terjadinya perdamaian serta aspek sarana yang digunakan adalah ruangan yang mampu membawa suasana pikiran menjadi lebih nyaman. Sedangkan faktor penghambatnya antara lain keinginan yang kuat para pihak untuk bercerai sehingga mediator sulit untuk mengupayakan upaya perdamaian serta tidak adanya hakim/mediator yang memiliki sertifikat mediator di Pengadilan Agama Kotamobagu sehingga para hakim kurang memiliki keahlian. Kata kunci: Mediator, Perceraian.

Page 1 of 2 | Total Record : 16


Filter by Year

2014 2014


Filter By Issues
All Issue Vol. 15 No. 3 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 2 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 1 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 5 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 12 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 2 (2023): lex privatum Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 10 No. 5 (2022): Lex Privatum Vol 10, No 1 (2022): Lex Privatum Vol 9, No 13 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 12 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 11 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 10 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 9 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 8 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 7 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 6 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 5 (2021): Lex privatum Vol 9, No 4 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 3 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 2 (2021): Lex privatum Vol 9, No 1 (2021): Lex Privatum Vol 8, No 4 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 3 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 2 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 1 (2020): Lex Privatum Vol 7, No 7 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 6 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 5 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 4 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 3 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 2 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 1 (2019): Lex Privatum Vol 6, No 10 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 9 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 8 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 7 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 6 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 5 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 4 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 3 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 2 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 1 (2018): Lex Privatum Vol 5, No 10 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 9 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 8 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 7 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 6 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 5 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 4 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 3 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 2 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 1 (2017): Lex Privatum Vol 4, No 8 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 7 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 6 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 5 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 4 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 3 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 2 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 1 (2016): Lex Privatum Vol 3, No 4 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 3 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 2 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 1 (2015): Lex Privatum Vol 2, No 3 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 2 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 1 (2014): Lex Privatum Vol 1, No 5 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 4 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 3 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 2 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 1 (2013): Lex Privatum More Issue