cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX PRIVATUM
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 35 Documents
Search results for , issue "Vol. 14 No. 5 (2025): Lex Privatum" : 35 Documents clear
Objek Sengketa Konsumen Yang Bukan Kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (Bpsk) Faren Marhan Wokas; Fonnyke Pongkorung; Edwin N. Tinangon
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 5 (2025): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Negara Indonesia sebagai negara hukum senantiasa menjamin hak dan kewajiban setiap warga negara, termasuk perlindungan terhadap konsumen. Dalam konteks perekonomian yang berkembang pesat, konsumen sering kali dihadapkan pada ketidakseimbangan dalam hubungan dengan pelaku usaha, yang dapat memicu sengketa. Untuk memberikan perlindungan hukum bagi konsumen, Indonesia telah menetapkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK), yang mencakup penyelesaian sengketa konsumen baik melalui jalur litigasi di pengadilan maupun non-litigasi melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Namun, masih ada ketidakpastian mengenai kewenangan BPSK dalam menangani sengketa konsumen, khususnya ketika objek sengketa di luar kewenangan BPSK. Hal ini sering menimbulkan protes dari pihak yang merasa dirugikan, baik konsumen maupun pelaku usaha. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kewenangan BPSK dalam mengadili sengketa konsumen serta memberikan pemahaman mengenai kepastian hukum bagi konsumen terkait putusan BPSK yang objek sengketanya berada di luar kewenangan BPSK. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif dengan mengumpulkan data dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan wawasan mengenai perlindungan konsumen dan peran BPSK dalam penyelesaian sengketa konsumen. Kata Kunci : Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), Perlindungan Konsumen, Sengketa Konsumen
PEMBENTUKAN PERATURAN DESA (STUDI PARTISIPATIF MASYARAKAT) DI DESA MUNTE Evangelio Paskah Laoh
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 5 (2025): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan kewenangan desa dalam pembentukan peraturan desa dan untuk menjelaskan partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan peraturan desa di Desa Munte. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Kewenangan desa dalam pembentukan peraturan desa diatur secara komprehensif dengan dasar hukum yang kuat diberikan oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, bahwasanya dalam hal pembentukan peraturan desa, Pasal 18 undang-undang ini menegaskan bahwa desa berhak melaksanakan urusan pemerintahan itu berdasarkan kewenangan dalam empat aspek utama, yaitu kewenangan berdasarkan hak asal usul, kewenangan lokal berskala desa, kewenangan yang ditugaskan oleh pemerintah, dan kewenangan lain yang ditugaskan oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 2. Partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan peraturan desa di Desa Munte dilakukan melalui musyawarah desa, yang merupakan sarana utama bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan dan pendapat terkait peraturan yang akan ditetapkan. Namun, ketiadaan notulen resmi dalam proses pembentukan peraturan desa mencerminkan bahwa asas keterbukaan dan prinsip musyawarah yang diamanatkan oleh undang-undang belum sepenuhnya dilaksanakan. Kata Kunci : pembentukan peraturan desa, desa munte
TINJAUAN YURIDIS MENGENAI KEWENANGAN MENGELUARKAN SURAT PERSETUJUAN BERLAYAR OLEH SYAHBANDAR Sri Febrianti Hansu
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 5 (2025): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan mengenai kewenangan mengeluarkan surat persetujuan berlayar oleh syahbandar dan untuk mengetahui pertanggung jawaban hukum pihak syahbandar dalam tindak pidana penyalahgunaan wewenang dalam bidang pelayaran. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Penerapan mengenai kewenangan mengeluarkan surat persetujuan berlayar oleh syahbandar pada Kantor Kesyahbandaran Muara Angke dan Otoritas Pelabuhan kelas IV Muara Angke berdasarkan hasil penelitian belum terimplementasi sesuai dengan standar keselamatan transportasi berdasarkan UndangUndang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Menteri Perhubungan Indonesia Nomor : PM 28 Tahun 2022 tentang Cara Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar. 2. Tanggung jawab syahbandar dalam penerbitan surat persetujuan berlayar adalah tindakan administratif pemerintahan. Kasus terbakarnya KM Zahro Express yang diadili di Pengadilan Tinggi Jakarta perkara Nomor : 323/PID.SUS/2017/PT.DKI, Syahbandar memenuhi unsur kedua pasal 336 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran berupa pemberhentian secara tidak hormat dari jabatannya. Kata Kunci : persetujuan berlayar, syahbandar
ANALISIS YURIDIS TERHADAP KASUS PERKOSAAN DAN PEMBUNUHAN BERENCANA DALAM PUTUSAN PENGADILAN ATAS KORBAN VINA DEWI DAN MUHAMMAD RIZKY DI CIREBON (Studi Kasus Putusan Nomor 3/Pid.B/2017/PN Cbn) Felisia Chintia Makarawung
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 5 (2025): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan ketentuan delik pemerkosaan dan pembunuhan berencana dalam KUHP dan untuk menganalisis secara yuridis kasus perkosaan dan pembunuhan berencana dalam putusan nomor 3/Pid.B/2017/PN Cbn. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris, dengan kesimpulan yaitu: 1. Delik Perkosaan dan Delik pembunuhan diatur dalam KUHP yakni tindak pidana perkosaan diatur dalam Pasal 285 KUHP Bab XIV tentang kejahatan terhadap kesopanan. Kemudian dalam pasal 286 KUHP dan Pasal 287 KUHP juga mengatur tentang perkosaan. Sedangkan tindak pidana pembunuhan secara khusus diatur dalam Bab XIX Buku II KUHP, yang oleh pembentuk undang-undang ditempatkan mulai dari Pasal 338 KUHP sampai dengan Pasal 350 KUHP. Pembunuhan berencana diatur dalam Pasal 340. 2. Berdasarkan amar putusan tersebut telah telah nyata bahwa terdakwa I Rifaldy Aditya Whardana dan terdakwa II Eko Ramadhani dihukum dengan penjara seumur hidup, sehingga nampak kualitas masing-masing pelaku tidak dibedakan berdasarkan ajaran penyertaan karena terdakwa I dan terdakwa II di hukum sama yakni hukuman penjara seumur hidup. Kata Kunci : perkosaan dan pembunuhan berencana,
PERTANGGUNG JAWABAN HUKUM APARATUR PEMERINTAH ATAS PENGADAAN BARANG/JASA DI KABUPATEN MINAHASA SELATAN Ashley Tesalonika Lolowang
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 5 (2025): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas tentang pertanggungjawaban hukum aparatur pemerintah dalam pengadaan barang/jasa di Kabupaten Minahasa Selatan. Pengadaan barang/jasa pemerintah memiliki peranan penting dalam menunjang keberlangsungan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif serta efisien. Namun, dalam pelaksanaannya sering terjadi pelanggaran baik yang disebabkan oleh kesalahan prosedural, ketidakpahaman terhadap regulasi, maupun penyalahgunaan wewenang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses pengadaan barang/jasa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta bagaimana pertanggungjawaban hukum atas pengadaan barang/jasa tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menganalisis peraturan perundangundangan terkait serta mengidentifikasi permasalahan dalam pengadaan barang/jasa di Kabupaten Minahasa Selatan. Berdasarkan hasil analisis, ditemukan bahwa meskipun terdapat regulasi yang jelas dalam pengadaan barang/jasa, kesalahan administratif dan penyalahgunaan anggaran sering terjadi. Penelitian ini memberikan manfaat teoritis dalam pengembangan pengetahuan tentang pengaturan hukum dan keadilan dalam pengadaan barang/jasa, serta manfaat praktis bagi aparatur pemerintah dan masyarakat dalam memahami prosedur dan hukum yang berlaku. Perlindungan hukum terhadap aparatur pemerintah dapat dilakukan melalui perlindungan preventif untuk mencegah pelanggaran, dan perlindungan represif berupa sanksi yang diterapkan setelah pelanggaran terjadi. Kata Kunci: Pengadaan Barang/Jasa, Pemerintah, Pertanggungjawaban Hukum, Minahasa Selatan, Perlindungan Hukum

Page 4 of 4 | Total Record : 35


Filter by Year

2025 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 15 No. 3 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 2 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 1 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 5 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 12 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 2 (2023): lex privatum Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 10 No. 5 (2022): Lex Privatum Vol 10, No 1 (2022): Lex Privatum Vol 9, No 13 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 12 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 11 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 10 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 9 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 8 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 7 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 6 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 5 (2021): Lex privatum Vol 9, No 4 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 3 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 2 (2021): Lex privatum Vol 9, No 1 (2021): Lex Privatum Vol 8, No 4 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 3 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 2 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 1 (2020): Lex Privatum Vol 7, No 7 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 6 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 5 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 4 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 3 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 2 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 1 (2019): Lex Privatum Vol 6, No 10 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 9 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 8 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 7 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 6 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 5 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 4 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 3 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 2 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 1 (2018): Lex Privatum Vol 5, No 10 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 9 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 8 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 7 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 6 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 5 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 4 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 3 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 2 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 1 (2017): Lex Privatum Vol 4, No 8 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 7 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 6 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 5 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 4 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 3 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 2 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 1 (2016): Lex Privatum Vol 3, No 4 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 3 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 2 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 1 (2015): Lex Privatum Vol 2, No 3 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 2 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 1 (2014): Lex Privatum Vol 1, No 5 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 4 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 3 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 2 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 1 (2013): Lex Privatum More Issue