cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX CRIMEN
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan salah satu prioritas dengan tetap memberi kesempatan untuk karya-karya tulis lainnya dari mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Unsrat, dengan tidak menutup kemungkinan bagi pihak-pihak lainnya, sepanjang menyangkut hukum pidana. Tulisan-tulisan yang dimuat di sini merupakan pendapat pribadi penulisnya dan bukan pendapat Fakultas Hukum Unsrat.
Arjuna Subject : -
Articles 20 Documents
Search results for , issue "Vol 5, No 6 (2016): Lex Crimen" : 20 Documents clear
HAKEKAT KEBERADAAN MEDIASI SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA PERDATA DI PENGADILAN NEGERI Kusen, Stevana Ameliana
LEX CRIMEN Vol 5, No 6 (2016): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana manfaat karakteristik mediasi dalam penyelesaian sengketa di Pengadilan Negeri dan bagaimana kekuatan mengikat keputusan memilih mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa perdata di Pengadilan Negeri.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative disimpulkan:   1. Mediasi dalam penyelesaian sengketa di Pengadilan Negeri memiliki manfaat sebagai sarana dan proses kegiatan sebagai kelanjutan dari gagalnya negosiasi yang dilakukan oleh para pihak menurut ketentuan Pasal 6 ayat (2) Undang-undang No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase Alternatif Penyelesaian Sengketa.  Dalam hal sengketa atau beda pendapat tidak dapat diselesaikan, maka atas kesepakatan tertulis para pihak, sengketa atau beda pendapat tersebut diselesaikan melalui bantuan seorang atau lebih penasihat ahli melalui seorang mediator di dalam sistem peradilan yaitu pada Pengadilan Negeri. 2.          Kekuatan mengikat dari keputusan mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa perdata di Pengadilan Negeri  berpedoman pada prinsip-prinsip bahwa mediasi dilakukan untuk mencapai atau menghasilkan kesepakatan yang dapat diterima pihak-pihak yang bersengketa, dengan tujuan: 1) Menghasilkan suatu rencana kesepakatan ke depan yang dapat diterima dan dijalankan oleh para pihak yang bersengketa. 2) Mempersiapkan para pihak yang bersengketa untuk menerima konsekuensi dari keputusan-keputusan yang mereka buat. 3) Mengurangi kekhawatiran dan dampak negatif lainnya dari suatu konflik dengan cara membantu para pihak yang bersengketa untuk mencapai penyelesaian secara konsensus. Kata kunci: Kebendaan, mediasi, peneylesaian sengketa
KAJIAN YURIDIS TENTANG PEMALSUAN IJAZAH MENURUT PASAL 263 DAN 264 KUHP Karinda, Angel Michelle
LEX CRIMEN Vol 5, No 6 (2016): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pandangan yuridis terhadap kepemilikan ijazah palsu dan bagaimana pertanggungan jawab pidana terhadap pemalsuan ijazah. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan: 1. Masalah ijazah palsu serta masalah ijazah Aspal (asli tapi palsu) adalah merupakan tindak pidana yang memenuhi formulasi ketentuan pasal 263 KUHP dan pasal 264 KUHP, tindakan administratif mana adalah merupakan kejahatan terhadap kepentingan umum, karena dapat menimbulkan suatu hak, maka kepada sipemalsu dan sipemakai maupun terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam pembuatan ijazah palsu itu dapat dituntut dengan pasal 263 KUHP maupun pasal 264 KUHP. Masalah pemalsuan ijazah yaitu bagi mereka-mereka yang terlibat, apakah sipelaku atau sipemakai sudah tahu sebelumnya akibat hukum yang akan terjadi kemudian sehingga sudah barang tentu pertanggung jawaban baik secara psikis maupun batiniah harus dipikul oleh mereka karena secara langsung sudah dianggap bahwa mereka mampu bertanggung jawab. Kata kunci: Pemalsuan, ijazah.
TINJAUAN HUKUM HAPUSNYA PERIKATAN JUAL BELI BARANG MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA Nento, Ficky
LEX CRIMEN Vol 5, No 6 (2016): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana terjadinya perikatan dalam jual-beli barang menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan bagaimana hapusnya perikatan jual-beli barang menurut Kitab Undang-Undang  Hukum Perdata. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative disimpulkan: 1. Terjadinya perikatan dalam jual beli barang menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata sesuai dengan Pasal 1458 KUH Perdata, apabila kedua belah pihak telah sepakat mengenai harga dan barang, walaupun barang tersebut belum diserahkan dan harganyapun belum dibayar, perjanjian jual beli ini dianggap sudah jadi. Jual beli yang memakai masa percobaan dianggap terjadi untuk sementara. Sejak disetujuinya perjanjian jual beli secara demikian, penjual terus terikat, sedang pembeli baru terikat kalau jangka waktu percobaan itu telah lewat dan telah dinyatakan setuju. Sejak diterima uang muka dalam pembelian dengan pembayaran uang muka. 2. Hapusnya perikatan jual-beli barang menurut Kitab Undang-Undang  Hukum Perdata akibat adanya Perbuatan ingkar janji yaitu : Tidak melakukan perbuatan sebagaimana di perjanjian. Melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan perjanjian, Terlambat dalam melaksanakan perjanjian dan  Melakukan perbuatan yang tidak di perbolehkan dalam perjanjian. Akibat dari pelanggaran perjanjian yaitu Ganti kerugian berupa biaya, rugi dan bunga, Pembatalan perjanjian dan Peralihan resiko, yaitu kewajiban memikul kerugian yang disebabkan karena suatu kejadian di luar kesalahan salah satu pihak. Kata kunci: Hapusnya perikatan, jual beli, barang.
PRAKTIK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TERLARANG DALAM HUKUM POSITIF MENURUT UU NO. 5 TAHUN 1999 Gunawan, Tommo
LEX CRIMEN Vol 5, No 6 (2016): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana instrumen hukum perundangan mengatur dan melarang praktik monopoli dalam  persaingan usaha di Indonesia dan bagaimana jenis monopoli pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat berpindah setelah proses privatisasinya. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan: 1. Monopoli merupakan penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau jasa oleh satu pelaku usaha atau satu kelompok pelaku usaha, yang dalam praktiknya menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum. Selain monopoli, juga dikenal apa yang disebut sebagai praktik monopoli yakni pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu pelaku usaha atau satu kelompok pelaku usaha dan mengakibatkan persaingan tidak sehat dan merugikan masyarakat. 2. Hak monopoli oleh negara sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945 dan amandemennya, dengan Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 hanya dikelola oleh BUMN baik berbentuk perusahaan perseroan (persero) maupun perusahaan umum (Perum), serta hilangnya status badan hukum perusahaan jawatan (perjan) karena undang-undang BUMN hanya mengenal persero dan perum. Hak monopoli oleh negara yang dikelola oleh BUMN seperti ini dapat berakhir apabila terjadi proses privatisasi BUMN yang bersangkutan, karena dengan privatisasi, berarti semakin berkurang kepemilikan saham dan pengawasan pemerintah atas BUMN yang sudah berbentuk sebagai perseroan terbuka (tbk) tersebut. Kata kunci: Praktik monopoli, persaingan usaha terlarang, hukum positif
KAJIAN YURIDIS TENTANG SENGKETA TANAH YANG DIPERUNTUKKAN BAGI FASILITAS PEMERINTAH MENURUT UU NO. 2 TAHUN 2012 Yahya, Zainudin
LEX CRIMEN Vol 5, No 6 (2016): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum tentang tanah yang diperuntukan untuk fasilatas umum dan bagaimana proses penyelesaian sengketa tanah yang diperuntukan untuk fasilitas umum.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan: 1. Pengaturan hukum tanah yang diperuntukan untuk fasilitas pemerintah adalah Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria , Undang- undang No 20 Tahun 1961 tentang Pencabutan Hak-hak atas Tanah dan Benda-benda yang Ada di Atasnya. Undang-undang ini merupakan induk daripada semua peraturan yang mengatur tentang penarikan atau pengambilan hak atas tanah yang berlaku hingga sekarang. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1973 tentang Acara Penetapan Ganti Rugi oleh Pengadilan Tinggi sehubungan dengan Pencabutan Hak-hak atas Tanah dan Benda-benda yang Ada di atasnya. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 1973 tentang Pelaksanaan Pencabutan Hak-hak atas Tanah dan Benda-benda yang Ada di Atasnya adalah sebagai aturan pelaksanaan dari Undang-undang Nomor 20 Tahun 1961. 2. Proses penyelesaian sengketa tanah yang diperuntukkan untuk fasilitas pemerintah adalah melalui 3 solusi yaitu solusi aspek hukum dan solusi aspek psikososial dan solusi aset. Kata kunci: Sengketa, tanah, fasilitas, pemerintah.
PENERAPAN ALASAN PENGHAPUS PIDANA DAN PERTIMBANGAN HUKUMNYA (Studi Kasus Putusan MA RI. No. 103.K/Pid/2012, dan Putusan MA, RI No. 1850.K/Pid/2006) Izaak, Risan
LEX CRIMEN Vol 5, No 6 (2016): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk putusan Hakim yang bisa dijadikan dasar untuk memutuskan suatu perkara pidana dan bagaimana penerapan teori alasan penghapus pidana bisa diterapkan ? (Studi kasus, putusan MA, No. 1850 K./Pid/2006 dan Putusan MA No. 103 K/Pid/2012).  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan: 1. Bentuk-bentuk putusan pengadilan: Putusan bebas (vijspraak), Putusan pelepasan dari segala tuntutan hukum (ontslag van alle rechtsvervolging), Putusan pemidanaan. 2. Penerapan alasan penghapus pidana pada Putusan Mahkamah Agung No. 1850 K/Pid/2006 adalah pada perkara ini hakim menerapkan Pasal 44 ayat (1) KUHP hal ini berdasarkan Dasar pertimbangan Pengadilan Negeri Tangerang No. 115/Pid.B/2006/PN.TNG yang kemudian menjatuhkan putusan melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum bertitik tolak pada pertimbangan bahwa berdasarkan keterangan ahli Dr. Rosmalia Suparso, Sp. Kj dan bukti Visum et Refertum Psychiatricum No. 445.I/6370-Isi/12/2005 tanggal 23 November 2005 yang berkesimpulan dalam diri Terdakwa terdapat gangguan jiwa berat yang diistilahkan dalam kedokteran sebagai gangguan Psikotik Polimorfik Akut dengan gejala Skizofrenia (F23.I). Perbuatan Terdakwa Rici Lusiyani Binti Sukri tetapi kepadanya tidak dapat diminta pertanggungjawaban pidananya. Penerapan alasan penghapus pidana pada Putusan Mahkamah Agung No.103 K/Pid/2012 adalah pada perkara ini hakim menerapkan Pasal 49 ayat (2) KUHP, menyatakan bahwa “pembelaan terpaksa yang melampaui batas, yang langsung disebabkan oleh keguncangan jiwa yang hebat karena serangan atau ancaman serangan itu, tidak dipidana”. Kata kunci: Penerapan, alasan penghapus pidana, pertimbangan hukum
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG POLIS ASURANSI MENURUT UU NO. 40 TAHUN 2014 TENTANG PERASURANSIAN Husain, Fajrin
LEX CRIMEN Vol 5, No 6 (2016): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan perlindungan hukum bagi pemegang polis asuransi dan bagaimana akibat hukum terhadap tidak ditempatinya perjanjian asuransi.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative disimpulkan: 1. Pemegang polis asuransi sebagai pihak yang mengikatkan diri dengan perusahaan asuransi melalui perjanjian asuransi mendapat perlindungan hukum dalam berbagai peraturan perundang-undangan seperti dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, Undang-Undang No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, serta dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan. Mengingat pemegang polis asuransi pada umumnya bersifat perorangan atau individual dan tidak sedikit yang kondisi ekonominya yang lemah berhadapan dengan perusahaan asuransi, maka sejumlah peraturan perundangan tersebut lebih menaruh perhatian dan perlindungan hukum kepada pemegang polis asuransi dari kemungkinan atau peluang pelanggaran hukum oleh perusahaan asuransi. 2. Akibat hukum pelanggaran terhadap perjanjian asuransi akan dihadapi oleh pelanggarnya, yang dalam hal ini akan berakibat adanya tuntutan hukum yang dapat diselesaikan melalui jalur pengadilan atau melalui arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa. Klain asuransi yang sukar diperoleh atau berbelit-belit pengurusannya, merupakan titik awal adanya persengketaan di antara para pihak oleh karena telah terjadi wanprestasi dengan segala konsekuensi atau akibat hukumnya. Kata kunci: Perlindungan hukum, pemegang polis, perasuransian.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN KEJAHATAN MENURUT HUKUM PIDANA INDONESIA Sinewe, Tirsha Aprillia
LEX CRIMEN Vol 5, No 6 (2016): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak dan bagaimana perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban kejahatan menurut hukum pidana Indonesia.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan: 1. Bentuk-bentuk kekerasan yang terjadi terhadap anak adalah bentuk kekerasan fisik, kekerasan psikis/emosional dan kekerasan seksual, antara lain berupa: dicubit, didorong, digigit, dicekik, ditendang, disiram, ditempeleng disuruh push-up, disuruh lari, mengancam, diomeli, dicaci, diludahi, digunduli, diusir dipaksa bersihkan wc, dipaksa mencabut rumput, dirayu, dicolek, dipaksa onani, oral seks, diperkosa dan lain sebagainya.  2. Sangatlah penting untuk mengatur perlindungan terhadap korban kejahatan terlebih anak yang merupakan korban yang sangat rentan, perlindungan ini diatur di dalam peraturan perundang-undangan yang di dalamnya  diatur perihal perlindungan korban kejahatan secara komprehensif, seperti perlindungan fisik, finansial, psikis maupun medis dan yang terpenting bahwa perlindungan ditujukan pada korban kejahatan terhadap semua jenis kejahatan. Seperti yang sudah diberikan oleh UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014, UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme, UU No, 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Kata kunci: Perlindungan hukum, anak, korban kejahatan
PEMINDAHAN HAK MILIK ATAS TANAH HASIL LELANG MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NO. 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH Mononutu, Christilia Elvira
LEX CRIMEN Vol 5, No 6 (2016): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana prosedur pemindahan hak milik atas tanah hasil lelang menurut Peraturan Pemerintah nomor 24 Tahun 1997 dan bagaimana kendala-kendala dalam pelaksanaan pemindahan hak milik atas tanah hasil lelang menurut Peraturan Pemerintah nomor 24 Tahun 1997. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative disiimpulkan: 1. Prosedur pemindahan hak milik atas tanah hasil lelang menurut Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah juncto Peraturan Pelaksanaannya yaitu Peraturan Menteri Negara  Agraria/Kepala  Badan  Pertanahan  Nasional  Nomor  3  Tahun  1997, juga harus sesuai dengan aturan-aturan yang tercantum dalam UU No. 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria. Prosedur atau tahap-tahap pendaftaran peralihan hak atas tanah karena jual beli dengan lelang berdasarkan risalah lelang meliputi pengecekan atau pencocokan sertifikat jaminan lelang dengan buku tanah, roya atau penghapusan hak tanggungan  yang  melekat  serta pendaftaran  peralihan  hak  atas  tanah  tersebut dengan adanya Risalah Lelang.  2. Kendala-kendala dalam proses pemindahan hak milik atas tanah hasil lelang yaitu, menyangkut hubungan hukum dan perbuatan hukum karena hal ini menyangkut banyak orang. Hubungan hukum dan perbuatan hukum dimaksud dalam bentuk konsensual obligatoir yaitu suatu perjanjian dengan kata sepakat melahirkan hak dan kewajiban bagi para pihak. Dalam sebuah lelang eksekusi (putusan pengadilan) akan sering sekali timbul permasalahan dimana pihak tereksekusi akan menolak menyerahkan sertifikat asli hak atas tanah yang akan dilelang. Namun hal ini tidak menjadi halangan untuk dilaksanakannya lelang. Kata kunci: Pemindahan hak milik, tanah, hasil lelang
WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DALAM PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN AIR Bungsampuhi, Ruida
LEX CRIMEN Vol 5, No 6 (2016): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana wewenang dan tanggung jawab pemerintah dalam pengelolaan dan pemanfaatan pengaairan  dan bagaimana pengelolaan dan pemanfaatan pengairan menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974  tentang  Pengairan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan: 1. Wewenang dan tanggung jawab Pemerintah dilaksanakan melalui pengelolaan serta pengembangan kemanfaatan air dan atau sumber-sumber air dan menyusun mengesahkan, dan atau memberi izin berdasarkan perencanaan dan perencanaan teknis tata pengaturan air dan tata pengairan serta mengatur, mengesahkan dan atau memberi izin peruntukan, penggunaan, penyediaan air, dan atau sumber-sumber air dan mengatur, mengesahkan dan atau memberi izin pengusahaan air, dan atau sumber-sumber air, termasuk menentukan dan mengatur perbuatan-perbuatan hukum dan hubungan-hubungan  hukum antara orang dan atau badan hukum dalam persoalan air dan atau sumber-sumber air. 2. Pengelolaan dan pemanfaatan pengairan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan didasarkan pada perencanaan dan perencanaan teknis, pembinaan, pengusahaan, eksploitasi dan pemeliharaan serta perlindungan dan pembiayaan. Kata kunci: Wewenang, tanggung jawab, pemerintah, pengelolaan, pemanfaatan, air

Page 1 of 2 | Total Record : 20


Filter by Year

2016 2016


Filter By Issues
All Issue Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Crimen Vol. 12 No. 4 (2024): Lex crimen Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Crimen Vol. 11 No. 5 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 2 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 1 (2022): Lex Crimen Vol 10, No 13 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 12 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 11 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 10 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 9 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 8 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 7 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 6 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 5 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 4 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 3 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 2 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 1 (2021): Lex Crimen Vol 9, No 4 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 3 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 2 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 1 (2020): Lex Crimen Vol 8, No 12 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 11 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 10 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 8 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 7 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 6 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 5 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 4 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 3 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 2 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 1 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 10 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 8 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 7 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 6 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 5 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 4 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 3 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 2 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 1 (2018): Lex Crimen Vol 6, No 10 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 9 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 8 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 7 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 6 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 5 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 4 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 3 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 2 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 1 (2017): Lex Crimen Vol 5, No 7 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 6 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 5 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 4 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 3 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 2 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 1 (2016): Lex Crimen Vol 4, No 8 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 7 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 6 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 5 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 4 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 3 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 2 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 1 (2015): Lex Crimen Vol 3, No 4 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 3 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 2 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 1 (2014): Lex Crimen Vol 2, No 7 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 6 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 5 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 4 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 3 (2013): Lex Crimen Vol. 2 No. 2 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 2 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 1 (2013): Lex Crimen Vol 1, No 4 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 3 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 2 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 1 (2012) More Issue