Jurnal Penelitian Hukum De Jure
The De Jure Legal Research Journal, known as Jurnal Penelitian Hukum De Jure, is a legal publication issued three times a year in March, July, and November. It is published by the Law Policy Strategy Agency of the Ministry of Law of the Republic of Indonesia, in collaboration with the Indonesian Legal Researcher Association (IPHI). This association was legalized under the Decree of the Minister of Law and Human Rights Number AHU-13.AHA.01.07 in 2013, dated January 28, 2013. The journal serves as a platform for communication and a means to publish diverse and relevant legal issues primarily for Indonesian legal researchers and the broader legal community. In 2024, the management of the De Jure Legal Research Journal will include various stakeholders, as outlined in the Decree of the Head of the Law and Human Rights Policy Agency Number PPH-18.LT.04.03 for 2024, dated February 20, 2024, which establishes a publishing team for the journal. According to the Decree of the Director-General of Higher Education, Research, and Technology of the Ministry of Higher Education, Science, and Technology of the Republic of Indonesia, Number PPH-18.LT.04.03 for 2024, which is based on the Accreditation Results of Scientific Journals for Period 2 of 2024, the De Jure Legal Research Journal has achieved a Scientific Journal Accreditation Rank of 2 (Sinta-2). This reaccreditation is valid for Volume 23, Number 1, of the year 2023, through Volume 27, Number 4, of the year 2027.
Articles
9 Documents
Search results for
, issue
"Vol 17, No 2 (2017): Edisi Juni"
:
9 Documents
clear
Aspek Hukum Pelaksanaan Qanun Jinayat Di Provinsi Aceh
Ahyar Ahyar
Jurnal Penelitian Hukum De Jure Vol 17, No 2 (2017): Edisi Juni
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (1026.303 KB)
|
DOI: 10.30641/dejure.2017.V17.131-154
Pada tanggal 2 Oktober 2014 Gubernur Aceh telah mengesahkan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dan Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pokok-pokok Syariat Islam. Pemberlakuan Qanun Aceh ini menimbulkan pro kontra terutama dari kalangan lembaga swadaya masyarakat baik lokal maupun internasional. Pro dan kontra tersebut mengarah pada penolakan dan penentangan terhadap pemberlakuan Qanun Jinayat.Adanya pro dan kotra terhadap penolakan pemberlakuan qanun jinayat sehingga menimbulkan pertanyaan bagaimana pelaksanaan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam qanun jinayat. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui gambaran tentang pelaksanaan dan penegakan hukum qanun jinayat. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empirik dengan pendekatan kualitatif. Dengan jenis dan pendekatan penelitian tersebut, peneliti akan mengumpulkan data yang dapat menjawab pertanyaan penelitian. Hasil penelitian ini menekan bahwa tidak ada pertentangan pemberlakuan qanun jinayat di Aceh. Qanun jinayat berlaku bagi kalangan masyarakat Aceh yang beragama Muslim, sdangkan bagi non muslim berlaku apabila mereka menundukan diri terhadap qanun jinyat. Adapun kesimpulan penelitian ini adalah hukum jinayat dilaksanakan dalam rangka menjaga harkat, martabat dan memproteksi dan melindungi masyarakat Aceh agar tidak lagi berbuat maksiat kepada Allah. Melalui pelaksanaan qanun jinayat berdampak berkurangnya tingkat pelanggaran syariat di tengah-tengah masyarakat Aceh.
Sistem Hukum Perlindungan Kekayaan Intelektual Dalam Rangka Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Taufik H. Simatupang
Jurnal Penelitian Hukum De Jure Vol 17, No 2 (2017): Edisi Juni
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (814.696 KB)
|
DOI: 10.30641/dejure.2017.V17.195-208
Kekayaan intelektual sebagai hak moral dan hak ekonomi memerlukan perlindungan hukum untuk menciptakan kreatifitas penemuan baru di bidang teknologi, mempercepat pengembangan industri, membuka lapangan kerja baru, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kualitas hidup manusia. Permasalahan yang dijawab dalam penelitian ini adalah bagaimana sistem hukum perlindungan kekayaan intelektual dapat mendorong kreatifitas dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan sejauhmanana posisi dan peran strategis negara dalam memberikan perlindungan hukum di bidang kekayaan intelektual. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif memakai bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa perlindungan hukum kekayaan intelektual adalah kehendak dan cita-cita negara untuk memberikan pengakuan, penghormatan, dan perlindungan kepada setiap warga masyarakatnya yang sudah menghasilkan karya intelektual. Oleh karena itu negara perlu menerbitkan regulasi dan menciptakan kondisi sesuai dengan perubahan kecenderungan global dengan melakukan langkah-langkah antisipasi yang terkait pengembangan dan perlindungan kekayaan intelektual. Termasuk peningkatan peran lembaga penelitian dan Perguran Tinggi, sehingga mampu menghasilkan inovasi dan teknologi yang dibutuhkan pasar dan konsumen.
Persoalan Dalam Pelaksanaan Eksekusi Sertifikat Dan Hak Tanggungan
Jamilus Jamilus
Jurnal Penelitian Hukum De Jure Vol 17, No 2 (2017): Edisi Juni
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (829.279 KB)
|
DOI: 10.30641/dejure.2017.V17.283-299
Parate eksekusi adalah menjalankan sendiri atau mengambil sendiri apa yang menjadi haknya, dalam arti tanpa perantaraan hakim, yang ditujukan atas sesuatu barang jaminan untuk selanjutnya menjual sendiri barang tersebut. Parate executie adalah eksekusi yang dilaksanakan sendiri oleh pemegang hak jaminan (gadai dan hipotik) tanpa melalui bantuan atau campur tangan pengadilan negeri, melainkan hanya berdasarkan bantuan Kantor Lelang Negara saja. Jadi dapat dipahami bahwa pelaksanaan parate executie merupakan cara termudah dan sederhana bagi kreditur untuk memperoleh kembali piutangnya, manakala debitur cidera janji dibandingkan dengan eksekusi yang melalui bantuan atau campur tangan Pengadilan Negeri.
Kebijakan Dan Strategi Pembangunan Hukum Dalam Memperkuat Ketahanan Nasional
Danang Risdiarto
Jurnal Penelitian Hukum De Jure Vol 17, No 2 (2017): Edisi Juni
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (871.554 KB)
|
DOI: 10.30641/dejure.2017.V17.177-193
Kebijakan dan strategi pembangunan hukum nasional sebagai suatu sistem diarahkan pada terwujudnya sistem hukum yang mendukung kepentingan nasional. Hukum dengan elemen-elemennya memegang peranan penting dalam memperkuat ketahanan nasional. Atas dasar itulah maka perlu ditentukan kebijakan serta strategi yang tepat dalam perencanaan pembangunan hukum guna menciptakan ketahanan nasional yang kuat. Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis normatif yang dilakukan melalui studi pustaka yang menelaah data sekunder yaitu peraturan perundang-undangan, hasil penelitian, jurnal ilmah, hasil pengkajian dan referensi. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa kebijakan serta strategi pembangunan hukum yang ada saat ini belum optimal dalam menciptakan ketahanan nasional yang kuat. Masih terdapat berbagai celah hukum terutama mengenai peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai masalah kewilayahan dan kedaulatan negara. Untuk itu pembahasan berbagai peraturan perundang-undangan yang terkait dengan kedaulatan batas wilayah perlu untuk segera diselesaikan. Selain itu tumpang-tindih kewenangan dan aturan antar instansi dalam penegakan hukum di wilayah perairan dan udara Indonesia harus pula dicarikan solusinya secara menyeluruh.
Kepastian Hukum Bagi Pengguna Penyalahgunaan Narkotika: Studi Kasus Di Provinsi Jawa Timur
Tony Yuri Rahmanto
Jurnal Penelitian Hukum De Jure Vol 17, No 2 (2017): Edisi Juni
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (892.423 KB)
|
DOI: 10.30641/dejure.2017.V17.265-282
Penyalahguna narkotika tidak menutup kemungkinan dapat diancam dengan ancaman pidana penjara namun dalam peraturan masih terdapat cara yang lebih efektif. Penelitian ini bertujuan untuk pertama, mengetahui sejauhmana pidana kurungan dan program rehabilitasi dapat memberikan kepastian hukum terhadap pengguna; dan kedua, mengetahui alternatif penanganan yang diberikan kepada pengguna. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif yang dilihat dari aspek hukum. Hasil analisis: pertama, terdapat polemik tentang kepastian hukum terhadap sanksi pidana kurungan atau program rehabilitasi pada Undang-Undang tentang Narkotika. Kedua, sanksi tindakan rehabilitasi masih tepat bagi pengguna, namun diperlukan pengawasan yang serius agar pengguna penyalahguna mendapatkan haknya sesuai dengan prinsip kepastian hukum. Saran yang diberikan adalah pertama, dari jalur regulasi sebaiknya dipertegas bahwa hukuman bagi pengguna adalah rehabilitasi berdasarkan bukti-bukti yang jelas; kedua, keterpaduan pola pikir yang sama antara Aparat Penegak Hukum dalam memandang pengguna penyalahgunaan narkotika dimana jangan lagi diposisikan sebagai pelaku tindak pidana namun sebagai korban yang membutuhkan tindakan untuk penyembuhan.
Hak Dasar Manusia Dalam Hukum Kontrak Indonesia: Analisis Kritis Syarat Kontrak
Zulfirman Zulfirman
Jurnal Penelitian Hukum De Jure Vol 17, No 2 (2017): Edisi Juni
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (930.55 KB)
|
DOI: 10.30641/dejure.2017.V17.155-176
Kontrak merupakan hubungan interpersonal hak dasar manusia. Apakah hukum kontrak Indonesia melindungi hak dasar manusia, dan apa ratio pembedaan batal relatif dan absolut suatu kontrak, karena ada pendapat dalam praktik pengadilan pembedaan itu tidak ada gunanya. Tujuan artikel ini mengkaji hak dasar manusia yang dilindungi oleh hukum kontrak dan ratio pembedaan pembatalan kontrak. Artikel ini suatu studi kepustakaan merupakan kajian yuridis normatif analitik. Metode yang digunakan hermeneutik hukum, Data yang digunakan data sekunder yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Data dianalisis secara kualitatif. Pembahasan meliputi hak dasar dalam hukum kontrak dan dasar pembedaan batal relatif dan absolut suatu kontrak. Kesimpulannya hukum kontrak Indonesia melindungi hak hidup, kebebasan dan milik sebagai hak dasar manusia. Ratio batal relatif suatu kontrak untuk melindungi kedaulatan individu, batal absolut melindungi kepentingan perseorangan dan kepentingan umum. Hakim dalam menyelesaikan sengketa kontrak hendaknya melindungi dan menghormati hak dasar manusia sebagai hak hukum. Pembedaan pembatalan kontrak yang ada perlu dipertahankan dalam pembaharuan hukum kontrak Indonesia.
Penegakan Hukum Terhadap Orang Asing Di Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar Dan Kelas I Khusus Bandara I Gusti Ngurah Rai
Okky Chahyo Nugroho
Jurnal Penelitian Hukum De Jure Vol 17, No 2 (2017): Edisi Juni
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (860.772 KB)
|
DOI: 10.30641/dejure.2017.V17.231-247
Pelanggaran keimigrasian adalah pelanggaran visa seperti sudah lewat batas berlakunya, penyalahgunaan visa dan sebagainya. Hal ini perlu dilakukan penegakan hukum terhadap orang asing dengan tindakan administratif atau tindakan hukum (projustisia) tergantung pelanggaran yang dilanggarnya. Sedangkan permasalahan yang diangkat mengenai penerapan penegakan hukum yang dilakukan Imigrasi setelah dibentuknya Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dan kendala yang dihadapi dengan kondisi sekarang. Penelitian ini bersifat dekriptif-analisis dengan pendekatan kualitatif, yang mana berupaya memperoleh gambaran mengenai penerapan penegakan hukum terhadap pengawasan orang asing. Pengawasan orang asing berjalan dengan baik karena didukung oleh keberadaan Timpora dalam memberikan informasi terkait keberadaan orang asing Meskipun Timpora dibentuk dengan leading sector di Imigrasi namun masih ditemui kendala. Kendala tersebut adalah mengenai Surat Izin Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) tidak dapat berlaku di Kantor Imigrasi lain meskipun masih di Bidang Pengawasan dan Penindakan, sarana dan prasarana yang dibutuhkan termasuk dana untuk berproses peradilan yang masih kurang, dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan.
Penerapan Hak-Hak Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Klas I A Tanjung Gusta, Sumatera Utara Ditinjau Dari Perspektif Hak Asasi Manusia
Donny Michael Situmorang
Jurnal Penelitian Hukum De Jure Vol 17, No 2 (2017): Edisi Juni
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (833.384 KB)
|
DOI: 10.30641/dejure.2017.V17.249-263
Lembaga Pemasyarakatan sebagai representasi pemerintah telah berupaya memberikan pelayanan pembinaan kepada Narapidana dengan sebaik-baiknya. Dalam konteks pembinaan ini pula diupayakan agar hak-hak Narapidana terpenuhi. Penelitian bertujuan menemukan faktor pendukung dan penghambat penerapan hak-hak Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas IATanjung Gusta, Sumatera Utara, serta menemukan upaya penerapan hak-hak Narapidana yang sesuai dengan perspektif HAM. Metode penelitian bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif dengan metode pengumpulan data melalui wawancara dengan informan dan narasumber serta observasi di Lembaga Pemasyarakatan Klas IA Tanjung Gusta, Sumatera Utara. Hasil penelitian menunjukkan faktor penghambat dalam penerapan hak-hak Narapidana antara lain (1) relatif bersifat klasik normatif yang terjadi sejak lama tentang kelebihan narapidana, keterbatasan anggaran, lemahnya koordinasi antar instansi, (2) maupun bersifat teknis dan administratif dokumen yang harus dimiliki Narapidana untuk dapat memperoleh hak-haknya, (3) dinamika hukum dalam perlakuan terhadap Narapidana. Faktor pendukung dalam penerapan hak-hak Narapidana bersumber dari pihak Narapidana dan petugas Lapas dalam menjalankan program pembinaan di Lapas serta produk hukum berupa Surat Edaran Menteri Hukum dan HAM RI khusus terkait pelaksanaan ketentuan justice collaborator, sekalipun keberadaannya mengandung sisi kontroversial dari perspektif hukum.
Globalisasi, Perdagangan Bebas, Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Syprianus Aristeus
Jurnal Penelitian Hukum De Jure Vol 17, No 2 (2017): Edisi Juni
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (942.772 KB)
|
DOI: 10.30641/dejure.2017.V17.209-230
Dalam rangka mempercepat pembangunan ekonomi nasional serta menghadapi perubahan perekonomian global, pada tanggal 27 April 2007 diterbitkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal menggantikan Undang-undang Penanaman Modal Asing dan Undang-Undang Penanaman Modal Dalam Negeri untuk menarik investasi dan menanamkan modalnya di Indonesia. Selain memberikan insentif di bidang perpajakan dan pabean juga memberi kemudahan dalam tata cara pemberian izin penanaman modal. Adapun makalah ini membahas mengenai penerapan pelayanan terpadu satu pintu yang telah memberikan kemudahan bagi investor dalam menanamkan modalnya di Indonesia yang pelaksanaannya ternyata mempergunakan nama atau istilah yang berbeda-beda oleh badan yang menanganinya. Adapun penerapan perizinan penanaman modal di masa yang akan datang harus dapat memberikan kemudahan kepada para penanam modal di wilayah negara Kesatuan Republik Indonesia secara pelayanan terpadu satu pintu dengan mengubah atau mengganti Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009.