cover
Contact Name
Salman Al Faris
Contact Email
maqasid@um-surabaya.ac.id
Phone
+6289654453687
Journal Mail Official
maqasid@um-surabaya.ac.id
Editorial Address
http://journal.um-surabaya.ac.id/index.php/Maqasid/about/contact
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam
ISSN : 2252 528     EISSN : 26155622     DOI : 10.30651
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam, adalah jurnal yang mempublikasikan hasil-hasil kajian dan penelitian orisinal dengan edisi terbaru dalam Studi Hukum Islam. Ruang Lingkup Jurnal Maqasid adalah (1) Hukum Islam (Islamic Law), (2) Hukum Keluarga Islam (Islamic Family Law), (3) Hukum Perkawinan Islam (Munakahat), (4) Hukum Kewarisan Islam (Mawaris), (5) Hukum Ekonomi Islam (Muamalah), (6) Ilmu Astronomi Islam (Falak), (7) Kajian Studi Hukum Islam.
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 6, No 1 (2017)" : 5 Documents clear
Persepsi Masyarakat Desa Glatik Kecamatan Ujung Pangkah Kabupaten Gresik Terhadap Pernikahan Dini Ayu Anisatul Azizah; Gandhung Fajar Panjalu
MAQASID Vol 6, No 1 (2017)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (552.09 KB) | DOI: 10.30651/mqsd.v6i1.992

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bangaimana Persepsi Masyarakat Desa Glatik Kecamatan Ujung Pangkah Kabupaten Gresik terhadap pernikahan dini, bertujuan untuk mendiskripsikan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pernikahan dini dan untuk mengetahui hukum pernikahan dini yang dilakukan di Desa Glatik Kecamatan Ujung Pangkah Kabupaten Gresik menurut Hukum Islam. Penelitian ini dilakukan di Desa Glatik Kecamatan Ujung Pangkah Kabupaten Gresik. Penelitian ini merupakan penelitain deskriptif, dimana informasi dalam penelitian ini adalah remaja yang telah menikah di usia muda yang disebabkan oleh beberapa faktor seperti faktor ekonomi, faktor lingkunga, faktor keluarga dan juga faktor ekonomi. Teknik pengumpulan data dengan studi pustaka, studi lapangan, wawancara dan observasi. Data yang didapat di lapangan kemudian dianalisa dan disusun dalam draf Tanya jawab antara peneliti yang dijelaskan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan kesimpulan bahwa banyak yang menyetujui adanya pernikahan dini, faktor-faktor pendorong pernikahan dini di Desa Glatik adalah faktor ekonomi, pendidikan, orang tua dan adat istiadat. Pernikahan dini juga tidak memiliki dampak bagi hubungan keluarga mereka yang melakukan pernikahan dini karena hubungan rumah tangga mereka sangatlah harmonis, pernikahan dini yang dilakukan di Desa Glatik Kecamatan Ujung Pangkah Kabupaten Gresik diliat dari rukun dan syarat menurut fiqih munakahat itu di anggap SAH, tetapi bila di liat sesuai dengan hukum perkawinan di Indonesia, maka belum terpenuhui.
Praktek Pembagian Harta Waris Masyarakat Suku Lio Perspektif Fikih Mawaris Febriastri Aryani Ratu
MAQASID Vol 6, No 1 (2017)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (500.73 KB) | DOI: 10.30651/mqsd.v6i1.993

Abstract

Hukum kewarisan adat di Indonesia sangat dipengaruhi oleh prinsip garis keturunan yang berlaku pada masyarakat yang bersangkutan, yang bersifat patrilineal, matrilineal, ataupun bilateral. Prinsip- prinsip garis keturunan terutama berpengaruh terhadap penetapan ahli waris maupun bagian harta peninggalan yang diwariskan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan praktek pembagian warisan pada masyarakat suku Lio yang ada di Kecamatan Ndona dan menjelaskan pandangan Hukum Islam mengenai praktek pembagian warisan pada masyarakat suku Lio yang ada di Kecamatan Ndona. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan yaitu penelitian yang berlandaskan hasil observasi dan interview mengenai fenomena- fenomena yang terjadi di masyarakat. Dalam hal ini penulis mengumpulkan data langsung di kecamatan Ndona dan wawancara kepada pihak yang bersangkutan. Adapun pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan secara kualitatif, dengan pengumpulan data primer (observasi, survey), dan sekunder (studi literatur). Setelah data terkumpul lalu dianalisis dengan deskrptif yang mengacu pada analisis data induktif, analisis ini peneliti gunakan untuk menganalisis sistem pembagian waris masyarakat suku Lio di kecamatan Ndona dan kemudian peneliti kaitkan dengan hukum kewarisan Islam. Hasil penelitian menyebutkan bahwa pembagian waris yang dilakukan oleh masyarakat Suku Lio di kecamatan Ndona adalah tidak terdapat keseimbangan antara fikih mawaris dan adat dalam sistem pembagiaanya. Praktik pembagian warisan yang ada menurut masyarakat Suku Lio telah dirasa adil bagi pihak-pihak yang mendapatkannya yakni dengan sistem bagi hanya kepada anak laki-laki saja. Praktik pembagian secara adat ini dirasa cara yang tepat dan dapat meminimalisir terjadinya perselisihan antara ahli waris di kemudian hari karena pembagiannya dilakukan dengan cara musyawarah yang didasari rasa saling rela.
Penggunaan Dana Dari Asuransi Kecelakaan PT Jasa Raharja Surabaya Perspektif Fiqh Mawaris Isnaini Cahyaning Romadon
MAQASID Vol 6, No 1 (2017)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (535.731 KB) | DOI: 10.30651/mqsd.v6i1.994

Abstract

Penelitian dengan judul Penggunaan Dana Dari Asuransi Kecelakaan PT. Jasa Raharja Surabaya Perspektif Fiqh Mawaris (Studi Kasus Keluarga Korban Kecelakaan Maut Di Surabaya) merupakan penelitian lapangan pada keluarga korban kecelakaan maut yang mendapatkan dana santunan dari PT. Jasa Raharja Surabaya. Penggunaan dana dari asuransi kecelakaan oleh ahli waris belum tepat sasaran dan belum sampai kepada ahli waris yang berhak. Hal ini diketahui dari pemaparan keluarga korban yang menggunakan dana tersebut untuk pemenuh kebutuhan sehari-hari, sedangkan dana tersebut merupakan harta waris yang harus dibagi kepada ahli waris lain yang berhak dengan bagian-bagian mereka masing-masing. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dana santunan dari asuransi kecelakaan PT. Jasa Raharja dalam perspektif fiqh mawaris merupakan harta waris yang wajib dibagi kepada ahli waris berdasarkan bagian-bagiannya menurut syara’. Sedangkan dalam hal pengelolaan terkait dengan ahli waris sebagaimana telah ditentukan dalam UU No. 33 Th 1964 Jo PP No. 17 Th 1965 dan UU No. 34 Th 1964 Jo PP No. 18 Th 1965 yaitu ahli waris adalah anaknya, janda/dudanya dan/atau orang tuanya bila dilihat dari fiqh mawaris adalah kurang tepat sasaran, dimana masih ada ahli waris lain yang juga mempunyai kesamaan hak untuk mendapatkan harta waris tersebut.
Selingkuh Sebagai Salah Satu Faktor Penyebab Perceraian Khairul Fajri; Mulyono .
MAQASID Vol 6, No 1 (2017)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (416.944 KB) | DOI: 10.30651/mqsd.v6i1.995

Abstract

Perselingkuhan dapat diartikan sebagai keterlibatan seksual dengan orang lain yang bukan merupakan pasangan primernya. Perselingkuhan pada umumnya banyak terjadi pada anggota keluarga yang kurang memiliki kualitas keagamaan yang mantap, lemahnya dasar cinta, komunikasi yang kurang lancar dan harmonis, sikap egois dari masing-masing, emosi yang kurang stabil, dan kurang mampu membuat penyesuaian diri. Dalam hal ini penelitian fokus pada selingkuh sebagai salah satu faktor penyebab perceraian dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Penelitian ini bermaksud menganalisis putusan perkara No.3958/Pdt.G/2012.PA. juga menggunakan Perspektif Maqashid Syariah.
Sanksi Hukum Bagi Pelaku Pemerkosaan Terhadap Anak Min Nuthfatin Nadlifah
MAQASID Vol 6, No 1 (2017)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (662.442 KB) | DOI: 10.30651/mqsd.v6i1.996

Abstract

Indonesia adalah negara demokrasi yang mempunyai aturan atau hukum dalam menangani setiap perbuatan kejahatan yang terjadi. Perilaku tindak kejahatan yang semakin hari semakin meningkat membuat pemerintahan melakukan perubahaan atau undang-undang untuk menambah sanksi hukum pada pelaku tindak kejahatan terutama pada pelaku pemerkosaan terhadap anak. Dalam hal ini dikhususkan pada Pasal 81 dan Pasal 82 Perppu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Dalam peraturan di atas terdapat sanksi atau hukuman tambahan bagi pelaku pemerkosaan yang biasa disebut dengan hukuman kebiri. Selain dalam Undang-undang dan Perppu, sanksi hukum juga dibahas dalam Hukum Islam dimana terdapat dasar pemberian hukuman atau sanksi yang berat bagi pelaku tindak pemerkosaan yang menurut beberapa ulama‟ masuk dalam hukuman had. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan teknik analisis komparatif dan dokumentasi. Hasil penelitian adalah bahwa Sanksi Hukum Bagi Pelaku Pemerkosaan Terhadap Anak ( Studi Komparatif Antara Pasal 81 dan Pasal 82 Perppu Nomor 1 Tahun 2016 dengan Hukum Islam ) menunjukkan adanya perbedaan dan persamaan dari sanksi hukum bagi pelaku tindak pemerkosaan terhadap anak sesuai dengan Perrpu dan Hukum Islam.

Page 1 of 1 | Total Record : 5