cover
Contact Name
Ahsan Yunus
Contact Email
ahsan.yunus@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
hasanuddinlawreview@unhas.ac.id
Editorial Address
-
Location
Kota makassar,
Sulawesi selatan
INDONESIA
Hasanuddin Law Review
Published by Universitas Hasanuddin
ISSN : 24429880     EISSN : 24429899     DOI : -
Core Subject : Social,
Hasanuddin Law Review (Hasanuddin Law Rev. - HALREV) is a peer-reviewed journal published by Faculty of Law, Hasanuddin University. HALREV published three times a year in April, August, and December. This journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge. The aims of this journal is to provide a venue for academicians, researchers, and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deals with a broad range of topics in the fields of Criminal Law, Civil Law, International Law, Constitutional Law, Administrative Law, Islamic Law, Economic Law, Medical Law, Adat Law, Environmental Law and another section related contemporary issues in l
Arjuna Subject : -
Articles 12 Documents
Search results for , issue "VOLUME 1 ISSUE 2, AUGUST 2015" : 12 Documents clear
Relevansi Doktrin Restorative Justice dalam Sistem Pemidanaan di Indonesia Bambang Waluyo
Hasanuddin Law Review VOLUME 1 ISSUE 2, AUGUST 2015
Publisher : Faculty of Law, Hasanuddin University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (838.691 KB) | DOI: 10.20956/halrev.v1i2.80

Abstract

Menilik arah perkembangan hukum pidana dewasa ini, bermuara pada pembaharuan hukum pidana melalui perubahan KUHP sebagai sebuah keniscayaan. Selain karena KUHP berasal dari hukum asing (peninggalan zaman kolonial), materi muatan dalam KUHP pun telah usang dan tidak adil (obsolete and injustice) serta ketinggalan zaman dan tidak sesuai dengan kenyataan (outmoded and unreal). Jenis penelitian dalam tulisan ini adalah penelitian normatif, yang mengkaji relevansi doktrin restorative justice dari perspektif sistem hukum pidana Indonesia, sehingga dapat dikonstruksi sebuah konsep restorative justice yang ideal diterapkan dalam sistem pemidanaan di Indonesia. Konsep restorative justice merupakan pendekatan dalam penyelesaian masalah yang menekankan pada pemulihan kerugian korban dan pemulihan hubungan antara pelaku dengan korban serta komunitasnya masing-masing. Dengan menggunakan pendekatan ini, para pihak diharapkan dapat mencapai kesepakatan bersama terkait penyelesaian sengketa, sehingga dapat mengharmoniskan kembali hubungan para pihak seperti sebelum terjadinya tindak pidana. Pada tataran praksis, prinsip-prinsip restorative justice dalam penyelesaian perkara pidana perlu segera diterapkan sebagai bagian dari sistem pemidanaan di Indonesia.
Perkembangan Politik Hukum dan Kebutuhan Hukum Keimigrasian Indonesia: Menjawab Sebagian, Melupakan Selebihnya Bilal Dewansyah
Hasanuddin Law Review VOLUME 1 ISSUE 2, AUGUST 2015
Publisher : Faculty of Law, Hasanuddin University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (901.319 KB) | DOI: 10.20956/halrev.v1i2.88

Abstract

Penggantian undang-undang keimigrasian dari Undang-Undang No. 9 Tahun 1992 ke Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 mencerminkan adanya perkembangan politik hukum keimigrasian. Sebagai cabang hukum administrasi yang berkarakter dinamis, pembaruan politik hukum keimigrasian semestinya menjawab kebutuhan hukum keimigrasian dalam praktik. Tulisan ini membahas perkembangan politik hukum keimigrasian Indonesia dan sejauh mana perkembangan tersebut menjawab kebutuhan hukum kimigrasian Indonesia. Berdasarkan pembahasan penulis, dapat disimpulkan, pertama, terdapat perkembangan arah politik hukum keimigrasian yang ditekankan untuk lebih dapat menghadapi dampak globalisasi baik dampak positif maupun dampak negatif, dan perkembangan lainnya di masa depan. Dari segi substansi, politik hukum keimigrasian saat ini mengubah berbagai prinsip-prinsip hukum keimigrasian sebelumnya, seperti prinsip kebijakan selektif yang diimbangi dengan prinsip penghormatan HAM, walaupun dalam pengaturan tertentu tidak sejalan dengan HAM (seperti dalam hal jangka waktu keputusan pencegahan yang dapat diperpanjang terus menerus). Dari segi bentuk dan jangkauan, politik hukum keimigrasian Indonesia saat ini, lebih banyak mengatur kaidah-kaidah hukum keimigrasian dengan rinci dibandingkan sebelumnya. Kedua, perkembangan politik hukum keimigrasian, terutama berdasarkan UU No. 6 Tahun 2011 menjawab sebagian kebutuhan hukum keimigrasian Indonesia, seperti untuk kasus penyelundupan manusia, namun melupakan kebutuhan hukum keimigrasian yang selebihnya, dalam hal penanganan imigran illegal, pencari suaka dan pengungsi.
Urgensi Prinsip Proporsionalitas pada Perjanjian Mudarabah di Perbankan Syariah Indonesia Sjaiful, Muhammad
Hasanuddin Law Review VOLUME 1 ISSUE 2, AUGUST 2015
Publisher : Hasanuddin University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (796.295 KB) | DOI: 10.20956/halrev.v1i2.81

Abstract

Kehadiran lembaga perbankan syariah di Indonesia, adalah kebutuhan bagi bagi umat Islam di Indonesia, untuk menjamin transaksi keuangan mereka yang berbasis syariah. Salah satu praktik perjanjian syariah yang berlangsung di perbankan syariah di Indonesia, yaitu perjanjian transaksi keuangan yang menggunakan skema mudarabah. Tulisan ini bertujuan melakukan telaah penerapan prinsip proporsionalitas terhadap praktek perjanjian mudarabah di perbankan syariah di Indonesia. Penelitian ini dapat memberikan kontribusi sebagai rujukan ilmiah guna melakukan rekonstruksi perjanjian mudarabah agar tetap mengedepankan prinsip proporsionalitas menurut prinsip-prinsip syariah. Untuk mencapai tujuan penelitian yang dimaksud, metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif, dengan sumber bahan hukum primer yaitu beberapa perjanjian mudarabah tertulis yang terdapat pada perbankan syariah di Indonesia. Juga bahan hukum sekunder berupa literatur dan karya ilmiah lainnya yang berisi doktrin dan pendapat hukum ahli tentang perjanjian syariah, terutama tentang perjanjian mudarabah. Berdasarkan hasil analisa menunjukkan bahwa penerapan prinsip proporsioalitas dalam perjanjian mudarabah di perbankan syariah Indonesia belumlah berjalan sesuai standar yang ditetapkan menurut prinsip syariah sebab pada faktanya beberapa klausula yang tercantum dalam akad mudarabah terkesan memberi peluang begi pihak shahibul maal (pihak bank syariah) untuk berlepas diri dari kerugian finansial yang terjadi dikemudian hari, yang seolah-olah kerugian finansial itu hanya ditanggung oleh mudharib (pelaku usaha), sehingga ini menyimpang dari spirit prinsip proporsionalitas yang semestinya menjadi dasar tegaknya nomenklatur perjanjian mudarabah tersebut.
Penerapan Konsep Rechtsvinding dan Rechtsschepping oleh Hakim dalam Memutus Suatu Perkara Tumpa, Harifin A.
Hasanuddin Law Review VOLUME 1 ISSUE 2, AUGUST 2015
Publisher : Hasanuddin University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (848.166 KB) | DOI: 10.20956/halrev.v1i2.90

Abstract

Hakim tidak boleh menolak untuk memeriksa dan memutus perkara yang diajukan padanya sekalipun dengan dalih hukumnya tidak jelas atau tidak ada. Hakim dituntut untuk dapat menggali nilai-nilai dan rasa keadilan yang tumbuh dan hidup dalam masyarakat. Konsep keadilan di sini bukanlah hasil dari intelektual manusia, melainkan dari jiwanya. Suatu keadilan tidak bisa muncul atau lahir dari suatu teori, sebab keadilan itu lahir alami dari hati nurani yang paling dalam dari seorang hakim yang juga manusia. Hati nurani yang murni dari seseorang tidak dapat datang tiba-tiba, melainkan ia lahir dari suatu proses dan latihan atau kebiasaan. Penemuan hukum (rechtsvinding) ataupun penciptaan hukum (rechtsschepping) haruslah dalam koridor untuk memberikan keadilan bagi pencari keadilan. Penerapan konsep rechtsvinding ataupun rechtsschepping hanya boleh dilakukan hakim apabila: Pertama, tidak ditemukannya aturan hukum yang relevan dalam perundang-undangan yang berlaku. Kedua, diatur dalam perundang-undangan tetapi tidak jelas maknanya atau mengandung pelbagai penafsiran. Ketiga, aturan yang ada di dalam perundang-undangan tidak lagi memenuhi rasa keadilan masa kini (out of date). Keempat, didasarkan pada suatu yurisprudensi atau pendapat ahli.
Pengendalian Efektif sebagai Cara Akuisisi Teritorial: Analisis Kasus Sipadan - Ligitan Hendrapati, Marcel; Napang, Marthen; Mochtar, Syamsuddin; Judhariksawan, Judhariksawan
Hasanuddin Law Review VOLUME 1 ISSUE 2, AUGUST 2015
Publisher : Faculty of Law, Hasanuddin University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (871.187 KB) | DOI: 10.20956/halrev.v1i2.82

Abstract

Berbagai cara seperti cession, prescription, discovery dalam memperoleh hak atas suatu wilayah dapat dilakukan oleh suatu negara, asal saja negara tersebut dapat menjalankan pengendalian efektif (effective occupation) atas wilayah itu. Pengendalian yang berlangsung lama, terus menerus dan damai yang disertai dengan pengakuan tidak memiliki karakter fisik semata-mata, tetapi terutama terkait dengan pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintahan sebagai manifestasi kedaulatan teritorial, sebagaimana ditemukan melalui berbagai yurisprudensi, seperti kasus Sipadan - Ligitan. Hak Malaysia atas kedua pulau itu tidak semata-mata terkait prinsip ‘effective occupation’, tetapi juga terkait dengan sulitnya menghindari pengaruh eksternal di balik putusan Mahkamah Internasional. Argumentasi dan pertimbangan mahkamah sarat dengan alibi atau permainan kata dalam mematahkan pendirian pihak Indonesia sehingga dirasakan adanya ketidakadilan.
ASEAN Single Market: Revisiting Rules and Strategies on the Enforcement of Free Flow of Goods in ASEAN Anwar, Riyad Febrian
Hasanuddin Law Review VOLUME 1 ISSUE 2, AUGUST 2015
Publisher : Faculty of Law, Hasanuddin University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (824.694 KB) | DOI: 10.20956/halrev.v1i2.86

Abstract

Whether we are ready or not, people in Indonesia and the rest of Southeastern Asia will soon welcome the ASEAN Economic Communities (AEC) by the end 2015. Therefore, there are needs to evaluate the progress in ASEAN rules and strategies thus far. By employing normative study, this paper finds and further recommends the following: Firstly, ASEAN almost reached its peak points in eliminating the tariff barriers, yet to come are the elimination on ‘sensitive’ and ‘highly sensitive list’ tariffs on imported agriculture commodities; Secondly, Non-Tariff Barriers (NTB) remain to be one of the major problems in intra-ASEAN trades; Thirdly, Member States reluctances to invoke the ASEAN dispute settlement mechanism for their trading disputes may potentially hinder the effectiveness of AEC in the future; and Finally, the protection of intellectual property remains low in the region as the ASEAN Intellectual Property Rights (IPR) Action plan 2011-2015 is still deemed ineffective to reforms the IP regulations within Member States.
Penyelesaian Pelanggaran Berat HAM Masa Lalu sebagai Pelaksanaan Pasal 28I ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 Ahmad Hambali
Hasanuddin Law Review VOLUME 1 ISSUE 2, AUGUST 2015
Publisher : Faculty of Law, Hasanuddin University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (825.489 KB) | DOI: 10.20956/halrev.v1i2.83

Abstract

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai hukum dasar merupakan satu-satunya acuan bagi pemerintah dan masyarakat sebagai landasan gerak kehidupan. Pengabaian terhadap ketentuan dan aturan Konstitusi khususnya bagi pemerintah akan berimplikasi munculnya gugatan pelanggaran hukum paling serius yang menyebabkan pemakzulan. Oleh karena itu, tidak boleh ada satupun dari janji konstitusi yang dapat dilanggar pemerintah apalagi hal tersebut terkait dengan kewajiban penegakan hukum dalam kerangka negara hukum dan prinsip hak asasi manusia (HAM) yang salah satunya adalah tentang hak untuk tidak diperlakukan diskriminatif yang secara jelas dinyatakan tegas dalam Konstitusi RI. Sejak pemerintahan orde baru yang didalamnya banyak terjadi peristiwa pelanggaran berat HAM, berakhir, tidak satupun pemerintahan sesudahnya menjalankan kewajiban dan prinsip tersebut secara benar dan patut. Akibatnya tidak hanya Konstitusi yang dilanggar, akan tetapi berbagai persoalan masa lalu menggumpal menyumpal lancarnya gerak bangsa ini menuju masa depan.
Prospek Negara Hukum Indonesia: Gagasan dan Realita Hamdan Zoelva
Hasanuddin Law Review VOLUME 1 ISSUE 2, AUGUST 2015
Publisher : Faculty of Law, Hasanuddin University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (801.479 KB) | DOI: 10.20956/halrev.v1i2.78

Abstract

Indonesia sejak awal telah menegaskan dirinya sebagai sebuah negara hukum. Hal itu tampak pada adanya pengaturan yang jelas terkait kekuasaan dan fungsi masingmasing lembaga negara dalam bentuk sistem checks and balances antar cabang kekuasaan, jaminan perlindungan HAM yang cukup lengkap, kejelasan prinsip-prinsip mekanisme demokrasi, serta jaminan peradilan yang independen. Meskipun konstitusi telah mengatur sedemikian rupa, upaya mewujudkan negara hukum bukanlah hal yang mudah. Sekarang ini nampak perjalanan negara hukum Indonesia terasa masih tertatih-tatih. Berbagai persoalan hukum yang mengusik rasa keadilan terus muncul silih berganti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lebih dari dasawarsa terakhir, Indonesia telah banyak melakukan perubahan untuk mewujudkan cita negara hukum. Namun pada praktiknya, pembangunan hukum terasa masih tetap jauh dari harapan. Keberhasilan membangun negara hukum tidak dapat diukur dari kemampuan memproduksi legislasi dan menciptakan atau merevitalisasi institusi hukum. Lebih dari itu, keberhasilan bernegara hukum harus pula diukur dari implementasi dan penegakan hukum yang mampu menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat. Oleh karena itu, fokus utama berbagai kajian hukum dan kebijakan hukum, harus diorientasikan pada institusi peradilan dan penegakkan hukum.
Hakikat Labelisasi Halal terhadap Perlindungan Konsumen di Indonesia Hijrah Lahaling; Kindom Makkulawuzar; Singkeru Rukka
Hasanuddin Law Review VOLUME 1 ISSUE 2, AUGUST 2015
Publisher : Faculty of Law, Hasanuddin University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (840.885 KB) | DOI: 10.20956/halrev.v1i2.84

Abstract

Labelisasi halal tidak sekedar sarana pemenuhan kebutuhan lahiriah, tetapi sekaligus kebutuhan spiritual. Kehalalan dan keharaman makanan biasanya mudah diketahui bila dalam keadaan segar. Tetapi jika setelah mengalami proses pengolahan, maka akan sulit menentukan kehalalannya. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui aspek perlindungan hukum bagi konsumen untuk secara nyaman dapat melakukan transaksi terhadap produk makanan yang dikehendaki, untuk mengetahui Kewenangan MUI sebagai pihak yang berwenang dan memiliki otoritas mengeluarkan fatwa di Indonesia terkait kehalalan dan keharaman produk pangan; dan untuk mengetahui sejauhmana pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah, LPKSM, dan masyarakat sebagai pihak yang berperan penting dalam melakukan pengawasan terhadap produk atau barang yang beredar di pasaran. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa masih lemahnya perlindungan hukum bagi konsumen, tidak maksimalnya pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah, LPKSM, dan masyarakat. Selain itu hadirnya UU JPH No. 33 Tahun 2014 masih menuai polemik salah satunya terkait monopoli kewenangan oleh MUI.
Penggunaan Media E-mail sebagai Sarana Beracara Contante Justitie pada Pengadilan di Indonesia Yasser S. Wahab; Julianto J.J. Kalalo; Lisa Mery
Hasanuddin Law Review VOLUME 1 ISSUE 2, AUGUST 2015
Publisher : Faculty of Law, Hasanuddin University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (825.36 KB) | DOI: 10.20956/halrev.v1i2.79

Abstract

Penelitian ini untuk mengetahui bagaimana penerapan asas constante justitie pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, serta untuk mengetahui sinergitas proses beracara jika menggunakan sarana media internet e-mail dalam mewujudkan contante justitie. Penelitian ini merupakan penelitian normatif. Penelitian dilakukan secara kualitatif dengan bertumpu pada studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian mengindikasikan bahwa meski prinsip contante justitie telah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia, yaitu pada Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, namun pada praktiknya masih ketinggalan zaman, khususnya pada proses beracara jawabmenjawab, karena dilaksanakan secara “tradisional” dengan mewajibkan para pihak untuk menghadiri dan mengajukan surat (secara fisik) di depan persidangan.

Page 1 of 2 | Total Record : 12