cover
Contact Name
Agus Saiful Abib
Contact Email
agussaifulabib@usm.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
iftar_aryaputra@usm.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universtas Semarang Jl. Soekarno-Hatta, Tlogosari Semarang
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Humani (Hukum dan Masyarakat Madani)
Published by Universitas Semarang
ISSN : 14113066     EISSN : 25808516     DOI : -
Core Subject : Social,
Humani (Hukum dan Masyarakat Madani) P-ISSN 1411-3066 E-ISSN 2580-8516 adalah Jurnal Nasional Terakreditasi yang berafiliasi dengan Fakultas Hukum Universitas Semarang dan diterbitkan oleh Universitas Semarang. Dengan semangat menyebarluaskan ilmu pengetahuan dalam bidang hukum jurnal ini bertujuan untuk mefasilitasi akademisi, peneliti, dan praktisi profesional yang mengkaji perkembangan hukum dan masyarakat melalui konsep dan ide-ide yang disebarluaskan untuk pengembangan hukum Indonesia. Humani (Hukum dan Masyarakat Madani) diterbitkan secara berkala setahun 2 kali yaitu Mei dan November dalam artikel bahasa Indonesia. Naskah yang telah disetujui dan siap diterbitkan akan secara teratur diterbitkan melalui website dan hardcopy akan diedarkan setiap penerbitan.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 1 Documents
Search results for , issue "Vol 12, No 1 (2022): Mei" : 1 Documents clear
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PENYEBARAN KONTEN ASUSILA Rindiani Kurniawati A; Mulyadi Mulyadi; Rosalia Dika Agustanti
Humani (Hukum dan Masyarakat Madani) Vol 12, No 1 (2022): Mei
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/humani.v11i1.2954

Abstract

Saat ini perkembangan teknologi informasi menjadi sarana untuk melakukan perbuatan tindak pidana yang sering kali melanggar norma-norma, salah satu contoh yaitu banyaknya kasus penyebaran konten asusila berupa gambar maupun video. Peraturan hukum terhadap penyebaran konten asusila pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 terkait ITE Tansaksi elektronik serta informasi. Penelitian memiliki tujuan memahami peraturan pembuktian dan problematika pembuktian tindak pidana penyebaran konten asusila. Metode yang dipakai pada penelitian ini yakni yuridis normatif. Sumber hukum yang digunakan yaki hukum sekunder. Pendekatan yang digunakan yakni Statute Approach (Perundang-undangan) dan Conceprual Approach (Konseptual). Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa pembuktian terhadap penyebaran konten asusila tidak hanya menggunakan alat bukti yang diatur pada Pasal 184 (KUHAP) selain itu menggunakan alat bukti yang diatur pada Pasal 5 (UU ITE). Pembuktian secara elektronik didapati belum adanya kejelasan dalam penafsiran kepastian dari alat bukti elektronik yang didapatkan oleh aparat hukum.

Page 1 of 1 | Total Record : 1