cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota gorontalo,
Gorontalo
INDONESIA
Jurnal Al Himayah
ISSN : 26148765     EISSN : 26148803     DOI : -
Core Subject : Education,
Jurnal Al Himayah adalah Jurnal yang diterbitkan oleh Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo, Dikelola oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) FSE Fakultas Syariah. Jurnal AL Himayah fokus pada pengabdian Hukum dan Keadilan. Terbit setiap bulan Maret dan Oktober ISSN 2614-8803 (media online) dan 2614-8765 (media cetak).
Arjuna Subject : -
Articles 3 Documents
Search results for , issue "Vol. 6 No. 2 (2022): Al Himayah" : 3 Documents clear
Kajian Filsafat Ilmu Asas Kebebasan Berkontrak Pada Pelaksanaan Standart Contract Pada Kontrak-Kontrak Perdata Di Indonesia Gumanti, Retna
Jurnal Al Himayah Vol. 6 No. 2 (2022): Al Himayah
Publisher : Jurnal Al Himayah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Asas kebebasan berkontrak adalah refleksi dari perkembangan paham pasar bebas yang dipelopori oleh Adam Smith. Dalam perkembangannya ternyata kebebasan berkontrak dapat mendatangkan ketidakadilan karena prinsip ini hanya dapat mencapai tujuannya, yaitu mendatangkan kesejahteraan seoptimal mungkin, bila para pihak memiliki bargaining power yang seimbang. Tetapi kebebasan kehendak tersebut dalam kenyataanya seringkali didapati salah satu pihak yang menentukan syarat didalam suatu kontrak, sedangkan pihak lain hanya dapat menerima atau menolak (misalnya dalam kontrak standar: syarat umum dari bank, syarat penyerahan dari produsen, dan sebagainya). Tidak dipungkiri bahwa kegiatan bisnis tersebut menjadi latar belakang tumbuhnya perjanjian baku. Perjanjian bisa dikatakan sebagai satu Pranata hukum yang paling tua. perjanjian sudah lahir seiring dengan lahirnya peradaban manusia, perjanjian sudah muncul begitu seorang manusia memberikan janjinya kepada manusia lain yang diikuti dengan penerimaan janji tersebut, begitu juga Kitab Undang-Undang Hukum perdata (Burgelijke Wetboek) yang menjadi acuan dalam peraturan perjanjian sudah sangat tua bahkan sudah tidak sesuai dengan perkembangan masyarakat Indonesia yang semakin kompleks, Asas Keseimbangan kedudukan hukum para pihak tidak akan memiliki posisi tawar yang seimbang dan tidak akan mencapai kesepakatan, dan tidak akan mungkin lahir perjanjian. Selain itu, keseimbangan kedudukan para pihak bisa dikatakan sebagai hasil dari bekerjanya ketiga Asas utama perjanjian (kebebasan berkontrak, konsensualisme dan Pacta Servanda) sesuai dengan asas kebebasan berkontrak masing-masing pihak berkehendak untuk membuat suatu perjanjian.
Hakim dan Ijtihad (Studi atas Putusan Pengadilan Agama Gorontalo Nomor 15/Pdt.G/2018/PA.Gtlo) Sanu Ibrahim, Zumiyati
Jurnal Al Himayah Vol. 6 No. 2 (2022): Al Himayah
Publisher : Jurnal Al Himayah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mendeksripsikan konsep ijtihad menurut hukum Islam dan menganalisis implementasi ijtihad sebagai instrumen penemuan hukum oleh hakim dalam memutus perkara di Pengadilan Agama. Metode penelitian yang digunakan dalam mengkaji tulisan ini adalah sosiolegal research yaitu penelitian hukum normatif yang didukung oleh data lapangan sebagai bahan pendukung. Data dalam penelitian ini diperoleh dua jenis data, yaitu data primer, data sekunder dan tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan cara menginventarisasi dan mengkategorisasikan peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan fokus kajian. Sedangkan putusan hakim dilakukan dengan meneliti langsung putusan-putusan Pengadilan Agama. Untuk memperkuat hasil penelusuran, peneliti juga menggunakan teknik wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Konsep Ijtihad merupakan dasar dan sarana pengembangan hukum Islam, dan merupakan kewajiban umat Islam yang memenuhi syarat (karena pengetahuan dan pengalamannya) untuk menunaikannya. ijtihad pada dasarnya berfungsi untuk memberikan justifikasi terhadap suatu realitas kemasyarakatan (at-ta’thîr as-syar’i li al-wâqi’) sehingga ia harus seiring sejalan dengan perjalanan realitas kehidupan, dan merupakan dasar bagi HakimPengadilan Agama dalam memberikan putusannyaIjtihad sebagai instrumen penemuan hukum oleh hakim dalam memutus perkara di Pengadilan Agama begitu mendapatkan perhatian yang berlebih, karena penemuan hukum dirasa mampu memberikan suatu putusan yang lebih dinamis dengan memadukan antara aturan yang tertulis dan aturan yang tidak tertulis. Rechtsvinding hakim diartikan sebagai ijtihad hakim dalam memberikan keputusan yang memiliki jiwa tujuan hukum
Implementasi Pasal 71 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati Dan Wali Kota Pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bone Bolango Muhamad, Alti; Sukriani Melu, Fadli
Jurnal Al Himayah Vol. 6 No. 2 (2022): Al Himayah
Publisher : Jurnal Al Himayah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemilihan Kepala Daaerah atau biasa disingkat PILKADA adalah suatu sarana demokrasi yang digunakan untuk memilih Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pilkada sejak Amandemen kedua Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 pada tahun 2000. Masalah yang dikaji dibatasi pada ruang lingkup masalah penyalagunaan kewenangan, program dan kegiatan calon Bupati Petahana yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bone Bolango tahun 2020. Penelitian ini penulis menggunakan metode normative-empiris dimana menggabungkan unsur hukum normative yang kemudian didukung dengan penambahan data atau unsur empiris. Dalam metode penelitian normative empiris ini juga mengulas implementasi ketentuan hukum normatif (undang-undang) dalam aksinya disetiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam suatu masyarakat. Dugaan pelanggaran yang dilaporkan, Bawaslu Kabupaten Bone Bolango telah melakukan proses penanganan dugaan pelanggaran tersebut berdasarkan peraturan Bawaslu nomor 8 tahun 2020 tentang penanganan pelanggaran pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, setra Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Dalam laporan yang disampaikan berdasarkan hasil kajian dan analisis yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Bone Bolango bersama unsur Sentra gakkumdu diputuskan bahwa kedua laporan tersebut tidak memenuhi unsur dugaan pelanggaran pemilihan dan selanjutnya dituangkan dalam lampiran formulir A. 17 tentang pemberitahuan status laporan/temuan duganan pelanggaran untuk disampaikan kepada pelapor dan dipublikasikan melalui papan pengumunan atau media. Adapun yang menjadi pertimbangan dalam hal laporan tidak memenuhi unsur dugaan pelanggran lemahnya bukti-bukti yang disampaikan oleh pelapor; pelapor tidak mengetahui persis terhadap peristiwa yang dilaporkan, tidak ditemukan peristiwa hukum yang dilakukan oleh bupati petahana, pasal 71 ayat (3) mengadung unsur contradiksi interminus atau kontradiksi dalam istilah. Sehingga menimbulkan kekaburan norma dalam penegakan hukum

Page 1 of 1 | Total Record : 3