Articles
23 Documents
Search results for
, issue
"Vol 17, No 2 (2017)"
:
23 Documents
clear
Akad Shulh dalam Sengketa Hukum Muamalah (Litigasi dan Non Litigasi)
Yuliani, Ma’rifah
Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran Vol 17, No 2 (2017)
Publisher : Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (383.562 KB)
|
DOI: 10.18592/sy.v17i2.1968
Akad Shulh dalam Sengketa Muamalah (Litigasi dan Non Litigasi). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penggunaan akad shulh dalam sengketa hukum ekonomi syariah (muamalah) baik di dalam pengadilan (litigasi) maupun di luar pengadilan (non litigasi). Hasil penelitian ini menyebutkan bahwa penggunaan akad shulh di luar proses pengadilan (non litigasi) terlihat dari penggunaan negosiasi, mediasi, arbitrase yang bertujuan untuk mendamaikan kedua belah pihak yang berselisih. Adapun penggunaan akad shulh pada litigasi diketahui dengan proses adanya mediasi di pengadilan, yang awalnya hanya berupa anjuran dari ketentuan Pasal 154 R.Bg/130 HIR. Namun setelah lahirnya PERMA No. 01 Tahun 2008 maka proses mediasi atas penyelesaian sengketa secara damai menjadi bersifat memaksa. Shulh yang merupakan perdamaian dimasukkan ke dalam Buku II tentang Akad dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah.
Penetapan Tersangka Menurut Hukum Acara Pidana dalam Perspektif Hak Asasi Manusia
Basri, Bahran
Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran Vol 17, No 2 (2017)
Publisher : Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (422.062 KB)
|
DOI: 10.18592/sy.v17i2.1972
Abstrak: Penetapan tersangka yang dilakukan oleh kepolisian kepada seseorang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana harus berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Undang Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Persyaratan untuk dapat ditetapkan sebagai tersangka menurut undang undang ini dinilai masih kabur, sehingga menimbulkan multi interpretasi. Kemudian Mahkamah Konstitusi dalam putusannya bernomor 21/PUU-XII/2014 memberikan interpretasi yang lebih konkret terhadap Pasal 1 angka 14, Pasal 17 dan Pasal 21 KUHAP yang pada pokoknya menyebutkan bahwa untuk menetapkan tersangka kepada seseorang minimal harus dipenuhi dua alat bukti. Akan tetapi putusan Mahkamah Konstitusi ini tidak juga memberikan batasan lamanya seseorang menyandang status tersangka, sehingga bisa seseorang menjadi tersangka selamanya. Kondisi seperti ini tentu sangat berpotensi terjadinya penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran terhadap HAM, sehingga ketidakpastian hukum ini sangat merugikan dan mencederai hak dasar warga negara untuk kepastian hukum dan keadilan.
Implemenetasi Yuridis tentang Kedudukan Memorandum of Understanding (mou) dalam Sistem Hukum Perjanjian Indonesia
Luthfi, FuaD
Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran Vol 17, No 2 (2017)
Publisher : Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (437.785 KB)
|
DOI: 10.18592/sy.v17i2.1971
Penelitian ini akan menelaah mengenai Implemenetasi Yuridis tentang Kedudukan Memorandum of Understanding (mou) dalam Sistem Hukum Perjanjian Indonesia Memorandum of Understanding atau disingkat MoU merupakan pencatatan atau pendokumentasian hasil negosiasi awal dalam bentuk tertulis. penggunaan istilah Memorandum of Understanding harus dibedakan dari segi teoritis dan praktis. Secara teoritis, dokumen Memorandum of Understanding tidak mengikat secara hukum, agar dapat mengikat secara hukum harus ditindaklanjuti dengan membuat suatu perjanjian. Sedangkan apabila mengacu pada KUHPer yang menyamakan Memorandum of Understanding dengan perjanjian, walaupun Pasal 1338 KUHPer mengatakan bahwa setiap perjanjian yang dibuat secara sah mengikat sebagai undang-undang bagi para pihak yang membuatnya (Pacta Sunt Servanda), akan tetapi apabila unsur-unsur sahnya perjanjian dalam Pasal 1320 KUHPer tidak terpenuhi, maka Memorandum of Understanding tersebut batal demi hukum, dan tidak mempunyai kekuatan hukum.Â
Maqasid Al Syariâah: Melacak Gagasan Awal
Rahmi, Nispan
Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran Vol 17, No 2 (2017)
Publisher : Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (510.285 KB)
|
DOI: 10.18592/sy.v17i2.1970
Penelitian ini membahas tentang melacak gagasan awal maqasid syariah. Berdasarkan data-data otentik dan valid mengenai beberapa kebijakan Umar bin Khatthab r.a yang didasarkan atas pertimbangan al maslahah al âammah, roh/ embrio kajian-kajian teori maqasid al syariah telah ada sejak awal perkembangan Islam, yakni masa sahabat khususnya pada era al khulafaâ al rasyidun. Era berikutnya studi terkait maqasid al syariah dilanjutkan oleh Al Tirmizi al Hakim (w. 296 H/ 908 M), Abu Zayd al Balkhi (w. 322 H/ 933M), Al Qaffal al Kabir Syayhi (w. 365 H/ 975 M), al Amiri al Faylasuf (w. 381 H/ 991 M). Masa- masa berikutnya kajian maqasid al syariah sudah semakin fokus yang ditandai dengan muncul dan seringnya menggunakan istilah maqasid al syariah dan substansinya sekaligus.
Model Hukum Islam: Suatu Konsep Metode Penemuan Hukum melalui Pendekatan Ushuliyyah
Zaidah, Yusna
Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran Vol 17, No 2 (2017)
Publisher : Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (545.835 KB)
|
DOI: 10.18592/sy.v17i2.1969
Penelitian ini akan membahas mengenai metode penemuan hukum islam melalui pendekatan ushul. Dalam upaya menemukan hukum yang digali dari sumbernya, para pengali hukum Islam seyogianya bertitik tolak dari prinsip kemaslahatan dengan metode yang telah ditawarkan oleh para pendahulu yang ahli dibidangnya. Maka ditemukan metode maslahah, istihsan, pendekatan linguistik, dan metode kausasi.
Remisi Terhadap Koruptor dalam Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam
Hasan, Ahmadi;
Sulistyoko, Arie;
Basri, Bahran
Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran Vol 17, No 2 (2017)
Publisher : Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (764 KB)
|
DOI: 10.18592/sy.v17i2.1973
Penelitian ini akan membahas mengenai pelaksanaan remisi di Indonesia menurut Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 174 Tahun 1999 Tentang Remisi, pada dasarnya tidak terlepas dari prinsip-prinsip pokok hukum pidana Islam. Konsep hukum pidana Islam berpangkal pada kemaslahatan untuk pencegahan (ar-radu waz-zajru) pendidikan dan pengajaran (al-Islah al-Tahzib). Tujuan pemberian Remisi di Indonesia merupakan sebagai motivator atau stimulasi untuk berkelakuan baik, untuk mengurangi dampak negatif dari hukuman yang dijatuhkan. Abstract: This study will discuss the implementation of remission in Indonesia according to Presidential Decree No. 174/1999 on Remission, basically not apart from the basic principles of Islamic criminal law. The concept of Islamic criminal law stems from the benefit for prevention (ar-radu waz-zajru) education and teaching (al-Islah al-Tahzib). The purpose of Remission in Indonesia is as a motivator or stimulation to behave well, to reduce the negative impact of the punishment imposed.keywords: Remission, law, criminal, islam, prisoners.Â
AKAD SHULH DALAM SENGKETA HUKUM MUAMALAH (LITIGASI DAN NON LITIGASI)
Yuliani, Ma?rifah
Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran Vol 17, No 2 (2017)
Publisher : Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (45.319 KB)
|
DOI: 10.18592/sy.v17i2.1968
Akad Shulh dalam Sengketa Muamalah (Litigasi dan Non Litigasi). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penggunaan akad shulh dalam sengketa hukum ekonomi syariah (muamalah) baik di dalam pengadilan (litigasi) maupun di luar pengadilan (non litigasi). Hasil penelitian ini menyebutkan bahwa penggunaan akad shulh di luar proses pengadilan (non litigasi) terlihat dari penggunaan negosiasi, mediasi, arbitrase yang bertujuan untuk mendamaikan kedua belah pihak yang berselisih. Adapun penggunaan akad shulh pada litigasi diketahui dengan proses adanya mediasi di pengadilan, yang awalnya hanya berupa anjuran dari ketentuan Pasal 154 R.Bg/130 HIR. Namun setelah lahirnya PERMA No. 01 Tahun 2008 maka proses mediasi atas penyelesaian sengketa secara damai menjadi bersifat memaksa. Shulh yang merupakan perdamaian dimasukkan ke dalam Buku II tentang Akad dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah.
PENETAPAN TERSANGKA MENURUT HUKUM ACARA PIDANA DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA
Basri, Bahran
Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran Vol 17, No 2 (2017)
Publisher : Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (422.062 KB)
|
DOI: 10.18592/sy.v17i2.1972
Abstrak: Penetapan tersangka yang dilakukan oleh kepolisian kepada seseorang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana harus berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Undang Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Persyaratan untuk dapat ditetapkan sebagai tersangka menurut undang undang ini dinilai masih kabur, sehingga menimbulkan multi interpretasi. Kemudian Mahkamah Konstitusi dalam putusannya bernomor 21/PUU-XII/2014 memberikan interpretasi yang lebih konkret terhadap Pasal 1 angka 14, Pasal 17 dan Pasal 21 KUHAP yang pada pokoknya menyebutkan bahwa untuk menetapkan tersangka kepada seseorang minimal harus dipenuhi dua alat bukti. Akan tetapi putusan Mahkamah Konstitusi ini tidak juga memberikan batasan lamanya seseorang menyandang status tersangka, sehingga bisa seseorang menjadi tersangka selamanya. Kondisi seperti ini tentu sangat berpotensi terjadinya penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran terhadap HAM, sehingga ketidakpastian hukum ini sangat merugikan dan mencederai hak dasar warga negara untuk kepastian hukum dan keadilan.
USIA ANAK DAN REMAJA DALAM PERBUATAN PERDATA DAN PIDANA MENURUT HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF
Nurwahidah, Nurwahidah
Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran Vol 17, No 2 (2017)
Publisher : Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (352.24 KB)
|
DOI: 10.18592/sy.v17i2.1326
Kata Kunci: Putusan Pengadilan, Penyelesaian sengketa, Perbankan syariah, Legal standing. Putusan No 0403/Pdt.G/2014.Pa.Mn Pengadilan Agama Madiun pada tahun 2014 memuat sengketa perbankan syariah yang melibatkan antara pihak bank sebagai tergugat dengan nasabah yang memberikan kuasa kepada LPKNI (Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia) sebagai penggugat berdasarkan Legal Standing. Namun Majelis Hakim yang memutuskan perkara ini menyatakan gugatan dari para Penggugat tidak dapat diterima karena surat kuasa khusus dari penggugat dinyatakan cacat formil dan menyebabkan kedudukan kuasa pihak formil menjadi tidak sah. Atas permasalahan di atas, telah dilakukan penelitian terhadap Putusan No. 0403/Pdt.G/2014.Pa.Mn yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Madiun, untuk mengkaji bagaimana putusan hakim Pengadilan Agama Madiun terhadap sengketa perbankan syariah dalam perkara tersebut dan untuk mengetahui apakah putusan tersebut sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku atau tidak? Penelitian ini termasuk dalam penelitian pustaka (library research) yang bersifat deskriptif analitis, serta menggunakan pendekatan normatif yuridis. Berdasarkan metode yang digunakan dihasilkan kesimpulan, bahwa dalam putusan ini majelis hakim PA Madiun telah memutus perkara tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu: tidak menerapkan PERMA Nomor 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan; Tidak mencantumkan posita gugat berkenaan Legal Standing LPKNI yang menyebabkan formulasi putusan tidak sesuai dengan Pasal 184 ayat (1) HIR dari Pasal 195 RBG.