cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota madiun,
Jawa timur
INDONESIA
Citizenship Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Arjuna Subject : -
Articles 3 Documents
Search results for , issue "Vol 2, No 2 (2014)" : 3 Documents clear
IMPLEMENTASI PERATURAN DESA NO. 3 TAHUN 2009 TERHADAP KETERTIBAN PENYELENGGARAAN HAJATAN DI DESA SIRAPAN KECAMATAN MADIUN KABUPATEN MADIUN TAHUN 2014 Soenarjo Soenarjo
Citizenship Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan Vol 2, No 2 (2014)
Publisher : Universitas PGRI Madiun

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (207.116 KB) | DOI: 10.25273/citizenship.v2i2.1105

Abstract

Dalam penyelenggaraan hajatan masyarakat Desa Sirapan kerap muncul gangguan atau kegaduhan yang dilakukan oleh orang tertentu yang tidak bertanggungjawab, membuat masyarakat ketika menyelenggarakan hajatan merasa tidak nyaman, tidak tentram, dan tidak damai. Serta dari keonaran atau kisruh tersebut juga menimbulkan kerugian yang harus ditanggung penyelenggara hajatan. Dengan adanya tindakan tersebut, maka kepala desa dan BPD membuat peraturan desa.Untuk mewujudkannya semua elemen desa haruslah ikut berpartisipasi agar ketertiban yang diharapkan pada penyelenggaraan hajatan terwujud dan terlaksana dengan baik, yang mana aturannya terdapat pada Peraturan Desa nomor 3 tahun 2009 tentang ketertiban penyelenggaran hajatan.Peneliti dalam penelitian ini menggunakan pendekatan metode deskriptif kualitatif. Penelitian akan dilakukan di lapangan (Field research) yang bersifat deskriptif kualitatif. Peraturan Desa Nomor 3 Tahun 2009 khususnya mengenai ketertiban penyelenggaraan hajatan telah di laksanaakan sesuai aturan sehingga tidak mengganggu ketertiban di dalam penyelenggaraan hajatan yang diadakan masyarakat Desa Sirapan.Hal ini dapat dibuktikan, bahwa setiap di laksanakannya penyelenggaraan hajatan di Desa Sirapan selalu berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan keributan-keributan yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat Desa Sirapan saat menyelenggarakan hajatan. Sehingga, penyelenggaraan hajatan dapat berjalan dengan baik, tertib, lancar, dan aman serta keadaan menjadi kondusif dan terkendali. Ini disebabkan karena adanya kesadaran dan peran aktif masyarakat dalam pelaksanaan Peraturan Desa Nomor 3 tahun 2009 khususnya mengenai ketertiban penyelenggaraan hajatan dan kerjasama yang baik antara masyarakat Desa Sirapan dengan perangkat desa. Dengan demikian, tujuan dari ketertiban yakni terwujudnya rasa aman, tidak ada sengketa maupun tidak ada konflik dapat terwujud dan terlaksana dengan baik.
IMPLEMENTASI PERATURAN DESA NO. 3 TAHUN 2009 TERHADAP KETERTIBAN PENYELENGGARAAN HAJATAN DI DESA SIRAPAN KECAMATAN MADIUN KABUPATEN MADIUN TAHUN 2014 Soenarjo Soenarjo; Mira Mira
Citizenship Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan Vol 2, No 2 (2014)
Publisher : Universitas PGRI Madiun

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (207.116 KB) | DOI: 10.25273/citizenship.v2i2.1106

Abstract

Dalam penyelenggaraan hajatan masyarakat Desa Sirapan kerap muncul gangguan atau kegaduhan yang dilakukan oleh orang tertentu yang tidak bertanggungjawab, membuat masyarakat ketika menyelenggarakan hajatan merasa tidak nyaman, tidak tentram, dan tidak damai. Serta dari keonaran atau kisruh tersebut juga menimbulkan kerugian yang harus ditanggung penyelenggara hajatan. Dengan adanya tindakan tersebut, maka kepala desa dan BPD membuat peraturan desa.Untuk mewujudkannya semua elemen desa haruslah ikut berpartisipasi agar ketertiban yang diharapkan pada penyelenggaraan hajatan terwujud dan terlaksana dengan baik, yang mana aturannya terdapat pada Peraturan Desa nomor 3 tahun 2009 tentang ketertiban penyelenggaran hajatan.Peneliti dalam penelitian ini menggunakan pendekatan metode deskriptif kualitatif. Penelitian akan dilakukan di lapangan (Field research) yang bersifat deskriptif kualitatif. Peraturan Desa Nomor 3 Tahun 2009 khususnya mengenai ketertiban penyelenggaraan hajatan telah di laksanaakan sesuai aturan sehingga tidak mengganggu ketertiban di dalam penyelenggaraan hajatan yang diadakan masyarakat Desa Sirapan.Hal ini dapat dibuktikan, bahwa setiap di laksanakannya penyelenggaraan hajatan di Desa Sirapan selalu berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan keributan-keributan yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat Desa Sirapan saat menyelenggarakan hajatan. Sehingga, penyelenggaraan hajatan dapat berjalan dengan baik, tertib, lancar, dan aman serta keadaan menjadi kondusif dan terkendali. Ini disebabkan karena adanya kesadaran dan peran aktif masyarakat dalam pelaksanaan Peraturan Desa Nomor 3 tahun 2009 khususnya mengenai ketertiban penyelenggaraan hajatan dan kerjasama yang baik antara masyarakat Desa Sirapan dengan perangkat desa. Dengan demikian, tujuan dari ketertiban yakni terwujudnya rasa aman, tidak ada sengketa maupun tidak ada konflik dapat terwujud dan terlaksana dengan baik.Kata kunci : Peraturan Desa, ketertiban masyarakat*Dosen Prodi PPKn IKIP PGRI Madiun** Mahasiswa Prodi PPKn IKIP PGRI Madiun
REVITALISASI PANCASILA (MENCARI MODEL IMPLEMENTASI PANCASILA DI KABUPATEN MADIUN Budiyono Budiyono
Citizenship Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan Vol 2, No 2 (2014)
Publisher : Universitas PGRI Madiun

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25273/citizenship.v2i2.3781

Abstract

Pancasila sebagai jati diri dan kepribadian bangsa mengalami degadrasi yang luar biasa. Masyarakat kerap lalai tentang eksistensi Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Baru bila terjadi gejala disintegrasi bangsa Pancasila dilihat seabagai rujukan untuk mengatasi problematika kebangsaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahuai bagaimana masyarakat memahami pentingnya Pancasila sebagai dasar negara dan jati diri bangsa dan untuk menemukan pola yang tepat dalam mengimplementasikan Pancasila pada era demokrasi dan globalisasi. Penelitian yang kami lakukan adalah tergolong penelitian deskriptif kualitatif. Menggali informasi yang mendalam tentang revitalisasi Pancasila di tengah-tengah masyarakat sekaligus mencari model implementasi nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat di Kabupaten Madiun relevan dengan tipe penelitian ini. Berdasarkan hasil wawancara dengan para informan berkaitan dengan revitalisasi Pancasila, mayoritas mengatakan bahwa Pancasila sebagai dasar negara wajib untuk direvitalisasi. Argumentasi dominan menyatakan karena Pancasila merupakan pedoman dan pondasi utama dalam menata kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pola revitalisasi yang konstuktif adalah dengan menggiatkan kembali implementasi nilai-nilai Pancasila dalam masyarakat. Yang notabene merupakan tanggung jawab bersama segenap komponen bangsa terutama para pemimpin bangsa, pemerintah dan institusi pendidikan serta lingkungan keluarga. Model implementasi nilai-nilai Pancasila yang paling efektif di tengah-tengah masyarakat adalah dengan cara melakukan sosialisasi melalui media massa terutama televisi. Karena itu komitmen dan keberpihakan media masa dalam merevitalisasi dan mengimpelmentasikan nilai-nilai Pancasila memegang peranan yang penting dan menentukan dalam konteks kekinian (spirit reformasi). Mekanisme sosialisasi secara terstuktur, sistematis dan massif merupakan model yang baik dan relevan untuk menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila di masyarakat. Polanya harus mengedepankan kesadaran dan partisipasi masyarakat ketimbang paksaan atau indoktrinasi.

Page 1 of 1 | Total Record : 3