cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota madiun,
Jawa timur
INDONESIA
Citizenship Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Arjuna Subject : -
Articles 122 Documents
TINJAUAN HISTORIS TERHADAP KEPPRES NO. 24 TAHUN 2016 TENTANG HARI LAHIR PANCASILA I Gusti Ngurah Santika
Citizenship Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan Vol 10, No 1 (2022)
Publisher : Universitas PGRI Madiun

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25273/citizenship.v10i1.8472

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk melakukan tinjauan historis terhadap Keppres No. 24 Tahun 2016 Tentang Hari Lahir Pancasila. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kepustakaan atau liberary research. Hasil penelitian ini menunjukan, bahwa penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila diperjuangkan oleh Megawati Soekarno Putri, PDI-P, dan Taufiq Kiemas sejak Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Peirngatan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila akhirnya berhasil diperjuangkan pada masa Pemerintahan Presiden Jokowi. Keppres No. 24 Tahun 2016 didasarkan pada pertimbangan, bahwa Ir. Soekarno lah yang pertama kali berpidato mengusulkan Pancasila sebagai dasar negara dalam Sidang BPUPKI. Sedangkan alasan dan motivasi Presiden Jokowi untuk menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila agar masyarakat mengetahui asal-usul Pancasila, menghargai perjuangan pendiri bangsa dalam menggali, merumuskan, dan menetapkan Pancasila, menghentikan polemik siapa penggali dan penemu Pancasila, serta melestarikan dan melanggengkan Pancasila melalui pengamalan.  Kata kunci: Tinjauan Kritis, Hari Lahir Pancasila
Adanya Seruan Masa Jabatan Presiden Tiga Periode Menunjukkan Kemunduran Demokrasi Di Indonesia Beatrix Datu Sarira
Citizenship Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan Vol 10, No 1 (2022)
Publisher : Universitas PGRI Madiun

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25273/citizenship.v10i1.12435

Abstract

Indonesia merupakan salah satu negara yang menganut sistem demokrasi saat ini. Demokrasi lahir dari adanya tuntutan masyarakat akan persamaan hak dan kedudukan yag sama di hadaapan hukum. Secara etimologi kata demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti kekuasaan. Dengan demikian demokrasi dapat diartikan sebagai kekuasaan yang berada ditangan rakyat. Dalam mewujudkan pengertian tersebut maka dibentuklah sistem pemilihan umum (pemilu) dipercaya sebagai suatu wadah yang dapat menampung aspirasi rakyat, untuk mengangkat eksistensi rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam negara. Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Pemilu merupakan penggerak mekanisme sistem politik di Indonesia. Salah satu yang menjadi variabel dalam menentukan Indeks Demokrasi Indonesia ialah hak-hak politik. Bentuk dari pemenuhan hak-hak politik rakyat Indonesia yaitu dengan dilaksanakannya pemilu dan pemilihan presiden secara berkala sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Page 13 of 13 | Total Record : 122