cover
Contact Name
I Gusti Ayu Apsari Hadi
Contact Email
apsari.hadi@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
apsari.hadi@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
ISSN : 25992694     EISSN : 25992686     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
Jurnal Jurusan Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Jurusan Pendidikan Kewarganegaraan, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, Universitas Pendidikan Ganesha. Jurnal ini bertujuan untuk mewadahi artikel-artikel hasil penelitian dan hasil pengabdian masyarakat dibidang pendidikan dan sosial pembelajaran. Pada akhirnya Jurnal ini dapat memberikan deskripsi tentang perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pendidikan kewarganegaraan bagi masyarakat akademik. Jurnal ini terbit 3 kali setahun.
Arjuna Subject : -
Articles 48 Documents
Search results for , issue "Vol. 10 No. 1 (2022): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha" : 48 Documents clear
ANALISIS PERAN SERTA TEKNOLOGI DALAM INOVASI PELAYANAN PUBLIK KEPADA NARAPIDANA DI ERA DISRUPSI PEMASYARAKATAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB MUARA ENIM Almuqtadir Pasya; Padmono Wibowo
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 1 (2022): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini mengambil judul Analisis Peran Serta Teknologi Dalam Inovasi Pelayanan Publik Kepada Narapidana Di Era Disrupsi Pemasyarakatan Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Enim, penelitian dilakukan bertujuan untuk menganalisa bagaimana teknologi mengambil peran dalam pelaksanaan tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan khususnya pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Enim. Penelitian ini menggunakan teknik Penelitian Kualitatif, data di dalam penelitian diambil menggunakan metode wawancara dan observasi langsung di lapangan, hal ini dilakukan agar peneliti dapat mengetahui secara langsung persepsi dari petugas pemasyarakatan yang berada pada Lapas Kelas II B Muara Enim tentang bagaimana teknologi mempengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsi yang ada, serta apa saja manfaat yang diberikan dengan adanya inovasi teknologi berbasis aplikasi baik yang aplikasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, maupun inovasi aplikasi hasil inovasi pelayanan yang dikeluarkan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Enim itu sendiri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa teknologi memiliki peranan yang sangat besar dalam mempengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan, di antaranya adalah teknologi memungkinkan segala sesuatunya dapat dilakukan secara onlie, serta real time.
SUPPORT OF INDONESIAN DIPLOMAS ON PALESTINE Andini Nurlisa Putri Sawaki
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 1 (2022): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v10i1.47018

Abstract

Palestina mengakui kedaulatan Indonesia pada tahun 1944, bahkan sebelum Indonesia memproklamasikan kemerdekaan. Sejak saat itu, hubungan Indonesia-Palestina terus erat dan saling memberi dukungan dalam berbagai aspek. Hubungan keduanya cukup menarik untuk diulas. Bukan hanya karena ikatan yang mereka miliki dengan mayoritas penduduk Muslim. Lebih dari itu, nilai-nilai kemanusiaan dijunjung tinggi oleh kedua negara. Salah satu bentuk dukungan tegas Indonesia terhadap Palestina adalah Indonesia sama sekali tidak menjalin hubungan diplomatik dengan Israel yang telah lama berperang dengan Palestina.
IMPLICATIONS OF DIPLOMATIC TERMINATION BY CANADA, SAUDI ARABIA, AND YEMEN ON IRAN Annisa Dwi Salsabila
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 1 (2022): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v10i1.47019

Abstract

Konvensi Montevideo 1933 menyatakan bahwa negara berdaulat sebagai subjek hukum internasional harus memiliki penduduk, wilayah, pemerintahan yang tetap, dan kapasitas untuk menjalin hubungan dengan negara lain. Suatu negara tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri, oleh karena itu suatu negara perlu menjalin hubungan dengan negara lain agar kebutuhan negara tersebut dapat terpenuhi untuk kelangsungan kehidupan negara tersebut. Hubungan antar negara bersifat timbal balik, sehingga penting untuk menjaga dan menjaga hubungan baik antar negara. Hubungan antar negara tersebut diawali dengan dibukanya hubungan diplomatik antara satu negara dengan negara lainnya. Hubungan diplomatik antar negara biasanya didasarkan pada kepentingan ekonomi, perdagangan dan investasi, faktor politik, solidaritas regional, ideologi, dan jumlah warga negara tersebut di negara lain yang haknya perlu dilindungi. Hingga tahun 2021, ada beberapa negara yang memutuskan hubungan diplomatik dengan Iran, antara lain Kanada, Arab Saudi, dan Yaman. Kanada mengambil kebijakan luar negeri memutuskan hubungan diplomatik dengan Iran pada 2012, kemudian Arab Saudi melakukan hal yang sama pada 2016. Pada 2015 Yaman memutuskan hubungan diplomatik dengan Iran. Pemutusan hubungan diplomatik dilakukan secara sepihak. Adanya konflik dan perbedaan pendapat serta kebijakan yang tidak dapat diterima oleh negara-negara tersebut telah menyebabkan putusnya hubungan diplomatik dengan Iran yang telah terjalin selama bertahun-tahun. Ada beberapa negara yang memutuskan hubungan diplomatik dengan Iran, antara lain Kanada, Arab Saudi, dan Yaman. Kanada mengambil kebijakan luar negeri memutuskan hubungan diplomatik dengan Iran pada 2012, kemudian Arab Saudi melakukan hal yang sama pada 2016. Pada 2015 Yaman memutuskan hubungan diplomatiknya dengan Iran. Pemutusan hubungan diplomatik dilakukan secara sepihak. Adanya konflik dan perbedaan pendapat serta kebijakan yang tidak dapat diterima oleh negara-negara tersebut telah menyebabkan putusnya hubungan diplomatik dengan Iran yang telah terjalin selama bertahun-tahun. Ada beberapa negara yang memutuskan hubungan diplomatik dengan Iran, antara lain Kanada, Arab Saudi, dan Yaman. Kanada mengambil kebijakan luar negeri memutuskan hubungan diplomatik dengan Iran pada 2012, kemudian Arab Saudi melakukan hal yang sama pada 2016. Pada 2015 Yaman memutuskan hubungan diplomatik dengan Iran. Pemutusan hubungan diplomatik dilakukan secara sepihak. Adanya konflik dan perbedaan pendapat serta kebijakan yang tidak dapat diterima oleh negara-negara tersebut telah menyebabkan putusnya hubungan diplomatik dengan Iran yang telah terjalin selama bertahun-tahun. kemudian Arab Saudi melakukan hal yang sama pada 2016. Pada 2015 Yaman memutuskan hubungan diplomatik dengan Iran. Pemutusan hubungan diplomatik dilakukan secara sepihak. Adanya konflik dan perbedaan pendapat serta kebijakan yang tidak dapat diterima oleh negara-negara tersebut telah menyebabkan putusnya hubungan diplomatik dengan Iran yang telah terjalin selama bertahun-tahun. kemudian Arab Saudi melakukan hal yang sama pada 2016. Pada 2015 Yaman memutuskan hubungan diplomatik dengan Iran. Pemutusan hubungan diplomatik dilakukan secara sepihak. Adanya konflik dan perbedaan pendapat serta kebijakan yang tidak dapat diterima oleh negara-negara tersebut telah menyebabkan putusnya hubungan diplomatik dengan Iran yang telah terjalin selama bertahun-tahun.
ANALISIS BANGUNAN DAPUR RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS I LABUHAN DELI Esternia Naibaho; Padmono Wibowo
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 1 (2022): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dapur merupakan suatu tempat khusus yang dilengkapi dengan peralatan khusus untuk mengolah serta memproduksi makanan, dari bahan mentah menjadi makanan yang siap dikonsumsi. Dapur merupakan salah satu bangunan yang penting dilapas dan rutan karena dengan adanya dapur maka aktivitas mengelola dan menyediakan makanan bagi warga binaan pemasyarakatan dapat berjalan dengan lancar. Dalam Keputusan Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : M.01.Pl.01.01 Tahun 2003 Tentang Pola Bangunan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan ruang dapur terdiri dari ruang kontrol, ruang masak, ruang saji, gudang beras, gudang bahan mentah, dan gudang perlengkapan dapur dan sirkulasi 25%. Penelitian ini menggunakan pendekatan pendekatan kualitatif deskriptif yaitu dengan cara memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subyek penelitian. Metode deskriptif ini tidak hanya sebatas pengumpulan data, tetapi meliputi analisis dan interpretasi tentang arti pada data yang di dapatkan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui keadaan dapur dan upaya peningkatan kualitas bangunan dapur Rumah Tahanan Kelas I Labuhan Deli. Dengan dilakukan peningkatan kualitas bangunan dapur maka pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan penyediaan makanan dapat berjalan lebih maksimal.
OPTIMALISASI FUNGSI BANGUNAN RUTAN KELAS I LABUHAN DELI Dwi Jelita Ningsih Sirait; Padmono Wibowo
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 1 (2022): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rumah Tahanan Negara (Rutan) merupakan sebagai tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang Pengadilan. Akan tetapi, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman No.M.04.UM.01.06 Tahun 1983 tentang Penetapan Lapas tersebut sebagai Rutan, dimana Lapas dapat beralih fungsi menjadi Rutan, dan begitu juga Rutan bisa beralih fungsi menjadi Lapas. Metode penelitian berdasarkan permasalahan yang digunakan dilakukan melalui deskriptif kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Bangunan gedung Rutan Kelas IIB Labuhan Deli merupakan peninggalan Kolonial Belanda dibangun pada tahun ± 1887 berubah menjadi Rutan Kelas I Labuhan Deli pada tahun 2020 dengan daya tampung sejumlah 480 orang warga binaan pemasyarakatan, sedangkan penghuninya sebesar 1.658 orang. Jika dilihat dari bangunan Rutan Kelas I Labuhan Deli, maka sebenarnya Rutan Kelas I Labuhan Deli belum memiliki luas yang ideal akan tetapi mampu melaksanakan program kegiatan kerja dengan baik.
PENTINGNYA ORGANISASI INTERNASIONAL DALAM SUATU NEGARA DALAM MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE DAN HUBUNGAN BAIK ANTAR NEGARA DI INDONESIA Hartana; Komang Dian Judita
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 1 (2022): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam suatu Negara memiliki tujuan dan visi misi yang di cita-citakan oleh pemerintah dan warganya,suatu Negara akan dapat mewujudkan dengan melakukan interaksi terhadap warganya maupun Negara –negara untuk mewujudkan kesejahteraan serta hubungan yang baik dengan Negara maupun warganya ,untuk terciptanya hubungan baik dan kerja sama dibutuhkan wadah sebagai pemersatu Negara-negara yang akan menajalin kerja sama maupun hubungan demi kepentingan politik,ekonomi ,keamanan dan lainya ,maka dibentuklah suatu organisasi yang dijadikan wadah dengan Negara sebagai objek oragnisasi yang berada didalamya dalam membentuk suatu oragnisasi yang disebut sebagai oragnaisasi internasional ,dengan demikian terjalinya kerja sama dan hubungan baik memberikan dampak kepada setiap Negara maupun warga dalam suatu Negara tersebut yang membuat cita cita maupun tujuan suatu Negara salah satunya menjadikan suatu Negara dengan pemerintah yang menjalankan good governce pada Negara nya demi kepentingan warga serta terjalin pula kerja sama dan hubungan yang baik antar Negara ,dengan adanya organisasi internasional ini maka Negara memiliki wadah dan pintuk utama dalam mewujudkan cita-cita dan harapan suatu Negara
PERAN ASEAN DALAM STABILITAS INTERGRASI EKONOMI DI INDONESIA DI PANDANG DALAM SUBJEK HUKUM INTERNASIONAL Hartana; Muhammad Reza Saputra
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 1 (2022): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam penelitian ini mengkaji mengenai peranan ASEAN dalam stabilitas ekonomi di kawasan asia tenggara. Penelitian ini merujuk kepada negara sebagai suatu subjek hukum internasional. Arah kebijakan suatu negara pastinya akan berdampak pada hubungan internasional negara tersebut. Di Indonesia sendiri sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar Tahun 1945 dan di tuangkan dalam amanat UU NO 37 tahun 1999 yang meyatakan bahwa Indonesia menerapkan politik bebas aktif. Dalam menjalankan hubungan internasional perlu dilandasi oleh suatu hukum yang mengikat suatu negara dan juga sebagai tujuan dari negara yang melakukan hubungan internasional tersebut, maka dari itu penelitian ini membahas mengenai peran organisasi intenasional, terbentuknnya hukum internasional, kedudukan INGO dan NON INGO serta peran ASEAN sebagai organisasi bangsa-bangsa di kawasan asia tenggara.
EKSISTENSI PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA DALAM MEMELIHARA PERDAMAIAN DUNIA Hartana; Yusuf Hofni Junior Kilikily
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 1 (2022): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Organisasi internasional secara harfiah dapat diartikan sebagai wujud persekutuan antar negara dalam lingkup internasional yang mengikat antara negara-negara di dunia. Organisasi internasional tercipta menjadi salah satu subjek hukum internasional yang dijadikan sebagai tempat untuk segala ikatan yang terkait seluruh kerjasama internasional. Penelitian ini termasuk ke dalam penelitian secara yuridis normatif, dengan melakukan penelitian hukum secara komprekensif dan mencari segala sumber-sumber pustaka atau bahan hukum. Hasil dari pembahasan ini bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa merupakan bentuk organisasi internasional yang memiliki sifat universal bagi seluruh dunia. Perkembangan perjalanan organisasi internasional selalu ada kaitannya dengan perkembangan hukum internasional itu sendiri. Piagam PBB merupakan sebuah perangkat dalam organisasi yang dijadikan sebagai landasan dalam berorganisasi organisasi yang menentukan wewenang anggota dan juga menentukan struktur serta mekanisme Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dunia Dewan keamanan PBB sudah menjalankan kewenangannya dengan baik sesuai dengan peraturan yang ada dalam organisasi PBB ini dalam menangani segala permasalahan konflik yang ada. Perserikatan Bangsa-Bangsa memiliki tujuan yang sangat penting yaitu menjaga peradamaian dunia internasional serta keamanan antar negara. Dapat disimpulkan bahwa Perserikatan Bangsa- Bangsa memiliki tujuan untuk menciptakan persekutuan internasional yang sejajar dan saling menjaga ketentraman dunia.

Filter by Year

2022 2022


Filter By Issues
All Issue Vol. 12 No. 3 (2024): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 12 No. 2 (2024): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 12 No. 1 (2024): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 11 No. 3 (2023): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 11 No. 2 (2023): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 11 No. 1 (2023): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 3 (2022): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 2 (2022): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 10, No 1 (2022): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 1 (2022): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 3 (2021): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 9, No 3 (2021): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 9, No 2 (2021): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 2 (2021): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 1 (2021): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 9, No 1 (2021): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 8 No. 3 (2020): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 8, No 3 (2020): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 8, No 2 (2020): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 8 No. 2 (2020): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 8 No. 1 (2020): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 8, No 1 (2020): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 7 No. 3 (2019): September Vol 7, No 3 (2019): September Vol 7, No 2 (2019): Mei Vol. 7 No. 2 (2019): Mei Vol 7, No 1 (2019): Februari Vol. 7 No. 1 (2019): Februari Vol 6, No 3 (2018): September Vol. 6 No. 3 (2018): September Vol. 6 No. 2 (2018): Mei Vol 6, No 2 (2018): Mei Vol. 6 No. 1 (2018): Februari Vol 6, No 1 (2018): Februari Vol. 5 No. 3 (2017): September Vol 5, No 3 (2017): September Vol. 5 No. 2 (2017): Mei Vol 5, No 2 (2017): Mei Vol. 5 No. 1 (2017): Februari Vol 5, No 1 (2017): Februari Vol 4, No 3 (2016): September Vol. 4 No. 3 (2016): September Vol 4, No 2 (2016): Mei Vol. 4 No. 2 (2016): Mei Vol 4, No 1 (2016): Februari Vol. 4 No. 1 (2016): Februari Vol 3, No 3 (2015): September Vol. 3 No. 3 (2015): September Vol. 3 No. 2 (2015): Mei Vol 3, No 2 (2015): Mei Vol 3, No 1 (2015): Februari Vol. 3 No. 1 (2015): Februari Vol. 2 No. 3 (2014): September Vol 2, No 3 (2014): September Vol 2, No 2 (2014): Mei Vol. 2 No. 2 (2014): Mei Vol 2, No 1 (2014): Februari Vol. 2 No. 1 (2014): Februari Vol. 1 No. 3 (2013): September Vol 1, No 3 (2013): September Vol 1, No 2 (2013): Mei Vol. 1 No. 2 (2013): Mei Vol. 1 No. 1 (2013): Februari Vol 1, No 1 (2013): Februari More Issue