cover
Contact Name
Irfan Noor
Contact Email
albanjari@uin-antasari.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
irfannoor@uin-antasari.ac.id
Editorial Address
-
Location
Kota banjarbaru,
Kalimantan selatan
INDONESIA
Al-Banjari : Jurnal Ilmiah Ilmu-Ilmu Keislaman
ISSN : 14129507     EISSN : 25276778     DOI : -
Core Subject : Humanities, Art,
AL-BANJARI merupakan Jurnal Ilmiah Ilmu-Ilmu Keislaman yang diterbitkan oleh Pascasarjana IAIN Antasari Banjarmasin sebagai media penuangan dan pengkajian karya ilmiah dalam bidang studi Islam. Jurnal ini terbit secara berkala dua kali dalam setahun (Januari dan Juli)
Arjuna Subject : -
Articles 18 Documents
Search results for , issue "Vol 9, No 2 (2010)" : 18 Documents clear
SAREKAT ISLAM DI KALIMANTAN SELATAN Abdussami, Humaidy
Al-Banjari : Jurnal Ilmiah Ilmu-Ilmu Keislaman Vol 9, No 2 (2010)
Publisher : Pascasarjana UIN ANTASARI Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (183.978 KB) | DOI: 10.18592/al-banjari.v9i2.801

Abstract

Sarekat Islam (SI) merupakan organisasi Islam Indonesia pertama yang pada awalnya berkembang pesat dan sangat cepat, bahkan sekaligus terkesan sangat missal dan kolosal. Namun anehnya kemajuan itu tak bertahan lama, secara cepat juga kemudian mengalami kemerosotan bahkan kemunduran yang sangat panjang, tak tau entah kapan bisa bangkit kembali meraih masa kejayaannya dahulu. Rupanya pada waktu berdirinya SI, pada satu sisi tepat momentumnya, pada sisi yang lain tokoh pimpinannya yang muncul peka dalam menangkap momentum tersebut sehingga mampu mengolah dan mengaktualkannya dengan baik sebagai pergerakan yang dahsyat dan mengejutkan. Di samping didukung adanya sikap netralitas institusi dan pemimpinnya terhadap berbagai ideologi dan aliran keagamaan. Sebaliknya, ketika SI sudah tidak bersikap netral lagi dan para pimpinannya sudah kehilangan elan vital kepekaannya dalam menangkap tanda-tanda zaman, maka terjadilah krisis yang panjang dan tidak diketahui kapan berakhir. Fenomena seperti ini melanda juga SI di Kalimantan Selatan. Meskipun sempat besar dengan aktifitas berbagai macam bidang terutama bidang pendidikan, sosial, politik dan ekonomi, tapi hal itu tak berjalan lama, hanya beberapa tahun, sesudah itu terpuruk karena terlalu jauh memasuki wilayah politik. Begitulah keberadaan SI secara keseluruhan, termasuk SI di Kalimantan Selatan, kejayaannya hanyalah nostalgia yang menghanyutkan, sebab dalam kenyataannya SI sampai sekarang tak mampu untuk bangkit. Memang masih ada tapi hanya papan nama, kecil sekali yang dalam ungkapan Arab wujuduhu kaadamihi, adanya seperti tidak adanya.
MUSYAWARATUTTHALIBIN DI KALIMANTAN SELATAN Maksum, Muhammad Nur
Al-Banjari : Jurnal Ilmiah Ilmu-Ilmu Keislaman Vol 9, No 2 (2010)
Publisher : Pascasarjana UIN ANTASARI Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (221.626 KB) | DOI: 10.18592/al-banjari.v9i2.802

Abstract

Musyawaratutthalibin didirikan pada saat rakyat Indonesia sedang berada dalam belenggu penjajahan kolonial Belanda.Sebagai rakyat jajahan penduduk Indonesia memikul berbagai beban berat dari pemerintah kolonial. Mereka hampir tidak mempunyai kesempatan untuk mengerjakan tanahnya dengan bebas dan baik. Dalam lapangan ekonomi, khususnya di bidang perdagangan, pemerintah Belanda berusaha menguras kekayaan alam dan memperalat bangsa asing lainnya terutama Cina.Perbedaan warna kulit atau asal kebangsaan menentukan status sosial penduduk. Susunan masyarakat feodal ikut memberikan keleluasan dalam penerapan sistem ini. Dalam bidang pendidikan, rakyat Indonesia sangat jauh terbelakang.Musyawaratutthalibin memiliki beberapa ciri khas, antara lain koperatif, moderat, modern, dan pembaharu. Walaupun dalam faham keagamaan Musyawaratutthalibin lebih cocok dengan kaum tuha, tetapi dalam penampilan di bidang umum lainnya, organisasi ini terkesan bercorak modern. Guru-guru dan pengurus di berbagai cabang tampil dengan pakaian pantolan, pakai jas dan dasi. Para penggerak organisasi ini juga menggiatkan olahraga seperti sepak bola, bulu tangkis dan pancak silat untuk menarik para pemuda.
JARINGAN INTELEKTUAL ULAMA KETURUNAN SYEKH MUHAMMAD ARSYAD AL-BANJARI ., Rahmadi
Al-Banjari : Jurnal Ilmiah Ilmu-Ilmu Keislaman Vol 9, No 2 (2010)
Publisher : Pascasarjana UIN ANTASARI Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (184.852 KB) | DOI: 10.18592/al-banjari.v9i2.927

Abstract

This paper tries to explore the intellectual network of the scholars descendant of Sheikh Muhammad Arsyad al-Banjari. As for the writer, the intellectual network is formed over two centuries, because of the tradition of learning among fellow relatives who form a relationship that not only kinship but also the teacher-student relationships. The intellectual network was then expanded through the process of rihlah ilmiyyah. The emergence of a central figure or actor among their networks, increased mobility and migration and the presence of mating with close relatives and external circles who have a persona in the field of religion.
LEMBAGA PENDIDIKAN MUHAMMADIYAH DI KALIMANTAN SELATAN Barni, Mahyuddin
Al-Banjari : Jurnal Ilmiah Ilmu-Ilmu Keislaman Vol 9, No 2 (2010)
Publisher : Pascasarjana UIN ANTASARI Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (166.489 KB) | DOI: 10.18592/al-banjari.v9i2.803

Abstract

Organisasi Muhammadiyah merupakan wadah sosial Islam tertua dan terbesar di Indonesia yang bergerak dalam bidang sosial kemasyarkatan yang bercirikan Islam. Organisasi ini mencurahkan kegiatan pada usaha-usaha pendidikan dan kesejahteraan dan dalam program dakwah guna melawan agama Kristen dan ketakhayulan-ketakhayulan lokal. Dalam usahanya memurnikan pengamalan ajaran Islam (purifikasi) sekaligus mengangkat kehidupan umat, Muhammadiyah lebih berani menerapkan sistem modern.Di Kalimantan Selatan, Muhammadiyah berdiri secara resmi pada tahun 1925 di Alabio. Kehadiran Muhammadiyah di Alabio diikuti dengan pendirian Sekolah Muhammadiyah pada tahun 1926. Sejak itu, Sekolah Muhammadiyah bermunculan bersamaan dengan lahirnya Cabang Muhammadiyah di seluruh Kalimantan Selatan. Sampai saat ini, Pimpinan Daerah dan Pimpinan Cabang Muhammadiyah telah berdiri di semua kabupaten/kota di Kalimantan Selatan. Organisasi ini di Kalimantan telah memiliki sejumlah sekolah, madrasah dan pendidikan tinggi.
PROFIL MUHAMMADIYAH DI KABUPATEN BANJAR Sahriansyah, Sahriansyah
Al-Banjari : Jurnal Ilmiah Ilmu-Ilmu Keislaman Vol 9, No 2 (2010)
Publisher : Pascasarjana UIN ANTASARI Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (202.53 KB) | DOI: 10.18592/al-banjari.v9i2.804

Abstract

Muhammadiyah adalah sebuah organisasi Islam yang didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan di Kampung Kauman Yogyakarta pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H/18 November 1912. Muhammadiyah dikenal masyarakat paling tidak dalam 3 hal, yaitu ; Pertama, Muhammadiyah adalah sebagai gerakan Islam yang giat melakukan tajdid dan pembaharuan. Kedua, Muhammadiyah adalah sebagai gerakan Islam yang giat dalam bidang pendidikan dan ketiga Muhammadiyah adalah sebagai gerakan Islam yang giat dalam bidang sosial kemasyarakatan. Muhammadiyah mulai masuk di Kabupaten Banjar sekitar tahun 1927 di Martapura dan Karang Intan. Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Banjar berdiri sejak tanggal 23 Muharram 1385 H bertepatan dengan 25 Mei 1965, yang secara organisatoris pada awal berdirinya masih bergabung dengan Kabupaten Tanah Laut dengan sebutan Pimpinan Muhammadiyah Daerah Banjar/Tala.
KIPRAH Al-WASHLIYAH DI KALIMANTAN SELATAN DI BIDANG PENDIDIKAN Aseri, Sarmiji; Bakar, Abu
Al-Banjari : Jurnal Ilmiah Ilmu-Ilmu Keislaman Vol 9, No 2 (2010)
Publisher : Pascasarjana UIN ANTASARI Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (253.711 KB) | DOI: 10.18592/al-banjari.v9i2.805

Abstract

Fatwa hukum Islam itu dapat berubah sebab berubahnya masa, tempat, situasi, dorongandan motivasi. Fatwa yang dipahami sebagai jawaban resmi terhadap pertanyaan ataupersoalan penting menyangkut kepercayaan atau hukum yang diberikan oleh seseorang atausuatu lembaga yang mempunyai otoritas untuk melakukannya,suatu hukum menurutAl Washliyah adalah hanya ulama-ulama terdahulu saja yang mampu menetapkannya,karena:Tidak semua orang mempunyai kesanggupan mengeluarkan hukum denganseorang diri dari Alquran dan hadis, karena untuk melaksankan pekerjaan tersebut harusmemenuhi berbagai persyaratan. Harus mengerti betul bahasa Arab, mempunyaiperlengkapan tentang ilmu-ilmu yang diperlukan untuk memahami Alquran dan hadis,dan berbagai syarat lain yang diterangkan dalam kitab Us?l al-Fiqh. Al Washliyahsebagai salah satu organisasi soal keagamaan di Indonesia mempunyai Anggaran DasarAl Washliyah tentang hukum fikih disempurnakan dari bermazhab Syafi?i menjadiDalam iktikad dan hukum fikih bermazhab Alus Sunnah wal Jama?ah denganmengutamakan mazhab Syafii.
MUSYAWARATUTTHALIBIN DI KALIMANTAN SELATAN Maksum, Muhammad Nur
Al-Banjari : Jurnal Ilmiah Ilmu-Ilmu Keislaman Vol 9, No 2 (2010)
Publisher : Pascasarjana UIN ANTASARI Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (221.626 KB) | DOI: 10.18592/al-banjari.v9i2.802

Abstract

Musyawaratutthalibin didirikan pada saat rakyat Indonesia sedang berada dalam belenggu penjajahan kolonial Belanda.Sebagai rakyat jajahan penduduk Indonesia memikul berbagai beban berat dari pemerintah kolonial. Mereka hampir tidak mempunyai kesempatan untuk mengerjakan tanahnya dengan bebas dan baik. Dalam lapangan ekonomi, khususnya di bidang perdagangan, pemerintah Belanda berusaha menguras kekayaan alam dan memperalat bangsa asing lainnya terutama Cina.Perbedaan warna kulit atau asal kebangsaan menentukan status sosial penduduk. Susunan masyarakat feodal ikut memberikan keleluasan dalam penerapan sistem ini. Dalam bidang pendidikan, rakyat Indonesia sangat jauh terbelakang.Musyawaratutthalibin memiliki beberapa ciri khas, antara lain koperatif, moderat, modern, dan pembaharu. Walaupun dalam faham keagamaan Musyawaratutthalibin lebih cocok dengan kaum tuha, tetapi dalam penampilan di bidang umum lainnya, organisasi ini terkesan bercorak modern. Guru-guru dan pengurus di berbagai cabang tampil dengan pakaian pantolan, pakai jas dan dasi. Para penggerak organisasi ini juga menggiatkan olahraga seperti sepak bola, bulu tangkis dan pancak silat untuk menarik para pemuda.
LEMBAGA PENDIDIKAN MUHAMMADIYAH DI KALIMANTAN SELATAN Barni, Mahyuddin
Al-Banjari : Jurnal Ilmiah Ilmu-Ilmu Keislaman Vol 9, No 2 (2010)
Publisher : Pascasarjana UIN ANTASARI Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (166.489 KB) | DOI: 10.18592/al-banjari.v9i2.803

Abstract

Organisasi Muhammadiyah merupakan wadah sosial Islam tertua dan terbesar di Indonesia yang bergerak dalam bidang sosial kemasyarkatan yang bercirikan Islam. Organisasi ini mencurahkan kegiatan pada usaha-usaha pendidikan dan kesejahteraan dan dalam program dakwah guna melawan agama Kristen dan ketakhayulan-ketakhayulan lokal. Dalam usahanya memurnikan pengamalan ajaran Islam (purifikasi) sekaligus mengangkat kehidupan umat, Muhammadiyah lebih berani menerapkan sistem modern.Di Kalimantan Selatan, Muhammadiyah berdiri secara resmi pada tahun 1925 di Alabio. Kehadiran Muhammadiyah di Alabio diikuti dengan pendirian Sekolah Muhammadiyah pada tahun 1926. Sejak itu, Sekolah Muhammadiyah bermunculan bersamaan dengan lahirnya Cabang Muhammadiyah di seluruh Kalimantan Selatan. Sampai saat ini, Pimpinan Daerah dan Pimpinan Cabang Muhammadiyah telah berdiri di semua kabupaten/kota di Kalimantan Selatan. Organisasi ini di Kalimantan telah memiliki sejumlah sekolah, madrasah dan pendidikan tinggi.
PROFIL MUHAMMADIYAH DI KABUPATEN BANJAR Sahriansyah, Sahriansyah
Al-Banjari : Jurnal Ilmiah Ilmu-Ilmu Keislaman Vol 9, No 2 (2010)
Publisher : Pascasarjana UIN ANTASARI Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (202.53 KB) | DOI: 10.18592/al-banjari.v9i2.804

Abstract

Muhammadiyah adalah sebuah organisasi Islam yang didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan di Kampung Kauman Yogyakarta pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H/18 November 1912. Muhammadiyah dikenal masyarakat paling tidak dalam 3 hal, yaitu ; Pertama, Muhammadiyah adalah sebagai gerakan Islam yang giat melakukan tajdid dan pembaharuan. Kedua, Muhammadiyah adalah sebagai gerakan Islam yang giat dalam bidang pendidikan dan ketiga Muhammadiyah adalah sebagai gerakan Islam yang giat dalam bidang sosial kemasyarakatan. Muhammadiyah mulai masuk di Kabupaten Banjar sekitar tahun 1927 di Martapura dan Karang Intan. Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Banjar berdiri sejak tanggal 23 Muharram 1385 H bertepatan dengan 25 Mei 1965, yang secara organisatoris pada awal berdirinya masih bergabung dengan Kabupaten Tanah Laut dengan sebutan Pimpinan Muhammadiyah Daerah Banjar/Tala.
KIPRAH AL-WASHLIYAH DI KALIMANTAN SELATAN DI BIDANG PENDIDIKAN Aseri, Sarmiji; Bakar, Abu
Al-Banjari : Jurnal Ilmiah Ilmu-Ilmu Keislaman Vol 9, No 2 (2010)
Publisher : Pascasarjana UIN ANTASARI Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (253.711 KB) | DOI: 10.18592/al-banjari.v9i2.805

Abstract

Fatwa hukum Islam itu dapat berubah sebab berubahnya masa, tempat, situasi, dorongandan motivasi. Fatwa yang dipahami sebagai jawaban resmi terhadap pertanyaan ataupersoalan penting menyangkut kepercayaan atau hukum yang diberikan oleh seseorang atausuatu lembaga yang mempunyai otoritas untuk melakukannya,suatu hukum menurutAl Washliyah adalah hanya ulama-ulama terdahulu saja yang mampu menetapkannya,karena:Tidak semua orang mempunyai kesanggupan mengeluarkan hukum denganseorang diri dari Alquran dan hadis, karena untuk melaksankan pekerjaan tersebut harusmemenuhi berbagai persyaratan. Harus mengerti betul bahasa Arab, mempunyaiperlengkapan tentang ilmu-ilmu yang diperlukan untuk memahami Alquran dan hadis,dan berbagai syarat lain yang diterangkan dalam kitab Us?l al-Fiqh. Al Washliyahsebagai salah satu organisasi soal keagamaan di Indonesia mempunyai Anggaran DasarAl Washliyah tentang hukum fikih disempurnakan dari bermazhab Syafi?i menjadiDalam iktikad dan hukum fikih bermazhab Alus Sunnah wal Jama?ah denganmengutamakan mazhab Syafi'i.

Page 1 of 2 | Total Record : 18