cover
Contact Name
Dr. Iza Rumesten RS
Contact Email
izarumestenunsri@yahoo.com
Phone
-
Journal Mail Official
repertoium.mkn@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kab. ogan ilir,
Sumatera selatan
INDONESIA
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan
Published by Universitas Sriwijaya
ISSN : 2086809X     EISSN : 26558610     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan adalah jurnal berkala ilmiah yang dikelola oleh Program Studi Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum Univesitas Sriwijaya. Jurnal ilmiah ini menjadi sarana publikasi bagi para akademisi dan praktisi dalam mempublikasi artikel ilmiah di bidang hukum kenotariatan dan ke-PPAT-an. Ruang lingkup jurnal Repertorium meliputi bidang: Hukum Kontrak, Hukum Perjanjian, Hukum Kepailitan, Hukum Perusahaan, Hukum Hak Kekayaan Intelektual, dan Cyber Notary.
Arjuna Subject : -
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Volume 8 Nomor 1 Mei 2019" : 6 Documents clear
VIDEO KONFERENSI DALAM RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM BERDASARKAN PASAL 77 UNDANG-UNDANG PERSEROAN TERBATAS Yahya Agung Putra; Annalisa Yahanan; Agus Trisaka
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Volume 8 Nomor 1 Mei 2019
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/rpt.v8i1.310

Abstract

Penulisan artikel ini difokuskan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dapat dilaksanakan melalui video konferensi berdasarkan pasal 77 ayat (1) Undang-undang tentang Perseroan Terbatas. Dalam RUPS secara Video konferensi peserta rapat tidak hadir secara langsung berhadapan dengan peserta lain dan Notaris maka diperlukan adanya tanda tangan elektronik (e-signature) bagi para peserta rapat yang tidak hadir secara fisik di tempat penyelenggaraan rapat. Akta yang dibubuhi tanda tangan elektronik dapat dipersamakan dengan data elektronik atau informasi elektronik yang kedudukannya diakui sebagai alat bukti yang sah. Prosedur pelaksanaan pembuatan akta semacam ini bertentangan dengan pasal 16 ayat (1) huruf m UU tentang Jabatan Notaris bahwa notaris wajib membacakan akta di hadapan para penghadap dan saksi. Tujuan dari penelitian ini adalah: (1) Untuk menganalisis pengaturan tentang persyaratan Video konferensi dalam kaitannya dengan Cyber Notary  (2) Untuk menganalisis implementasi dari RUPS melalui video konferensi,  (3 )Untuk menganalisis serta memberikan saran terhadap peran dan tanggung jawab Notaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan melalui Video Konferensi Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. sehingga dapat menemukan pemecahan permasalahan mengenai RUPS video konverensi.
KEDUDUKAN AHLI WARIS YANG BERKELAMIN GANDA DALAM HUKUM ISLAM Zeta Fadiah Inge Putri
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Volume 8 Nomor 1 Mei 2019
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/rpt.v8i1.312

Abstract

Masalah kewarisan dalam Hukum Islam merupakan hal yang sangat penting, karena berkenaan dengan segala sesuatu yang ditinggalkan oleh seseorang yang meninggal dunia, baik berupa harta benda maupun hak-hak kebendaan yang timbul sebagai akibat dari suatu kematian. Harta yang ditinggalkan oleh seseorang yang telah meninggal memerlukan pengaturan tentang siapa yang berhak menerimanya, berapa jumahnya, dan bagaimana mendapatkannya agar memberikan kepastian hukum terhadap hak milik seseorang dengan cara yang seadil-adilnya. Untuk penyelesaian hak-hak dan kewajiban sebagai akibat dari adanya  kematian, maka perlu pengaturan secara rinci agar tidak ada perselisihan antara sesama ahli waris sepeninggal orang yang hartanya diwarisi tersebut. Pembagian hak kewarisan dalam Islam yaitu dua bagian untuk laki-laki berbanding satu untuk perempuan. Firman Allah dalam Surat An-nisa ayat 11. Pada umumnya, usaha untuk memperoleh identitas jenis kelamin merupakan proses yang lancar dan bebas dari kesulitan. Manusia dikelompokkan sebagai pria dan wanita waktu lahir diperlakukan sebagaimana anak laki-laki dan perempuan oleh orang tua dan dengan mudah mempelajari jenis kelamin ketika dewasa. Namun sejumlah kecil orang, memiliki kesulitan dalam menentukan jenis kelamin. Yang dimaksudkan adalah berkelamin ganda atau di dalam Islam dikenal dengan sebutan Khunsa,yang memiliki kondisi fisik berbeda dari manusia pada umumnya dengan memiliki dua jenis kelamin sekaligus. Dengan adanya kondisi khunsa ini maka terdapat kebingungan dalam hal menentukan hak waris atau kewarisanya, oleh sebab itu pokok permasalah dalam penelitian ini adalah bagaimana penentuan status orang yang berkelamin ganda dalam Hukum Islam dan Hukum Nasional, serta bagaimana kedudukan ahli waris yang berkelamin ganda dalam Hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang bersifat deskriptif eskplanatif dengan pendekatan Perundang-Undanga, Sosiologis dan juga Kasus, serra  menggunakan sumber data sekunder yang diperoleh dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Pengumpulan data penelitian ini dilakukan dengan studi pustaka
PROSEDUR PENCATATAN ANAK LUAR KAWIN DI CATATAN SIPIL Dessy Elita; Abdullah Gofar; Kms. Abdullah Hamid
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Volume 8 Nomor 1 Mei 2019
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/rpt.v8i1.308

Abstract

Penulisan artikel ini difokuskan pada Prosedur Pencatatan Anak Luar Kawin di Catatan Sipil, mengenai anak yang lahir dari perkawinan pasangan pasca bercerai, serta peran negara dalam menyelesaikan persoalan mengenai pasangan yang dapat mengaburkan nasab anak kemudian mengenai batasan tanggung jawab ayah biologis dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Perluasan batasan ayah biologis dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010. Jenis penelitian yang digunakan yaitu hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan sosiologis. Hasil dan kesimpulan yang diperoleh adalah prosedur pencatatan anak luar kawin di Catatan Sipil sama saja dengan prosedur pencatatan anak sah pada umumnya, akan tetapi harus ada penetapan pengadilan terlebih dahulu dengan dasar pengakuan bahwa ia benar ayah biologis dari anak tersebut dengan dibuktikan melalui tes dibidang kesehatan yang sering disebut dengan tes Deoxyribonucleic Acid yang lebih dikenal dengan istilah tes DNA. Syarat-syarat pencatatan dan penerbitan akta kelahiran diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan. Pencatatan terhadap anak sebagai identitas diri dan status kewarganegaraan dari seorang anak, maka setiap anak berhak atas suatu nama dan identitas diri dan harus diberikan sejak kelahirannya dan dituangkan dalam akta kelahiran. Undang-undang Perlindungan anak membolehkan adanya pengakuan terhadap anak yang diakui oleh ayah biologisnya, akan tetapi nasab anak luar kawin itu bukan kepada ayahnya melainkan kepada ibunya, kecuali dalam hal nafkah dan pendidikan. Negara tidak dapat menjangkau secara rinci mengenai hubungan pribadi seseorang, sehingga siapapun dapat mengaburkan asal-usus anak dengan unsur kesengajaan. Mengenai batasan ayah biologis dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan tidak diatur secara tegas namun mendapat perluasan dalan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010
LEGALISASI PERJANJIAN KREDIT OLEH NOTARIS YANG BERBEDA DENGAN NOTARIS PEMBUAT COVERNOTE Bonny Oktafian; Ridwan Ridwan; Achmad Syarifuddin
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Volume 8 Nomor 1 Mei 2019
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/rpt.v8i1.313

Abstract

Seorang Notaris berwewenang membuat akta autentik. Diantara akta autentik, Notaris juga mempunyai wewenang yang di atur dalam Pasal 15 ayat (2) Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagai mana telah diubah dengan Undang-undang nomor 2 tahun 2014, selanjutnya disebut Undang-undang Jabatan Notaris, yang salah satunya mengatur tentang legalisasi atau pengesahan. Didalam perjanjian khususnya perjanjian kredit di dunia perbankan, dalam praktinya selain membuat akta autentik dan kewenangan lain yang di atur dalam Pasal 15 Undang-undang jabatan Notaris, Notaris juga sering mengeluarkan surat berupa “Covernote” atau catatan penutup. Alasan Notaris sering mengeluarkan Covernote karena Notaris belum tuntas pekerjaannya dalam kaitannya dengan tugas dan kewenangannya untuk menerbitkan akta autentik. yang mana tujuan dikeluarkannya covernote tersebut untuk mempelancar pencairan kredit bank. Dan didalam prakteknya ditemukan bahwa notaris yang mengeluarkan covernote yang menjadi “jaminan” bagi bank untuk memproses perjanjian kreditnya, tidak dilibatkan lagi dalam pembuatan perjanjian kredit tersebut dengan kata lain bank telah menunjuk notaris yang berbeda dari notaris pembuat covernote semula. Dari hasil kegiatan tersebut penulis menarik kesimpulan pertama; bahwa dalam penujukan Notaris masing-masing pihak boleh menunjuk Notaris mana yang akan dimintakan pertolongannya dalam tugas jabatannya sebagai Notaris, berdasarkan kesepakatan antara para pihak. Kedua; menurut penulis pertimbang bank menunjuk notaris berbeda dalam proses pembuatan perjanjian kredit, dikarena alasan kelancaran proses perbankan pada bank tersebut
IMPLIKASI HUKUM PERUBAHAN KEWENANGAN URUSAN PEMERINTAHAN TERHADAP KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH DISEKTOR PERTAMBANGAN Tabrani Diansyah; Mada Apriandi Zuhir; Iza Rumesten
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Volume 8 Nomor 1 Mei 2019
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/rpt.v8i1.309

Abstract

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah berimplikasi terhadap peraturan perundang-undangan terkait kewenangan pengelolaan pertambangan mineral dan batubara golongan batuan di Kabupaten Lahat. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada pasal 1 ayat (1) menyatakan bahwa “Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik". Selain itu dinyatakan pula bahwa “pemerintahan daerah berwenang untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dan diberikan otonomi yang seluas-luasnya” sebagaimana dicantumkan pada Pasal 18 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Perubahan. Rumusan masalah yang diangkat adalah:  bagaimana implikasi hukum dan kendala yang muncul atas berlakunya Undang-Undang tersebut, serta bagaimana konsep pengaturan hukum dimasa yang akan datang terkait dengan pengelolaan pertambangan tersebut di Kabupaten Lahat. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan sejarah, melalui analisis terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diolah dengan mengidentifikasi, membandingkan, dan menghubungkan kemudian dianalisi secara kualitatif serta ditarik kesimpulan dengan penalaran deduktif. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 berimplikasi kepada kekosongan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan pertambangan mineral dan batubara golongan batuan di Kabupaten Lahat yang memunculkan kendala dengan tidak adanya dasar kewenangan pengelolaan pertambangan tersebut. Konsep pengaturan hukum dimasa yang akan datang terkait dengan pengelolaan pertambangan mineral dan batubara golongan batuan di Kabupaten Lahat ialah seharusnya kewenangan pengelolaannya berada pada Pemrintah Daerah Kabupaten Lahat yang disusun dan dijalankan atas dasar otonomi seluas-luasnya serta keragaman daerah
PENGALIHAN HAK PENGUASAAN TANAH MENURUT UUPA DALAM RANGKA PENDAFTARAN TANAH PERTAMA KALI Arivan Amir
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Volume 8 Nomor 1 Mei 2019
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/rpt.v8i1.311

Abstract

Penguasaan atas tanah merupakan kewenangan yang memberikan kebebasan untuk pemegang kuasa atas tanah untuk bebas menggunakan dan mengusahakan tanahnya untuk keperluan apapun selama tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ataupun kesusilaan. Tanah merupakan sumber konflik jangka panjang yang apabila tidak ditanggulangi dengan segera dapat menjadi bom waktu yang siap meledak kapan saja. Penguasaan atas suatu bidang atas tanah bukan berarti seseorang yang menguasai tersebut diakui oleh Negara sebagai orang yang berhak atas tanah tersebut, kepemilikan tanah harus dibuktikan dengan adanya bukti yuridis, dan pembuktian yuridis yang diakui oleh Negara adalah sertifikat hak atas tanah. Saat ini, banyak masyarakat yang menduduki atau menguasai tanah namun tidak memiliki sertifikat, sehingga penguasaan tanahnya dibuktikan dengan alat bukti yuridis lain seperti Akta Autentik, Surat Pengakuan Hak dan bahkan surat bawah tangan, peralihan terhadap tanah yang belum memiliki sertifikat biasanya dilakukan dengan proses pengoperan hak ataupun jual beli, hal ini dilakukan karena kepemilikan bidang tanahnya secara yuridis belum diakui oleh negara sehingga dalam peralihannya, yang dialihkan hanyalah hak keperdataan yang melekat antara subjek dan objek tanah. Peralihan terhadap penguasaan tanah yang belum bersertifikat dilakukan dihadapan Notaris sebagai penyedia jasa hukum, sepanjang alat bukti yuridisnya merupakan akta autentik, dan seharusnya setiap hak atas tanah yang belum memiliki sertifikat harus segera dilakukan pendaftaran sehingga kepastian dan perlindungan hukum terhadap pemegang hak atas tanah dapat diwujudkan dan kepemilikan tanahnya dapat dibuktikan dengan alat bukti yuridis yang sempurna, penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif yang mengkaji secara mendalam dan eksplisit yang dipergunakan sebagai acuan untuk mengetahui analisis hukum yang konkret mengenai permasalahan yang diteliti

Page 1 of 1 | Total Record : 6