cover
Contact Name
Ririn Noviyanti
Contact Email
-
Phone
+6285655612994
Journal Mail Official
iqtishodia2016@gmail.com
Editorial Address
Jalan Raya Putatlor, Putatlor, Gondanglegi, Malang, Jawa Timur 65174, Indonesia
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Iqtishodia: Jurnal Ekonomi Syariah
Published by Universitas Al-Qolam
ISSN : 2503118X     EISSN : 25804669     DOI : -
Iqtishodia: Jurnal Ekonomi Syariah is a scientific journal that serves as a means of developing intellectual lecturers and academics of Islamic economic activists.
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol. 1 No. 2 (2016): " : 6 Documents clear
Penyimpangan Akad Murābahah Pada Perbankan Syariah di Indonesia Sofyan Sulaiman
Iqtishodia: Jurnal Ekonomi Syariah Vol. 1 No. 2 (2016): #2
Publisher : Department of Islamic Economic Law, Institut Agama Islam (IAI) Al-Qolam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35897/iqtishodia.v1i2.61

Abstract

Di awal pendirian, perbankan syariah diisukan sebagai alternatif terhadap perbankan konvensional yang berbasis bunga. Ia dibangun atas dasar prinsip profit and loss sharing (bagi-hasil) karena ia dianggap konsep yang lebih berkeadilan. Produk bagi-hasil tersebut adalah mudārabah dan musyārakah. Namun dalam perjalanannya produk tersebut tidak begitu diminati oleh perbankan syariah, karena sistem bagi-hasil memiliki prosedur yang rumit, karena perbankan dituntut aktif dan terlibat terhadap usaha nasabah. Perbankan syariah lebih tertarik dengan sistem murābahah, karena keuntungan bersifat pasti dan tidak rumit dalam praktinya. Sehingga murābahah mendominasi 60%-90% dalam skema pembiayaan perbankan syariah. Hal inilah yang memicu sejumlah keritikan karena praktik murābahah tak ubahnya bunga dalam perbankan konvensional yang keuntungannya bersifat pasti, yang berbeda hanya basis akadnya saja, murābahah berdasarkan jual-beli, sementara bunga berbasis utang. Namun yang menjadi masalah adalah bukan pada akadnya, karena murābahah diakui secara syariah, yang menjadi masalah adalah terjadi penyimpangan dalam praktik akad murābahah, yang mengakibatkan akad tersebut batil secara syariah. Adapun penyimpangan tersebut terjadi pada (1) pelanggaran syarat murābahah, yaitu: syarat kepemilikan terhadap harta (milkiyah) dan harga awal yang diketahui (ra’sul māl ma’lūm) dan (2) penempatan akad murābahah pada transaksi yang salah dan (3) melibatkan maysir dalam mark up
Kontribusi Ibnu Khaldun Terhadap Perkembangan Ekonomi Islam Bahrul Ulum; Mufarrohah
Iqtishodia: Jurnal Ekonomi Syariah Vol. 1 No. 2 (2016): #2
Publisher : Department of Islamic Economic Law, Institut Agama Islam (IAI) Al-Qolam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35897/iqtishodia.v1i2.62

Abstract

Kegiatan perekonomian yang berorientasi pada sistem Ekonomi Islam semakin merebak di berbagai negara tidak terkecuali di Indonesia. Berbicara tentang teori Ekonomi Islam, maka tidak lepas dari pemikiran–pemikiran para tokoh yang mempunyai kontribusi dalam peletakan dasar dan prinsip ekonomi Islam. Pemikiran ulama tentang ekonomi Islam di masa klasik sangat maju dan cemerlang, jauh mendahului pemikir Barat modern seperti Adam Smith, Keynes, Ricardo, dan Malthus. Ibnu Khaldun merupakan salah satu dari banyak tokoh Ekonomi Islam, yang mempunyai peran yang sangat vital terhadap perkembangan ekonomi Islam hingga saat ini.Tulisan ini bertujuan untuk mengungkap sumbangan pemikiran Ibnu Khaldun terhadap perkembangan Ekonomi Islam. Dengan menggunakan pendekatan historis , penulis menganalisis teori Ekonomi Islam yang berasal dari pemikiran Ibnu Khaldun, beberapa teori tersebut antara lain teori pruduksi yang terdiri dari; tabiat manusia dan produksi, organisasi sosial dan produksi serta organisasi internasional dan produksi. Ia juga mengemukakan teori tentang nilai, uang dan harga, teori tentang distribusi yang terdiri dari gaji, laba dan pajak, serta teori siklus yaitu siklus populasi dan siklus keuangan publik.
Kartu Kredit Syariah dalam Tinjauan Islam Fitri Anis Wardani
Iqtishodia: Jurnal Ekonomi Syariah Vol. 1 No. 2 (2016): #2
Publisher : Department of Islamic Economic Law, Institut Agama Islam (IAI) Al-Qolam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35897/iqtishodia.v1i2.63

Abstract

Seiring tumbuh dan berkembangnya perbankan syariah, maka berkembang pulalah produk inovasi dari perbankan tersebut. Salah satu inovasi produk dari perbankan syariah yaitu kartu kredit syariah. Hal ini didukung dengan di keluarkannya fatwa DSN MUI tentang dibolehkannya kartu kredit syariah. Dasar yang dipakai dalam penerbitan kartu kredit syariah adalah DSN No.54/DSN-MUI/X/2006 mengenai syariah card. Dalam fatwa tersebut yang dimaksud dengan syariah card adalah kartu yang berfungsi sebagai Kartu Kredit yang hubungan hukum antara para pihak berdasarkan prinsip syariah sebagaimana diatur dalam fatwa. Banyaknya pihak yang terlibat dalam penggunaan kartu kredit menimbulkan banyak perbedaan pendapat tentang dibolehkannya dalam Islam. Para fukaha juga masih berbeda pendapat tentang jenis dan jumlah akad yang di gunakan dalam transaksi kartu kredit. Makalah ini bertujuan untuk membahas jenis-jenis atau tahapan-tahapan dalam suatu transaksi kartu kredit deengan menggunakan pendekatan kualitatif dan metode analisis evaluatif. Menurut hemat penulis menyimpulkan bahwa akad yang dipergunakan dalam kartu kredit syariah berhukum mubah (boleh). Namun, penulis mengevaluasi bahwa penerapan denda atas pembayaran yang menimbulkan riba nasi’ah tidak bisa di abaikan begitu saja, karena akan menimbulkan bahaya yang lebih besar.
Mekanisme dan Sistem Distribusi Harta Perspektif Islam Zulfa Nur Fadilla
Iqtishodia: Jurnal Ekonomi Syariah Vol. 1 No. 2 (2016): #2
Publisher : Department of Islamic Economic Law, Institut Agama Islam (IAI) Al-Qolam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35897/iqtishodia.v1i2.64

Abstract

Universalitas Islam dalam berbagai aspek kehidupan manusia, khususnya dalam ekonomi, menghadirkan sebuah konsekuensi bahwa segala kegiatan perekonomian harus berjalan secara Islami sesuai dengan syariat Islam, baik dalam produksi, konsumsi maupun distribusi. Dengan demikian kesejahteraan dunia dan akhirat (falah) akan tercapai. Pembahasan dalam tulisan ini akan di fokuskan dan di batasi dalam kegiatan distribusi, dengan mengkomparasikan antara konsep distribusi Kapitalis, Sosialis dan perspektif Islam. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan literatur , utuk pengumpulan data, penulis menggunakan dokumnetasi baik dari media cetak (buku, koran) maupun media online. Penulis menarik kesimpulan bahwa Islam mengambil jalan tengah antara pola kapitalis dan sosialis yaitu tidak memberikan kebebasan mutlak maupun hak yang tidak terbatas dalam pemilikan kekayaan pribadi bagi individu dalam lapangan produksi, dan tidak pula mengikat individu pada sebuah sistem pemerataan ekonomi yang di bawah sistem ini ia tidak dapat memperoleh dan memiliki kekayaan secara bebas.
Kontribusi Hukum Terhadap Perkembangan Perekonomian Nasional Indonesia Ahmad Muhtar Syarofi
Iqtishodia: Jurnal Ekonomi Syariah Vol. 1 No. 2 (2016): #2
Publisher : Department of Islamic Economic Law, Institut Agama Islam (IAI) Al-Qolam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35897/iqtishodia.v1i2.65

Abstract

Globalisasi perekonomian dewasa ini telah melahirkan berbagai kejadian baru dalam perkembangan ekonomi dunia yaitu terjadinya era pasar bebas Internasional, interdepedensi sistem baik dalam bidang politik maupun bidang ekonomi, lahirnya berbagai lembaga ekonomi Internasional, pengelompokkan negara dalam kawasan ekonomi regional, maju pesatnya pelaku ekonomi Trans Nasional Corperation, lahirnya Military Industrial Complek dan sebagainya. Hal ini tidak dapat dilaksanakan dalam kevakuman hukum dan kaedah-kaedah hukum sangat diperlakukan untuk mengatur mekanisme hubungan agar tidak menjadi konflik kepentingan dalam pembangunan ekonomi suatu bangsa. Seandainya konflik betul-betul terjadi, maka pranata hukumlah yang dapat dipergunakan sebagai alat untuk menyelesaikannya. Tulisan ini bertujuan untuk mengungkap peran atau kontribusi Hukum terhadap perkembangan perekonomian khususnya di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang menggunakan dokumentasi dan studi literatur sebagai metode pengumpulan data. Penelitian ini menarik kesimpulan kontribusi hukum terhadap perkembangan perekonomian nasional di Indonesia sangat berpengaruh dalam fungsinya sebagai pembatas dalam segala kegiatan perekonomian agar kegitan perekonomian berjalan sesuai koridor dan batasan-batasan tertentu, demi terciptanya perekonomian yang adil dan merata.
Sistem Muzara’ah Sebagai Alternatif Pembiayaan Pertanian di Indonesia Jefri Putri Nugraha
Iqtishodia: Jurnal Ekonomi Syariah Vol. 1 No. 2 (2016): #2
Publisher : Department of Islamic Economic Law, Institut Agama Islam (IAI) Al-Qolam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35897/iqtishodia.v1i2.66

Abstract

Pemerintah menaruh perhatian besar pada pengembangan sektor pertanian dengan mengadakan program bantuan pembiayaan dalam berbagai skema. Namun, diantara skema tersebut belum ada skema bantuan pembiayaan yang berbasis syariah. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gagasan model pembiayaan pertanian alternatif yang dapat diadopsikan pada program bantuan pembiayaan pertanian yang diselengggarakan oleh pemerintah dengan berbasis syariah. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan yang dilakukan dengan menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian ini berupa dua model pembiayaan pertanian alternatif berbasis syariah dengan skema muzara‟ah. Model pertama merupakan konsep pembiayaan dengan skema muzara‟ah yang tidak melibatkan pemerintah secara langsung dalam usaha pertanian yang dijalankan petani (peserta program bantuan pembiayaan). Model kedua merupakan konsep pembiayaan dengan skema muzara‟ah yang melibatkan pemerintah secara langsung dalam usaha pertanian yang dijalankan peserta program bantuan pembiayaan.

Page 1 of 1 | Total Record : 6