cover
Contact Name
Rahmah Murtadha
Contact Email
rahmah.murtadha@student.upi.edu
Phone
+6285337011739
Journal Mail Official
nasrullahstis@gmail.com
Editorial Address
Jl. Gajah Mada, Ling. Nusantara Gang Al-Amin 1 Monggonao Mpunda Kota Bima NTB
Location
Kota bima,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam
ISSN : 24426938     EISSN : 27216829     DOI : 10.61817
Al-Ittihad (p-ISSN 2442-6938) adalah Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam, terbit 2 kali setahun oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) STIS Al-Ittihad Bima sejak Tahun 2015. Redaksi menerima tulisan yang berkenaan dengan Pemikiran dan Hukum Islam serta redaksi berhak mengedit tulisan sepanjang tidak mereduksi substansi.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 9 No 1 (2023): Juni" : 5 Documents clear
KEJAHATAN PENCUCIAN UANG DALAM PERSPEKTIF FIQH JINAYAH Shofi Salsabilla; Arum Fadilah Wati; Muti’ah Muti’ah
Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam Vol 9 No 1 (2023): Juni
Publisher : Sekolah Tinggi Islam Syariah (STIS) Al-Ittihad Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61817/ittihad.v9i1.38

Abstract

As time progresses, technology becomes more advanced, along with that progress does not always have a positive impact on the world and society, in fact sometimes crime is increasingly rampant as well. In the case of money laundering, for example, it is one of the results of the influence of the times, briefly money laundering can be understood to get money from a crime which is then processed in such a way that it looks like clean or holy money again so that it can be used by unscrupulous persons. irresponsible consumer. In this scientific article, the author will briefly analyze the discussion about money laundering or also known as money laundering from the perspective of criminal law as well as the perspective of fiqh jinayah in Islam
The Theologicalism and Fiqhism in Islam A Descriptive Study Arditya Prayogi
Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam Vol 9 No 1 (2023): Juni
Publisher : Sekolah Tinggi Islam Syariah (STIS) Al-Ittihad Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61817/ittihad.v9i1.77

Abstract

This article aims to describe how schools of thought in Islam, especially theology and jurisprudence, emerged in the long tradition of Islamic history. As a descriptive study, the flow of thought in Islam is actually a process of developing the thoughts of Muslims on the sources of Islamic law which are inevitably understood differently. This article was written using a qualitative descriptive approach using the literature study method. From the results of the discussion it is known that there are various schools of theological thought, including the Khawarij, Murji'ah, Syi'ah, Jabariyah, Qodariyah, Mu'tazilah, and Ahlussunah schools. Whereas fiqh thought includes the Mutakallimin, fuqaha, and Muta'akhirin schools. The emergence of various patterns in the schools of Islamic thought among Muslims is a logical consequence of the process of understanding texts in the sources of Islamic law, namely the Qur'an and Hadith.
KEBOLEHAN MENIKAHI WANITA HAMIL DALAM PASAL 53 KOMPILASI HUKUM ISLAM (ANALISIS TEORI MAQASHID SYARI’AH) Gunawan Gunawan
Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam Vol 9 No 1 (2023): Juni
Publisher : Sekolah Tinggi Islam Syariah (STIS) Al-Ittihad Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61817/ittihad.v9i1.84

Abstract

Abstract: In the era of science and technology, the use of social media can hardly be limited because it crosses space, time and place, so that the Muslim community is increasingly faced with various problems, both those that directly touch Islamic teachings and other problems that are still related to Islam and these problems require settlement instruments and one of those instruments is Islamic law. One of the problems that is currently rife is promiscuity among young people who do not only meet in person but have penetrated social media such as FB, WA, Instagram and so on which makes meetings easier, so many things appear that should not have happened. in the Islamic generation, say for example dating relationships and to having premarital sex which causes pregnancy out of wedlock which impacts are not good for individuals and society, so that it becomes gossip because marriage is caused by pregnancy out of wedlock and the problem does not stop there but even continues to the status of the child born. In this research the author examines how the legal rules regarding women's marriage pregnant in the Compilation of Islamic Law and how to review the maqasid syari'ah theory of the rules law marry pregnant in Chapter 53 KHI. Abstrak: Di era Iptek, penggunaan medsos hampir tidak bisa dibatasi karena melintasi ruang, waktu dan tempat, sehingga ummat Islam semakin dihadapkan dengan berbagai persoalan, baik yang langsung menyentuh ajaran Islam maupun masalah lain yang masih ada kaitannya dengan keislaman dan persoalan itu membutuhkan instrumen penyelesaian dan salah satu instrumen itu adalah hukum Islam. Salah satu persoalan yang saat ini marak terjadi adalah pergaulan bebas pada muda-mudi yang tidak hanya bertemu secara langsung tetapi sudah merambah ke media sosial seperti FB, WA, Instagram dan sebagainya yang semakin memudahkan pertemuan, sehingga banyak muncul hal-hal yang tidak seharusnya tejadi pada generasi Islam, sebut saja misalnya hubungan pacaran dan sampai melakukan seks pra nikah yang menyebabkan kehamilan diluar nikah yang dampaknya tidak baik untuk pribadi dan masyarakat, sehingga menjadi bahan gunjingan karena nikah disebabkan terjadinya hamil diluar nikah dan masalahnya tidak berhenti disitu saja bahkan berlanjut sampai pada status anak yang dilahirkan. Pada penelitian ini penulis mengkaji tentang bagaimana aturan hukum tentang perkawinan wanita hamil dalam Kompilasi Hukum Islam dan bagaimana tinjauan teori maqashid syari’ah terhadap aturan hukum kawin hamil dalam Pasal 53 KHI. Kata Kunci: Pernikahan, Nikah Hamil, Maqashid Syari’ah
Pacuan Kuda Dalam Perspektif Ekonomi Sebagai Tradisi dan Budaya Lokal Masyarakat Bima Abu Bakar
Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam Vol 9 No 1 (2023): Juni
Publisher : Sekolah Tinggi Islam Syariah (STIS) Al-Ittihad Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61817/ittihad.v9i1.103

Abstract

Kalaki-Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima merupakan tempat keramat, mistik dan ajang adu nyali sekaligus adu gensi bagi pemilik dan pencinta kuda pacu, mengetahui dampak budaya dari tradisi pacuan kuda dalam meningkatkan ekonomi dan hubungan sosial masyarakat Bima. Sejarah mencatat munculnya budaya pacuan kuda di Kabupaten Bima (Dana Mbojo) bermula pada saat zaman kolonial Belanda, sampai saat ini masih dipertahankan oleh masyarakat Kabupaten Bima Kabupaten Dompu dan Bima Kota.Perbedaan Pacuan Kuda dan Pacoa Jara pada zaman kolonial Belanda dengan sekarang terletak pada peraturan permainan, pada saat itu peraturan tidak terlalu diperhatikan dan hampir tidak ada, bagi siapa yang mempunyai kuda yang besar dan siap untuk diadu kecepatannya itulah yang tampil, dan arenanya pun di tanah lapang yang tidak dibuatkan arena khusus, sedangkan sekarang peraturan yang cukup ketat sesuai dengan standar operasioanal procedure (SOP) dari Komisi Perlindungan anak Indonesia ( KPAI ) dan Pordsai, mulai dari atribut yang digunakan oleh kuda-kuda pacu dan para joki sudah memperhatikan keselamatan, terutama untuk para juki cilik berdasarkan standar kelas kuda yang telah diatur secara ketat, aturan kelas berdasarkan umur dan ukuran kuda, usia joki dan kuda pacu telah di atur sedemikian rupa. Sehingga dengan aharapan insiden terhadap juki cilik terminimalkan. Dampak Tradisi pacuan kuda dalam mempererat hubungan sosial masyarakat di Kalaki Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima yaitu sebagai ajang silaturahmi, persaudaraan, mengandung makna filosofi yang tinggi bagi derajat kedudukan sosial seseorang di tengah masyarakat Bima, simbol keberanian, kehormatan dan kewibawaan, serta upaya untuk melestarikan budaya Pacuan Kuda (pacoa jara), sebagai salah satu budaya leluhur Dana Mbojo dan juga mengembangkan pariwisata sebagai event pariwisata unggulan, ekonomi bisnis dan peternakan, hiburan dan pesta rakyat di daeraah Bima teap terlestarikan.
PENYELESAIAN NUSYUZ DALAM KESETARAAN GENDER PERSPEKTIF TEORI MUBADALAH Muhammad Badaruddin
Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam Vol 9 No 1 (2023): Juni
Publisher : Sekolah Tinggi Islam Syariah (STIS) Al-Ittihad Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61817/ittihad.v9i1.111

Abstract

Abstrak Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana penyelesaian nusyuz dalam kesetaraan gender perspektif teori mubadalah. Isu Kesetaraan Gender saat ini sedang trend, bahkan menjadi topik kekinian yang diangkat oleh para tokoh-tokoh penggiat gender, salah satunya tentang nusyuz. Nusyuz istri sudah biasa kita dengar, karna menurut hukun islam dan kompilasi hukum islam hanya istri yang melakukan nusyuz, lalu kemudian tatkala bebrbicara tentang gender hal yang tidak biasa kita dengar terkait nusyuz yang dilakukan oleh suami. isu-isu seperti ini tatkala dikaitkan dengan wacana islam, sangat menarik untuk dikaji. Dari pengamatan peneliti di masyarakat setempat, konstruksi sosial dan budaya yang didukung dengan teori nurture yang dimana teori nurture ini adalah adanya perbedaan kaum laki-laki dan perempuan yang diistilahkan dengan dikotomi ruang publik dan domestik. Adanya istilah dikotomi publik dan domestik yang dikuatkan dengan teori hukum islam dan kompilasi hukum islam mengakibatkan mindset berfikir masyarakat bahwa suani lebih berperan dan berjasa daripada istri, sehingga kata nusyuz itu dilekatkan hanya untuk istri. Dalam penelitian inii, peneliti menggunakan jenis peneliitian kualitatif secara deskriptif dengan pendekatan yang bersifat studi literatur (kepustakaan). Hasil penelitian ini bahwa nusyuz dan penyelesaiannya dalam perspektif teori mubȃdalah Bahwa, dengan kesetaraan gender memungkinkan terjadinya nusyuz suami atau istri, dengan konsep menerima taat (Jalbu Al-Mashaliih) dan menolak nusyuz (Dar’u Al-Mafasiid).

Page 1 of 1 | Total Record : 5