Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

KONSEP DASAR EKONOMI ISLAM DITENGAH KONSERVATISME PEMIKIRAN EKONOMI MODERN DI INDONESIA Abu Bakar
TAJDID: Jurnal Pemikiran Keislaman dan Kemanusiaan Vol 4 No 1 (2020): April
Publisher : LP2M IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/tadjid.v4i1.329

Abstract

Konsep ekonomi Islam berbeda dan tidak mengadopsi sistim kapitalisme Barat maupun sosialisme. Sistem ekonomi Islam berbeda dari kapitalisme, sosialisme maupun negara kesejahteraan (welfare state). Walaupun disejajarkan dengan konsep sosialisme, Islam berbeda dalam hal kekuasaan negara, yang dalam sosialisme sangat kuat dan menentukan. Kebebasan perorangan yang dinilai tinggi dalam Islam jelas bertentangan dengan ajaran sosialisme. Meski demikian gagasan ekonomi kesejahteraan (welfare state) yang berada di tengah-tengah antara kapitalisme dan sosialisme memang lebih dekat ke ajaran Islam. Bedanya bahwa dalam Islam etika dijadikan pedoman perilaku ekonomi sedangkan dalam welfare state tidak demikian, karena etika welfare state adalah sekuler yang tidak mengarahkan pada “integrasi vertikal” antara aspirasi materi dan spiritual. Hal ini dapat dipahami melalui nilai-nilai dasar yang mengilhami ekonomi Islam di antara; konsep tauhid, rububiyyah, khalifah, dan tazkiyyah sebagi benyuk manifestasi nilai dasar ajaran Islam.
Hukum Keluarga Islam Masa Pembangunan Andalusia Abu Bakar
Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam Vol 3 No 1 (2017): Januari-Juni
Publisher : Sekolah Tinggi Islam Syariah (STIS) Al-Ittihad Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61817/ittihad.v3i1.14

Abstract

Dalam konteks sejarah Dinasti Bani Abbasiyah berkuasa secara penuh selama 100 tahun pertama. Selanjutnya Dinasti Bani Abasiyah pun melemah. Dalam kondisi seperti ini negara-negara propinsi berusaha untuk melepasakan diri dan berusaha mendirikan kekuatan-kekuatan baru menyaingi Abbasiyah, sehingga kota Baghdad tidak lagi menjadi satu-satunya kota internasional. Daulah-daulah kecilpun berlomba untuk maju, terutama dalam bidang peradaban dan ilmu pengetahuan. Kenyataan ketika di lacak dalam sejarah berkembangnya Mazhab Maliki di Andalusia tidak terlepas dari peran pemerintah dalam kekuasaan, sehingga secara sosiologis masyarakat di Andalusiapun bermazhab Maliki. Bahkan disebutkan dalam buku the history of arab disebutkan bahwasannya di Andalusia tidak dikenal kitab lain selain al-Muwatha’ karya Ibn Malik yang menjadi kitab rujukan Mazhab Maliki.
Pacuan Kuda Dalam Perspektif Ekonomi Sebagai Tradisi dan Budaya Lokal Masyarakat Bima Abu Bakar
Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam Vol 9 No 1 (2023): Juni
Publisher : Sekolah Tinggi Islam Syariah (STIS) Al-Ittihad Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61817/ittihad.v9i1.103

Abstract

Kalaki-Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima merupakan tempat keramat, mistik dan ajang adu nyali sekaligus adu gensi bagi pemilik dan pencinta kuda pacu, mengetahui dampak budaya dari tradisi pacuan kuda dalam meningkatkan ekonomi dan hubungan sosial masyarakat Bima. Sejarah mencatat munculnya budaya pacuan kuda di Kabupaten Bima (Dana Mbojo) bermula pada saat zaman kolonial Belanda, sampai saat ini masih dipertahankan oleh masyarakat Kabupaten Bima Kabupaten Dompu dan Bima Kota.Perbedaan Pacuan Kuda dan Pacoa Jara pada zaman kolonial Belanda dengan sekarang terletak pada peraturan permainan, pada saat itu peraturan tidak terlalu diperhatikan dan hampir tidak ada, bagi siapa yang mempunyai kuda yang besar dan siap untuk diadu kecepatannya itulah yang tampil, dan arenanya pun di tanah lapang yang tidak dibuatkan arena khusus, sedangkan sekarang peraturan yang cukup ketat sesuai dengan standar operasioanal procedure (SOP) dari Komisi Perlindungan anak Indonesia ( KPAI ) dan Pordsai, mulai dari atribut yang digunakan oleh kuda-kuda pacu dan para joki sudah memperhatikan keselamatan, terutama untuk para juki cilik berdasarkan standar kelas kuda yang telah diatur secara ketat, aturan kelas berdasarkan umur dan ukuran kuda, usia joki dan kuda pacu telah di atur sedemikian rupa. Sehingga dengan aharapan insiden terhadap juki cilik terminimalkan. Dampak Tradisi pacuan kuda dalam mempererat hubungan sosial masyarakat di Kalaki Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima yaitu sebagai ajang silaturahmi, persaudaraan, mengandung makna filosofi yang tinggi bagi derajat kedudukan sosial seseorang di tengah masyarakat Bima, simbol keberanian, kehormatan dan kewibawaan, serta upaya untuk melestarikan budaya Pacuan Kuda (pacoa jara), sebagai salah satu budaya leluhur Dana Mbojo dan juga mengembangkan pariwisata sebagai event pariwisata unggulan, ekonomi bisnis dan peternakan, hiburan dan pesta rakyat di daeraah Bima teap terlestarikan.
DISTRIBUSI HARTA WARIS DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN AHLI WARIS DI DESA DONGGO KEC. DONGGO KAB. BIMA DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH Abu Bakar
Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam Vol 8 No 1 (2022): Juni
Publisher : Sekolah Tinggi Islam Syariah (STIS) Al-Ittihad Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61817/ittihad.v8i1.117

Abstract

Islam adalah Agama yang sempurna (syamil) dan menyeluruh, termasuk dalam persoalan mawarais. Pendistribusian harta warisan kepada ahli waris dan juga produktivitas atau pemanfaatan harta warisan yang telah dibagi di Desa Donggo Kecamatan Donggo Kabuapaten Bima. Penelitian ini bertujuan: untuk mengetahui pemanfaatan harta warisan untuk meningkatkan kesejahteraan ahli waris, untuk mengetahui cara pendistribusian harta warisan kepada ahli waris; dan untuk menjelaskan pandangan Hukum Ekonomi Syariah terhadap pendistribusian harta warisan. Jenis penilitian ini Kualitatif yang merupakan penelitian yang secara langsung dilapangan. Pendekatan Penelitian yaitu, pendekatan normatif, sosial, dan yuridis, Lokasi penelitian di Desa Donggo Kecamatan Donggo Kabuapaten Bima. Pengambilan data dilakukan dengan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi, selanjutnya data di analisis dengan data mentah yang dianalisis secara saksama kemudian data di pilih dan di analisiske mbali sehingga diperoleh kesimpulan yang objektif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: pendistribusian harta warisan berdasarkan hukum adat yang didasarkan atas tingkat ekonomi ahli waris, dimana ada dua ahli waris, dan pemanfaatan dari hasil pendistribusian harta waris, tanah kosong yang diberikan akan dijual untuk modal usaha, sedangkan yg lain akan digunakan harta tersebut jika ada keadaan yang mendesak, pandagan hukum ekonomi syariahnya, pembagian (distribusi) harus dilakukan secara adil karena salah satu tujuan distribusi adalah kesejahteraan, sedangkan dalam pemanfaatannya harta warisan dapat dimanfaatkan dan hukumnya boleh jika itu dalam kebaikan seperti harta di infaqkan dan disedekahkan dan menurut kaidah fiqh mengenai pendistribusian hukumnya boleh.
EKSTENSI EKONOMI ISLAM DALAM PERSPEKTIF EKONOMI MILLENIAL SEBAGAI JALAN TENGAH Nasrullah; Abu Bakar
Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam Vol 9 No 2 (2023): Desember
Publisher : Sekolah Tinggi Islam Syariah (STIS) Al-Ittihad Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61817/ittihad.v9i2.112

Abstract

Indonesia sebagai negara dengan jumlah populasi muslim terbesar di dunia memiliki potensi dalam bonus demografi. “Dari 270 juta jiwa penduduk Indonesia, generasi Z mencapai 27,9% dan milennial 25,87%, artinya lebih dari 50% penduduk Indonesia berada di usia yang sangat produktif,” ujar Ventje Rahardjo, Direktur Eksekutif KNEKS, dalam sambutan kunci yang disampaikan di awal acara. Namun, pandemi Covid-19 telah memberikan dampak terhadap bonus demografi tersebut. Ekstensi ekonomi syariah sedang diuji dalam konteks ekonmi Milennial Muslim sedang mengalami perubahan yang besar dalam perilaku terutama akibat terjadinya pandemi Covid-19,” jelas Yuswohady, Managing Partner Inventure. Yuswohady lanjut menjelaskan bahwa aspek perubahan perilaku muslim terangkum dalam lima aspek, diantaranya aspek Spiritual, Safety Security, Screen, Self Expression, dan Social. Asuransi syariah juga melakukan kampanye dalam peningkatan lima aspek perubahan muslim milennial. “Dengan meningkatkanya keinginan sosial pada muslim milenial, maka asuransi syariah suatu given, karena asuransi syariah sudah halal dengan nilai yang tolong menolong,” ucap Tatang Nurhidayat, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI). Nilai given yang dimiliki asuransi syariah perlu dikampanyekan dengan lebih aktif agar dapat mengoptimalkan muslim milennial megashift. Diperlukan kolaborasi dan sinergi bersama untuk mendorong milenial muslim berperan lebih aktif dalam mempercepat terbentuknya ekosistem ekonomi syariah di Indonesia. KNEKS memfasilitasi melalui pengembangan ekosistem yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan ekonomi dan keuangan syariah.