cover
Contact Name
Mashari
Contact Email
mashari@untagsmg.ac.id
Phone
+6282136150409
Journal Mail Official
jurnalilmiahduniahukum@gmail.com
Editorial Address
Program Doktor Ilmu Hukum, Faultas Hukum, UNTAG Semarang JL. Pemuda No. 70, Semarang
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Dunia Hukum
ISSN : 25286137     EISSN : 27210391     DOI : -
Core Subject :
Jurnal Ilmiah Dunia Hukum (JIDH) diterbitkan oleh Program Studi Hukum Program Doktor Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang. JIDH merupakan e-jurnal sebagai media publikasi bagi akademisi, peneliti, dan praktisi dalam menerbitkan artikel ilmiah di bidang isue hukum kontemporer. Ruang Lingkup jurnal ini meliputi kajian hukum Pidana, Perdata, Tata Negara, Administrasi Negara, Hukum Internasional, Hak Asasi Manusia, Hukum Adat, dan Hukum Lingkungan.
Arjuna Subject : -
Articles 9 Documents
Search results for , issue "VOLUME 1 NOMOR 1 OKTOBER 2016" : 9 Documents clear
Membangun Sistem Peradilan Hubungan Industrial Yang Berwibawa Mashari Mashari
Jurnal Ilmiah Dunia Hukum VOLUME 1 NOMOR 1 OKTOBER 2016
Publisher : PDIH Untag Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (306.039 KB) | DOI: 10.35973/jidh.v1i1.611

Abstract

Membangun sistem peradilan hubungan industrial mempunyai banyak dimensi dan keterkaitannya dengan kepentingan pengusaha, pemerintah, dan masyarakat. Salah satu fungsi lembaga Pengadilan Hubungan Industrial adalah untuk penyelesaian perselisihan hubunganindustrial yang diakibatkan karena banyaknya kepentingan yang saling bertentangan. Permasalahan dalam penelitian sebagai berikut : (1) Bagaimana pelaksanaan penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui Pengadilan Hubungan Industrial ? (2) Bagaimana membangun sistem Peradilan Perselisihan Hubungan Industrial yang berwibawa ? Metode peneitian yang digunakan adalah socio legal research, yaitu penelitian yang melihat fenomena hukum dikaitkan dengan masalah yang terjadi di masyarakat dalam pelaksanaan penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui Pengadilan Hubungan Industrial sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Hasilpenelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui Pengadilan  Hubungan Industrial kurang sesuai dengan konsep dan teori hukum yangberlaku pada umumnya. Konsep membangun sistem peradilan hubungan industrial yang berwibawa dimulai dengan perubahan secara kelembagaan terhadap sistem Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesian Perselisihan Hubungan Industrial yang mengdopsi sistem penyelesaian perselisihan hubungan industrial dengan memberikan kewenangan penuh kepada Yudikatif. Perubahan secara kelembagaan ini diperlukan penyempurnaan diantaranya: penyempurnaan sistem satu atap; mengembangkan manajemen peradilan yang transparan dan akuntabel; rekruitmen Hakim; batas usia pensiun Hakim; Hakim Karier dan Non Karier; pentingnya pelembagaan eksaminasi putusan; dan perkuat fungsi pengawasan Komisi Yudisial. Selain itu juga para Hakim harus memiliki integritas dan profesionalisme untuk terwujudnya keadilan hukum bagi para pencari keadilan, terutama kalangan pekerja. Masalah sensitivitas hakim Pengadilan Hubungan Industrial terhadap persoalan buruh sangat diperlukan untuk penciptaan kondisi dan dukungan semua pemangku kepentingan (stake holders), termasuk negara dalam memberikan perhatian kesejahteraan kepada para hakim.Kata kunci : Membangun Sistem, Peradilan Hubungan Industrial, Berwibawa
Implikasi Sosio Yuridis Tuntutan Pidana Terhadap Dokter Terkait Dugaan Malpraktik Medik Muh Endriyo Susila; Dirwan Suryo Soularto
Jurnal Ilmiah Dunia Hukum VOLUME 1 NOMOR 1 OKTOBER 2016
Publisher : PDIH Untag Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (241.351 KB) | DOI: 10.35973/jidh.v1i1.607

Abstract

Ketiadaaan peraturan yang secara khusus mengatur isu malpraktek medik membuat mimpi buruk menjadi ancaman yang nyata bagi profesi medik di Indonesia, Dokter bisa terjerat dalam tuntutan pidana karena berbagai sebab termasuk dugaan malpraktek medik.Tidak ada yang  mempersoalkan tuntutan pidana terhadap dokter dalam kasus aborsi ilegal atau perdagangan organ tubuh, tetapi tuntutan pidana terhadap dokter dalam kasus dugaan malpraktek medik telah menimbulkan kontroversi. Dalam kasus dokter Ayu, penjatuhan sanksi pidana oleh majelis hakim kasasi kepada ketiga terdakwa telah membangkitkangelombang protes dari kalangan dokter di seluruh Indonesia. Putusan Kasasi dalam kasus dokter Ayu telah memunculkan sikap skeptis dari kalangan profesi medik terhadap hukum dan proses penegakkannya. Aparat penegak hukum terkesan lebih condong pada pasisen daripada dokter dalam merespons kasus dugaan malpraktek medik. Perlindungan terhadap kepentingan pasien lebih diutamakan daripada menghargai itikad baik dokter untuk menolong pasien. Kondisi ini telah menciptakan ketakutan dan kekhawatiran di kalangan dokter akan risiko  gugatan/tuntutan hukum. Di satu sisi ketakutan dan kekhawatiran dikalangan dokter mendorong para dokter untuk bekerja lebih berhati-hati, namun disisi lain justru mendorong profesi dokter menerapkan apa yang disebut sebagai defensive medicine yang justru akan merugikan pasien dan masyarakat. Tulisan ini akan mengkaji implikasi tuntutan pidana terhdap dokter pada aspek sosial dan yuridis.Kata Kunci : Malpraktik Medik, Tindak pidana Medik, Tuntutan Pidana.
Analisis Transaksi Terapeutik Sarana Perlindungan Hukum Bagi Pasien Anggraeni Endah Kusumaningrum
Jurnal Ilmiah Dunia Hukum VOLUME 1 NOMOR 1 OKTOBER 2016
Publisher : PDIH Untag Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (263.005 KB) | DOI: 10.35973/jidh.v1i1.603

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis transaksi terapeutik sebagai sarana perlindungan hukum bagi pasien. Transaksi terapeutik adalah perjanjian antara dokter dengan pasien yang memberikan kewenangan kepada dokter untuk melakukan kegiatan memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien berdasarkan keahlian dan keterampilan yang dimiliki oleh dokter tersebut. Hubungan hukum dalam transaksi terapeutik tersebut, menimbulkan hak dan kewajiban yang harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh masing-masing pihak. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan sumber data utama adalah data sekunder yang didukung data primer. Data primer diperoleh secara langsung melalui wawancara dan data sekunder berupa bahan hukum, baik primer, sekunder dan tertier yang akan dianalisis secara kualitatif melalui pengkoleksian data, mereduksi data, bahwa Transaksi terapeutik memposisikan kedudukan dokter dan pasien, pada hubungan yang sederajat dengan harapan akan dapat memberikan perlindungan hukum bagi para pihak, namun pada kenyataannya norma-norma tersebut belum dapat memberikan perlindungan hukum.Hal itu terjadi disebabkan karena belum adanya pengaturan pelaksanaan transaksi terapeutik secara konsisten.Kata Kunci : transaksi terapeutik, perlindungan hukum----This paper aims to know and analyze therapeutic transactions as a means of legal protection for patients. Therapeutic transactions are agreements between physicians and patients who authorize the physician to perform activities to provide health services to patients based on the skills and skills possessed by the doctor. The legal relationship in such therapeutic transactions creates rights and obligations that must be obeyed and implemented by each party. This research uses normative juridical approach method with primary data source is secondary data supported by primary data. Primary data is obtained directly through interviews and secondary data in the form of legal materials, both primary, secondary and tertiary which will be analyzed qualitatively through data obtained that therapeutic transactions position physicians and patients, on equal relations in the hope of providing legal protection for the parties, but in fact these norms have not been able to provide legal protection. That happens because there is no arrangement of the implementation of transactions therapeutic consistently.Keywords: therapeutic transactions, legal protection
Pendekatan Interdisipliener Hukum Ekonomi Dalam Pembangunan Sistem Hukum Ekonomi Nasional Tri Hastuti
Jurnal Ilmiah Dunia Hukum VOLUME 1 NOMOR 1 OKTOBER 2016
Publisher : PDIH Untag Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (249.225 KB) | DOI: 10.35973/jidh.v1i1.608

Abstract

Pemanfaatan sumber daya yang terbatas menyebabkan perlunya suatu perangkat hukum yang dapat mengatur agar semua pihak yang  berkepentingan mendapat perlakuan yang adil (win-win solution) dan agar tidak terjadi perselisihan diantara pelaku ekonomi. Fungsi hukum salah satunya adalah mengatur kehidupan manusia bermasyarakat di dalam berbagai aspek. Manusia melakukan kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhannya. Manusia tidak bisa memenuhi kebutuhannya sendiri, oleh karena itu manusia melakukan interaksi dengan manusia lainnya. Interaksi ini sering kali tidak berjalan dengan baik karena adanya  benturan kepentingan diantara manusia yang berinteraksi. Agar tidak terjadi perselisihan maka harus ada kesepakatan bersama diantara mereka. Kegiatan ekonomi sebagai salah satu kegiatan sosial manusia juga perlu diatur dengan hukum agar sumber daya ekonomi,  pemanfaatan dan kegiatannya dapat berjalan dengan baik dengan mempertimbangkan sisi keadilan bagi para pelaku ekonomi. Hukum atau peraturan perekonomian yang berlaku disetiap kelompok sosial atau suatu bangsa berbeda-beda tergantung kesepakatan yang berlaku pada kelompok sosial atau bangsa tersebut.Kata Kunci : Adil, Hukum, Ekonomi
Analisis Yuridis Tentang Hukum Asuransi Dalam Transaksi Electronic Commerce Melalui Perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Dagang SRI SUBEKTI
Jurnal Ilmiah Dunia Hukum VOLUME 1 NOMOR 1 OKTOBER 2016
Publisher : PDIH Untag Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (234.113 KB) | DOI: 10.35973/jidh.v1i1.604

Abstract

Seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi di dunia, berbagai hal baru muncul di dalam kehidupan kita sehari-hari. Salah satunya adalah konsep jual beli secara online melalui internet dengan menggunakan E-Commerce. Dengan E-Commerce konsep jual beli tradisonal yang mempertemukan pembeli dan penjual dalam satu ruangan berubah menjadi konsep jual beli jarak jauh atau telemarketing. Dengan adanya konsep ini, tentu saja baik penjual dan pembeli akan merasa di untungkan, karena transaksi jual beli yang terjadi dapat dilakukan 24 jam penuh dengan tidak dibatasi oleh wilayah tertentu. Akan tetapi selain memberikan keuntungan, tentu saja konsep jual beli jarak jauh melalui E-Commerce juga dapat menimbulkan banyak resiko kerugian, salah satunya adalah serangan cyber crime yang dapat menyebabkan penyalahgunaan data para pihak dalam e-commerce sehingga mengalami kerugian.Metode penelitian yang di pakai dalam penulisan makalah ilmiah ini adalah metode Penelitian hukum normatif yang bertujuan untuk menemukan landasan hukum yang jelas dalam meletakkan persoalan yang diangkat, dalam perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Dagang, khususnya yang terkait dengan masalah penerapan asuransi dalam transaksi E-Commerce.Hasil penelitian terungkap bahwa dari pengertian dan batasan tentang asuransi di dalam KUHD, transaksi E-Commerce merupakan obyek yang dapat di asuransikan, karena segala kegiatan didalam transaksi E-Commerce, dapat menimbulkan kehilangan atau kerusakan bagi para pihak yang ada didalamnya. Pengaturan asuransi mengenai E-Commerce di dalam KUHD sebenarnya perlu diatur secara rinci, sehingga pemerintah hendaknya melakukan revisi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, sehingga dapat memberikan pengaturan jelas mengenai asuransi dalam transaksi bisnis E-Commerce atau cyber insurance.Kata kunci : e-commerce, asuransi, KUHD-----Along with the development of technology and information in the world, new things arise in our daily lives. One is the concept of buying and selling online through the Internet using ecommerce. With e-commerce site selling the traditional concept together buyers and sellers in one room transformed into the concept of distance selling or telemarketing. In this concept, both sellers and buyers will limited by a particular region. However, in addition to providing the advantages, of course, the concept of distance selling via e-commerce can also cause a lot of risk of loss, one of which is the crime of cyber attacks that could lead to misuse of the data of the parties in the e-commerce making a loss.Research methods in use in the writing of this paper is the normative legal research method aims to find a clear legal basis in putting the issue raised, in particular KUHD perspective on issues related to the implementation of the insurance business transactions through the Internet (E-Commerce).The results of the study revealed that out of the definition and limits of insurance in the Commercial code, e-commerce transaction is an object that can be insured, because of all the activities in e-commerce transactions, may cause loss or damage to the party in it. Insurance arrangements on e-commerce in the real KUHD regulated in detail so the government should revise Law No. 40 of 2014 on assurance, so as to provide clear regulation on insurance business in e-commerce transactions.Keywords : e-commerce, insurance, KUHD
Koperasi dan Gagasan Konstitusi Ekonomi Indonesia Dalam Kerangka Pasal 33 UUD 1945 Warsono Warsono
Jurnal Ilmiah Dunia Hukum VOLUME 1 NOMOR 1 OKTOBER 2016
Publisher : PDIH Untag Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (317.654 KB) | DOI: 10.35973/jidh.v1i1.609

Abstract

Koperasi adalah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi merupakan potret dari ekonomi konstitusional yang diamanhkan dalam Pasal 33 UUD 1945. Dalam praktik, Koperasi sebagai suatu usaha bersama yang disusun dengan asas kekeluargaan dan bukan usaha swasta yang didorong oleh self-interest. Secara ideal praktik apabila dimaknai secara tegas dan menjadi grand design dari kekuatan ekonomi rakyat memberikan pemahaman bahwa partisipasi dan gotong royong akan mewujudkan sebuah kemandirian bagi bangsa Indonesia. Tulisan ini akan mengkaji bagaimana pemaknaan konsep konstitusi ekonomi Indonesia dalam kerangka Pasal 33 UUD 1945 dan bagaimana eksistensi koperasi dalam konsep konstitusi ekonomi Indonesia dalam kerangka Pasal 33 UUD 1945.Kata Kunci: Koperasi, Konstitusi Ekonomi dalam kerangka Pasal 33 UUD 1945
Menggagas Sistem Pemilihan Umum Yang Sesuai Dengan Sistem Demokrasi Indonesia Budiono Budiono
Jurnal Ilmiah Dunia Hukum VOLUME 1 NOMOR 1 OKTOBER 2016
Publisher : PDIH Untag Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (253.915 KB) | DOI: 10.35973/jidh.v1i1.605

Abstract

Sistem pemilu di Indonesia adalah cara untuk menerapkan dan memberi kebebasan seluas luasnya pada setiap warga negara, agar memakai hak pilihnya untuk memilih wakil rakyat yang dinginkan. Pemilu dilaksanakan di Indonesia pertama kali adalah ditahun 1955. Dalam Undang undang No.27 tahun 1953 menegaskan bahwa pemilu dilakukan harus secara langsung, umum, bebas dan rahasia. Pada Pemilihan umum tahun 2009 dan Tahun 2014 digunakan sistem proporsional Perdebatan diantara elit partai politik untuk menggagas mengenai sistem pemilu legislatif untuk pemilihan legislatif pada tahun 2019 kembali muncul. Perdebatan muncul terfokus pada persoalan mempertahankan sistem pemilihan proporsional terbuka atau kembali ke proporsional tertutup. Tulisan ini akan mengkaji sistem pemilihan umum yang ideal sesuai demokrasi yang diterapkan di Indonesia.Kata Kunci: Sistem Pemilihan Umum, sistem demokrasi Indonesia.-----General Election system in Indonesia is a way to apply and give the widest possible freedom to every citizen, in order to exercise his / her right to vote for the wanted people’s representatives. The election was eld in Indonesia for the first in 1955. Under Law No. 27 of 1953 confirmed that elections should be conducted directly, publicly, freely and secretly. In the 2009 and 2014 elections the proportional system of debate among the elite of political parties to initiate the legislative election system for legislative elections in 2019 re-emerged. The debate appears focused on the issue of maintaining an open proportional election system or returning to a closed proportional. Thispaper will examine the ideal electoral system according to the democracy applied in Indonesia.
Kebijakan Lingkungan Hidup Dalam Konteks Good Governance Yasminingrum Yasminingrum
Jurnal Ilmiah Dunia Hukum VOLUME 1 NOMOR 1 OKTOBER 2016
Publisher : PDIH Untag Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (173.22 KB) | DOI: 10.35973/jidh.v1i1.610

Abstract

Kebijakan lingkungan hidup harus dijalankan tanpa ada kompromi antara aktor pemegang kebijakan dengan masyarakat industriawan maupun masyarakat umum. Kenyataannya seringkali kebijakan lingkungan hidup tidak sejalan dengan konsteks good governance yang mengarahkan pada prinsip partisipasi, penegakan hukum, transparasni, daya tanggap, consensus orientation, keadilan, effectiveness and efficiency, akuntabilitas dan visi strategis oleh karena itu kebijakan lingkungan hidup selalu mempertimbangkan setiap aktivitas yang memanfaatkan sumber daya alam dan lingkungan agar tercapai tujuan perlindungan hukum dan pengelolaan lingkungan hidup yang sesuai dengan konsteks good gonernance.Kata Kunci: kebijakan, Lingkungan Hidup, Good Governance.
Penguatan Bea Cukai Secara Kelembagaan Dalam Menghadapi Kejahatan Transnasional Milyan Risydan Al Anshori
Jurnal Ilmiah Dunia Hukum VOLUME 1 NOMOR 1 OKTOBER 2016
Publisher : PDIH Untag Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (222.112 KB) | DOI: 10.35973/jidh.v1i1.606

Abstract

Kejahatan transnasional adalah kejahatan yang sarana prasarana serta metode-metode yang dipergunakan melampaui batas territorial suatu negara. Namun demikian belum ada perhatian khusus dari pemerintah untuk menghadapi jenis kejahatan ini dengan menggunakan bea cukai. Padahal jika sarana prasarana dan metode kejahatannya melampaui batas territorialmaka sudah otomatis alat bukti dan barang bukti pun melintasi daerah pabean. Karena itu bisa diambil kesimpulan sementara bahwa perlu optimalisasi kewenangan dan tanggung jawab lembaga bea cukai untuk lebih aktif menangkal serangan kejahatan transnasional ini.Kata kunci: kejahatan transnasional, kepabeanan, kewenangan, kelembagaan-----Transnational crime is a crime which is the tools and methods that is being used is pass through national territorial border. However, there's no sufficient attention from goverment to fight againts this kind of crime by using customs. Even though if the tools and methods have already passedthrough territorial border so the proof and evidence have passed it too. Due to it, we can take temporary conclutions that the authority and responsibility of customs institution need to be optimalized in order to prevent this transnational crime attack.Keywords: transnational crime, customs, authority, institution.

Page 1 of 1 | Total Record : 9