cover
Contact Name
Ihdi Karim Makinara
Contact Email
Ihdi Karim Makinara
Phone
+6282304008070
Journal Mail Official
mediasyariah@ar-raniry.ac.id
Editorial Address
Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh
Location
Kota banda aceh,
Aceh
INDONESIA
Media Syari'ah: Wahana Kajian Hukum Islam dan Pranata Sosial
ISSN : 14112353     EISSN : 25795090     DOI : http://dx.doi.org/10.22373/jms
This journal focused on Islamic Law Studies and present developments through the publication of articles, research reports, and book reviews. SCOPE Ahkam specializes on Islamic law, and is intended to communicate original research and current issues on the subject. This journal warmly welcomes contributions from scholars of related disciplines.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol 20, No 2 (2018)" : 7 Documents clear
Keputusan Mahkamah Rendah Syariah Kuantan Pahang Tentang Tunggakan Nafkah Pasca Perceraian Menurut Hukum Positif Malaysia Dan Hukum Islam Hasanuddin Yusuf Adan; Mohamad Firdaus Bin Tokimin
Media Syari'ah Vol 20, No 2 (2018)
Publisher : Sharia and Law Faculty

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/jms.v20i2.6516

Abstract

Abstrak: Menurut Enakmen (Undang-undang) Keluarga Islam Pahang  bahwa, di dalam pasal (seksyen) 70 (1) dan (2): Tunggakan nafkah yang tidak berpanjar, boleh dituntut sebagai suatu utang daripada pihak yang melanggar janji dan, jika tunggakan itu terkumpul harus dibayar sebelum suatu perintah penerimaan dibuat terhadap pihak yang melanggar janji, tunggakan itu boleh dibuktikan dalam kebangkrutannya pailit dan, jika tunggakan itu terkumpul harus dibayar sebelum dia meninggal dunia, tunggakan itu hendaklah menjadi suatu utang yang harus dibayar dari pusakanya. Dan  tunggakan nafkah yang terkumpul harus dibayar sebelum orang yang berhak meninggal dunia dan boleh dituntut sebagai utang oleh warisnya. Oleh karena itu, nafkah tertunggak merupakan nafkah selama perkawinan yang selama ini tidak atau belum diberikan oleh suami kepada isterinya. Pertanyaan penelitian dalam skripsi ini adalah bagaimana keputusan Mahkamah Syariah Rendah Kuantan Pahang tentang tunggakan nafkah pasca perceraian menurut Enakmen Undang-undang Keluarga Islam Negeri Pahang dan bagaimana pemberian tunggakan nafkah isteri pasca perceraian menurut perspektif fikih Islam. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode kajian lapangan dan kajian kepustakaan (library research). Mahkamah Rendah Syariah Kuantan Pahang mengambil inisiatif terhadap tunggakan nafkah isteri pasca perceraian dengan memerintahkan setiap suami harus bertanggung jawab tentang hal tersebut supaya membayar nafkah kepada seseorang yang lain jika dia tidak mampu, baik sepenuhnya atau sebagiannya. Selain itu, Mahkamah dapat menentukan nafkah tersebut dengan memerintahkan suami untuk membayar nafkah tersebut daripada jaminan dari semua harta benda miliknya. Mayoritas, ulama sepakat bahwa tunggakan nafkah isteri otomatis menjadi utang suami jika ia menolak memberikannya pada isteri, dan utang nafkah itu tidak bias selesai kecuali dilunasi atau direlakan oleh isteri seperti layaknya utang-utang pada umumnya. Dari paparan di atas dapat disimpulkan bahwa suami tidak akan terlepas dari kewajiban memberikan nafkah kepada isteri baik dalam perkawinan maupun sesudah perceraian.Abstract: According to the enactment (law) of the Pahang Islamic family that, in sections (section) 70 (1) and (2): Arrears of a non-long living, may be prosecuted as a debt from the party violating the pledge and, if the arrears are accumulated should be Paid before an acceptance order is made against the party in violation of the pledge, the arrears can be proved in his resurrection of bankruptcy and, if the arrears are accumulated must be paid before he dies, the arrears should be A debt to be paid from its inheritance. And the arrears of the accumulated living shall be paid before the right person dies and may be prosecuted as debt by his heirs. Therefore, the outstanding living is living during the marriage that has not been given by the husband to his wife. The research question in this thesis is how the decree of Sharia Court of low Kuantan Pahang about the arrears of post-divorce living according to the enactment of the Pahang state Islamic Family law and how the provision of arrears for the wives After a divorce in Islamic jurisprudence. In this research, the authors use the method of field studies and literature studies (library research). Syariah Low Court Kuantan Pahang took the initiative against the arrears of the post-divorce fund by ordering each husband to be responsible for it to pay a living to someone else if he could not afford, either completely or partially. Besides, the court may make a living by ordering the husband to pay the living from the guarantees of all his possessions. The majority, the clerics agreed that the arrears would automatically become a husband's debt if he refused to give him to the wife, and the debt was not completed unless it was repaid or made by wives like debts in general. From the above exposure can be concluded that the husband will not be separated from the obligation to provide a living to the wife either in marriage or after divorce.
Perkawinan Beda Agama Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan (Tinjauan Hukum Islam) Fakhrurrazi M.Yunus; Zahratul Aini
Media Syari'ah Vol 20, No 2 (2018)
Publisher : Sharia and Law Faculty

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/jms.v20i2.6512

Abstract

Abstrak: Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan adanya Pasal yang mengatur tentang perkawinan beda agama, dalam Pasal 35 huruf (a) yang menyatakan bahwa perkawinan yang ditetapkan oleh pengadilan. Namun dalam Undang-Undang tersebut tidak diatur secara jelas, sehingga memberi peluang timbulnya dampak negatif. Namun yang diakui di Indonesia jika pasangan suami istri yang berbeda agama harus memeluk agama yang sama di salah satu pasangan dengan maksud mereka harus pindah agama baik memeluk agama istri maupun suami. Dengan adanya berbagai kemudharatan yang timbul, maka hal itu tidak sesuai dengan hukum Islam. Oleh karena itu, penulis ingin mengetahui dampak perkawinan beda agama yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang administrasi  kependudukan dan tinjuan hukum Islam terhadap perkawinan beda agama dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006. Dalam penelitian ini, metode penelitian yang digunakan adalah Kualitatif. Berdasarkan dari hasil penelitian, dampak dari perkawinan beda agama yaitu dampak terhadap rumah tangga yang tidak harmonis menimbulkan kegelisahan, dan sulitnya berkomunikasi. Dampak terhadap anak yang membuat hubungan antara keluarga yaitu anak dan orang tua menjadi kacau dan tidak utuh karena mengetahui kedua orang tuanya berbeda keyakinan. Dampak terhadap harta warisan yang mengakibatkan anak yang lahir dari perkawinan beda agama tidak mempunyai hak untuk mendapatkan harta warisan apabila tidak seagama dengan pewaris yang dalam hal ini pewaris beragama Islam. Adapun tinjauan hukum Islam menyatakan bahwa perkawinan beda agama itu tidak sah, karena menurut fatwa MUI Nomor:4/MUNASVII/MUI/8/2005 menetapkan bahwa nikah beda agama hukumnya haram yang diperkuat dengan firmannya dalam surat al-mumtahanah ayat 10 dan al-baqarah ayat 221.Abstract: in Law No. 23 of 2006 on the administration of the population of the article governing the marriage of different religions, in article 35 letter (a) stating that the marriage is established by the court. But the law is not regulated, so it allows causing negative impacts. But it is recognized in Indonesia if different couples of religion must embrace the same religion in one partner with the intention they have to move religion both embrace the religion of the wife and husband. With the various blessings that arise, it is not under Islamic law. Therefore, the author wants to know the impact of the marriage of different religions organized in law Number 23 the year 2006 about the administration of population and the Islamic law to the marriage of different religions in the law Number 23 the year 2006. In this study, the research method used was qualitative. Based on the results of the study, the impact of the marriage of different religions is the impact on the unharmonious households raises anxiety, and difficulty communicating. The impact on the child who makes the relationship between the family is the child and the parent becomes chaotic and not intact because knowing both parents are different beliefs. The impact on the inheritance that resulted in children born from the marriage of different religions does not have the right to obtain inheritance if not as religious as the heir, in this case, Muslim heirs. The review of Islamic law states that the marriage of different religions is not valid, because according to fatwa MUI number: 4/MUNASVII/MUI/8/2005 stipulates that the marriage of different religious religion is haram strengthened by his word in Sura al-Mumtahanah verse 10 and al-Baqarah verses 221.
Penerimaan Kesaksian Tanpa Sumpah Dalam Perkara Cerai Talak (Analisis Putusan Hakim Tingkat Banding Nomor 45/Pdt.G/2017/MS.Aceh) Faisal Yahya; Wani Maulida Alsa
Media Syari'ah Vol 20, No 2 (2018)
Publisher : Sharia and Law Faculty

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/jms.v20i2.6517

Abstract

Abstrak: Sumpah adalah suatu pernyataan yang khidmat yang diucapkan pada waktu saksi memberi keterangan dengan mengingat akan sifat Maha Kuasa Tuhan dan percaya bahwa siapa yang memberi keterangan yang tidak benar akan dihukum-Nya. Jadi, pada hakikatnya sumpah merupakan tindakan yang bersifat keagamaan yang digunakan dalam peradilan. Suatu sumpah yang diperintahkan oleh salah satu pihak yang berperkara kepada pihak lawannya, mempunyai suatu kekuatan pembuktian yang memaksa, jika sumpah itu telah diangkat. Namun pada prakteknya di persidangan, terdapat hakim yang menerima kesaksian para saksi tanpa disumpah terlebih dahulu sebelum memberikan keterangan. Hal ini diperkuat dengan putusan hakim tingkat banding yang juga menerima keterangan para saksi tanpa disumpah, sebagaimana terdapat dalam putusan hakim tingkat banding nomor 45/Pdt.G/2017/MS-Aceh, tentang Perkara Cerai Talak di Mahkamah Syar’iyah Aceh tahun 2017. Oleh karena itu, penulis ingin mengetahui dasar pertimbangan hakim tentang penerimaan kesaksian tanpa sumpah dalam perkara cerai talak dan bagaimana tinjauan hukum Islam tentang kesaksian tanpa sumpah dalam perkara cerai talak. Dalam penelitian ini, metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif normatif yang bersifat kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, pertimbangan hakim mengenai penerimaan kesaksian tanpa sumpah adalah karena majelis hakim Mahkamah Syar’iyah Aceh merasa bahwa apa yang telah dipertimbangkan oleh majelis hakim tingkat pertama tentang alat bukti saksi yang dihadirkan oleh tergugat telah relevan dan menguatkan dalil-dalil gugatan tergugat, sehingga pertimbangan hukum oleh majelis hakim tingkat pertama diambil alih sepenuhnya oleh majelis hakim tingkat banding. Adapun tinjauan hukum Islam terhadap putusan hakim banding nomor 45/Pdt.G/2017/MS-Aceh tidak bisa diterima karena saksi yang diajukan tergugat sebagai alat bukti tidak memenuhi salah satu kewajiban saksi yaitu disumpah sebelum memberikan kesaksian. Namun, dapat diterima hanya sebagai bahan persangkaan saja bukan sebagai alat bukti utuh karena kesaksian tanpa sumpah masih diragukan kebenarannya karena dikhawatirkan adanya kesaksian palsu yang mengarah kepada sumpah palsu.Abstract: The oath is a reverent statement spoken at the time the witness describes by remembering the nature of the Almighty God and believing that who gives the unrighteous information will be punished by him. Thus, the oath is a religious act used in the judiciary. An oath commanded by one of the parties to his opponent, having a force of proof that forces if the oath has been lifted. But in practice at the trial, there was a judge who received the testimony of the witnesses without being sworn in before giving the caption. This is strengthened by the decision of the appellate judge who also received the testimony of the witnesses without oath, as in the decision of the appellate Judge number 45/Pdt. G/2017/MS-ACEH, on the matter of divorce in the court of Shar'iyah Aceh year 2017. Therefore, the author wanted to know the basic judgment of the judges on the acceptance of the unsworn testimony in the divorce and how the Islamic law review of the testimony without oath in the case of divorce. In this study, the research methods used are normative descriptive which is qualitative. Based on the results of the study, the judges ' consideration of the acceptance of the unsworn testimony was because the Assembly of the Supreme Court judges was felt that what had been considered by the first-tier judges of the witness evidence presented by the defendant had been relevant and strengthened the evidence of the defendant's lawsuit so that the legal consideration by the first-tier judges was taken over entirely The review of Islamic law on the decision of Judge No. 45/PDT. G/2017/MS-ACEH is not acceptable because the witnesses who are asked to be the defendant as a means of evidence does not meet one of the obligations of witnesses is sworn before bearing testimony. However, it can be accepted only as a matter of mere substance not as a tool of complete evidence because the unsworn testimony is still doubtful of its truthfulness. After all, it is feared a false witness that leads to a false oath.
Status Muslim Sebagai Syarat Ḥaḍānah (Studi Pendapat Imām Al-Ghazālī) Gamal Akhyar; Muatsyah AMD
Media Syari'ah Vol 20, No 2 (2018)
Publisher : Sharia and Law Faculty

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/jms.v20i2.6513

Abstract

Abstrak: Pengasuhan anak atau ḥaḍānah adalah perkara penting dalam pernikahan. Pihak pengasuh anak diharapkan harus orang-orang yang layak secara hukum. Hal ini dilakukan agar kebutuhan semasa kecil itu dapat terpenuhi dengan bagi. Hanya saja, ulama tidak padu dalam menetapkan syarat pengasuh, khususnya apakah pengasuh itu disyaratkan berstatus muslim atau tidak. Penelitian diarahkan pada kajian pemikiran Imām al-Ghazālī. Permasalahan yang didalami adalah tentang bagaimana syarat ḥaḍānah menurut Imām al-Ghazālī, bagaimana dalil dan metode istinbāṭ yang ia gunakan dalam menetapkan status muslim sebagai syarat pengasuhan, dan bagaimana pandangan Imām al-Ghazālī tersebut dilihat dari konteks kekinian. Penelitian ini dikaji dengan metode analisis-deskriptif. Hasil analisa penelitian menunjukkan bahwa menurut Imām al-Ghazālī, syarat-syarat ḥaḍānah dalam Islam ada lima, yaitu pengasuh beragama Islam “الإسلام”, berakal “العقل”, merdeka “الحرّيّة”, dapat dipercaya “الأمانة”, dan memiliki kemampuan mengasuh “الفراغ”. Imām al-Ghazālī berpendapat orang tua pengasuh anak harus seorang muslim. Pengasuh yang berstatus non-muslim atau kafir tidak layak mendapat hak asuh, meskipun itu ibu kandungnya. Dalil yang digunakan Imām al-Ghazālī dalam menetapkan status muslim sebagai syarat ḥaḍānah yaitu QS. Āli ‘Imrān ayat 28, QS. al-Nisā’ ayat 141, dan QS. al-Taḥrim ayat 6, dan hadis riwayat Abī Dāwud nomor 2244. Adapun metode istinbāṭ Imām al-Ghazālī cenderung menggunakan dua metode istinbāṭ sekaligus, yaitu metode penalaran bayāniyah dan ta’līliyah. Metode bayāniyah digunakan dalam kaitan pemahaman atas teks ayat Alquran yang berlaku umum. Sementara metode penalaran ta’līliyah terlihat pada adanya analogi hukum tentang larangan perwalian orang muslim atas kafir dengan larangan pengasuhan orang muslim atas kafir. Pendapat Imām al-Ghazālī dilihat dari konteks kekinian di Indonesia tampak sulit untuk diterapkan. Hal ini diindikasikan dari tidak adanya regulasi yang kuat menganai syarat muslim sebagai pengasuhan. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan maupun Kompilasi Hukum Islam tidak memuat syarat muslim bagi pengasuh anak.Abstract:  childcare or Ḥaḍānah is an important thing in marriage. Child caregivers are expected to be legally worthy persons. This is done so that the small demand can be fulfilled. The scholars are not only in terms of setting the caregivers, especially whether the nanny is required to be Muslim or not. The research was directed at the study of Imām al-Ghazālī. The issue in question is about how the terms Ḥaḍānah according to Imām al-Ghazālī, how the evidence and method of istinbāṭ that he used in establishing Muslim status as a parenting condition, and how  Imām al-Ghazālī 's view is seen from the contemporary context. The study was examined by a descriptive-analytical method. The results of research analysis show that according to Imām al-Ghazālī, the terms of Ḥaḍānah in Islam are five, namely the  Islamic Nanny "الإسلام", resourceful "العقل", Merdeka "الحرّيّة", can be trusted "الأمانة", and can nurture "الفراغ". Imām al-Ghazālī thought the parents of the babysitter must be a Muslim. Caregivers who are non-Muslim or pagan are not worthy of custody, even though it is a biological mother. The evidence used by Imām al-Ghazālī in establishing Muslim status as a condition of Ḥaḍānah namely    QS. Āli ' Imrān para 28, Qs. Al-Nisā ' verses 141, and Qs. Al-Taḥrim verse 6, and Hadith history abī dāwud number  2244. The Istinbāṭ method of Imām al-Ghazālī tends to use two istinbāṭ methods at once, namely Bayāniyah and Ta'līliyah reasoning methods. The Bayāniyah method is used concerning understanding the text of the Koran. While the method of reasoning Ta'līliyah seen in the analogy of the Law on the Prohibition of custody of Muslims over pagan with the prohibition of the care of Muslims over pagan.  The opinion of Imām al-Ghazālī seen from the context of contemporary in Indonesia seems difficult to implement. This is indicated by the absence of strong regulation on the terms of Muslims as a caregiver. Act No. 1 the year 1974 on marriage or the compilation of Islamic law does not contain Muslim requirements for caregivers.
Pengawasan Internal Perspektif Maqāṣid Al-Syarīʻah (Analisis Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) Jabbar Sabil; Rizkaul Hasanah; Arifin Abdullah
Media Syari'ah Vol 20, No 2 (2018)
Publisher : Sharia and Law Faculty

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/jms.v20i2.6518

Abstract

Abstrak: Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana perspektif maqāṣid al-syarīʻah terhadap pengawasan internal yang terkandung dalam Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Penelitian dilakukan dengan metode penelitian kepustakaan dengan pendekatan yuridis-normatif yang dipadukan dengan pendekatan maqāṣidī. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan internal secara maqāṣid al-syarīʻah, dianggap sebagai bagian dari al-maṣlaḥah al-ḥājjiyyah, dan berfungsi sebagai wasā‟il (sarana). Pengawasan internal merupakan sarana untuk memudahkan penyelenggaraan pelayanan publik supaya dapat berjalan sesuai dengan aturan yang telah Allah tetapkan. Pengawasan internal merupakan bagian dari pemeliharaan agama dan harta dalam wujud pelaksanaan amar makruf nahi mungkar dan pertanggung  jawaban  terhadap  amanah  serta  pemeliharaan  atas  harta  umum  (public  fund). Sehingga dapat disimpulkan bahwa secara umum konsep pengawasan internal yang diamanahkan dalam Peraturan Pemerintah tersebut telah sesuai dengan apa yang diinginkan oleh syarak, hanya saja masih harus dilakukan penyempurnaan pada sistem pengawasannya agar apa yang diinginkan oleh syarak dapat terimplementasi dengan baik.Abstract: The aim of the research is to find out how the perspective of maqāṣid al-syarīʻah towards internal supervision contained in Government Regulation No. 60 of 2008 About the Government Internal Control System. The study was conducted with a literature research method with a juridical-normative approach combined with the maqāṣidī approach. The results showed that internal supervision by maqāṣid al-syarīʻah, was considered as part of al-maṣlaḥah al-jiājjiyyah, and functioned as wasā'il (means). Internal supervision is a means to facilitate the implementation of public services so that they can run according to the rules that God has set. Internal supervision is part of the maintenance of religion and assets in the form of the implementation of amar makruf nahi mungkar and accountability for the mandate and maintenance of public assets (public funds). So it can be concluded that in general the concept of internal supervision mandated in the Government Regulation is in accordance with what is desired by the sharak, only that improvements must be made to its monitoring system so that what is desired by the sharak can be implemented properly.
Implementasi Wasiat Berupa “Honorarium” Menurut Pandangan Wahbah Zuhaili Zaiyad Zubaidi; Muhammad Yanis
Media Syari'ah Vol 20, No 2 (2018)
Publisher : Sharia and Law Faculty

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/jms.v20i2.6514

Abstract

Abstrak: Peralihan harta selain kewarisan dalamIslam salah satunya dikenal dengan wasiat, yaitu dengan cara berpesan seseorang terhadap sebagian harta kekayaannya pada saat seseorang tersebut masih hidup dan berlaku setelah meninggalnya pewasiat.Salah satu bentuk wasiat ialah wasiat yang berupa honorarium.Wasiat honorarium adalah wasiat yang berasal dari pokok harta peninggalan mayit, dan jenis ini masuk dalam wasiat  yang berupa benda yang mempunyai ukuran tertentu yang harus di berikan kepada orang yang berhak menerima wasiat yang telah di wasiatkan oleh seseorang sebelum ia meninggaldunia, seperti angsuran tahunan, bulanan, atau harian, yang  tidak berbeda dengan wasiat pada umum nya hanyasajaiamenggunakan system angsuran. Wasiat berupa honorarium ini umumnya dikenal di wilayah timur seperti Mesir. Mengenai batas waktu pemberian wasiat berupa honorarium ini terdapat perbedaan pendapat Wahbah Az-zuhaili yang mengatakan bahwa  wasiat honorarium  tidak boleh melebihi dua (2) generasi jika lebih maka untuk generasi selebihnya dianggap batal. Untuk memperoleh jawaban dari hal tersebut maka dalam Penelitian ini penulis menggunakan kepustakaan (library Research)dan dilakukan dengan menggunakan metode deskriktif-analisis-kompratif, yaitu menggambarkan konsep pemikiran wahbah Az-Zuhaili tentang wasiat berupa Honorarium berikut dengan landasan hukumnya.Hasil penelitian menunjukkan bahwa. Wasiat berupa Honorarium sama seperti wasiat lainnya hanya saja berbeda dalam pemberiannya yang dilakukan secara berangsur-angsur. Wahbah Az-Zuhaili menggunakan metode istimbat hukum maqasid syari’ah (Dharuriyat) yaitu kepentingan untuk memelihara harta. Dalam hal ini pemeliharaan harta si pewasiat yang akan diwasiatkan kepada penerimanya harus dapat dipastikan sampai untuk yang berhak. Pemberian wasiat secara berangsur-angsur dilakukan agar harta yang diwasiatkan dapat membawa manfaat untuk jangka waktu yang lama sehingga tidak sia-sia. Dan juga pemberian wasiat dengan jalan angsuran sering terjadi dalam kasus si penerima wasiat yang masih berada dibawah umur yang mana ia tidak dapat menggunakan hartanya secara baik, maka oleh sebab itu untuk menghindari pemanfaatan dari pihak lain jalan terbaik adalah dengan angsuran sesuai kebutuhan si penerima wasiat namun tidak melebihi dari sepertiga harta yang dimiliki keseluruhan si pewasiat tentunya.Abstract:  The transition of treasures other than religious in Islam, one of which is known as a testament, is through a message of some of its wealth when the person is alive and occurs after the death of a testament. One form of wills is an honorarium. The honorarium will be a testament derived from a Mayite estate, and this type is entered into a will which has a certain size that must be given to the person who has the right to accept a will that has been waged by a person before he passed away, such as annual, monthly, or daily installments, which is no different from his generalized wills in his general drifting system installments. Wills in the form of honorarium is commonly known in the eastern regions such as Egypt. As for the deadline for this honorarium, there is a difference in the opinion of Wahbah Az-Zuhaili who said that an honorarium will not exceed two (2) generations if more then for the other generation is considered void. To obtain an answer from this, in this research the author uses library Research and is done using the method-analysis-comparative methods, namely, describing the concept of the thought of the Wahbah Az-Zuhaili of wills in the form of Honorarium with its legal basis. The results showed that. Wills in the form of the Honorarium is just as other wills are only different in the grade given.  Wahbah Az-Zuhaili uses the special method of law Maqasid Syari'ah (Dharuriyat), which is the interest to preserve wealth. In this case, the maintenance of the property will be disclosed to the recipient must be ensured to the right. Probate will gradually be done so that the declared property can bring benefits for a long period so it is not in vain. And also the provision of a will in installments often occur in the case of the recipient who is still under the age of which he is not able to use his property properly, therefore to avoid the utilization of the other parties the best way is in installments according to the needs of the recipient but not exceeding the third property owned by the wills, of course.
Pandangan Hukum Islam Terhadap Istri Sebagai Penanggung Jawab Keluarga (Studi Kasus di Kec. Kute Panang Kab. Aceh Tengah) Mursyid Djawas; Nida Hani
Media Syari'ah Vol 20, No 2 (2018)
Publisher : Sharia and Law Faculty

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/jms.v20i2.6515

Abstract

Abstrak: Agama mewajibkan suami memberi nafkah kepada istri dengan adanya ikatan perkawinan yang sah. Setelah akad nikah, maka suami wajib memberikan nafkah kepada istrinya paling kurang kebutuhan pokok sehari-hari. Kenyataannya ada beberapa istri yang menjadi penanggung jawab  keluarganya. di Kecamatan Kute Panang Kabupaten Aceh Tengah istri lebih berperan dalam memenuhi keperluan  rumah tangga, pendidikan anak, kebutuhan anak. Ada beberapa istri yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga juga berprofesi sebagai petani, guru dan lainnya. Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah bagaimana peran istri sebagai penanggung jawab keluarga, apa yang melatar belakangi istri menjadi penanggung jawab keluarga dan bagaimana pandangan hukum Islam terhadap istri sebagai penanggung jawab keluarga. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dengan menggunakan metode analisis deskriptif.Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penulisan skripsi ini yaitu dengan wawancara, dokumentasi dan angket, serta penelitian perpustakaan (library research), untuk melengkapi data sekunder yang dibutuhkan dalam penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan istri mencari nafkah sebanyak 97% dan istri berperan penuh sebagai penanggung jawab keluarga 42% responden menjawab menyetujui. Adapun yang melatarbelakangi istri menjadi penanggung jawab keluarga ialah: suami tidak mempunyai pekerjaan sama sekali, pendapatan suami yang terbatas, tidak memiliki suami (suami meninggal dunia/ bercerai), istri senang bekerja di luar rumah, meringankan beban suami, jenjang pendidikan istri lebih baik. Islam membolehkan kepada ibu rumah tangga untuk bekerja baik di rumahnya sendiri mau pun diluar rumah, agar mendapatkan dana tambahan untuk meningkatkan kesejahteraan rumah tangga.Abstract:  religion requires husbands to provide their wives with legitimate marital bonds. After the marriage contract, the husband is obliged to make a living to his wife at least the daily necessities. Some wives are in charge of their families. In Kecamatan Kute Panang District Aceh Tengah The wife is more instrumental in fulfilling household needs, child education, children's needs. Some wives work as housewives as well as farmers, teachers, and others. The problem formulation in this thesis is how the role of the wife as the family responsibilities, what is behind the wife to be the responsibility of the family and how the view of Islamic law on the wife as the responsibility of the family. In this research, the authors use qualitative research methods using a descriptive analysis method. The data collection techniques used in the writing of this thesis are interviews, documentation, and polls, as well as library research, to complement the secondary data needed in this study. The results showed the wife to make a living as much as 97% and the wife played a full role as the family responsibility of 42% of respondents answered approve. The person who is behind the wife of the family is the responsibility: the husband has no job at all, husband's limited income, no husband (husband dies/divorced), wife happy to work outdoors, relieve husband's burden, the education level of the wife is better. Islam allows the housewives to work both in his own home or outdoors, to obtain additional funds to improve the welfare of the household. 

Page 1 of 1 | Total Record : 7