cover
Contact Name
Jurnal Hukum
Contact Email
legalitas.unbari@gmail.com
Phone
+6285266065048
Journal Mail Official
legalitas.unbari@gmail.com
Editorial Address
Jl. Slamet Ryadi, Kec. Telanaipura, Broni, Kodepos: 36122, Phone: 0741-667084
Location
Kota jambi,
Jambi
INDONESIA
Legalitas: Jurnal Hukum
ISSN : 20850212     EISSN : 25978861     DOI : https://www.doi.org/10.33087/legalitas
Core Subject : Social,
Legalitas: Jurnal Hukum is a peer-reviewed open access journal that aims to share and discuss current issues and research results. This journal is published by Center for Law Research and Development, Master of Law Program, Batanghari University, Legalitas: Jurnal Hukum contains research results, review articles, scientific studies from legal practitioners academics covering various fields of legal science, criminal law, civil law, administrative law, constitutional law, law Islamic business and law and other fields of study relating to law in the broadest sense. This journal is published twice a year, in June and December.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 8 Documents
Search results for , issue "Vol 10, No 1 (2018): Juni" : 8 Documents clear
KAJIAN YURIDIS MENGENAI PERAMPASAN ASET KORUPSI DALAM UPAYA PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI MENURUT HUKUM PIDANA INDONESIA Agus Pranoto; Abadi B Darmo; Iman Hidayat
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 10, No 1 (2018): Juni
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (298.28 KB) | DOI: 10.33087/legalitas.v10i1.158

Abstract

Pengaturan tentang perampasan aset korupsi dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi menurut hukum pidana Indonesia, diatur di dalam Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Norma hukum perampasan aset korupsi merupakan upaya hukum yang paling bersifat strategis, karena apabila ketentuan mengenai sanksi pidana perampasan aset korupsi dapat diterapkan secara efektif, maka upaya  pengembalian kerugian negara akibat tindak pidana korupsi, akan mencapai hasilnya secara optimal. Namun demikian, ketentuan mengenai sanksi pidana perampasan aset korupsi tersebut, sulit untuk dapat diterapkan secara efektif, karena terdapat sejumlah kelemahan yang menjadi faktor penghambat penerapannya sehingga diperlukan kebijakan hukum pidana yang sebaiknya dinormakan di dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengenai  norma hukum yang mengatur secara jelas dan tegas, tentang kedudukan pidana perampasan aset korupsi sebagai bagian dari pidana pokok, standar atau perhitungan kerugian negara dan instansi yang berwenang menetapkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi, dan percepatan penyitaan harta benda milik tersangka korupsi.
EKSISTENSI KOMUNIKASI EMPATI DALAM PENCEGAHAN PENUNTUTAN HUKUM PASIEN KEPADA DOKTER Syahadah Siregar; Abdul Halim Bin Ahmad
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 10, No 1 (2018): Juni
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (363.264 KB) | DOI: 10.33087/legalitas.v10i1.154

Abstract

Seringkali dokter merasa sudah menjelaskan tentang penyakit ataupun tindakan medis yang akan dilakukan namun apa yang ingin disampaikan oleh dokter tidak sama dengan apa yang dipahami oleh pasien. Kesenjangan ini sangat berpengaruh pada penyelesaian masalah kesehatan pasien bahkan seringkali berlanjut pada penuntutan hukum terhadap dokter telah melakukan malpraktek dengan alasan pasien tidak puas atas kurangnya komunikasi tentang penyebab penyakit yang diderita sehingga pasien tidak siap dalam mengantisipasi resiko penyakit atau biaya perawatan medis. Salah satu factor penyebab lebih jelasnya adalah atribut kepribadian yang berhubungan dengan empati dan ketrampilan berkomunikasi seoranng dokter kepada pasien. Keterampilan berkomunikasi menimbulkan empati dari pasien sangat memberikan pengaruh memahami pasien secara menyeluruh, dokter akan dapat mendiagnosa penyakit pasien dengan lebih tepat dan menentukan pengobatan atau tindakan selanjutnya yang lebih tepat.
EFEKTIFITAS PEMBINAAN NARAPIDANA NARKOTIKA DAN OBAT-OBATAN TERLARANG DALAM MENCEGAH PEREDARAN NARKOBA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS II B MUARO BUNGO Harianto Harianto; Abdul Bari Azed; M Zen Abdullah
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 10, No 1 (2018): Juni
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (262.441 KB) | DOI: 10.33087/legalitas.v10i1.159

Abstract

Sistem pemasyarakatan diselenggarakan dalam rangka membentuk Warga Binaan Pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan dan hidup wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab salah satunya Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Muara Bungo  khususnya terhadap pembinaan narapidana narkotika focus penelitian ini diperoleh bawha program pembinaan yang telah dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Muara Bungo terdiri dari program rehabilitasi medis, program rehabiltasi sosial, program pembinaan mental, program pembinaan fisik, program pembinaan keterampilan dan program pembinaan social dari hasil penelitian diperoleh bahwa efektivitas pembinaan terhadap narapidana narkotika, di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Muara Bungo sudah berjalan sesuai denga kondisi yang ada. Pembinaan narapidana narkotika, ditemui beberapa kendala yaitu kendala yang dilihat dari aspek interenitas Lembaga Pemasyarakatan itu sendiri maupun kendala dari aspek ekterenitas Lembaga Pemasyarakatan. Dengan kedua kendala ini lah yang menyebabkan tidak berjalan optimalnya program pembinaan bagi narapidana narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Muara Bungo.
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PROSTITUSI ONLINE DI INDONESIA Suzanalisa Suzanalisa
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 10, No 1 (2018): Juni
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (234.58 KB) | DOI: 10.33087/legalitas.v10i1.155

Abstract

Kajian ini bertujuan untuk mengenal pasti kebijakan hukum pidana terhadap tindak pidana prostitusi online yang terjadi di Indonesia. Kajian ini merupakan kajian pendekatan yuridis normatif dan empiris dengan menggunakan alat bantu instrument kemudian diperoleh hasil kajian menurut ilmu dan teori-teori atau pendapat penyelidik sendiri, dan terakhir menyimpulkannya. Hasil kajian menunjukkan bahawa kemajuan teknologi informasi melalui internet telah dimanfaatkan oleh pelaku pelacuran terutama mucikari melalui media social sebagai tempat promosi perempuan pekerja seks, dan juga disebabkan oleh faktor lain salah satunya tempat pelacuran resmi telah ditutup pemerintah daerah di Indonesia. Sehubungan dengan tindak pidana ini, Pemerintah Indonesia telah mempunyai perangkat hukum dalam mengatasi prostitusi online yaitu KUHP, Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak disebabkan perempuan pekerja seks yang dipromosikan lebih banyak anak-anak, selanjutnya telah dimiliki lex specialist yaitu UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Perangkat hukum yang dimiliki ini kenyataan di lapangan prostitusi online masih terus berlangsung. Sehingga melalui kajian ini penulis memberikan rekomendasi bukan hanya kebijakan hukum pidana penal saja tetapi juga kebijakan hukum pidana non penal yang perlu dipertingkatkan iaitu memberi pendidikan seks yang benar seperti Pendidikan Internet di sekolah yang meliputi penggunaan internet yang berkesan, terutama dalam bidang-bidang pembangunan ilmu pengetahuan, bekerja positif & mendekatkan diri kepada tuhan, menjalin hubungan akrab antara orang tua dan anak, mengawasi pergaulan & memilih lingkungan yang positif, diperlukan peranan pemerintah yang tegas namun bersinergi dalam mengambil kebijakan dengan masyarakat.
KAJIAN YURIDIS PENELANTARAN ANAK OLEH ORANG TUA MENURUT PERSPEKTIF HUKUM INDONESIA Ardiansyah Ardiansyah; Ferdricka Nggeboe
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 10, No 1 (2018): Juni
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (289.017 KB) | DOI: 10.33087/legalitas.v10i1.160

Abstract

Perlindungan hukum terhadap anak korban penelantaran oleh orang tua di  Indonesia belum optimal dikarenakan kasus penelantaran anak oleh orang tua masih meningkat. Hal ini disebabkan oleh masih lemahnya system hukum antara lain belum adanya peraturan pelaksanaan yang sangat dibutuhkan untuk menerapkan undang-undang, ketidak jelasan  arti kata-kata didalam undang-undang yang mengakibatkan kesimpang siuran di dalam penafsiran dan penerapannya orang tua sendiri yang merupakan pelaku penelantaran, kebanyakan keluarga yang tidak melaporkan kasus ini karena apabila kasus ini tersebar, maka hanya akan menjadi aib bagi keluarga, Sulitnya mendapat keterangan yang sebenar-benarnya dari korban anak, apabila ada orang tua di sisinya, adanya intervensi dari pihak keluarga yang mengintimidasi si Anak sehingga kasus ini seperti ditutup tutupi, kesulitan dalam Reintegrasi, hal ini dikarenakan orang tua tidak mau menerima anak itu kembali di dalam keluarga. Hal ini disebabkan kekecewaan orang tua yang merasa anaknya telah mencemari nama baik keluarga
KEBIJAKAN PIDANA DALAM PENGATURAN ASAS PERADILAN CEPAT, SEDERHANA DAN BIAYA RINGAN DALAM HUKUM ACARA PIDANA Raden Achmad Syarnubi; Bunyamin Alamsyah; Amir Syarifuddin
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 10, No 1 (2018): Juni
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (490.378 KB) | DOI: 10.33087/legalitas.v10i1.156

Abstract

Hukum bertujuan untuk mewujudkan kepastian dalam hubungan antar manusia, yaitu menjamin prediktabilitas, dan juga bertujuan untuk mencegah jangan sampai hak yang terkuat yang berlaku. Salah satu bentuk penghormatan terhadap hak-hak selaku pelanggar hukum sebagai bagian dari warga negara, adalah  diaturnya ketentuan tentang asas-asas hukum acara pidana nasional, yang memuliakan harkat dan martabat manusia, yang disangkakan, didakwakan dan/atau dinyatakan terbukti bersalah melakukan pelanggaran hukum pidana. Untuk menjamin terselenggaranya proses peradilan yang cepat, KUHAP mengatur sejumlah ketentuan, antara lain mengenai batas waktu penahanan. Dengan adanya penetapan batas waktu penahanan, proses peradilan mulai dari penyidikan, penuntutan, pemeriksaan dan penjatuhan putusan oleh sidang pengadilan, diharapkan dapat berlangsung secara cepat, sederhana dan biaya ringan. Namun ditemui adanya norma yang kosong (vacuum of norm) di dalam KUHAP terkait pemenuhan asas peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan, terdapat yang mengatur tentang batas waktu penyelesaian perkara pidana terhadap tersangka atau terdakwa yang tidak dikenakan penahanan. Kekosongan norma hukum tersebut sangat berpotensi melemahkan penegakan hukum karena menimbulkan ketidak-pastian hukum, ketidak-adilan hukum, dan ketidak-manfaatan hukum di tengah masyarakat.
PERAN PENASEHAT HUKUM DALAM MEMBANTU TERSANGKA PADA PENYIDIKAN GUNA TERCIPTANYA PROSES HUKUM YANG ADIL Asnatuti Asnatuti; Ibrahim Ibrahim
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 10, No 1 (2018): Juni
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33087/legalitas.v10i1.157

Abstract

KUHAP mengamanatkan bahwa penyidik wajib memberikan kesempatan kepada tersangka,  menghubungi dan minta bantuan penasihat hukum untuk mendampinginyasejak penangkapan. Namun ketentuan KUHAP tersebut, dalam praktiknya hampir tidak pernah dilaksanakan. Hal itu terjadi karena adanya kekosongan norma di dalam KUHAP, yang mengatur tentang akibat hukum bagi penyidik dan penyidikan perkara bersangkutan, yang mengabaikan kewajiban dimaksud. Ketiadaan hal itu berpotensi menimbulkan penyalah-gunaan kekuasaan oleh penyidik, dengan melakukan  kekerasan demi memperoleh keterangan “yang diinginkan” dari seorang tersangka. Tindakan penyidik yang demikian, akan menciderai hakekat penegakan hukum yakni terciptanya proses hukum yang adil (due process of law) sehingga diperlukan  Peranan Penasihat Hukum agar terciptanya proses hukum yang adil yakni terciptanya due process of law, yang ditandai dengan proses penyidikan bebas dari intimidasi, kekerasan dan penyiksaan.
KONTRUKSI YURIDIS BADAN USAHA MILIK DAERAH MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH Sigit Sumadiyono; Triamy Rostarum
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 10, No 1 (2018): Juni
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33087/legalitas.v10i1.153

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk menentukan bentuk usaha dari Badan Usaha Milik Daerah yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Obyek dari peneltian ini adalah Badan Usaha Milik Daerah. perumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana pengaturan Badan Usaha Milik Daerah menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah; dan (2) Bagaimana Kontruksi Yuridis Badan Usaha Milik Daerah Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Penelitian ini menggunakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan peraturan turunan lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada perbedaan bentuk hukum dari Badan Usaha Milik Daerah sebelum keluarnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan dan setelah undang-undang tersebut diundangan

Page 1 of 1 | Total Record : 8