cover
Contact Name
Zaenal Arifin
Contact Email
zaenal@usm.ac.id
Phone
+6282242226898
Journal Mail Official
usmlawreview@usm.ac.id
Editorial Address
Jl. Soekarno - Hatta
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
JURNAL USM LAW REVIEW
Published by Universitas Semarang
ISSN : -     EISSN : 26214105     DOI : http://dx.doi.org/10.26623/julr.v2i2.2266
Core Subject : Social,
Journal USM LAW REVIEW (JULR) is an academic journal for Legal Studies published by Master of Law, Semarang University. It aims primarily to facilitate scholarly and professional discussions over current developments on legal issues in Indonesia as well as to publish innovative legal researches concerning Indonesian laws and legal system. The focus and scope of this journal are legal problems in the fields of Criminal Law; Civil Law; Constitutional Law; International Law; Administrative Law; Islamic Law; Business Law; Medical Law; Environmental Law; Adat Law; Agrarian Law; Legal Philosophy.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 9 Documents
Search results for , issue "Vol. 2 No. 2 (2019): NOVEMBER" : 9 Documents clear
Penyelesaian Debitur Wan Prestasi Atas Obyek Jaminan Fidusia Yang Telah Didaftarkan Hidayat, Rahmat; Soegianto, Soegianto
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 2 No. 2 (2019): NOVEMBER
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v2i2.2275

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa Penyelesaian debitur wanprestasi atas obyek jaminan fidusia yang   telah didaftarkan. Perusahaan pembiayaan dalam pemberian kredit pada debitur sering kali mengalami persoalan terutama pada debitur yang wanprestasi, pinjam meminjam melalui lembaga pembiayaan dengan perjanjian baku antara perusahaan pembiayaan(kreditur) dengan debitur juga sering kali mengalami permasalahan,salah satunya atas ketidak pahaman terhadap peraturan perundangan yang ada,kondisi ekonomi dan karakter dari debitur sering kali melakukana tindakan yang di larang oleh undang-undang seperti memindah tangankan obyek jaminan fidusia. Permasalahan Penelitian ini adalah Penyelesaian debitur wanprestasi atas obyek jaminan fidusia yang   telah didaftarkan sesuai dengan undang-undang No 42 tahun 199 tentang jaminan fidusia,dalam hal ini di terangkan tentang proses pendaftaran jaminan fidusia dan pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia,bagaimana penyelesaian   debitur wanprestasi atas obyek jaminan fidusia yang telah didaftarkan sesuai dengan undang-undang No 42 tahun 1999 tentang jaminanfidusia dan akibat hukumnya bagi debitur wanprestasi yang memindah tangankan obyek jaminan fidusia ke pada pihak ketiga sedangkan jaminan fidusianya sudah didaftarkan. Metode Penelitian dengan metode pendekatan yuridis normative. Kredit   yang   diberikan   dengan   jaminan   fidusia berdasarkan   kepercayaan   terhadap   debitur   karena   barang   yang menjadi   jaminan   tetap   berada   dibawah   tangan   penguasaan   debitur. Adapun hambatan yang sering terjadi pada saat debitur wanprestasi kreditur sering mengalami kesulitan pada saat akan melakukan eksekusi obyek jaminan fidusia dikarenakan objek jaminan fidusia tersebut sudah di pindah tangankan oleh debitur, padahal eksekusi merupakan bagian dari proses penyelesaian sengketa hukum sebagai upaya terakhir kreditur untuk merealisasikan haknya secara paksa jika debitur tidak secara sukarela memenuhi kewajibannya.
Pelaksanaan Otonomi Desa Pasca Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Pamungkas, Bambang Adhi
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 2 No. 2 (2019): NOVEMBER
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v2i2.2271

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa pelaksanaan otonomi desa pasca penerbitan undang-undang. Desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh komunitas kelompok manusia dan saling melakukan interaksi antara satu sama lainnya, memiliki tatanan sosial yang mengatur kehidupan masyarakatnya melalui tradisi, adat istiadat dan hukum yang relatif mandiri. Lahirnya UU Nomor 6 Tahun 2016 tentang Desa memberikan keluwesan pada pemerintahan Desa dalam menjalankan pemerintahannya sendiri secara demokrtis. Melalui asas rekognisi dan subsidiaritas, Pemerintahan Desa dijalankan berdasarkan otonomi dan hak asal-usul. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian yang bersifat deskriptis analitis. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, yaitu data yang diperoleh melalui bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Simpulan dari hasil penelitian ini adalah penyelenggaraan pemerintahan desa merupakan subsistem dari sistem penyelenggaraan pemerintahan sehingga desa memiliki kewenangan dan mengurus kepentingan masyarakatnya melalui perencanaan pembangunan desa diselenggarakan dengan mengikut sertakan masyarakat desa melalui musyawarah perencanaan pembangunan desa serta agar Desa dapat terintegrasi dan dilaksanakan dengan baik, pemerintah harus segera melakukan revisi yang ada dalam UU Desa, antara lain terhadap norma hukum yang masih menimbulkan konflik baik vertikal maupun horizontal serta perlu adanya pembahasan yang jelas dalam perubahan Undang-Undang Desa antara kewenangan Kemendagri dan Kementrian desa terkait program pembangunan.
Kewenangan Bawaslu Dalam Penyelenggaraan Pemilu Di Kota Semarang Suatu Kajian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu Abiyasa, Pulung
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 2 No. 2 (2019): NOVEMBER
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v2i2.2266

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisa kewenangan Badan Pengawas Pemilu dalam penyelenggaraan pemilihan umum di kota Semarang. Kualitas pemilu salah satunya ditentukan oleh konsistensi Bawaslu dalam menjalankan tugas peran dan fungsinya. Kelahiran Bawaslu diharapkan dapat mendorong dan memperkuat pengawasan masyarakat dengan memberikan penguatan berupa regulasi, kewenangan, sumber daya manusia, anggaran, serta sarana dan prasarana. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, kedudukan Bawaslu semakin diperkuat dengan beberapa perubahan aturan antara lain yaitu penambahan jumlah anggota Bawaslu serta perluasan kewenangan Bawaslu.Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah   bagaimana kewenangan Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu di Kota Semarang sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan bagaimana kendala dan solusi Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu di Kota Semarang dalam tinjauan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu di Kota Semarang sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu adalah sebagaimana diatur dalam Pasal 103. Kendala Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu di Kota Semarang dalam tinjauan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu adalah kurangnya partisipasi dari masyarakat, adanya perbedaan persepsi/parameter dalam menyikapi pelanggaran pemilu, kurangnya komunikasi antara Bawaslu dengan KPU. Adapun solusi untuk mengatasinya adalah melakukan sosialisasi terhadap masyarakat dengan memberikan pengarahan dan dorongan terhadap masyarakat agar ikut serta dalam pengawasan pemilu, melakukan koordinasi pihak terkait supaya   ada kesamaan menilai suatu kasus sehingga penegakan hukum bisa berjalan dengan baik, sebab kuncinya adalah adanya kordinasi dan komunikasi antara kedua lembaga, melakuan koordinasi dan komunikasi yang cukup intens dengan instansi terkait.
Implementasi Perlindungan Konsumen Dalam Transaksi Perbankan Menurut Kajian UU No. 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah Fadilla, Febriani Nur
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 2 No. 2 (2019): NOVEMBER
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v2i2.2272

Abstract

Tujuan Penelitian ini adalah untuk menganalisa implementasi perlindungan konsumen dalam transaksi perbankan. Undang Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan pada Pasal 1 ayat (14) menyebutkan bahwa prinsip Bank Syariah antara lain prinsip bagi hasil (mudharabah), pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musharakahl), prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah), atau pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan (ijarah), atau dengan adanya pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina). Kegiatan perbankan nasabah menjadi prioritas, dilihat dari perspektifnya banyak hal yang mempengaruhi kepuasan nasabah (konsumen). Maka dapat dipahami bahwa Bank Syariah selain meningkatkan mutu kualitas juga memperhatikan perlindungan resiko terhadap nasabah. Namun dalam praktiknya belum terdapat pengaturan tertulis yang terdapat dalam UU No. 21 Tahun 2008 yang berkaitan dengan sistem perlindungan konsumen. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah menggunakan metode studi pustaka dan studi dokumenter. Hasil penelitian adalah mengenai pelaksanaan perlindungan konsumen di dunia perbankan. Melalui peraturan yang jelas mengenai perlindungan konsumen, diharapkan dapat terciptanya kegiatan perbankan yang saling menguntungkan antara beberapa pihak tanpa menimbulkan kerugian pada salah satu pihak. Disisi lain dengan adanya peraturan yang jelas, maka muncul kepastian hukum yang dapat dipatuhi oleh pihak yang berkepentingan
Perlindungan Hukum Terhadap Penerima Pinjaman Dalam Penyelenggaraan Financial Technology Berbasis Peer To Peer Lending Priyonggojati, Agus
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 2 No. 2 (2019): NOVEMBER
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v2i2.2268

Abstract

Penelitian ini bertujuan   untuk mengkaji dan menganalisa perlindungan hukum terhadap penerima pinjaman dalam penyelenggaran financial technology. Perubahan dalam bidang keuangan saat ini adanya Fintech (Financial Technology) salah satunya Peer to Peer lending. Menjamurnya fintech berbasis peer too peer lending di Indonesia sering menjadi masalah meskipun disisi lain juga jadi jawaban bagi masyarakat yang membutuhkan pendanaan dengan cepat dan mudah. Bahwa terhadap maraknya pinjaman online (Peer to peer Lending) maka pemerintah dalam hal ini adalah OJK ( Otoritas Jasa Keuangan) telah melakukan berbagai cara untuk melindungi masyarakat serta menumbuhkan iklim usaha yang baik namun masalah yang dihadapi masyarakat mash terjadi. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana proses pelaksanaan penyelenggaraan financial technology   berbasis peer to peer lending? Permasalahan permasalahan apa yang timbul dalam   penyelenggaraan financial technology   berbasis peer to peer lending serta bagaimana  solusinya dalam perlindungan hukum terhadap penerima pinjaman dalam   penyelenggaraan financial technology   berbasis peer to peer lending.Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normative. Penyelenggaraan finansial teknologi yang berbasis peer to peer lending belum berjalan dengan baik. Permasalahan yang timbul dalam   penyelenggaraan financial technology   berbasis peer to peer lending serta solusinya dalam perlindungan hukum terhadap penerima pinjaman dalam   penyelenggaraan financial technology   berbasis peer to peer lending belum melindungi masyarakat sehingga perlu adanya peraturan perundang-undangan serta kerjasama semua pihak untuk mewujudkanya.
Kewenangan Organisasi Advokat Dalam Penyelenggaraan Pendidikan Advokat Suatu Kajian Permenristekdikti No. 5 Tahun 2019 Tentang Program Profesi Advokat (PPA) Setiawan, Harry
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 2 No. 2 (2019): NOVEMBER
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v2i2.2273

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa kewenangan organisasi advokat dalam menyelenggarakan pendidikan advokat. Pasal 5 ayat (1) UU Advokat menerangkan bahwa yang dimaksud adalah advokat sebagai salah satu perangkat dalam proses peradilan yang mempunyai kedudukan setara dengan penegak hukum lainnya dalam menjalankan fungsinya untuk menegakkan hukum dan keadilan, dampak dari terbitnya Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) No. 5 Tahun 2019 tentang Program Profesi Advokat (PPA) membuat publik bertanya-tanya karena Pangkal persoalannya, prosedur ini dinilai melanggar proses pengangkatan advokat dan juga belum ada kesepakatan yang jelas dan pasti antara kedua pihak yaitu Kemenristek dengan Organisasi Advokat terkait dengan mekanisme pelaksanaan PPA kedepan seperti apa.Dari latar belakang tersebut dua permasalahan pokok yaitu: (1) Bagaimana Kewenangan Organisasi Advokat dalam Pendidikan Advokat sesuai dengan Permenristekdikti No.5 Tahun 2019 tentang Program Profesi Advokat (PPA) ; (2) Bagaimana Pengaturan ideal Organisasi Advokat dalam Pendidikan Advokat sesuai dengan Permenristekdikti No.5 Tahun 2019 tentang Program Profesi Advokat (PPA). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif-diskriptif melalui pendekatan yuridis sosiologis. Simpulan yaitu Kewenangan organisasi advokat dalam Permenristekdikti No. 5 Tahun 2019 yaitu masih melekat   serta turut andil dan tetap harus bekerjasama untuk menjalankan Pendidikan Profesi Advokat. Dengan belum adanya kesepakatan antara organisasi advokat dan kemenristekdikti terkait dengan Permenristekdikti No.5 Tahun 2019 tentang Program Profesi Advokat (PPA), maka mekanisme pelaksanaan PPA ini belum jelas dan pasti. Sehingga menimbulkan ketidakpastian dalam melaksanakan Pendidikan Profesi Advokat yang terbaru nanti memiliki kualitas tinggi.
Penyelesaian Sengketa Hukum Terhadap Pemegang Sertifikat Hak Milik Dengan Adanya Penerbitan Sertifikat Ganda Salim, Agus
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 2 No. 2 (2019): NOVEMBER
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v2i2.2269

Abstract

ABSTRAKTujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisas penyelesaian sengketa hukum terhadap pemegang sertifikat   hak milik. Sertifikat ganda atau tumpang tindih atas satu bidang tanah yang sama, maka salah satu harus dibatalkan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah faktor-faktor penyebab terjadinya sertifikat ganda, penyelesaian kasus sertifikat ganda yang terjadi serta upaya-upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya sertifikat ganda. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normativf. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa terjadinya sertifikat ganda disebabkan beberapa faktor, yaitu adanya itikad tidak baik dari pemohon sertifikat, adanya kesalahan dari pihak Kantor Pertanahan yaitu dalam hal pengumpulan dan pengolahan data fisik dan data yuridis tanah, belum tersedianya peta pendaftaran tanah secara menyeluruh, dan karena domisili pihak yang berkepentingan berada di luar kota. Penyelesaian sengketa pertanahan dapat diselesaikan dengan cara musyawarah oleh para pihak dan melalui peradilan. Pada sisi lain perlu adanya ketentuan hukum acara khusus baik melalui musyawarah atau mediasi di BPN dan pengadilan apabila terjadi penyelesaian sengketa melalui litigasi.
Kajian Yuridis Atas Proses Sertifikat Hak Atas Tanah Wakaf Yang Berstatus Letter C Di Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang Wibawa, Raden Ari Setya
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 2 No. 2 (2019): NOVEMBER
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v2i2.2274

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisa proses sertifikat tanah atas tanah wakaf. Wakaf adalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagai harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut syariah. Pelaksaan perwakafan di Indonesia sangat sederhana, cukup ditandai oleh rasa kepercayaan dan terpenuhinya beberapa syarat tertentu sesuai ajaran hukum islam. Cukup diikrarkan dihadapan nadzir dan saksi, maka telah dianggap selesai pada pencatatan desa saja. Sebagai akibatnya sering tidak ada usaha pengadministrasian resmi pada instasi berwenang, sehinga tidak adanya kepastian hukum didalamnya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, dengan spesifikasi deskriptif analitis.   Hasil penelitian menunjukkan bahwa : 1)  pelaksanaan perwakafan tanah masih tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan mengenai perwakafan tanah yang terdahulu. Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang wakaf, mengenai wakaf untuk benda tidak bergerak yang dalam hal ini adalah tanah, dilakukan berdasarkan dan berpedoman pada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Nomor 2 Tahun 2017.   2) Fungsi tanah Wakaf   itu harus dipergunakan untuk sosial, keagamaan dan Kemanusiaan. 3) status tanah masih pertanian harus dilakukan ijin perubahan penggunaan tanah (IPPT) terlebih duhulu apabila akan didirikan bangunan dan harus sesuai dengan tata ruang.
Sengketa Pilihan Kepala Desa Dalam Suatu Kajian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Husaini, Ahmad; Sukarna, Kadi
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 2 No. 2 (2019): NOVEMBER
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v2i2.2270

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa sengketa pemilihan kepala desa. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah memberi pengaturan tentang Kepala Desa yang tertuang di Pasal 26 sampai dengan Pasal 47 yang menjelaskan kewenangan, hak dan kewajiban, tata cara pemilihan, pemberhentian Kepala Desa. Begitu pula di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa terdapat pengaturan tentang Kepala Desa yakni mulai Pasal 40 sampai dengan 60 yang kurang lebih sama mengatur kewenangan, hak dan kewajiban, tata cara pemilihan, dan pemberhentian Kepala Desa namun peraturan-peraturan tersebut belum secara jelas mengatur bagaimana penyelesaian sengketa terkait terjadinya pemilihan dan pemberhentian kepala desa. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana penyelesaian sengketa pilihan kepala desa sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Bagaimana solusi atas permasalahan Sengketa Pilihan Kepala Desa Suatu Kajian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Metode dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian ini adalah : (1) Model penyelesaian perselisihan pemilihan kepala desa yang mengedepankan musyawarah sesuai asas otonomi asli desa ini harus diterapkan oleh pemerintah. (2) Beberapa kendala yang muncul adalah: Pertama, timbulnya perselisihan pada jangka waktu terkait dengan pelaporan protes atau pengajuan keberatan terhadap penetapan hasil pemilihan kepala desa antara Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 dengan Peraturan Bupati yang berlaku. Kedua, pada Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 dijelaskan bahwa apabila terdapat perselisihan pemilihan kepala desa, Bupati/Walikota yang diberikan wewenang untuk menyelesaikan perselisihan pilkades tersebut. Namun hal tersebut kurang efektif karena Bupati/Walikota adalah jabatan politik. Solusinya apabila terjadi Perselisihan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sebaiknya diatur dalam peraturan yang ada.

Page 1 of 1 | Total Record : 9