cover
Contact Name
meddyan heriadi
Contact Email
meddyanheriadi@gmail.com
Phone
+6281279687634
Journal Mail Official
meddyanheriadi@gmail.com
Editorial Address
Pascasarjana IAIN Bengkulu. Jl. Raden Fatah Pagar Dewa Kota Bengkulu » Tel / fax : 081271987140 /
Location
Kota bengkulu,
Bengkulu
INDONESIA
Manthiq : Jurnal Filsafat Agama dan Pemikiran Islam
ISSN : 25273337     EISSN : 26850044     DOI : http://dx.doi.org/10.29300/mtq.v5i1
Jurnal ini berfokus pada filsafat dan pemikiran islam. Jurnal ini diterbitkan oleh prodi Filsafat Agama S2 Pascasarjana IAIN Bengkulu. Tujuan dari pendirian jurnal ini adalah untuk menjadi sarana publikasi karya tuis ilmiah khususnya di bidang filsafat dan pemikiran islam.
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 3, No 2 (2018): Jurnal Manthiq" : 5 Documents clear
Hubungan Islam dan Negara dalam Pandangan Ahmad Syafii Maarif Leni Marlena
Manthiq Vol 3, No 2 (2018): Jurnal Manthiq
Publisher : Sekolah Pasca Sarjana IAIN Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/mtq.v3i2.2898

Abstract

Abstrak: Hubungan Islam dan Negara dalam Pandangan Ahmad Syafii Maarif. Ada dua persoalan yang dikaji dalam skripsi ini, yaitu: pertama, Bagaimana konsep negara dalam Islam menurut Ahmad Syafii Maarif. Kedua, Bagaimana hubungan Islam dan negara menurut Ahmad Syafii Maarif. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui konsep negara dalam Islam serta hubungan Islam dan negara menurut Ahmad Syafii Maarif. Untuk mengungkap persoalan tersebut secara mendalam dan menyeluruh, penulis menggunakan jenis penelitian pustaka (library research) dengan metode deskriptif kualitatif yang bermanfaat untuk memberikan informasi, fakta serta data mengenai konsep negara dalam Islam dan hubungan Islam dan negara menurut Ahmad Syafii Maarif, kemudian data tersebut diuraikan, dianalisis dan dibahas untuk menjawab permasalahan tersebut. Dari hasil penelitian ini ditemukan bahwa: pertama, Konsep negara dalam Islam menurut Ahmad Syafii Maarif lebih dekat kepada sistem syura. Negara yang berbentuk demokratis, yang menjalankan prinsip syura paling cocok untuk sistem sebuah negara. Hal ini dikarenakan sistem tersebut lebih dekat kepada cita-cita politik Al-Qur’an, yang menempatkan manusia pada posisi sama dalam proses pengambilan keputusan untuk kepentingan bersama. Kedua, Hubungan Islam dan negara menurut Ahmad Syafii Maarif adalah hubungan yang simbiotik, yaitu suatu hubungan yang saling membutuhkan satu sama lainnya dan bersifat timbal balik. Agama (Islam) membutuhkan negara sebagai sarana untuk mewujudkan cita-cita moral atau ajaran-ajarannya yang ada dalam Al-Qur’an, sedangkan negara membutuhkan agama (Islam) sebagai petunjuk moral bagi semua kehidupan bernegara dan bermasyarakat. 
Konsep Pemerintahan Islam dalam Pandangan Ibnu Khaldun (Analisis terhadap Teori ‘ashabiyyah) Hanna Widayani
Manthiq Vol 3, No 2 (2018): Jurnal Manthiq
Publisher : Sekolah Pasca Sarjana IAIN Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/mtq.v3i2.2899

Abstract

Abstrak: Konsep Pemerintahan Islam dalam Pandangan Ibnu Khaldun (Analisis terhadap Teori ‘ashabiyyah).  Sistem khilafah pada hakekatnya merupakan pembahasan politik, sebab membicarakan suatu jabatan yang paling tinggi dalam pemerintahan, dan tentunya merupakan pembahasan tentang konsep pemerintahan. Sistem pemerintahan Islam adalah sistem khilafah, yang mempunyai pola pemerintahan unik yang sangat berbeda dari pola pemerintahan lainnya. Syari’at yang diterapkan untuk mewujudkan pemerintahan, pengaturan urusan rakyat dan hubungan luar negerinya, itu berasal dari Allah SWT.[1]Ibnu Khaldun barangkali merupakan salah satu intelektual yang bisa dikatakan demikian. Berangkat dari kontak dan hubungan secara langsung terhadap berbagai kondisi dan perkembangan politik yang ditemui di berbagai tempat, serta analisisnya terhadap sejarah sebelumnya, ditambah lagi pengamatannya yang menggunakan pendekatan sosiologis, memberikan kontribusi baru bagi pengembangan keilmuan saat itu, dan membuka cakrawala baru bagi pengembangan keilmuan selanjutnya. Karenanya, tidak salah apabila banyak kalangan intelektual maupun akademisi menempatkannya sebagai ilmuan modern. Masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pandangan Ibnu Khaldun terhadap konsep pemerintahan Islam. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mendisripsikan pandangan Ibnu Khaldun terhadap konsep pemerintahan Islam. Metode yang digunakan dalam pendekatan penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Sedangkan Jenis penelitian ini merupakan penelitian pustaka (Library Research). Adapun sumber data primer adalah sumber data inti atau pokok yaitu Abdurrahman Ibnu Khaldun, Muqaddimah Ibnu Khaldun Jilid III, sedangkan sumber data sekunder adalah sumber data pelengkap yang diperoleh dari buku-buku karangan para penulis lainnya atau buku-buku yang lain yang berkaitan dengan kajian tokoh, judul atau rumusan masalah penelitian. Selain itu terdapat data penunjang yang merupakan data-data yang berasal dari berbagai sumber media cetak, internet, jurnal ilmiah atau sumber-sumber lain yang berkaitan dengan objek permasalahan dalam penelitian ini. Dalam pengumpulan data penelitian ini menggunakan metode dokumentasi.Teknik analisa data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan proses pengelolaan, mereduksi dan memberikan kesimpulan dari hasil penelitian  
Filsafat Etika Mulla Shadra antara Paradigma Mistik dan Teologi Ismail Ismail; Aziza Aryati
Manthiq Vol 3, No 2 (2018): Jurnal Manthiq
Publisher : Sekolah Pasca Sarjana IAIN Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/mtq.v3i2.2900

Abstract

Abstrak: Filsafat Etika Mulla Shadra antara Paradigma Mistik dan Teologi. Secara historis, etika sebagai wahana filsafat lahir akibat dari rusaknya tatanan moral di lingkungan kebudayaan Yunani 2500 tahun yang lampau. Pandangan-pandangan lama mengenai hakekat baik dan buruk tidak lagi dipercaya, karenanya para filosof mempertanyakan kembali norma-norma dasar bagi keakuan manusia saat itu. Persoalan yang sering mengemuka saat itu, apa norma-norma untuk menentukan sesauatu yang harus dianggap sebagai kewajiban? Misalnya, dalam bidang etika hubungan antara suami dan istri, hubungan anak dan orang tua, kewajiban terhadap Negara, etika dalam pergaulan serta penilaian terhadap nyawa manusia. Pandangan-pandangan tersebut sangat berbeda satu sama  lainnya. Untuk mengatasi pergolakan perbedaan pendapat tersebut, diperlukan refleksi kritis terhadap etika. Persoalan etika atau moralitas selalu menarik untuk dikaji kapanpun atau dalam kontek apapun. Tulisan ini membicarkan seorang filosof Muslim yang memiliki kepedulian terhadap etika atau moralitas manusia, yaitu Mulla Shadra. Filsafat moral yang ditawarkan oleh Mulla Shadra sering disebut dengan istilah al-Hikmah al-Muta’aliyah. Secara epistemologis al-Hikmah al-Muta’aliyah didasarkan pada tiga prinsip, yaitu pertama; intuisi intelektual (dzawaq atau isyraaq), kedua; pembuktian rasional (‘aql atau istidlal), dan ketiga; syariat. Dengan demikian, hikmah mengandung arti kebijaksanaan (wisdom) yang diperoleh melalui pencerahan rohaniyah atau intuisi intelektual dan disajikan dalam bentuk yang rasional dengan menggunakan argumen-argumen rasional. Hikmah ini bukan hanya memberikan pencerahan kognitif, tetapi juga realisasi yang mengubah wujud penerima pencerahan itu merealisasikan pengetahuan sehingga terjadi transformasi wujud hanya dapat dicapai dengan mengikuti syariat. 
Peran Agama dalam Negara Menurut Ibnu Khaldun Davit Hardiansyah Putra
Manthiq Vol 3, No 2 (2018): Jurnal Manthiq
Publisher : Sekolah Pasca Sarjana IAIN Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/mtq.v3i2.2903

Abstract

Abstrak: Peran Agama dalam Negara Menurut Ibnu Khaldun.  Dalam kaitan antara agama dengan negara, negara sangat membutuhkan agama sebagai fundamen utama dalam upaya pembentukan moralitas suatu bangsa yang sangat urgen bagi kelangsungan hidup suatu negara, dan di sisi lain, agama juga membutuhkan negara sebagai faktor utama bagi eksistensi dan pengembangan agama itu sendiri, demi terwujudnya suatu hubungan yang lancar dalam berbagai urusan. Ibnu Khaldun berpendapat bahwa agama mempunyai pengaruh dalam penguatan negara. Adanya masyarakat, peradaban, dan negara tidak tergantung sepenuhnya akan adanya agama, tetapi agama justru sangat mempengaruhi pemikiran tentang manusia, masyarakat, dan negara. Menurut Ibnu Khaldun agama dan negara saling memerlukan, melengkapi, dan hubungannya berlangsung secara timbal balik (symbiotic). Adapun rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana peran agama dalam negara menurut Ibnu Khaldun. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) dan metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Penelitian ini menunjukkan bahwa Ibnu Khaldun membagi peran agama menjadi tiga macam yaitu 1. Agama sebagai pemersatu, agama menjadi peran penting dalam kehidupan sosial politik yaitu faktor pemersatu dan pengutuh masyarakat. Apabila agama berdampingan dengan solidaritas maka akan memberikan konstribusi dalam mewujudkan integritas kekuasaan politik.2. Agama sebagai pendorong keberhasilan, negara dan kekuasaan dapat berdiri tanpa agama, tetapi agamalah yang membawa negara dan kekuasaan itu kearah yang lebih baik. 3. Agama sebagai legitimasi sistem politik, agama dijadikan suatu landasan hukum yang harus ditaati dalam menjalankan perpolitikan atau pemerintahan. Menurut Ibnu Khaldun pemerintahan yang berdasarkan agama jauh lebih penting karena menurutnya pemerintahan seperti inilah yang terbaik. Tanpa agama kesatuan kelompok hanya didasarkan atas rasa kesatuan alamiah (Ashabiyah) yang terbentuk karena kesamaan suku atau hubungan kekeluargaan. Sifat dari kesatuan alamiah ini relatif rapuh dan diperlukan fondasi agama sebagai sandaran atas rasa kelompok tersebut. Hal ini terutama karena agama mampu menjamin moralitas kelompok, kebajikan, menjauhkan keganasan individual dan mampu menjadi alat perekat identitas yang menjauhkan mereka dari konflik sosial.
Theologi Filsafat Politik Islam Anton Anton
Manthiq Vol 3, No 2 (2018): Jurnal Manthiq
Publisher : Sekolah Pasca Sarjana IAIN Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/mtq.v3i2.2896

Abstract

Abstrak: Theologi Filsafat Politik Islam. Theologi merupakan sesuatu yang erat kaitannya dengan ketuhanan. Tuhan telah memberikan fasilitas bagi manusia untuk menjadi manusia yang bijak dan bermoral. Kedamaian kemungkinan akan hadir pada suatu negeri jika orang-orang di dalamnya terkhusus para pengambil kebijakkan mengindahkan hal-hal yang menjadi pokok dalam hidup manuisa. Manusia, negara, agama, politik merupakan bagian-bagian yang sulit untuk dipisahkan yang memang keempatnya merupakan  sesuatu pertalian yang mengait antara satu sama lain. Singkat kata untuk menjadikan suatu negara menjadi yang lebih baik maka tentunya diawali dengan pemimpin yang bijak dalam bersikap. Masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pandangan teologi politik dalam dunia islam. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjabarkan bagaimana filsafah dunia politik dalam Islam.  Penelitian ini menggunakan Metode metode deskriptif kualitatif, sedangkan jenis penelitian ini merupakan penelitian pustaka (Library Research). Dalam pengumpulan data penelitian ini menggunakan metode dokumentasi, yaitu mencari data atau variable yang berkaitan dengan pembahasan penelitian. Pengumpulan data dapat berupa buku, artikel, majalah, jurnal dan lain sebagainya. Metode dokumentasi merupakan teknik pengumpulan data dan teknik analisa data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan proses pengelolaan, mereduksi dan memberikan kesimpulan dari hasil penelitian. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Theologi politik Islam dapat dikatakan secara singkat bahwa bagaimana mekanisme dan aturan bernegara ini dihiasi dengan nilai-nilai agama. Para politisi dalam mengambil berbagai macam kebijakkan hendaklah didasari atas kepentingan rakyat, kepentingan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sementara itu, filsafat adalah sebuah ilmu yang digunakan untuk memperoleh kebenaran rasional. Dalam hal ini sangat penting dipahami, Islam sebagai agama yang terakhir dibawa oleh nabi Muhammad Saw telah mengajarkan nilai-nilai kebaikan, nilai-nilai keadilan, nilai-nilai kepedulian, nilai-nilai kearifan, nilai-nilai keindahan, nilai-nilai kebersamaan. Persamaan derajat dan martabat manusia lebih penting dari manusia itu sendiri. Filsafat politik Islam hendaknya mewarnai pola hidup yang baik bagi para politisi dalam menjalankan tugas untuk kepantingan rakyat, mengemban amanah rakyat hendaklah didasari oleh nilai-nilai keberagamaan yang matang sehingga nantinya memberikan dampak yang baik bagi masyarakat dalam hidup bernegara, berbangsa, beragama, bermasyarakat yang hidup di negara.

Page 1 of 1 | Total Record : 5