cover
Contact Name
M. Abi Mahrus Ubaidillah
Contact Email
mahrusabi@gmail.com
Phone
+6285731650471
Journal Mail Official
minhaj@iaibafa.ac.id
Editorial Address
KH. A. Wahab Hasbulloh Street Gg. II No. 120 A Tambakberas Jombang Jawa Timur, Phone. (0321) 855530, Fax. (0321)855530, Email: minhaj@iaibafa.ac.id
Location
Kab. jombang,
Jawa timur
INDONESIA
Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah
ISSN : 27454282     EISSN : 27455246     DOI : -
Core Subject : Economy, Social,
Is published on cooperation faculty of sharia and Islamic economics and Journal Publishing Agencies (Lembaga Penerbitan dan Jurnal Ilmiah or LPJI) of Islamic Institute of Bani Fattah Jombang. This journal specializes in sharia studies covering law, economics and other sharia thought
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol. 2 No. 1 (2021): Januari" : 7 Documents clear
TINJAUAN FIQH MUAMALAH TERHADAP PENERAPAN AKAD DALAM PEGADAIAN SYARIAH Abida Titin Masruroh
Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah Vol. 2 No. 1 (2021): Januari
Publisher : Lembaga Penerbitan Jurnal Ilmiah Institut Agama Islam Bani Fattah Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52431/minhaj.v2i1.308

Abstract

Dalam kehidupan tentu manusia melakukan pengelolaan harta milik, salah satunya dapat dilakukan dengan gadai. Dalam gadai utang harus disertai dengan memberikan barang jaminan atas pinjamannya. Benda tersebut hak kemepilikannya tetap pada orang yang menggadaikan, namun disimpan atau dijaga oleh pihak penerima gadai. Akad gadai dapat diterapkan oleh lembaga keuangan swasta maupun pemerintah. Gadai yang biasa disebut rahn masuk dalam ruang lingkup muamalah madiyah. Latar belakang dan tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui prinsip pengelolaan harta yang sesuai dengan syariah Islam dan untuk mengetahui penerapan akad gadai dalam prinsip syariah di lembaga keuangan. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa gadai merupakan suatu akad pinjam-meminjam dengan disertai barang yang dijadikan jaminan, dasar hukum gadai terdapat dalam Q.S. Al-Baqarah Ayat 283. Dalam gadai terdapat akad-akad yang diterapkan seperti akad wadi’ah, ijarah, qard, mudharabah, dan ba’i muqayyadah.
ANALISIS KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PRAKTIK MUAMALAH PADA PEMBELIAN BUAH MANGGA DENGAN SISTEM TEBAS anik nur ria
Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah Vol. 2 No. 1 (2021): Januari
Publisher : Lembaga Penerbitan Jurnal Ilmiah Institut Agama Islam Bani Fattah Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52431/minhaj.v2i1.315

Abstract

Humans cannot be separated from buying and selling activities. Buying and selling is a social activity that provides reciprocity. In fiqh there is a prohibition against buying and selling using the slash system. However, there are scholars who allow the sale and purchase of slash, by following several conditions. For this reason, this research aims to reveal the buying and selling of the slash system allowed by the Ulama by explaining the legal basis, terms, and exposure of the slash system buying and selling transactions. This study used a qualitative approach with a compilation analysis of sharia economic law on muamalah practices in purchasing mangoes using the slash system.
MEMULAI MENJADI ENTREPRENEUR Munif Efendi
Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah Vol. 2 No. 1 (2021): Januari
Publisher : Lembaga Penerbitan Jurnal Ilmiah Institut Agama Islam Bani Fattah Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52431/minhaj.v2i1.347

Abstract

Niat dan keyakinan melakukan segala usaha pekerjaan semata-mata mencari keridloan Allah. Implementasi teori entrepreneur (kewirausahaan) pada dasarnya adalah suatu usaha yang dilakukan melalui pengawasan melekat oleh diri sendiri melalui kreatifitas inovasi berkarakter untuk mencapai kemanfaatan hidup. Menyadari kekurangan ada usaha belajar dengan komitmen. Memulai menjadi entrepreneur koreksi mempersiapkan perilaku dengan mengimplementasikan kajian teori meliputi kesimpulan pendapat yaitu; (1) Niat dan keyakinan, memiliki kesadaran mengerjakan tugas dengan tanggung jawab dan berusaha menyelesaikan, bahwa ia mampu. (2) Sadar akan kemampuan, berorientasi membaca peluang, mempelajari proses tahapan kesuksesan yang dapat dibuat kajian. Mawas diri dan tidak membesarkan diri dengan segala kemampuan berjalan menyesuaikan dengan kesesuaian. (3) keinginan belajar, memahami kebutuhan dan layanan terhadap konsumen, mengikuti pasar dalam kesesuaian produk baru. (4) Komitmen melalui tahapan dan evaluasi untuk menyusun strategi baru, mengontrol kebijakan strategi, menganalisa kesesuaian secara periodik untuk mengefektifkan dan memperkecil resiko.
PERKAWINAN NYEBRANG SEGORO GENI PERSPEKTIF MAQASID AL-SHARIAH JAMAL AL-DIN ‘ATHIYYAH Muhammad Ibtihajuddin
Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah Vol. 2 No. 1 (2021): Januari
Publisher : Lembaga Penerbitan Jurnal Ilmiah Institut Agama Islam Bani Fattah Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52431/minhaj.v2i1.348

Abstract

Abstrak: The tradition of crossing the segoro geni marriage is a tradition in Banaran, Kertosono, Nganjuk villages that prohibits the community from marrying into the people of Bangsri, Kertosono, Nganjuk villages with distressing consequences if they break it.Maqa> si} d Al-Shari >> 'ah explained clearly by Jama> l Al-Di> N 'Athiyyah in marriage problems in order to focus on answering marital problems in depth. This research first aims to describe the reasons for the marriage tradition to cross the segoro geni can be sustainable until now. Second, describe the analysismaqa> si} d al-shari >> 'ah Jama> l Al-Di> N 'Athiyyah against the tradition of crossing the segoro geni marriage in Banara Village, Kertosono, Nganjuk. This research process uses descriptive research with the type of field research and a qualitative approach. The research location is located in Banaran Village, Kertosono, Nganjuk. The data sources are primary and secondary. Data collection in the form of interviews and documentation. Data analysis is editing, classification, verification, and analysis. As for the validity of the data, it uses triangulation from data sources and links to theorymaqa> si} d al-shari >> 'ah Jama> l Al-Di> N' Athiyyah. The results of this study indicate: 1) The marriage tradition of crossing segoro geni in the villages of Banaran, Kertosono, Nganjuk can be preserved until now based on two reasons; safety and respect for ancestors. 2) The tradition of crossing the segoro geni marriage is legal in front of Islamic lawmaqa> si} d al-shari >> 'ah Jama> l Al-Di> N' Athiyyah. It can be said like that because the substance of this tradition has fulfilled the aspects desired by maqa> s} al-shari id> 'ah In marriage, which initially had seven, the writer took the essence into four, namely maintaining religion, preserving offspring, creating nuances saki> well, mawaddah warah} mah and take care of finances. Keyword: marriage, tradition, maqa>s}id al-shari>’ah Abstrak: Tradisi perkawinan nyebrang segoro geni adalah tradisi di Desa Banaran, Kertosono, Nganjuk yang melarang masyarkatnya untuk melangsungnkan perkawinan dengan masyarakat Desa Bangsri, Kertosono, Nganjuk dengan konsekuensi marabahaya yang didapat apabila melanggarnya. Maqa>si}d Al-Shari>>’ah dijelaskan secara jelas oleh Jama>l Al-Di>N ‘Athiyyah dalam masalah perkawinan agar dapat secara fokus menjawab permasalahan perkawinan secara mendalam. Penelitian ini pertama untuk mendeskripsikan alasan tradisi perkawinan nyebrang segoro geni dapat lestari hingga sekarang. Kedua, mendeskripsikan analisis maqa>si}d al-shari>>’ah Jama>l Al-Di>N ‘Athiyyah terhadap tradisi perkawinan nyebrang segoro geni di Desa Banara, Kertosono, Nganjuk. Proses penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif dengan jenis penelitian lapangan dan pendekatan kualitatif. Lokasi penelitian bertempat di Desa Banaran, Kertosono, Nganjuk. Sumber datanya yaitu primer dan skunder. Pengumpulan data berupa wawancara dan dokumentasi. Analisis datanya ialah pengeditan, klasifikasi, verifikasi, dan menganalisis. Adapun keabsahan data menggunakan triangulasi dari sumber data dan mengaitkan dengan teori maqa>si}d al-shari>>’ah Jama>l Al-Di>N ‘Athiyyah. Hasil penelitian ini menunjukkan: 1) Tradisi perkawinan nyebrang segoro geni di Desa Banaran, Kertosono, Nganjuk dapat lestari hingga sekarng berdasarkan dua alasan; keselamatan dan penghormatan terhadap leluhur. 2) Tradisi perkawinan nyebrang segoro geni mendapatkan legalits di muka hukum Islam dalam pandangan maqa>si}d al-shari>>’ah Jama>l Al-Di>N ‘Athiyyah. Bisa dikatakan seperti itu dikarenakan substansi tentang tradisi ini telah memenuhi aspek yang diinginkan oleh maqa>s}id al-shari>’ah dalam perkawinan yang mulanya ada tujuh kemudian penulis ambil intisarikan menjadi empat, yakni menjaga agama, menjaga keturunan, menciptakan nuansa yang saki>nah, mawaddah warah}mah dan menjaga keuangan. Kata Kunci: perkawinan, tradisi, maqa>s}id al-shari>’ah
SISTEM HUKUM KELUARGA ISLAM DI INDONESIA Holan Riadi
Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah Vol. 2 No. 1 (2021): Januari
Publisher : Lembaga Penerbitan Jurnal Ilmiah Institut Agama Islam Bani Fattah Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52431/minhaj.v2i1.370

Abstract

Hukum keluarga secara garis besar merupakan hukum yang bersumber pada pertalian kekeluargaan. Pertalian kekeluargaan ini dapat terjadi karena pertalian darah, ataupun terjadi karena adanya sebuah perkawinan. Hubungan keluarga sangat penting karena ada sangkut pautnya dengan hubungan anak dan orang tua, hukum waris, perwalian dan pengampuan. Pada dasarnya sumber hukum keluarga dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu sumber hukum tertulis dan tidak tertulis. Sumber hukum keluarga tertulis adalah sumber hukum yang berasal dari berbagai peraturan perundangundangan, yurisprudensi, dan traktat. Sedangkan sumber hukum tak tertulis adalah sumber hukum yang tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat. Dengan demikian, dalam Hukum Keluarga Islam di Indonesia memberikan kepastian hukum yang jelas bagi para keluarga muslim. Tujuannya untuk dijadikan pedoman hukum bagi setiap keluarga di kedua negara ini.
PENGELOLAAN OBLIGASI SYARIAH (SUKUK) PADA DANA HAJI INDONESIA Feri Irawan
Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah Vol. 2 No. 1 (2021): Januari
Publisher : Lembaga Penerbitan Jurnal Ilmiah Institut Agama Islam Bani Fattah Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52431/minhaj.v2i1.391

Abstract

Abstrak: Dewasa ini perkembangan keuangan syariah semakin berkembang pesat. khususnya pada surat berharga syariah. Untuk surat berharga syariah sendiri telah mengalami perkembangan yang diawali dengan penerbitan Surat Berharga Syariah Negara atau biasa disebut sukuk pada tahun 2000. Sukuk yang telah diterbitkan diantaranya adalah Sukuk Ritel. Menginjak tahun 2009, pemerintah kembali melakukan diversivikasi pada sukuk dengan menerbitkan Sukuk Dana Haji Indonesia. Penerbitan Sukuk Dana Haji Indonesia didasari oleh semangat antara Kementrian Agama Republik Indonesia sebagai pemegang keuangan dana Haji dan Kementrian Keuangan sebagai pengelola sukuk. Hingga tahun 2019 sudah terdapat tujuh seri Sukuk Dana Haji Indonesia yang diterbitkan dan tiga diantaranya sudah jatuh tempo. Dalam prakteknya, Sukuk Dana Haji Indonesia menggunakan akad Ijarah Al-khadamat, metode private placement, dan imbal hasil fix coupon yang akan dibayarkan setiap bulannya. Dalam penelitian ini, menggunakan metode deskriptif kualitatif untuk mengetahui kelebihan dan kekuarangan Sukuk Dana Haji Indonesia serta deskriptif kuantitatif untuk mengatahui pengelolaan dana haji pada Sukuk Dana Haji Indonesia yang dilihat dari pengelolaan anggaran negara. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penempatan dana haji pada Sukuk Dana Haji Indonesia menguntungkan bagi Kementrian Agama karena bebas default Risk. Sedangkan dari sisi Kementrian Keuangan akan menambah investor baru dalam pengelolaan anggaran negara.
Fajar Penanda Awal Waktu Shubuh dan Puasa: (Tinjauan Syar’i dan Astronomi) Lutfi Fuadi
Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah Vol. 2 No. 1 (2021): Januari
Publisher : Lembaga Penerbitan Jurnal Ilmiah Institut Agama Islam Bani Fattah Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52431/minhaj.v2i1.453

Abstract

Dalam menjalankan shalat, umat muslim tidak boleh asal-asalan waktunya, karena shalat merupakan ibadah yang telah ditentukan waktu dan caranya (kitaban mauqutan). Dizaman sekarang, kita tidak kesulitan mengetahui waktu shalat, dikarenakan adanya jadwal waktu shalat. Jadwal waktu shalat yang beredar kesemuanya merupakan hasil dari penelitian atas fenomena fajar. Fajar terbagi menjadi 2, yakni Fajar Kadzib dan Fajar Shadiq; Fajar Kadzib ialah fajar yang mempunyai bentuk seperti ekor srigala yang terlihat memanjang keatas, lalu Fajar Shadiq ialah cahaya pagi yang bersinar di ufuk timur saat akan terbitnya Matahari. Secara astronomi nilai ketinggian fajar ini terbagi menjadi tiga; 1) Fajar Astronomi, 2) Fajar Nautika dan 3) Fajar Sipil. Fajar Astronomi ialah keadaan munculnya hamburan cahaya Matahari oleh atmosfer Bumi, posisi Matahari berada di 18° dibawah ufuk; Fajar Nautika ialah ketampakan ufuk bagi para pelaut, yakni saat Matahari berada di 12° dibawah ufuk; dan Fajar Sipil ialah ketampakan benda-benda di sekitar kita secara jelas, yakni saat Matahari berada di 6° dibawah ufuk. Di Indonesia, fajar sebagai penanda awal waktu shubuh menggunakan kriteria 20° dibawah ufuk (1 jam lebih 20 menit) sebelum Matahari terbit, ini dipilih oleh BHR Kemenag RI sebagai awal munculnya fajar.

Page 1 of 1 | Total Record : 7