cover
Contact Name
JUNAIDI
Contact Email
junnaidie@gmail.com
Phone
+62711 - 418873
Journal Mail Official
jurnaldisiplin@gmail.com
Editorial Address
Jl. Animan Achyat (d/h Jln. Sukabangun 2) No. 1610 Kota Palembang Prov. Sumatera Selatan Telp/Fax : 0711 - 418873 Email : jurnaldisiplin@gmail.com
Location
Kota palembang,
Sumatera selatan
INDONESIA
Disiplin : Majalah Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum sumpah Pemuda
ISSN : 14110261     EISSN : 2746394X     DOI : -
Diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Berisikan tulisan ilmiah, hasil pembahasan penelitian, pembahasan buku dan pendapat yang mendukung. Redaksi mengundang para dosen, pakar, mahasiswa, membahas dan masyarakat yang tertarik untuk menuangkan hasil yang diharapkan ke dalam tulisan ilmiah. Jadwal penerbitan setahun 2 (dua) kali pada bulan Maret dan September . Tulisan yang dikirim harus berpedoman pada metode penulisan ilmiah dan petunjuk penulisan sebagaimana terlampir. Isi konten tulisan tanggung jawab sepenuhnya penulis. Redaksi tidak bertanggung jawab terhadap isi konten tulisan.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 1 Documents
Search results for , issue "Vol. 25 No 1, Maret 2019" : 1 Documents clear
TELAAH NORMATIF UNDANG-UNDANG NO 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA TERHADAP PENERAPAN SANKSI PIDANA BAGI KURIR NARKOTIKA Derry Angling Kesuma
Disiplin : Majalah Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum sumpah Pemuda Vol. 25 No 1, Maret 2019
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Meningkatnya kasus pemakaian narkoba tidak terlepas dari para gembong mafia narkoba yang melakukan berbagai cara untuk memuluskan operasi barang berbahaya itu. Cara yang efektif untuk melakukan operasinya yaitu memerintahkan seseorang dengan berupa imbalan untuk mengedarkan narkoba, atau dapat disebut dengan kurir perantara narkotika. Kurir atau perantara narkotika ini kebanyakan dipaksa, diancam oleh mafia narkoba untuk diedarkan kepada calon pembeli. Selain kurir yang dipaksa untuk melakukan peredaran narkotika, banyak juga untuk menjadi kurir tidak mesti dipaksa, bahkan banyak juga yang sukarela demi memenuhi kebutuhan hidupnya. Permasalahan dalam hal ini yaitu mengenai peraturan tindak pidana terhadap kurir narkotika berdasarkan undang - undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika di Indonesia, bagaimana penerapan sanksi pidana terhadap kurir Narkotika berdasarkan undang - undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini yaitu metode penelitian hukum yuridis empiris. Penelitian ini dilakukan dengan cara meneliti peraturan perundang-undangan dan hukum yang di konsepsikan sebagai kaidah atau norma yang merupakan patokan berperilaku masyarakat terhadap apa yang dianggap pantas, serta melihat dan mengkajibagaimana aturan hukum yang ada diterapkan kepada masayarakat Dalam tulisan ini yaitu yang berkaitan dengan kurir narkotika. Peredaran gelap narkotika yang menjadikan kurir sebagai pengedarnya merupakan tindak pidana yang serius. Sanksi pidana terhadap kurir ini diatur dalam undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk penerapan sanksi pidana terhadap kurir anak sudah diatur lebih lanjut di dalam undang-undang No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Penerapan sanksi pidana terhadap pekerjaan kurir narkotika mesti terlebih dahulu melihat latar belakang keinginan melakukan pekerjaan kurir ini agar tercipta suatu keadilan bagi masyarakat.

Page 1 of 1 | Total Record : 1