cover
Contact Name
Muhammad Kambali
Contact Email
jurnalaliqtishod@gmail.com
Phone
+6282245049710
Journal Mail Official
hambali236@gmail.com
Editorial Address
Jl. Raya Menganti Krajan No.4747 Menganti Gresik
Location
Kab. gresik,
Jawa timur
INDONESIA
AL IQTISHOD: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam
ISSN : 24076600     EISSN : 27458512     DOI : -
Core Subject : Economy,
The scope of AL-IQTISHOD are but strictly limited to: Sharia economy Sharia business Sharia management Sharia finance
Articles 125 Documents
Praktik Riba Dan Bunga Bank: Telaah Etika Dalam Ekonomi Islam Nurjaman, Muhamad Izazi; Anwar, Syahrul
Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam Vol 10 No 1 (2022): Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam
Publisher : Prodi Ekonomi Syariah STAI Al-Azhar Menganti Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37812/aliqtishod.v10i1.296

Abstract

Kedudukan etika dalam sistem ekonomi Islam merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan sebagai indikator suatu bisnis dapat dilakukan berdasarkan prinsip ekonomi Islam. Salah satu perilaku bisnis yang tidak sesuai dengan etika ekonomi Islam adalah praktik riba. Sehingga Allah SWT mengharamkan praktik tersebut secara mutlak. Namun dalam perkembangnnya, terdapat konsep bunga bank yang memiliki kriteria yang sama dengan konsep riba. Sehingga terjadi gejolak pemikiran di antara para ulama cendekiawan muslim yang melahirkan perbedaan ketetapan hukum yang berakibat kepada kedudukan etika bisnis dalam praktik suku bunga tersebut. Artikel ini menggunakan metode deskriptif yang bersifat kepuastakaan. Sehingga literatur pustaka menjadi sumber data primernya. Adapun jenis penelitian ini termasuk kedalam bentuk penelitian kualitatif dengan sebuah teknis analisis data yang memberikan sebuah kesimpulan dalam bentuk fakta dan keterangan. Hasil penelitian ini mengungkapkan fakta bahwa kedudukan praktik riba yang diharamkan mengandung unsur kedzaliman dan ketidakseimbangan norma hukum dalam bisnis. Adapun berkaitan dengan penerapan etika terhadap bunga bank didasarkan kepada pandangan ulama terkait kedudukan bunga bank sama atau tidak kedudukannya dengan konsep riba. Namun dalam perkembangannya, kedudukan konsep bunga bank dapat digantikan dengan konsep bagi hasil dengan keberanekaragaman akadnya, sehingga memberikan kepastian hukum dan kemaslahatan terhadap kegiatan bisnis yang selalu memperhatikan etika ekonomi Islam dalam penerapannya.
Urgensi Sertifikasi Halal Food Dalam Tinjauan Etika Bisnis Islam Syafitri, Mega Novita; Salsabila, Rania; Latifah, Fitri Nur
Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam Vol 10 No 1 (2022): Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam
Publisher : Prodi Ekonomi Syariah STAI Al-Azhar Menganti Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37812/aliqtishod.v10i1.305

Abstract

Jaminan terhadap kehalalan sesuatu produk pangan dapat diciptakan dengan cara membentuk sertifikasi halal. Sertifikasi halal merupakan suatu bukti yang telah ditetapkan oleh MUI dimana produk yang dipasarkan oleh produsen telah memenuhi semua syarat kehalalannya, sehingga produk tersebut diperbolehkan untuk diperjualbelikan di lingkungan masyarakat. Pencantuman sertifikasi label halal pada makanan menjadikan sebagai sarana yang efektif bagi konsumen untuk memilah makanan halal dengan lebih mudah dan merupakan sebagai salah satu bentuk tanggung jawab produsen dalam berbisnis serta perlindungan bagi konsumen. Karena Masyarakat juga berhak untuk mengetahui dan mendapatkan sebuah informasi yang jelas dan rinci mengenai setiap komposisi atau bahan yang digunakan untuk produk yang disajikan didalam produk tersebut. Tujuan dari penulisan ini ialah untuk mengetahui apakah sertifikasi halal pada produk makanan sangat penting atau tidak bagi masyarakat. Kemudian metode penulisan yang digunakan oleh penulis ialah menggunakan metode kualitatif studi pustaka yang berasal dari berbagai karya ilmiah di internet dengan pembahasan yang sesuai dengan tema penulis.
Peran Zakat Dalam Menanggulangi Kemiskinan Suryani, Dyah; Fitriani, Lailatul
Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam Vol 10 No 1 (2022): Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam
Publisher : Prodi Ekonomi Syariah STAI Al-Azhar Menganti Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37812/aliqtishod.v10i1.307

Abstract

Kemiskinan merupakan suatu masalah yang terjadi di berbagai negara baik negara berkembang ataupun negara maju. Sebagai rukun islam yang ketiga setelah syahadat dan shalat, zakat juga bentuk kewajiban yang sangat penting bagi umat islam untuk menghormati sesama. Indonesia telah mengatur pengelolaan zakat dalam Undang-Undang Pengelolaan Zakat yang dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ). Penelitian dilakukan dengan metode studi kepustakaan dengan menggunakan pendekatan analisis deskriptif yaitu dengan melihat dari artikel-artikel terdahulu dan artikel publikasi. Teknik analisis data yang digunakan editing, organizing, finding. Peran zakat yang sangat menonjol ialah membantu masyarakat muslim lainnya dan menyatukan hati agar selalu berpegang teguh terhadap islam dan juga membantu setiap permasalahan yang timbul Hal yang harus dilakukan sejak awal ialah mengatasi kemiskinan yang melilit masyarakat sekitar adalah dengan cara mewujudkan tatanan ekonomi yang memungkinkan lahirnya sistem distribusi yang adil, strategi pengelolaan zakat yang semuanya berorientasi pada berlipatgandanya pahala muzaki dan untuk meningkatkan kesejahteraan para mustahik dan sistem sentralisasi zakat juga mampu mengentaskan kemiskinan yang ada
Pemikiran Ekonomi Ibnu Taimiyah Awalia, Riska
Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam Vol 10 No 1 (2022): Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam
Publisher : Prodi Ekonomi Syariah STAI Al-Azhar Menganti Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37812/aliqtishod.v10i1.308

Abstract

Penelitian ini membahas tentang gagasan-gagasan pokok dalam melakukan kegiatan ekonomi yang dilakukan masyarakat sebagaimana ajaran Islam menentukan yang dikembangkan oleh pemikiran Ibn Taimiyah yang terkenal dengan gerakan al-ruju’ ila Al-Qur’an (kembali pada sumber ajaran islam, yaitu Al-Qur’an dan As-sunnah), yang mana pemikiran Ibn Taimiyah ini memberikan solusi kepada negara dalam membangun morarilitass pembangunan dengan upaya menyadarkan rakyat bahwa moral dan etika merupakan hal yang penting dalam melakukan kegiatan perekonomian. Tujuan diadakannya penelitian ini yaitu untuk memberikan gambaran mengenai hal-hal pokok yang harus ada pada saat ingin melakukan kegiatan ekonomi yang sesuai dengan pandangan islam. Adapun dalam Penelitian ini kami menggunakan metode penelitian deskriptif kepustakaan yang mencakup gagasan-gagasan utama mengenai ekonomi islam yang di tinjau dari pemikiran Ibn Taimiyah serta prinsip-prinsip mengenai kegiatan ekonomi menurut ajaran islam. Sebab ketika seseorang ingin melakukan kegiatan perekonomian hal utama yang harus dilakukan adalah mengikut sertakan prinsip-prinsip ekonomi islam dalam kegiatan tersebut karena secara tidak langsung kegiatan ekonomi juga ada keterkaitannya dengan keimanan seseorang. Dalam melakukan kegiatan ekonomi haruslah bisa memahami dan juga menerapkan prinsip-prinsip atau aturan aturan yang telah di tetapkan didalam ajaran Islam. Sehingga hal-hal yang tidak di inginkan seperti adanya monopoli seprti tujuan dari pemikiran ekonomi islam menurut Ibnu Taimiyah
STRATEGI MENINGKATKAN FUNDING DIMASA PANDEMI PADA BANK SYARIAH INDONESIA KCP SUMBERREJO BOJONEGORO Ayu, Intan Ayu; Wulandari, Putri Wulandari; Lestari, Sutiya Lestari
Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam Vol 10 No 1 (2022): Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam
Publisher : Prodi Ekonomi Syariah STAI Al-Azhar Menganti Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37812/aliqtishod.v10i1.350

Abstract

Saat pandemi hampir semua sektor perkenomian terkena dampak dan banyak mengalami penurunan, salah satunya adalah bank .syariah. Sebagai lembaga penghimpun dana, ketika perekonomian mengalami penurunan maka funding mereka pun juga akan mengalami penurunan. Penelitian ini dilakukan dii bank syariah Indonesia kcp sumberrejo bojonegoro. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui strategi meningkatkan funding yang dilakukan bank syariah Indonesia selama masa pandemi. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatifidengan metode pengumpulan data berupa wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah bank syariah Indonesia kcp sumberrejo bojonegoro menggunakan strategi produk, promosi, iklan, peminimalisiran pencairan dana dan kunjungan untuk meningkatkan funding di masa pandemi, dan kendala yang di alami adalah banyaknya nasabah yang melakukan pencairan dana dan persaingan antar lembaga keuangan syariah.
Multi Level Marketing Dalam Islam Nanang Abdillah
Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam Vol. 8 No. 1 (2020): Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam
Publisher : Prodi Ekonomi Syariah STAI Al-Azhar Menganti Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37812/aliqtishod.v8i1.82

Abstract

Akhir-akhir ini di tengah-tengah masyarakat Indonesia muncul sistem perdagangan baru yang dikenal dengan istilah Multi Level Marketing yang disingkat MLM. Sistem perdagangan ini dipraktekkan oleh berbagai perusahaan, baik yang berskala lokal, nasional, regional maupun internasional. Di antaranya adalah Amway, Uni Beauty Shop International (UBSI) dan DNX Indonesia. Sistem perdagangan semacam ini sangat menggiurkan sebagian anggota masyarakat karena menjanjikan keuntungan besar dalam waktu yang relatif singkat. MLM adalah suatu inovasi marketing yang sangat pesat perkembangannya. Untuk mudahnya kita batasi pembahasan pada dua jenis komoditas MLM, (1) bidang keuangan dan (2) bidang consumer goods (sejenis obat obatan, kosmetik dan kebutuhan sehari hari). Pada beberapa tingkat, setiap orang yang berpartisipasi dalam MLM dimana sedikit penjualan terjadi secara tidak sadar menipu dirinya sendiri. Banyak yang duduk dipuncak organisasi ini berbohong kepada semua orang. Penipuan terselubung ada dalam sistem meresapi pemasarannya.
Ekonomi Syariah Solusi Krisis Keuangan Global Pristiwiyanto Pristiwiyanto
Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam Vol. 8 No. 1 (2020): Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam
Publisher : Prodi Ekonomi Syariah STAI Al-Azhar Menganti Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37812/aliqtishod.v8i1.83

Abstract

kemajuan dalam teknologi informasi yang memperbesar gelombang krisis dan mempercepat penyebarannya ke negara lain. Alasan lain adalah perkembangan pesat dari sektor keuangan. Sistem ekonomi kapitalis, sosialis dan mix economic yang berkembang berdasarkan pemikiran barat menunjukkan kegagalan dalam meningkatkan harkat hidup orang banyak terutama di negara-negara berkembang. Kekurangan yang dimiliki oleh setiap jenis sistem perekonomian tersebut menyebabkan munculnya pemikiran baru tentang sistem ekonomi syariah yang berkembang di negara yang mayoritas penduduknya beragama islam. Krisis ekonomi yang sedang melanda dunia secara global menjawab secara transparan kekuatan rapuh dari sistem ekonomi kapitalis. Munculnya sistem ekonomi syariah menjadi solusi yang tak terbantahkan dalam krisis keuangan global. Pilar-pilar prinsip yang dimiliki oleh sistem ekonomi syariah dapat mendukung dan memperkuat perekonomian. Prinsip-prinsip ekonomi syariah yang tidak dimiliki ekonomi konvensional merupakan kunci keberhasilan dalam menghadapi krisis ekonomi global.
Peluang Syariah Di Era Degradasi lukita lukita
Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam Vol. 8 No. 1 (2020): Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam
Publisher : Prodi Ekonomi Syariah STAI Al-Azhar Menganti Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37812/aliqtishod.v8i1.84

Abstract

Perkembangan ekonomi syariah hingga kini masih terkendala sumber daya manusia (SDM) dll. Akibatnya, tingkat kepercayaan masyarakat menggunakan jasa ekonomi syariah belum sesuai harapan. Padahal secara prinsip, ekonomi syariah menggunakan sistem transaksi maupun administrasi yang dipercaya lebih adil dan melindungi hak masyarakat ketimbang ekonomi konvensional, sehingga pemberdayaan umat bisa tercapai. Ekonomi Syari’ah adalah ekonomi yang Islami, sebagian masyarakat ada yang menyatakan bahwa ekonomi syari’ah secara eksklusif hanya khusus untuk umat Islam. Pola pengembangan SDM ekonomi syariah sebatas mentraining SDM diera degradasi beberapa bulan saja. Pola ini diyakini sangat kurang mumpuni karena diyakini akan banyak kendala yang akan dihadapinya. Belum lagi bila dihadapkan pada persoalan nilai-nilai keislaman yang kental dengan ekonomi syariah. Sudah saatnya ekonomi syariah memiliki jenjang pendidikan khusus yang dididik secara optimal dan maksimal demi menghasilkan ekonomi islami yang bisa membangun ekonomi syariah secara meyakinkan.
Urgensi Ushul Fiqh Dan Qawaid Fiqiyah Dalam Mencetak Kader Ulama Ekonomi Syariah ach khusnan
Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam Vol. 8 No. 1 (2020): Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam
Publisher : Prodi Ekonomi Syariah STAI Al-Azhar Menganti Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37812/aliqtishod.v8i1.85

Abstract

Ekonomi syariah bukan saja dalam bentuk lembaga-lembaga keuangan, tetapi juga meliputi aspek dan cakupan yang sangat luas, seperti ekonomi makro (kebijakan ekonomi negara, ekonomi pemerintah daerah, kebijakan fiskal, public finance, strategi mengatasi kemiskinan dan pengangguran, inflasi, kebijakan moneter), dan permasalahan ekonomi lainnya, seperti upah dan perburuhan, dan sebagainya. Ulama ekonomi syariah sesungguhnya (seharusnya) adalah adalah bagian dari ulama mujtahid, karena ulama ekonom syariah harus berijtihad memecahkan berbagai persoalan ekonomi, menjawab pertanyaan-pertanyaan boleh tidaknya berbagai transaksi bisnis modern, halal haramnya bentuk bisnis tertentu. Memberikan solusi pemikiran ekonomi, memikirkan akad-akad yang relevan bagi lembaga keuangan syariah. Memberikan fatwa ekonomi syariah, jika diminta oleh masyarakat ekonomi syariah. Syarat untuk menguasai ilmu ekonomi syariah tidak bisa tidak, harus belajar dulu ilmu ekonomi konvensional, baik mikro maupun makro, bahkan ilmu ekonomi pembangunan, public finance, ilmu akuntansi dan perbankan dan lembaga keuangan. Semua ini hanya dapat dicapai melalui pendidikan formal atau training berkelanjutan.
Investasi Syariah Untuk Meraih Profit Dunia Dan Akhirat sholihuddin alayyubi
Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam Vol. 8 No. 1 (2020): Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam
Publisher : Prodi Ekonomi Syariah STAI Al-Azhar Menganti Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37812/aliqtishod.v8i1.86

Abstract

Bisnis secara syariah tidak hanya berkaitan dengan larangan bisnis yang berhubungan dengan, seperti masalah alkohol, pornografi, perjudian, dan aktivitas lain yang menurut pandangan Islam seperti tidak bermoral dan antisosial. Akan tetapi bisnis secara syariah ditunjukan untuk memberikan sumbangan positif terhadap pencapaian tujuan sosial-ekonomi masyarakat yang lebih baik. Bisnis secara syariah dijalankan untuk menciptakan iklim bisnis yang baik dan lepas dari praktik kecurangan. Dalam membangun sebuah usaha, salah satu yang dibutuhkan adalah modal. Modal dalam pengertian ekonomi syariah bukan hanya uang, tetapi meliputi materi baik berupa uang ataupun materi lainnya, serta kemampuan dan kesempatan. Salah satu modal yang penting adalah sumber daya insani yang mempunyai kemampuan di bidangnya.

Page 7 of 13 | Total Record : 125