cover
Contact Name
Syarifah Gustiawati Mukri
Contact Email
mizan@uika-bogor.ac.id
Phone
+6281289705595
Journal Mail Official
mizan@uika-bogor.ac.id
Editorial Address
Fakultas Agama Islam UIKA Bogor Jl. H. Sholeh Iskandar Bogor Jawa Barat
Location
Kota bogor,
Jawa barat
INDONESIA
Mizan: Journal of Islamic Law
ISSN : 2598974X     EISSN : 25986252     DOI : 10.32507
Mizan: Journal of Islamic Law is a peer-reviewed journal on Islamic Family Law, Syari’ah and Islamic Studies his journal is published by the Islamic Faculty, Ibn Khaldun University of Bogor, in partnership with APSI (Association of Islamic Indonesia Lawyer). Editors welcome scholars, researchers and practitioners of Islamic Law around the world to submit scholarly articles to be published through this journal. All articles will be reviewed by experts before accepted for publication. Each author is solely responsible for the content of published articles. This journal encompasses original research articles, review articles, and short communications, including Islamic Family Law, Syari’ah, and Islamic Studies.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 8 Documents
Search results for , issue "Vol 1, No 2 (2013): Mizan" : 8 Documents clear
Risywah Dalam Tinjauan Hukum Islam dan Undang-Undang Tindak Pidana Suap Bahgia Bahgia
Mizan: Journal of Islamic Law Vol 1, No 2 (2013): Mizan
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Ibn Khaldun Bogor, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32507/mizan.v1i2.123

Abstract

Abstract: The behavior of consuming illicit wealth by way of bribes (rasywah) is already entrenched in the middle of the Indonesian people and the world community in general. That is why since the beginning of Islam came Messenger of Allah has warned Muslims to acquire wealth through legal means. Accepting bribes or kickbacks is a very nasty behavior, because there are hidden fraudulent behavior committed to achieve a certain goal. In Indonesia bribery act categorized as acts of corruption punishable by imprisonment.Keywords: risywah, Islamic Law, LawAbstrak: Perilaku memakan harta haram dengan cara suap (rasywah) memang sudah sangat mengakar di tengah-tengah masyarakat Indonesia, dan masyarakat dunia secara umum. Itulah sebabnya sejak awal Islam datang Rasulullah telah mengingatkan kepada umat Islam untuk memperoleh harta dengan cara yang halal, tanpa mendzalimi orang lain. Menerima suap atau memberi suap merupakan perilaku yang sangat keji, karena ada perilaku curang yang diterselubung yang dilakukan untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Di Indonesia perbuatan suap dikategorikan sebagai perbuatan korupsi yang diancam dengan hukuman penjara.Kata Kunci: Risywah, Hukum Islam, Undang-undang
CIVIL SOCIETY; Upaya Menciptakan Masyarakat Madani Nur Rohim Yunus
Mizan: Journal of Islamic Law Vol 1, No 2 (2013): Mizan
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Ibn Khaldun Bogor, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32507/mizan.v1i2.128

Abstract

Abstract: Civil society is a significant element in building democracy. One essential condition for democracy is the creation of public participation in decision-making processes carried out by the state or government. Civil society requires civic engagement, namely the involvement of citizens in social associations. Civic engagement allows the growth of openness, trust and tolerance among one another.Keywords: Civil Society, Civil Society, Civil SocietyAbstrak: Masyarakat madani merupakan elemen signifikan dalam membangun demokrasi. Salah satu syarat penting bagi demokrasi adalah terciptanya partisipasi masyarakat dalam proses-proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh negara atau pemerintahan. Masyarakat madani mensyaratkan adanya civic engagement yaitu keterlibatan warga negara dalam asosiasi-asosiasi sosial. Civic engagement ini memungkinkan tumbuhnya sikap terbuka, percaya, dan toleran antara satu dengan lainnya.Kata Kunci: Civil Society, Masyarakat Madani, Masyarakat Sipil
Dampak Instruksi Bupati Tentang Zakat Profesi Terhadap Pegawai dan Pengelolaan Zakat Di Bazis Kabupaten Bogor Muhammad Jimmy Kurniawan; Ahmad Sobari
Mizan: Journal of Islamic Law Vol 1, No 2 (2013): Mizan
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Ibn Khaldun Bogor, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32507/mizan.v1i2.124

Abstract

Abstract: Zakat is worship maaliyah ijtima'iyah which has a very important position, strategic, and decisive, both in terms of Islam and of the welfare of the development side. As a subject of worship, charity, including one of the pillars (the third pillar) of the five pillars of Islam, as expressed in various hadith of the Prophet, so its presence is considered as Ma'lum minad-deen bidharuurah or their recognized automatically and an essential part of the Islamic someone.Keywords: Zakat Profession, Bupati Instruction, BazisAbstrak: Zakat adalah ibadah maaliyah ijtima’iyah yang memiliki posisi sangat penting, strategis, dan menentukan, baik dilihat dari sisi ajaran Islam maupun dari sisi pembangunan kesejahteraan umat. Sebagai suatu ibadah pokok, zakat termasuk salah satu rukun (rukun ketiga) dari rukun Islam yang lima, sebagaimana diungkapkan dalam berbagai hadits Nabi, sehingga keberadaannya dianggap sebagai ma’lum minad-diin bidharuurah atau diketahui secara otomatis adanya dan merupakan bagian mutlak dari keislaman seseorang.Kata Kunci: Zakat Profesi, Instruksi Bupati, Bazis
Redaksi Jurnal mizan jm
Mizan: Journal of Islamic Law Vol 1, No 2 (2013): Mizan
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Ibn Khaldun Bogor, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32507/mizan.v1i2.129

Abstract

Elastisitas Hukum Pidana Islam Syarifah Gustiawati
Mizan: Journal of Islamic Law Vol 1, No 2 (2013): Mizan
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Ibn Khaldun Bogor, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32507/mizan.v1i2.125

Abstract

Abstract: The Islamic Shariah is one aspect of the teachings of Islam's universal and comprehensive. But this universality is often erroneously regarded by most people, especially the conventional legal experts. Islamic law is often viewed from one side only, without seeing the other side is not separate from the first side. Every time we heard the phrase 'Islamic law', it is implied in their minds no more than a law cutting off hands, stoning, and qhisas which can be categorized as a 'verdict'. Though Islamic law is a revelation from God directly to arrange human life. Therefore, there are things that are elastic that is not rigid in its application.Keywords: Elasticity, Islamic Law, ShariaAbstrak: Syariat Islam adalah satu aspek dari ajaran Islam yang universal dan komprehensif. Tetapi keuniversalan ini sering dipandang secara keliru oleh sebagian orang, khususnya ahli hukum konvensional. Hukum Islam sering dipandang dari satu sisi saja, tanpa melihat sisi lain yang tidak terpisah dari sisi pertama. Setiap mendengar ungkapan ‘hukum Islam’, maka yang tersirat dalam benak mereka tidak lebih dari sekadar hukum potong tangan, hukum rajam, dan qhisas yang dapat dikategorikan sebagai ‘vonis’. Padahal hukum Islam adalah wahyu dari Allah langsung untuk mengatur kehidupan manusia. Oleh karenanya, ada hal-hal yang bersifat elastis yang tidak kaku dalam penerapannya.Kata Kunci: Elastisitas, Hukum Islam, Syariah
Membangun Kemandirian Finansial Pribadi dan Umat Laily Dwi Arsyianti; Irfan Syauqi Beik
Mizan: Journal of Islamic Law Vol 1, No 2 (2013): Mizan
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Ibn Khaldun Bogor, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32507/mizan.v1i2.126

Abstract

Abstract: Life in the world not only involves compulsory worship but also social relations. Our interest in social relationships is to build a prosperous people in the world and in the Hereafter, as well as our task which has been determined as a vicegerent on earth. This article tries to explain the steps that need to be taken to develop the independence both personally and in the unity of the people, from the financial side. This financial capital which became one person and Muslims widely, to help the robustness of the buildings and the revival of the Ummah. Therefore, in the end we can stand on its own without depending on any party that can control us and may be misleading the people.Keywords: Finance, Independence, Islamic EconomicsAbstrak: Kehidupan di dunia bukan hanya melibatkan ibadah mahdhoh melainkan juga muamalah. Kepentingan kita dalam bermuamalah adalah untuk membangun umat yang sejahtera di dunia dan di akhirat, sebagaimana tugas kita yang telah ditentukan sebagai khalifah di muka bumi. Artikel ini mencoba menjelaskan langkah-langkah yang perlu ditempuh untuk membangun kemandirian baik secara pribadi maupun dalam kesatuan umat, dari sisi finansial. Finansial inilah yang menjadi salah satu modal seorang pribadi dan umat Muslim secara luas, untuk membantu kekokohan bangunan dan kebangkitan umat. Oleh karena itu, pada akhirnya kita dapat berdiri sendiri tanpa tergantung kepada pihak manapun yang dapat mengendalikan kita dan dapat menjerumuskan umat.Kata Kunci: Finansial, Kemandirian, Ekonomi Islam
Penegakan Hukum Atas Keadilan Dalam Pandangan Islam M. Rais Ahmad
Mizan: Journal of Islamic Law Vol 1, No 2 (2013): Mizan
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Ibn Khaldun Bogor, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32507/mizan.v1i2.122

Abstract

Abstract: The human being is a very important factor in achieving legal justice. Legal justice is very coveted by anyone, including offenders though. If in a country that tends to act unjust law, including judges, then the government must act to prevent it. The government should enforce legal justice, not even apply to the unjust people. So that social justice can be created in people's lives, in addition there is help each other in doing good. There is a sense of interdependence with one another in social life (interdependence).Keywords: Islam, Justice, Law EnforcementAbstrak: Faktor manusia merupakan sesuatu yang sangat penting dalam mencapai keadilan hukum. Keadilan hukum sangat didambakan oleh siapa saja termasuk pelaku kejahatan sekalipun. Jika dalam suatu negara ada yang cenderung bertindak tidak adil secara hukum, termasuk hakim, maka pemerintah harus bertindak mencegahnya. Pemerintah harus menegakkan keadilan hukum, bukan malah berlaku zalim terhadap rakyatnya. Sehingga keadilan sosial dapat tercipta dalam kehidupan masyarakat, selain terdapat saling tolong-menolong sesamanya dalam berbuat kebaikan. Terdapat naluri saling ketergantungan satu dengan yang lain dalam kehidupan sosial (interdependensi).Kata Kunci: Islam, Keadilan, Penegakan Hukum
Pernikahan Pada Waktu Ihram Menurut Imam Syafi’i dan Imam Abu Hanifah M. Husni Mubarok; suyud Arif
Mizan: Journal of Islamic Law Vol 1, No 2 (2013): Mizan
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Ibn Khaldun Bogor, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32507/mizan.v1i2.127

Abstract

Abstract: Marriage is not just a meeting between two beings process alone. However, marriage is a big gate which is the mouth of the meeting between the two families, two tribes, cultures, and it could be two states. Getting married is human nature to channel instincts of love of the opposite sex, and therefore Islam makes marriage a legitimate way for humans to maintain the existence of the regeneration and survival of offspring. However, there are concerns about the law of marriage at the time of Ihram, particularly in view of Imam Shafi'i and the imam of Abu Hanifa.Keywords: Marriage, Imam Shafi, Imam Abu HanifahAbstrak: Pernikahan tidak hanya sebuah proses pertemuan antara dua insan semata. Akan tetapi, lebih dari itu pernikahan merupakan sebuah gerbang besar yang merupakan muara pertemuan diantara dua keluarga, dua suku bangsa, budaya dan bisa jadi dua negara. Menikah adalah fitrah manusia untuk menyalurkan naluri kecintaan terhadap lawan jenis, maka dari itu Islam menjadikan pernikahan sebuah jalan yang sah bagi manusia untuk menjaga eksistensi regenerasi dan kelangsungan keturunannya. Akan tetapi ada permasalahan tentang hukum pernikahan pada waktu ihram, khususnya dalam pandangan imam syafi’i dan imam Abu Hanifah.Kata Kunci: Pernikahan, Imam Syafi’i, Imam Abu Hanifah

Page 1 of 1 | Total Record : 8