cover
Contact Name
Dr. Maurice Rogers, SH., MH
Contact Email
mauricerogersiburian@gmail.com
Phone
+6285373733807
Journal Mail Official
mauricerogersiburian@gmail.com
Editorial Address
Jalan DR.TD. Pardede Nomor 21 Medan Baru.
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana
ISSN : 20895771     EISSN : 26847973     DOI : doi.org/10.46930/
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Rectum is such a publication media of scientific works produced by academics, practitioners, researchers and students who are pursuing law. This journal is managed by the Faculty of Law, Darma Agung University, in cooperation with the UDA Research and Community Service Institute (LPPM). This journal is opened to the public. Focus and Sope is Law and Social Sciences
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 32 Documents
Search results for , issue "Vol 3 No 1 (2021): EDISI BULAN JANUARI 2021" : 32 Documents clear
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA MENANAM, MEMELIHARA, MENYIMPAN ATAU MENYEDIAKAN NARKOTIKA (PUTUSAN NO 213/PID.SUS/2019/PN BLG) Hari Chander; Panji Ireneus Sinaga; Rumelda Silalahi
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 3 No 1 (2021): EDISI BULAN JANUARI 2021
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v3i1.1896

Abstract

Isu narkotika merupakan permasalahan klasik negeri ini dan perkembangannya sangat signifikan dari kota sampai ke pelosok-pelosok desa dan pengguanya juga sangat beragam. Studi ini bertujuan untuk membahas bagaimana penerapan hukum dan analisis hukum terhadap pelaku tindak pidana menanam, memelihara, menyimpan atau menyediakan Narkotika berdasarkan putusan No 213/Pid.Sus/2019/PN BLG dan apa yang menjadi kendala dan hambatan dalam memberantas tindak pidana menanam, memelihara, menyimpan atau menyediakan Narkotika. Metode penelitian yang diaplikasikan adalah yuridis normatif yang mengkaji hukum sebagai norma hukum positif dalam sistem perundang undangan putusan pengadilan dan asas keadilan. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pengaturan hukum mengenai tindak pidana menanam, memelihara, menyimpan atau menyediakan Narkotikayaitu undang undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 111 pasal 112. Kewenangan penetapan rehabilitasi bagi pelaku penyalahgunaan Narkotika merupakan kewenangan dari hakim dan penyidik baik itu penyidik BNN maupun penyidik kepolisian.Faktor penghambat yang di alami oleh Kepolisian yaitu faktor internal dan faktor eksternal, faktor penghambat internal yaitu dari fasilitas, sarana pra sarana di kepolisian sedangkan faktor eksternal yaitu mengenai peran dari masyarakat dan perkembangan dari pengedar Narkotika yang menggunakan cara cara baru.
RESTRUKTURISASI PERUSAHAAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERSAINGAN USAHA DI INDONESIA Ayu Sy, Ristyn Karisma
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 3 No 1 (2021): EDISI BULAN JANUARI 2021
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v6i1.4260

Abstract

Keringanan sanksi yang diberikan oleh Majelis KPPU tidak membuat Terlapor pelanggar ketentuan restrukturisasi perusahaan merasa jera, namun sebaliknya Terlapor akan mencari celah dalam keringanan tersebut untuk terhindar dari hukuman yang seharusnya. Metode penelitian yang digunakan yaitu Penelitian Yuridis Normatif yang dianalisis secara Kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan Pengenaan Denda Pelanggaran Ketentuan Pengambilalihan Saham Perusahaan dalam Hukum Persaingan Usaha di Indonesia oleh Majelis KPPU didasarkan pada PERKPPU 4 Tahun 2009 yang dibuat untuk mengakomodir Pasal 47 UU 5 Tahun 1999, sehingga kedudukannya merupakan di atas dari PP 57 Tahun 2010. Serta Akibat Ketidaksesuaian Denda dalam Putusan Majelis KPPU pada Pelanggaran Ketentuan Pengambilalihan Saham Perusahaan yakni menimbulkan ketidakadilan dan ketidakkonsistenan dalam menentukan besaran denda, sebagaimana keringanan sanksi yang diberikan oleh Majelis KPPU seolah tidak membuat jera, namun sebaliknya Terlapor akan mencari celah dalam keringanan tersebut untuk terhindar dari hukuman yang semestinya. Sebagaimana pada Putusan Majelis KPPU terlihat adanya disparitas karena dalam menentukan nilai denda, Majelis KPPU tidak melihat kerugian pelaku usaha lain yang terdampak selama kurun waktu terjadinya pelanggaran dengan hanya mengenakan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,00 pada Terlapor, yakni Majelis KPPU tidak memberikan denda maksimal pada pelanggar sehingga berpotensi merugikan masyarakat dan hilangnya kepercayaan masyarakat pada instansi tersebut atas peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Page 4 of 4 | Total Record : 32