cover
Contact Name
Dr. Ifrani, S.H., M.H
Contact Email
ifrani@ulm.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
jphi.scholarcenter@gmail.com
Editorial Address
Jl. Hasan Basri Komp. Polsek Banjarmasin Utara Jalur 3 No.9, Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70125
Location
Kota banjarmasin,
Kalimantan selatan
INDONESIA
Jurnal Penegakan Hukum Indonesia (JPHI)
ISSN : -     EISSN : 27467406     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Penegakan Hukum Indonesia (JPHI) (E-ISSN: 2746-7406) is a Double Blind Review Scientific Journal first launched in 2020 by Scholar Center under the administration of PT. Borneo Development Project in collaboration with Law office of SAP. JPHI publishes three times a year on February, June and October, provides with open access publication to support the exchange of global knowledge. The submission shall follow the blind peer-reviewed policy which aims to publish new work of the highest caliber across the full range of legal scholarship, which includes but not limited to works in the Philosophy of Law, Theory of Law, Sociology of Law, Socio-Legal Studies, International Law, Environmental Law, Criminal Law, Private Law, Islamic Law, Agrarian Law, Administrative Law, Criminal Procedure Law, Business Law, Constitutional Law, Human Rights Law, Civil Procedure Law and Customary Law. All papers submitted to this journal can be written either in English or Indonesian.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 1 Documents
Search results for , issue "Vol. 4 No. 3 (2023): Edisi Oktober 2023" : 1 Documents clear
Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Lokal Pasca Regulasi Uu Ketenagakerjaan Studi Siyāsah Shar’iyyah Sarah Qosim; Wasiatur Riskiyah; M. Adi Saputra; Ismail Pettanase
Jurnal Penegakan Hukum Indonesia Vol. 4 No. 3 (2023): Edisi Oktober 2023
Publisher : Scholar Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51749/jphi.v4i2.100

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk menganalisa peran pemerintah dalam harmonisasi perlindungan hukum regulasi Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan diregulasi menjadi Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terkait terkait Upah Minumum diubah dan dihapus, ketentuan kontrak kerja sebelumnya dihapus, hak cuti wanita melahirkan diubah, ketentuan perjanjian pesangon diubah. Menurut perspektif teori perlindungan hukum Philupus M. Hadjo, prinisp-prinsip Siyāsah Shar’iyyah Muhammad Tahir Azhary, dan teori maqāṣhid shariah Imam Syatibi. Penelitian artikel ini menggunakan penelitian yuridis-normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (Statute Approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Peran pemerintah dalam harmonisasi perlindungan hukum regulasi Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menjadi Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dirasa belum memberikan perlindungan bagi tenaga kerja secara maksimal. (2) Menurut prinsip-prinsip Siyāsah Shar’iyyah yang ditawarkan oleh Muhammad Tahir Azhary, peran pemerintah dalam harmonisasi Undang-undang cipta kerja belum sejalan untuk menegakkan keadilan, prinsip musyawarah, prinsip kesamaan, prinsip penegakkan hak asasi manusia, dan prinsip kesejahteraan. (3) Selain itu, penerapan 5 pilar maqāṣhid shariah Imam Syatibi belum sejalan seutuhnya dengan beberapa konsep maqāṣhid shariah seperti penyalahan terhadap perlindungan agama (hifdh al-din), jiwa (hifdh al-nafs), akal (hifdh al-aql), keturunan (hifdh al-nasl). Namun dianggap sudah sejalan dalam memelihara harta (hifdh al-maal), karena upah yang diberikan berdasarkan dalam perjanjian. Belum sejalannya beberapa konsep maqāṣhid shariah menyebabkan belum tercapainya kemaslahatan secara

Page 1 of 1 | Total Record : 1