cover
Contact Name
M. Yanto
Contact Email
muhamadyanto622@unisla.ac.id
Phone
+6282234535339
Journal Mail Official
muhamadyanto622@unisla.ac.id
Editorial Address
Jalan Veteran No53A Gedung Utama Kota : Lamongan Propinsi : Jawa Timur Negara : Indonesia Telephone : (0322)-324706 Handphone : 08123094496 E-Mail: fh@unisla.ac.id
Location
Kab. lamongan,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Independent
ISSN : 27752011     EISSN : 27751090     DOI : https://doi.org/10.30736/ji.v13i2
The Jurnal Independet is a peer-reviewed academic journal focusing on the development of legal studies and practices in national and international contexts. It publishes scholarly articles, research findings, case studies, and critical analyses covering various fields of law, including constitutional law, criminal law, civil law, administrative law, international law, human rights, and legal philosophy. This journal seeks to provide a platform for academics, legal practitioners, policymakers, and students to exchange ideas, foster dialogue, and contribute to the advancement of legal knowledge. With an interdisciplinary approach, the journal emphasizes both theoretical perspectives and practical implications in addressing contemporary legal challenges. The journal is published [periodically—e.g., twice a year/quarterly] and welcomes submissions in English and Bahasa Indonesia, ensuring accessibility to a wide range of readers. Its mission is to strengthen legal scholarship and support the development of just and sustainable legal systems.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 3, No 2 (2015): Jurnal Independent" : 5 Documents clear
RANSAKSI KEUANGAN YANG TIDAK WAJAR BERDASARKAN UNDANGUNDANG NOMOR 8 TAHUN 2010 TENTANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG Dhevi Nayasari Sastradinata
Jurnal Independent Vol 3, No 2 (2015): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/ji.v3i2.38

Abstract

Republik Indonesia sebagai negara hukum menghendaki terwujudnya sistem hukum nasional yang mantap dan mengabdi kepada kepentingan nasional yang bersumber hukum pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Banyak tugas yang berkaitan dengan institusi lain menyebabkan OJK harus berkoordinasi dengan baik supaya tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. Adapun koordinasi OJK dengan pihak lain yaitu Bank Indonesia, lembaga penjamin simpanan dan kementrian keuangan. Berdasarkan latar belakang di atas, maka penulis mengetengahkan 2 (dua) perumusan masalah. Pertama mengenai bagaimana pengaturan mengenai transaksi keuangan di Indonesia yang tidak wajar berdasarkan Undang -Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Kedua mengenai akibat hukum mengenai Transaksi tidak wajar tersebut. Tipe penelitian yang dipakai oleh penulis adalah yuridis normatif. Metode penelitian yuridis normatif adalah suatu prosedur penelitian ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan logika keilmuan hukum dari sisi normatifnya. Berdasarkan hasil pembahasan pada bab-bab sebelumnya, maka dapat diambil kesimpulan yang pertama:pengaturan dan pengawasan bank diarahkan untuk mengoptimalkan fungsi perbankan Indonesia agar tercipta sistem perbankan yang sehat secara menyeluruh maupun individual, dan mampu memelihara kepentingan masyarakat dengan baik, berkembang secara wajar dan bermanfaat bagi perekonomian nasional. Yang kedua adanya transaksi terhadap pengaturan dan pengawasan transaksi keuangan di Indonesia berakibat adanya kepastian hukum bagi pihak-pihak yang melanggar. Sanksi-sanksi tersebut diharapkan dapat member efek jera. Dari kesimpulan diatas beberapa saran yang dapat di sampaikan diantaranya yang pertama adanya kerjasama dan koordinasi lintas institusi yang lebih baik ke depanya, baik Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan diharapkan dapat mengungkap transaksi keuangan yang tidak wajar di Indonesia, utamanya yang merugikan negara. Dan yang kedua pemantauan peraturan dan sanksi berlaku tetap harus dilakukan demi menjawab tantangan perkembangan dari waktu ke waktu.Keywords : Transaksi Keuangan
KEWENANGAN PROVOS DALAM MENGHADAPI PENYALAHGUNAAN SENJATA API OLEH ANGGOTA KEPOLISIAN Dody Eko Wijayanto
Jurnal Independent Vol 3, No 2 (2015): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/ji.v3i2.39

Abstract

Perkembangan  kemajuan  masyarakat  yang  cukup  pesat,  seiring  dengan merebaknya fenomena supremasi hukum, hak  asasi manusia, globalisasi, demokratisasi, desentralisasi, transparansi, dan akuntabilitas, telah melahirkan berbagai paradigma baru dalam melihat tujuan, tugas, fungsi, wewenang dan tanggung jawab Kepolisian Negara Republik  Indonesia  yang  selanjutnya  menyebabkan  pula  tumbuhnya  berbagai  tuntutan dan  harapan  masyarakat  terhadap  pelaksanaan  tugas  Kepolisian  Negara  Republik Indonesia  yang  makin  meningkat  dan  lebih  berorientasi  kepada  masyarakat  yang dilayaninya. Oleh sebab itu keberhasilan pelaksanaan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan melindungi, mengayomi serta melayani masyarakat, selain ditentukan oleh kualitas pengetahuan  dan  keterampilan  teknis  kepolisian  yang  tinggi  sangat  ditentukan  oleh perilaku  terpuji  setiap  anggota  Kepolisian  Negara  Republik  Indonesia  di  tengah masyarakat.  Guna  mewujudkan  sifat  kepribadian  tersebut,  setiap  anggota  Kepolisian Negara  Republik  Indonesia  dalam  melaksanakan  tugas  dan  wewenangnya  senantiasa terpanggil untuk menghayati dan menjiwai etika profesi kepolisian yang tercermin pada sikap  dan  perilakunya,  sehingga  terhindar  dari  petbuatan  tercela  dan  penyalahgunaan wewenang.Keywords : Kewenangan provos, Penyalahgunaan senjata api
PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KESUSILAAN TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR Enik Isnaini
Jurnal Independent Vol 3, No 2 (2015): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/ji.v3i2.58

Abstract

Kejahatan merupakan suatu peabuatan yang dicela oleh masyarakat dan tidak dapat dibiarkan begitu saja karena perbuatan tersebut dapat menimbulkan kerugian, keresahan dan ketidak-tenangan dalam kehidupan masyarakat.Telah disinggung di atas, bahwa perkembangan jaman ke arah yang lebih modern menimbulkan proses perubahan tata nilai di segala kehidupan masyarakat. Kemerosotan nilai dalam kehidupan sosial dan atau tingkah laku yang tidak sesuai lagi dengan norma-norma agama, kesusilaan, kesopanan maupun bukum.Kejahatan perkosaan merupakan yang melanggar ketentuan hukum lebih dari itu kejahatan perkosaan adalah perbuatan yang tercela dan dilarang oleh agama. Walaupun pada dasarnya fitrah manusia adalah baik dan agamis tetapi karena banyak faktor-faktor yang mempengaruhinya dan bila ia tidak kuat imannya maka tidak segan-segan ia melakukan perbuatan jahat.Pada jaman sekarang kejahatsn perkosaan tidak hanya dilakukan terhadap orang yang sudah dewasa, tetapi juga menimpa anak-anak yang masih di bawah umur. Salah satu kejahatan yang seringkalimeresahkan dan menjerumuskan seluruh anggota masyarakat adalah kejahatan kesusilaan (kasus perkosaan). Walaupun telah banyak usaha dan upaya yang dilakukan, seperti dengan memberikan pidana yang berat, maupun pada kenyataannya kejahatan tersebut akan selalu terjadi dalam masyarakat, hanya saja frekuensinya berubah-rubahKeywords : Anak dibawah umur
PELACURAN DAN PENANGGULANGANNYA DALAM PERSPEKTIF POLITIK HUKUM PIDANA Jatmiko Winarno
Jurnal Independent Vol 3, No 2 (2015): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/ji.v3i2.40

Abstract

Pelacuran sebagai sebuah nama yang diberikan untuk suatu perbuatan yang di dalamnya terlibat beberapa orang dalam suatu peristiwa. Perbuatan di mana seorang perempuan menyerahkan dirinya untuk berhubungan kelamin dengan lawan jenisnya yang mengharapkan bayaran berupa uang atau bentuk lainnya. Pelacuran merupakan masalah sosial dalam kehidupan bermasyarakat, karena merugikan keselamatan, ketentraman, kemakmuran jasmani dan rohani. Hal ini pun menjadi sesuatu yang nyata agar segera ditanggulangi bila dihubungkan dengan cara pandang agama dan adat tradisi suku bangsa di Indonesia.Masalah pelacuran harus dilihat sebagai gejala sosial yang nampak jelas bertentangan dengan ketertiban dan kehidupan masyarakat secara umum. Akibat yang ditimbulkan akan menghambat proses perkembangan pada suatu masyarakat. Namun demikian terlihat tidak ada suatu kaidah hukum dari negara manapun yang mampu meniadakan pelacuran dalam arti menindak gejala tersebut seperti halnya kejahatan semacam pembunuhan, pencurian, penipuan dan lain sebagainya yang dapat menjatuhkan sanksi, dengan tegas baik hukuman mati, hukuman penjara, maupun hukuman denda.Keywords : Pelacuran
UPAYA HUKUM DALAM PERKARA KEPAILITAN Munif Rochmawanto
Jurnal Independent Vol 3, No 2 (2015): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/ji.v3i2.41

Abstract

Pailit  sebagaimna  tercermin  dalam  pasal  2  ayat  (1)  Undang  Undang  Nomor  .37  tahun 2004 adalah suatu  keadaan dimana debitor tidak membayar lunas  sedikitnya  satu  utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih dan dinyatkan pailit dengan putusan pengadilan. Dalam  putusan  pengadilan  tentunya  ada  pihak-pihak  yang  merasa  tidak  puas  dengan putusan pengadilan terutama pada pihak yang kalah sehingga ada peluang upaya hukum.Dalam  Undang-undang  Kepailitan  terdapat  dua  kemungkinan  upaya  hukum  yang  dapat ditempuh oleh para pihak yang tidak puas terhadap putusan pernyataan pailit, yaitu upaya kasasi atau peninjauan kembali ke Mahkamah Agung. (pasal 11 ayat (1), pasal 14, pasa 295 ayat (1) UU No.37/2004)lKeywords : Pailit

Page 1 of 1 | Total Record : 5