cover
Contact Name
M. Yanto
Contact Email
muhamadyanto622@unisla.ac.id
Phone
+6282234535339
Journal Mail Official
muhamadyanto622@unisla.ac.id
Editorial Address
Jalan Veteran No53A Gedung Utama Kota : Lamongan Propinsi : Jawa Timur Negara : Indonesia Telephone : (0322)-324706 Handphone : 08123094496 E-Mail: fh@unisla.ac.id
Location
Kab. lamongan,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Independent
ISSN : 27752011     EISSN : 27751090     DOI : https://doi.org/10.30736/ji.v13i2
The Jurnal Independet is a peer-reviewed academic journal focusing on the development of legal studies and practices in national and international contexts. It publishes scholarly articles, research findings, case studies, and critical analyses covering various fields of law, including constitutional law, criminal law, civil law, administrative law, international law, human rights, and legal philosophy. This journal seeks to provide a platform for academics, legal practitioners, policymakers, and students to exchange ideas, foster dialogue, and contribute to the advancement of legal knowledge. With an interdisciplinary approach, the journal emphasizes both theoretical perspectives and practical implications in addressing contemporary legal challenges. The journal is published [periodically—e.g., twice a year/quarterly] and welcomes submissions in English and Bahasa Indonesia, ensuring accessibility to a wide range of readers. Its mission is to strengthen legal scholarship and support the development of just and sustainable legal systems.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 8 Documents
Search results for , issue "Vol 5, No 1 (2017): Jurnal Independent" : 8 Documents clear
TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP SAKSI SERTAHAK HAK SAKSI DITINJAU MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2006 TENTANG PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN Prasetyo Margono
Jurnal Independent Vol 5, No 1 (2017): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/ji.v5i1.65

Abstract

Posisi saksi yang demikian penting nampaknya sangat jauh dari perhatian masyarakat maupun penegak hukum. Sebagai alat bukti utama, tentu dampaknya sangat terasa bila dalam suatu perkara tidak diperoleh saksi. Jadi jelas bahwa saksi mempunyai kontribusi yang sangat besar dalam upaya menegakkan hukum dan keadilan.Dalam KUHAP, sebagai ketentuan hukum beracara pidana di Indonesia, tersangka/ terdakwa memiliki sejumlah hak yang diatur secara tegas dan rinci dalam suatu bab tersendiri. Sebaliknya bagi saksi, hanya ada beberapa pasal dalam KUHAP yang memberikan hak pada saksi.Kedudukan saksi dalam pembuktian perkara pidana sangatlah penting dalam pembuktian perkara pidana sebagaiman terlihat dalam penempatannya pada Pasal 184 KUHAP yang menyatakan bahwa saksi adalah alat bukti utama. Keterangan saksi mempunyai nilai kekuatan pembuktian (Pasal 185 ayat 1 KUHAP). Yang harus diterangkan dalam sidang adalah : Apa yang saksi lihat sendiri; Apa yang saksi dengar sendiri; Apa yang saksi alami sendiri. Tata cara memperoleh perlindungan hukum terhadap saksi terdapat dalam Pasal 29 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban yaitu : saksi dan/atau korban yang bersangkutan, baik atas inisiatif sendiri maupun atas permintaan pejabat yang berwenang, mengajukan permohonan secara tertulis kepada lembaga perlindungan saksi dan korban, LPSK segera melakukan pemeriksaan terhadap permohonan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan Keputusan LPSK diberikan secara tertulis paling lambat 7 (tujuh) hari sejak permohonan perlindungan diajukan.Keywords : Perlindungan Hukum Terhadap Saksi dalam Proses Peradilan Pidana
TINJAUAN YURIDIS NORMATIF PERJUDIAN ONLINE MENURUT HUKUM POSITIF DI INDONESIA Enik Isnaini
Jurnal Independent Vol 5, No 1 (2017): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/ji.v5i1.61

Abstract

Fenomena perjudian merupakan suatu bentuk permasalahan sosial yang telah ada sejak zaman dahulu. Selain bertentangan dengan nilai dan norma yang ada dalam masyarakat, perjudian juga memberikan dampak buruk dalam kehidupan pribadi maupun dalam kelompok masyarakat. seiring dengan perkembangannya, perjudian dengan bersaranakan teknologi atau perjudian online tumbuh dan berkembang seiring semakin bertambahnya para pengguna alat-alat komunikasi elektronik yang berbasis internet. Pemerintah dalam fungsinya sebagai pengawasan sosial (social control) telah menetapkan aturan-aturan mengenai perjudian dalam rumusan peraturan perundang-undangan yang ada. pengaturan hukum terhadap tindak pidana perjudian telah diatur dalam Pasal 303 KUHP dan Pasal 303 bis KUHP. sedangkan sanksi pidanannya diperberat sesuai dalam Pasal 2 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang Nomor 7 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Apabila telah terbukti melakukannya maka dapat diproses sesuai dengan hukum acara yang berlaku. kebijakan penegakan hukum terhadap tindak pidana perjudian online dalam upaya penegakan hukum terhadap tindak perjudian online, dilaksanakan dengan berdasarkan kepada ketentuan pasal 27 ayat (2) dan pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. namun pada kenyataannya penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia masih sering menggunakan pasal 303 KUHP untuk pelaku tindak pidana perjudian online karena kesulitan menerapkan pasal 43 ayat (6) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 yaitu yaitu adanya ketentuan penyidik dalam melakukan penangkapan dan penahanan melalui penuntut umum meminta penetapan Ketua Pengadlan Negeri setempat dalam waktu satu kali dua puluh empat jam. maka sudah sepatutnya diperlukan pembuatan undang-undang atau penyempurnaan ketentuan yang telah ada.Keywords : Tinjauan Yuridis, Perjudian Online,Hukum Positif Indonesia
TINJAUAN YURIDIS NORMATIF PEMBERIAN HIBAH DAN AKIBAT HUKUM PEMBATALAN SUATU HIBAH MENURUT KOMPILASI HUKUM ISLAM ( KHI ) DAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA Suisno Suisno
Jurnal Independent Vol 5, No 1 (2017): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/ji.v5i1.66

Abstract

Hukum sebagai kaidah atau norma sosial yang tidak terlepas dari nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat. Keluarga sebagai bagian dari masyarakat dapat memberikan suatu ajaran yang baik dalam hidup bermasyarakat. Salah satu permasalahan yang sering timbul adalah mengenai peralihan harta dari orang tua kepada anak-anaknya yang biasanya dalam bentuk hibah.Dalam prakteknya, banyak hibah yang diberikan kemudian dibatalkan oleh pemberi hibah dengan berbagai alasan, misalnya si penerima hibah berkelakuan buruk atau memiliki jiwa pemboros. Hal ini diketahui setelah hibah itu diberikan. Padahal orang itu sebelumnya menampakkan kelakuan baik namun kemudian berubah seiring perubahan waktu. Secara mendasar peneliti dalam penelitian ini menggunakan pendekatan undang-undang ( statute approach ) dengan menelaah Kitab Undang-undang Hukum Perdata dan Kompilasi Hukum Islam serta Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang peraturan jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Rumusan permasalahan yang dibahas oleh penulis adalah Pemberian Hibah dan Akibat Hukum Pembatalan Suatu Hibah Menurut Kompilasi Hukum Islam ( KHI ) dan Kitab Undang-undang Hukum Perdata ( KUHP ). Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis Normatif dengan memberikan tujuan agar penulis maupun pembaca dapat mengetahui tentang pengaturan pemberian hibah dan akibat hukum pembatalan suatu hibah menurut Kompilasi Hukum Islam dan Kitab Undang-undang Hukum Perdata serta memberikan beberapa manfaat yaitu bagi pengembangan keilmuan dibidang hukum pada umumnya, serta memberikan kontribusi pemikiran dan pemahaman mengenai Pemberian hibah dan akibat hukum pembatalan suatu hibah.Keywords : Tinjauan Yuridis normatif, Hubah ,Akibat huum, KHI, KUHPerdata
KAJIAN NORMATIF TENTANG AKIBAT HUKUM PEMBATALAN PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI TANAH MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA (KUHPerdata) Jatmiko Winarno
Jurnal Independent Vol 5, No 1 (2017): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/ji.v5i1.62

Abstract

Akta adalah surat yang diberi tanda tangan, yang memuat peristiwa yang menjadi dasar suatu hak atau perikatan, yang dibuat sejak semula dengan sengaja untuk pembuktian.Akta merupakan syarat formil untuk adanya suatu perbuatan hukum. Sebagai contoh dari suatu perbuatan hukum yang harus dituangkan dalam bentuk akta sebagai syarat formil ialah : pasal 1313 BW tentang perjanjian, pasal 1320 BW tentang sahnya suatu perjanjian dan pasal 1451 BW tentang pembatalan perjanjian.Akta otentik adalah akta yang dibuat oleh pejabat umum yang berwenang yang memuat atau menguraikan secara otentik sesuatu tindakan yang dilakukan atau suatu keadaan yang dilihat atau disaksikan oleh pejabat umum pembuat akta itu. Pejabat umum yang dimaksud adalah Notaris.Dalam penelitian ini penulis akan lebih terfokus pada Perjanjian Jual Beli, lebih khususnya Perjanjian Jual Beli Tanah. Perjanjian Jual Beli Tanah, seperti halnya pemindahan / peralihan hak lainnya atas tanah harus dibuktikan dengan akta PPAT (ps.19 PP 10 tahun 1961).Berdasarkan latar belakang masalah tersebut diatas penulis mengutamakan sebuah permasalahan yaitu bagaimana pengaturan perjanjian pengikatan jual beli tanah menurut B.W. Dalam penelitian yang dilakukan penulis mempuyai beberapa tujuan, yakni: proses pengaturan perjanjian pengikatan jual beli tanah menurut B.W. Dalam penelitian yang dilakukan penulis mempuyai beberapa tujuan, yakni: Untuk mengetahui bagaimana akibat hukum dari Pembatalan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah Menurut B.W. menurut B.W. dibahas meliputi, pengertian perjanjian, syarat perjanjian, macam-macam perjanjian, akta pengikatan jual beli tanah dan akibat hukum dari pembatalan perjanjian pengikatan jual beli tanah.Jika dalam suatu perjanjian tersebut para pihak sepakat untuk melakukan wanprestasi / melakukan pembatalan perjanjian, maka akan membawa akibat, bahwa para pihak dipulihkan ke dalam keadaan seperti sebelum perjanjian ditutup. Konsekuensinya adalah, bahwa prestasi yang telah diserahkan,timbal balik harus dikembalikan. perjanjian dapat dibatalkan atas persetujuan kedua belah pihak. Dalam hal demikian sebenarnya para pihak menutup suatu perjanjian baru, yang isinya membatalkan perjanjian yang lama, artinya perikatan yang ada yang lahir dari perjanjian yang dibuat sebelumnya dihapus dengan perjanjian yang baru.Keywords : Kajian Normatif, Akibat hukum,Pengikatan jual beli tanah, KUHPerdata
KEDUDUKAN HUKUM ANAK ANGKAT TERHADAP HARTA WARIS ORANG TUA MENURUT HUKUM POSITIF Joejoen Tjahjani
Jurnal Independent Vol 5, No 1 (2017): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/ji.v5i1.63

Abstract

Tulisan ini merupakan hasil penelitian lapangan dengan permasalahan yang akan dibahas yaitu, Bagaimana pengangkatan anak menurut Peratuan Pemerintah No 54 Tahun 2007? dan Bagaimana kedudukan harta waris orang tua terhadap anak angkat menurut Hukum Positif?Untuk menjawab permasalahan di atas penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif (hukum normatif), yaitu suatu langkah atau prosedur penelitian ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan logika keilmuan hukum dari sisi normatifnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach), pendekatan historis (historical approach), pendekatan komparatif (comparative approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach), Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa, Menurut PP No. 54 Tahun 2007 mengatur tentang Tata Cara sahnya pengangkatan anak yang harus menempuh jalur formal. Eksistensi dari pada PP tersebut juga mengenal pengangkatan anak secara adat istiadat masayarakat setempat, disamping pengangkatan anak secara undang-undang. Sehingga kedudukan anak yang diangkat secara adat juga diakui secara sah. Sedangkan Kedudukan anak angkat menurut hukum positif tetap sebagai anak angkat yang sah berdasarkan keputusan pengadilan dengan tidak memutuskan hubungan nasab dengan orang tua kandungnya. Untuk Kedudukan Anak Angkat Terhadap Harta Waris Orang Tua menurut Hukum Positif alangkah baiknya orang tua angkat memberi hak yang sama terhadap anak angkat termasuk juga mengenahi kesamaan hak dan kewajiban yang dimiliki oleh anak angkat dalam warisan harta orang tua.Keywords : Anak Angkat, Harta Waris, Hukum Positif
KEKUATAN PEMBUKTIAN AKTA DIBAWAH TANGAN Bambang Eko Muljono
Jurnal Independent Vol 5, No 1 (2017): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/ji.v5i1.59

Abstract

Akta adalah sebuah surat yang diberi tanda tangan didalamnya memuat peristiwa yang menjadi dasar dari suatu hak atau perikatan yang sengaja dibuat untuk pembuktian. Akta merupakan syarat formil untuk adanya suatu perbuatan hukum. Akta dibawah tangan adalah suatu akta yang dibuat oleh para pihak tanpa bantuan pejabat yang berwenang dengan tujuan untuk dipergunakan sebagai alat bukti. Akta dibawah tangan mempunyai nilai sebagai permulaan bukti tertulis dan Akta dibawah tangan memiliki kekuatan pembuktian sempurna apabila isi dan tanda tangannya diakui oleh para pihak. Berdasarkan latar belakang masalah tersebut diatas penulis mengutamakan sebuah permasalahan yaitu Bagaimana pengaturan pembuatan akta dibawah tangan dan Bagaimana pembuktian akta dibawah tangan ketika diingkari kebenarannya. Dalam penelitian yang dilakukan oleh penulis mempuyai beberapa tujuan yakni : untuk mengetahui bagaimana pengaturan pembuatan akta dibawah tangan dan untuk mengetahui bagaimana pembuktian akta dibawah tangan ketika diingkari kebenarannya. Tipe penelitian hukum yang digunakan oleh penulis adalah yuridis normatif ( Hukum Normatif ) sedangkan pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undang (statue approach) dalam pendekatan perundang-undangan yang perlu dipahami adalah hierarki dan asas-asas dalam perundang-undangan. Bahan hukum yang digunakan dalam hal ini adalah bahan hukum primer, sekunder dan bahan hukum tersier. Dalam penelitian ini penulis menggunakan prosedur pengumpulan bahan hukum studi dokumen atau bahan pustaka dan dalam pengolahan dan analisa bahan hukum penulis menganalisis secara deskriptif. Berdasarkan uraian dalam pembahasan dari bab ke bab maka dapat ditarik kesimpulan bahwa pengaturan pembuatan akta dibawah tangan belum diatur didalam undang-undang sehingga pembuatannya bebas dan sesuai keinginan para pihak dan ketika akta dibawah tangan diingkari kebenarannya maka dalam hal ini pihak yang merasa diingkari harus membuktikan kebenaran atau keaslian akta dibawah tangan tersebut. Selama pihak yang diingkari bisa membuktikan kebenaran akta dibawah tangan tersebut maka akta dibawah tangan tersebut memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna.Keywords : Pembuktian, Akta Dibawah Tangan
KEDUDUKAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM PEMERINTAHAN DESA (Studi di Desa Deket Wetan Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan ) Munif Rochmawanto
Jurnal Independent Vol 5, No 1 (2017): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/ji.v5i1.64

Abstract

Badan Permusyawaratan Desa belum berpengalaman dalam memahami dan merumuskan agenda-agenda yang diharapkan secara efektif untuk menciptakan pembaruan di desa. Anggota Badan Permusyawaratan Desa di Desa Deket cukup banyak yang belum memahami hak dan tanggungjawabnya sebagai kekuatan legislasi dan pengontrol. Hal inilah yang menjadi alasan masyarakat Desa Deket menyalurkan aspirasinya hanya melalui Kepala Desa. Wajar bila kemudian, dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kepala Desa masih lebih dominan dari pada Badan Permusyawaratan Desa. Dari uraian yang dikemukakan dalam latar belakang masalah di atas, maka dapat dirumuskan beberapa permasalahan sebagai berikut : 1) Bagaimanakah Kedudukan Badan Permusyawaratan Desa dalam Pemerintahan Desa ? 2) Bagaimana Tata Cara Pengangkatan Badan Permusyawaratan Desa ? sedangkan Tipe penelitian hukum yang di lakukan adalah yurdis nomatif (hukum normatif). Metode penelitian nomaatif adalah suatu prosedur penelitian ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan logika keilmuan hukum dari sisi normative.Kedukan Badan Permusyawaratan Desa dalam pemerintahan desaadalah sebagai jembatan antara elemen masyarakat dan Pemerintah Desa, dan merupakan wahana untuk melaksanakan demokrasi pancasilan dan kedudukannya dalam pemerintahan desa adalah sejajar dan menjadi mitra dari Pemerintah Desa.Keywords : BPD, Pemerintahan Desa
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP SURAT KUASA MEMBEBANKAN HAK TANGGUNGAN (SKMHT) SEBAGAI MEDIA PENGIKATAN JAMINAN PADA PROSES KREDIT TAKE OVER PADA PERUSAHAN PERBANKAN Dhevi Nayasari Sastradinata
Jurnal Independent Vol 5, No 1 (2017): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/ji.v5i1.60

Abstract

agunan yang lazim dan banyak dijadikan jaminan dalam usaha kredit perbankan adalah tanah dan atau bangunan, sehingga dalam pengikatan jaminan atas kredit yang telah diberikan berupa pembebanan Hak Tanggungan atas tanah yang menjadi agunan tersebut.Perkembangan dunia sangat kompetitif, hal itu yang menjadikan adanya perebutan calon nasabah (debitur), penyebabnya adalah perkembangan target market,maka tidak bisa terhindarkan adanya proses saling take over nasabah dari bank satu ke bank lainnya.Untuk mengetahui lamanya jangka waktu berlakunya Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) pada pengikatan atas pengikatan dan pembebanan jaminan dan mengenai akibat hukum atas terbitnya Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT).dengan tujuan untuk meghasilkan bahan pustaka dan gambaran mengenai jangka waktu berlakunya SKMHT dan Akibat Hukum terbitnya Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) pada proses Take Over.Dengan menggunakan type penelitian hukum normatif dan penelitian hukum sosiologis atau empiris.Keywords : Tinjauan yuridis, Surat Kuasa ,Membebankan Hak Tanggungan, kredit take over

Page 1 of 1 | Total Record : 8