cover
Contact Name
Muh Yaasiin Raya
Contact Email
yasin.raya@uin-alauddin.ac.id
Phone
+6285343981818
Journal Mail Official
el-iqtishady@uin-alauddin.ac.id
Editorial Address
Jl. Sultan Alauddin No.63, Romangpolong, Kec. Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan 92113
Location
Kab. gowa,
Sulawesi selatan
INDONESIA
El-Iqtishady
Core Subject : Economy, Social,
EL-IQTHISADI : JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH, FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM IS TO PROVIDE A VENUE FOR ACADEMICIANS, RESEARCHERS, AND PRACTITIONERS FOR PUBLISHING THE ORIGINAL RESEARCH ARTICLES OR REVIEW ARTICLES. THE SCOPE OF THE ARTICLES PUBLISHED IN THIS JOURNAL DEALS WITH A BROAD RANGE OF TOPICS IN THE FIELDS: ECONOMIC LAW SHARIA ECONOMIC LAW / ISLAMIC ECONOMIC LAW ECONOMIC CRIMINAL LAW ECONOMIC CIVIL LAW INTERNATIONAL ECONOMIC LAW
Articles 12 Documents
Search results for , issue "Volume 2 Nomor 1 Juni 2020" : 12 Documents clear
TRANSAKSI E-COMMERSE DALAM EKONOMI SYARIAH Mahmuda Mulia Muhammad
El-Iqthisadi Volume 2 Nomor 1 Juni 2020
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/el-iqthisadi.v2i1.14021

Abstract

AbstractThe advancement of telecommunications, information and computer technology has led to changes in culture and the demands of everyday life, so that it has given birth to new patterns of relationships, including in the business world. One of its flagship media is through e-commerce (electronic commerce). The emergence of concerns about e-commerce transactions, especially the Islamic community in Indonesia, both from a security perspective and a sharia perspective. This paper aims to analyze e-commerce transactions in Islamic economics. The results of the analysis concluded that technically the transaction, both in the form of buying and selling services or goods, if the goods are delivered in a formidable form of non-digital, then e-commerce transactions can be analogous to the sale of al-salam, which has been prescribed from the beginning- the beginning of Islam through the Sunnah of the Holy Prophet. The use of e-commerce in Indonesia is permitted while the two parties understand each other. This article is also to provide general guidance about e-commerce users in running their business. Keywords: Bai 'as-salam, E-Commerce, Islamic Economics.AbstrakKemajuan teknologi telekomunikasi, informasi dan komputer, telah menyebabkan terjadinya perubahan kultur dan tuntutan hidup sehari-hari, sehingga telah melahirkan pola hubungan baru, di antaranya dalam dunia bisnis. Salah satu media andalannya adalah melalui e-commerce (electronic commerce). Munculnya kekhawatiran terhadap transaksi e-commerce khususnya masyarakat Islam di Indonesia, baik dari prespektif keamanan dan prespektif syariah. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis transaksi e-commerce dalam ekonomi syariah. Hasil analisis disimpulkan bahwa secara teknis transaksinya, baik dalam bentuk jual-beli jasa atau barang, kalau barang tersebut diserahkan secara tangguh karena berbentuk non digital, maka transaksi e-commerce dapat dianalogikan kepada jual-beli al-salam, yang telah disyariatkan semenjak awal mulanya Islam melalui Sunnah Nabi saw. Penggunaan e-commerce di Indonesia dibolehkan selagi antara kedua belah pihak saling paham. Artikel ini juga untuk memberikan panduan umum tentang pengguna e-commerce dalam menjalankan bisnisnya.Kata Kunci : Bai’ as-salam, E-Commerce, Ekonomi Syariah.
KLAUSUL KUASA MUTLAK DALAM AKTA JUAL BELI TANAH DI KOTA PALOPO Ashar Sinilele
El-Iqthisadi Volume 2 Nomor 1 Juni 2020
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/el-iqthisadi.v2i1.13836

Abstract

AbstractBased on the provisions of Article 1813 of the Civil Code which states that the granting of power ends with the withdrawal of the power of attorney, if it is associated with the clause granting the power of attorney in a binding purchase agreement which is an absolute power or that can’t be revoked, then it is clear that the clause is contrary to existing laws. This is also explained in Article 1814 of the Civil Code regarding the existence of the right of the grantor to withdraw his power of attorney if desired. Thus the absolute power clause is a deviation from the law. Based on the Instruction of the Minister of Home Affairs Number 14 of 1982, it is also clear that this violates regulations which are still in force. That absolute clausal agreements as applied a lot is a form of contradiction in the law so that it should need to be revised. For data collection this research was carried out at the Palopo City Notary Office regarding the land purchase agreement as regulated in the Civil Code.Keywords: Deed, Buy and Sell, Absolute Power of Attorney.AbstrakBerdasarkan ketentuan Pasal 1813 KUH-Perdata yang menyebutkan bahwa pemberian kuasa berakhir dengan ditariknya kembali kuasa penerima kuasa, jika dikaitkan dengan klausul pemberian kuasa pada perjanjian pengikatan jual beli yang merupakan kuasa mutlak atau kuasa yang tidak dapat dicabut kembali, maka jelas bahwa klausul tersebut bertentangan dengan undang-undang yang ada. Hal ini juga dijelaskan pada Pasal 1814 KUH-Perdata tentang adanya hak dari pemberi kuasa dapat menarik kembali kuasanya manakala dikehendaki. Dengan demikian klausul kuasa mutlak merupakan penyimpangan dari undang-undang. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 1982, jelas juga hal tersebut melanggar peraturan yang sampai saat ini masih berlaku. Bahwa perjanjian clausul mutlak sebagaimana banyak diterapkan merupakan suatu bentuk pertantangan di dalam undang-undang sehingga hal tersebut seharusnya perlu mendapat revisi. Untuk pengambilan data penelitian ini dilakukan di kantor Notaris Kota Palopo yang berkenaan tentang perjanjian jual-beli tanah sebagaimana yang diatur dalam KUH-Perdata.Kata Kunci : Akta, Jual Beli, Kuasa Mutlak.
KONSUMTIVISME DAN STATUS SOSIAL EKONOMI MASYARAKAT Nila Sastrawati
El-Iqthisadi Volume 2 Nomor 1 Juni 2020
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/el-iqthisadi.v2i1.14050

Abstract

AbstractThe needs and desires to become entities, are very difficult to distinguish when examining the current economic actions of society. The community economic growth is increase, both in terms of the availability of resources (means of exchange), the availability of commodities, communication and information technology, the ease of online-based economic transactions, were being supporting factors of the economy and the needs of community. This reality presents a new social phenomenon where an increase in purchasing power is no longer oriented to value of use of an item or service, but has shifted to the symbolic meaning of the goods and services. This was observed by a French philosopher, Jean Baudrillard by analyzing a society that experienced a shift in the concept of consumption from use value to sign value. The control of consumption is significantly able to influence the rational actions of use value toward consumptive actions for other communities, and encourage the creation of socioeconomic status through the conception of a lifestyle of ownership of goods and services.Keywords: Consumivism, Economy, Status, Society.AbstrakKebutuhan dan keinginan menjadi entitas yang sangat sulit dibedakan ketika mengkaji tindakan ekonomi masyarakat saat ini. Pertumbuhan ekonomi masyarakat yang semakin meningkat baik dari aspek ketersediaan sumber daya (alat tukar), ketersediaan komoditi, teknologi komunikasi dan informasi, kemudahan dalam transaksi ekonomi berbasis online, menjadi faktor pendukung bergulirnya roda perekonomian dan pemenuhan kebutuhan dalam masyarakat. Realitas ini menghadirkan fenomena sosial baru dimana terjadi peningkatan daya beli yang bukan lagi berorientasi pada nilai guna suatu barang atau jasa, tetapi telah bergeser pada makna simbolik dari barang dan jasa tersebut. Hal tersebut diamati seorang filsuf Prancis, Jean Baudrillard dengan menganalisis masyarakat yang mengalami pergeseran konsep konsumsi dari nilai guna menjadi nilai tanda. Penguasaan konsumsi secara signifikan mampu mempengaruhi tindakan rasional bernilai guna kearah tindakan konsumtif bagi masyarakat lainnya, dan mendorong terciptanya status sosial ekonomi melalui konsepsi gaya hidup atas kepemilikan barang dan jasa.Kata Kunci : Ekonomi, Konsumtivisme, Masyarakat , Status.
GANTI KERUGIAN PEMBEBASAN TANAH MILIK UNTUK KEPENTINGAN UMUM Basirah Mustarin
El-Iqthisadi Volume 2 Nomor 1 Juni 2020
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/el-iqthisadi.v2i1.14041

Abstract

AbstractRoad construction projects for public use, usually involve many locations of land owned by communities with ownership rights. The construction of public facilities made by the government prior to construction must carry out the stages of land acquisition as contained in Law No. 2 of 2012 concerning land acquisition for development in the public interest. The research method used is normative research by using the statutory approach and concept analysis approach. The results showed that the city government provided compensation for the location of land that would be affected by the construction of public facilities. The mechanism of land acquisition or land acquisition in the city is carried out by providing compensation to the value of the land price that will be released in an appropriate and fair manner based on article 9 paragraph (2) of Law Number 2 of 2012. Land issues so far are very relevant to be studied together and considered in depth in relation to policies in the field of land because at the level of policy implementation that has been shown so far has neglected the structural aspects of land tenure, which in turn caused various disputes. Keywords: Compensation, Land Acquisition, Property Rights, Public Interest.AbstrakProyek pembuatan jalan untuk kepentingan umum, biasanya melibatkan banyak lokasi tanah yang dimiliki oleh masyarakat yang berstatus hak milik.  Pembuatan sarana umum yang dibuat oleh pemerintah tersebut sebelum dibangun harus melakukan tahapan pembebasan lahan sebagaimana yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan melakukan pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute Approach) dan pendekatan analisis konsep (Conceptual Approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah kota memberikan ganti kerugian atas lokasi tanah yang akan terkena pembuatan sarana umum tersebut.  Mekanisme pembebasan tanah atau pengadaan tanah di kota dilakukan dengan memberikan ganti kerugian terhadap nilai harga tanah yang akan dibebaskan secara sesuai dan adil berdasarkan pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012. Persoalan tanah selama ini sangat relevan dan dipertimbangkan secara mendalam dalam kaitannya dengan kebijakan dibidang pertanahan karena ditingkat implementasi kebijakan yang diperlihatkan selama ini telah mengabaikan aspek struktural penguasaan tanah yang pada akhirnya menimbulkan berbagai macam sengketa.Kata Kunci : Ganti Kerugian, Hak Milik, Kepentingan Umum, Pembebasan Tanah.
AKTUALISASI KONSEP EKONOMI ADIL MENURUT AL-QUR’AN Sohrah Sohrah
El-Iqthisadi Volume 2 Nomor 1 Juni 2020
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/el-iqthisadi.v2i1.14287

Abstract

AbstractThe conversation about the economy is actual and interesting to be studied all the time. This problem is actual and interesting because in line with the times, humans have never escaped economic problems with various problems. At present, the rapid development of the global economy requires a strong foundation so as not to experience conflicts of interest. Islamic economics is present in essence is a metamorphosis of Islamic values in the economy and is intended to dismiss the notion that Islam is a religion that only regulates the problem of ubudiyah or vertical communication between humans (creatures) and God. In other words, the emergence of Islamic economics is a form of sociological articulation and practical concepts of Islamic values that have been seen as doctrinaire and normative. Thus, Islam is a practical dien (way of life) and its teachings aren’t only rules of life that concern aspects of worship and muamalah at the same time, regulating human relations with their rabb (hablum minallah) and the relationship between humans (hablum minannas). Islamic economics can be defined as a branch of knowledge that helps realize human welfare through the allocation and distribution of natural and human resources based on justice that must be actualized.Keywords: Al-Qur'an, Actualization, Economy, Fair.AbstrakPerbincangan seputar ekonomi merupakan hal yang aktual dan menarik dikaji setiap saat. Masalah ini aktual dan menarik karena sejalan dengan perkembangan zaman, manusia tidak pernah luput dengan persoalan ekonomi dengan berbagai problematikanya. Saat ini, perkembangan ekonomi global yang semakin pesat memerlukan landasan kuat agar tidak mengalami benturan-benturan kepentingan. Ekonomi Islam hadir pada hakikatnya adalah metamorfosa nilai-nilai Islam dalam ekonomi dan dimaksudkan untuk menepis anggapan bahwa Islam adalah agama yang hanya mengatur persoalan ubudiyah atau komunikasi vertikal antara manusia (makhluk) dengan Allah. Dengan kata lain, kemunculan ekonomi Islam merupakan satu bentuk artikulasi sosiologis dan konsep praktis dari nilai-nilai Islam yang selama ini dipandang doktriner dan normatif. Dengan demikian, Islam adalah suatu dien (way of life) yang praktis dan ajarannya tidak hanya merupakan aturan hidup yang menyangkut aspek ibadah dan muamalah sekaligus, mengatur hubungan manusia dengan rabb-nya (hablum minallah) dan hubungan antara manusia dengan manusia (hablum minannas). Ilmu ekonomi Islam dapat didefinisikan sebagai suatu cabang pengetahuan yang membantu merealisasikan kesejahteraan manusia melalui alokasi dan distribusi sumber-sumber daya alam dan manusia yang berlandaskan keadilan yang mesti diaktualisasikan.Kata Kunci : Adil, Aktualisasi, Al-Qur’an, Ekonomi.  
MENIMBUN BARANG (IHTIKAR) PERSPEKTIF HADIS (SUATU KAJIAN TEMATIK) Andi Intan Cahyani
El-Iqthisadi Volume 2 Nomor 1 Juni 2020
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/el-iqthisadi.v2i1.13845

Abstract

AbstractHadith research on ihtikar and especially on the hadith relating to the forbidden ihtikar which is the object of research in this paper is the quality of authentic Hadith, both viewed from the sanad and its mature quality. Therefore, this hadith can be used as a legal basis in establishing Islamic law. The Hadith states the prohibition on doing ihtikar with the phrase "la yahtakiru illa khathi’un", regarding the hadith jumhur Ulama agreed on the prohibition of ihtikar. However, they differed on the method used to determine the prohibition of ihtikar. Because ihtikar's actions can cause instability in society, ihtikar's perpetrators are very appropriate if given severe criminal sanctions and in accordance with their actions.Keywords: Ihtikar, Haram, Law, Jumhur Ulama.AbstrakPenelitian hadis tentang ihtikar dan terkhusus lagi pada hadis yang berkaitan dengan keharaman ihtikar yang menjadi obyek penelitian dalam makalah ini adalah kualitas Hadis shahih, baik dilihat dari sanad maupun kualitas matangnya. Oleh karena itu, hadis tersebut dapat dijadikan landasan hukum dalam penetapan hukum Islam. Hadis menyatakan larangan melakukan perbuatan ihtikar dengan ungkapan “la yahtakiru illa khathi’un”, mengenai hadis tersebut jumhur Ulama sepakat mengenai keharaman ihtikar. Namun demikian, mereka berbeda pendapat mengenai cara yang digunakan dalam menetapkan keharaman ihtikar.  Oleh karena tindakan ihtikar dapat menimbulkan instabilitas dalam masyarakat, maka pelaku ihtikar sangat tepat bila diberi sanksi pidana yang berat dan sesuai dengan perbuatannya.Kata Kunci: Ihtikar, Haram, Hukum, Jumhur Ulama.
ANAK ANGKAT DALAM HUKUM KEWARISAN ISLAM DAN HUKUM PERDATA Nur Aisyah
El-Iqthisadi Volume 2 Nomor 1 Juni 2020
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/el-iqthisadi.v2i1.14137

Abstract

AbstractThe issue of adoption has been determined in Islamic law and civil law. Where both legal instruments state that the adoption of a child is something that is allowed as long as it is in the best interest of the adopted child. However, problems arise regarding adoption of children associated with inheritance issues. In Islamic law and civil law have different provisions. In Islamic law the status of adopted children can’t be equated with biological children so that they can’t receive inheritance from their adopted parents. However, the adopted child is entitled to get a will from his adoptive parents provided that no more than one-third of the assets of the adoptive parents. Whereas according to the law code of civil law states that the adopted child as a family member can get the inheritance from the adoptive parents based on the provisions of the applicable law (ab instestato) or with a will (testament).Keywords: Adopted Children, Civil Law, Inheritance, Islamic Law, Mandatory Wills.AbstrakPersoalan pengangkatan anak telah ditentukan dalam hukum Islam dan hukum perdata. Dimana kedua perangkat hukum tersebut menyatakan bahwa pengangkatan anak adalah sesuatu yang diperbolehkan selama demi kepentingan terbaik bagi anak angkat. Akan tetapi muncul persoalan terhadap pengangkatan anak yang dikaitkan dengan persoalan waris. Dalam hukum Islam dan hukum perdata mempunyai ketentuan yang berbeda. Dalam hukum Islam status anak angkat itu tidak dapat disamakan dengan anak kandung sehingga tidak dapat menerima harta warisan dari orang tua angkatnya. Meskipun demikian, anak angkat tersebut berhak mendapatkan wasiat dari orang tua angkatnya dengan ketentuan tidak boleh lebih dari sepertiga harta kekayaan orang tua angkat. Sedangkan menurut kitab undang-undang hukum perdata menyatakan bahwa anak angkat sebagai anggota keluarga dapat memperoleh harta warisan dari orang tua angkatnya berdasarkan ketentuan undang-undang yang berlaku (ab instestato) ataupun dengan adanya surat wasiat (testament).Kata Kunci : Anak Angkat, Hukum Islam, Hukum Perdata, Warisan, Wasiat Wajibah.
ZAKAT SOLUSI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT Muhammad Anis
El-Iqthisadi Volume 2 Nomor 1 Juni 2020
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/el-iqthisadi.v2i1.14074

Abstract

AbstractZakat is an obligation for those who have the ability called Muzakki which aims to help others and for those who don’t have the ability to be called Mustahik, including the poor, amil, converts, people who owe, people who demand knowledge, and people who struggle in the way of Allah Swt. Besides that, zakat can also be a tool for empowering Muslims. The Muzakki, Amil and Zakat Collecting Institutions must be at the forefront in the process of empowering umad, according to Minister of Religion Regulation No. 52 of 2014, Zakat is a treasure that must be issued by a Muslim or a business entity owned by Muslims to be given to those entitled to receive it in accordance with Islamic law. According to QS. At-Taubah verse 60, that Allah gave the provisions there are eight groups of people who receive Zakat. In general, Zakat is divided into two types of Zakat Fitrah and Zakat Harta (Mal). Zakat Fitrah must be issued in the holy month of Ramadan for every soul both men and women with Islamic religious requirements, Living on the Month of Ramadan, Having food or basic needs for the night of Eid al-Fitr. Zakat Harta (Mal) is zakat which is issued if the nizab has been fulfilled and is not in conflict with religious law. Keywords: Community Empowerment, Solutions, Zakat.AbstrakZakat merupakan Kewajiban bagi yang punya kemampuan dinamakan Muzakki yang bertujuan untuk membantu orang lain dan bagi tidak punya kemampuan dinamakan Mustahik, diantaranya adalah Fakir, Miskin, Amil, Muallaf, Orang Yang berutang, Orang yang Menuntut Ilmu, dan Orang yang berjuang dijalan Allah Swt. Disamping itu zakat juga dapat menjadi alat pemberdayaan ummad. Para Muzakki, Amil dan Lembaga Pengumpul Zakat (UPZ) harus berada pada garda terdepan dalam dalam proses pemberdayaan umad, menurut Peraturan Menteri Agama  no 52 Tahun 2014, Zakat adalah Harta yang wajib dikeluarkan  oleh seorang muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang islam untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam. Menurut QS. At-Taubah ayat 60, bahwa Allah memberikan ketentuan ada delapan golongan orang yang menerima Zakat. Secara umum Zakat terbagi menjadi dua jenis yaitu Zakat Fitrah dan Zakat Harta (Mal). Zakat Fitrah wajib dikeluarkan pada bulan suci ramadhan atas setiap jiwa baik laki laki maupun perempuan dengan syarat beragama Islam, Hidup pada Bulan Ramadhan, Memiliki kebutuhan makanan atau kebutuhan pokok  untuk pada malam hari raya idul fitri. Zakat Harta (Mal) adalah zakat yang dikeluarkan jika nizabnya sudah terpenuhi dan tidak bertentangan dengan syariat agama.Kata Kunci : Pemberdayaan Masyarakat, Solusi, Zakat.
PASAL IMUNITAS UNDANG-UNDANG ‘CORONA’ DAN KEWENANGAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN DALAM MENETAPKAN KERUGIAN NEGARA Kusnadi Umar
El-Iqthisadi Volume 2 Nomor 1 Juni 2020
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/el-iqthisadi.v2i1.14044

Abstract

AbstractArticle 27 paragraph (1) of Law No. 2 of 2020 (Corona Law) in particular the phrase "is not a state financial loss", is regarded as an article of immunity and its existence is deemed to be able to enforce the authority of the BPK as an authoritative state institution in assessing or establishing a financial loss of state. Provisions governing the authority of the BPK and the financial losses of the State, not including part of the provisions which are expressly revoked and/or otherwise void in the provisions of Article 28 of the Corona Law, which specifically contains and confirms the invalidity of the clauses of the various laws. While the phrase "is not a state financial loss" can not be justifying, because the formulation is still common, it tends to potentially cause disharmony between regulations. So in a juridical, the existence of Article 27 paragraph (1) of Corona Law, cannot enforce the authority of the BPK in assessing or establishing financial losses of state. Keywords: Corona law; BPK; State losses; Covid-19AbstrakPasal 27 Ayat (1) Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 (Undang-undang Corona) khususnya frasa “bukan merupakan kerugian negara”, diperspektifkan sebagai pasal imunitas dan keberadaannya dianggap dapat menegasikan kewenangan BPK sebagai lembaga Negara yang otoritatif dalam menilai atau menetapkan kerugian Negara. Ketentuan-ketentuan yang mengatur mengenai kewenangan BPK maupun kerugian Negara, tidak termasuk bagian dari ketentuan-ketentuan yang secara tegas dicabut dan/atau dinyatakan tidak berlaku dalam ketentuan Pasal 28 Undang-undang Corona, yang secara khusus memuat dan menegaskan ketidakberlakuan pasal-pasal dari pelbagai Undang-undang. Sementara frasa “bukan merupakan kerugian negara” tidak dapat dijadikan justifikasi, karena rumusannya masih bersifat umum, bahkan cenderung berpotensi menimbulkan disharmonisasi antar peraturan perundangan-undangan. Sehingga secara yuridis, keberadaan Pasal 27 Ayat (1) Undang-undang Corona, tidak dapat menegasikan kewenangan BPK dalam menilai atau menetapkan kerugian Negara.Kata Kunci: Undang-Undang,  BPK, Kerugian Negara, Covid-19.
UPAYA PEMERINTAH DALAM MENGURANGI PELANGGARAN TAPAL BATAS INDONESIA-MALAYSIA (studi kasus kabupaten nunukan) Muhammad Fachri
El-Iqthisadi Volume 2 Nomor 1 Juni 2020
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/el-iqthisadi.v2i1.13868

Abstract

AbstractThe border area is one of the national strategic areas, the development of border areas is often faced with various security, defense, economic, social and cultural issues. The vulnerability of violations occurring in the Indonesia-Malaysia border region can cause many problems that arise from illegal border crossers, Smuggling of Goods, Illegal Workers, Terrorism. In this essay investigate the extent of government efforts in reducing border violations in Indonesia-Malaysia border region especially in Nunukan district. This research was conducted by Nunukan Regency in several agencies that handle border issues, Nunukan District Government Office, District Command 0911 of Nunukan, Ministry of Immigration Nunukan District, Navy Command Nunukan District This research was conducted by data collection method (field research), to obtain primary data through interview with the competent party in this research, and by method of literature research, to obtain secondary data through binding legal materials. Post-border crossings in Sei Pancang have a significant impact on border residents who want to pass. This can lead to a large number of illegal borderline subscribers. However, in its implementation in an effort to reduce border violations in the border area the government is faced by many factors that can affect law enforcement, law factors, law enforcement factors, facilities, cultural and community factors.Keywords: Border Area, Government, Law Enforcement.AbstrakKawasan perbatasan merupakan salah satu kawasan strategis nasional, pembangunan kawasan perbatasan seringkali dihadapkan dengan berbagai masalah keamanan, pertahanan, ekonomi, sosial, dan budaya. Rawannya pelanggaran yang terjadi di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia dapat menyebabkan banyaknya masalah yang timbul mulai Pelintas batas illegal, Penyelundupan barang, TKI Ilegal, Terorisme. Di essay ini menyelidiki sejauh mana upaya pemerintah dalam mengurangi pelanggaran tapal batas di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia khususnya di kabupaten Nunukan. Penelitian ini dilakukan Kabupaten Nunukan di beberapa instansi yang menangani masalah perbatasan, Kantor Pemerintahan Daerah Kabupaten Nunukan, Komando Distrik 0911 Kab. Nunukan, Kementerian Keimigrasian Kab. Nunukan, Komando Angkatan Laut Kab. Nunukan. Penelitian ini dilakukan dengan metode pengumpulan data (field research), untuk memperoleh data primer melalui wawancara dengan pihak yang kompeten dalam penelitian ini, dan dengan metode studi literatur (literature research), untuk memperoleh data sekunder melalui bahan-bahan hukum yang mengikat. Pasca pentupan pos lintas batas di Sei Pancang berdampak signifikan terhadap warga perbatasan yang ingin melintas. Hal ini dapat memunculkan banyaknya pelangggar batas illegal. Namun pada pelaksanaanya dalam upaya mengurangi pelanggaran tapal batas dikawasan perbatasan pemerintah dihadapkan oleh banyak faktor yang dapat mempengaruhi penegakan hukum, faktor undang-undang, faktor penegak hukum, faktor sarana dan fasilitas, faktor kebudayaan dan masyarakatKata Kunci : Pemerintah, Penegakan Hukum, Wilayah Perbatasan

Page 1 of 2 | Total Record : 12