cover
Contact Name
Wahid Fathoni
Contact Email
wafathoni@umy.ac.id
Phone
+6285643222927
Journal Mail Official
jurnalijclc@gmail.com
Editorial Address
Kampus UMY, Jl.Brawijaya, Tamantirto, Kasihan, Bantul, Yogyakarta 55183
Location
Kab. bantul,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Indonesian Journal of Criminal Law and Criminology (IJCLC)
ISSN : 27457192     EISSN : 27457184     DOI : https://doi.org/10.18196/ijclc
Core Subject : Social,
Indonesian Journal of Criminal Law and Criminology (IJCLC) adalah jurnal ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta tiga kali dalam setahun pada bulan Januari, Mei, dan September. IJCLC memiliki visi menjadi jurnal ilmiah yang terdepan dalam pengembangan ilmu hukum pidana dan kriminologi. Fokus dan lingkup penulisan jurnal meliputi kajian tentang Hukum Pidana, Kriminologi dan Viktimologi.
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 2, No 3 (2021): November" : 6 Documents clear
Perlindungan Hukum Terhadap Anak yang Menjadi Korban Human Trafficking Adelya Devanda Pratista; Yeni Widowaty
Indonesian Journal of Criminal Law and Criminology (IJCLC) Vol 2, No 3 (2021): November
Publisher : Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18196/ijclc.v2i3.12064

Abstract

Human Trafficking merupakan suatu kejahatan transnasional yang dapat dikatakan marak terjadi, yang tindak kejahatannya sering dilakukan dengan melintasi batas negara. Korbannya pun beragam dan tidak jarang pula anak- anak dijadikan sebagai sasaran untuk menjadi korban atas tindak kejahatan ini. Metode dalam penelitian ini adalah penelitian normatif yang ditujukan untuk mengetahui bentuk- bentuk suatu aturan hukum, prinsip- prinsip hukum, maupun doktrin hukum guna menjawab isu yang dihadapi1 untuk dapat dijatuhkan kepada pelaku tindak pidana human trafficking ini. Dan untuk mengetahui pula seperti apakah perlindungan serta pendampingan yang akan di dapatkan oleh anak yang menjadi korban atas tindak kejahatan human trafficking tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di indonesia.
Implementasi Qanun Jinayat dalam Penegakan Hukum Pidana di Aceh Maura Pemelie Walidain; Laras Astuti
Indonesian Journal of Criminal Law and Criminology (IJCLC) Vol 2, No 3 (2021): November
Publisher : Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18196/ijclc.v2i3.13790

Abstract

Aceh sebagai Provinsi yang memiliki otonomi khusus dalam menyelenggarakan pemerintahan, turut membawa pengaruh terhadap proses penegakan hukum pidana yang didasarkan pada pelaksanaan hukum Syariat (Hukum Islam). Pengaruh tersebut dapat dilihat dari subtansi hukumnya yang diatur dalam Qanun Aceh No 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dan dari struktur hukumnya yang memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dengan ketentuan hukum pidana positif Indonesia. Hal tersebut dilakukan tidak terlepas dari bentuk intergrasi terhadap keistimewaan Aceh yang didasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999 tentang Pelaksanaan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana kajian umum terhadap implementasi qanun jinayat dalam proses penegakan hukum di Aceh melalui penelitian hukum normatif hukum empiris (campuran) dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Adapun sumber data yang didapatkan berdasarkan hasil wawancara dengan narasumber dan juga berdasarkan dengan kajian normatif dan kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa komponen penegakan hukum pidana di Aceh dalam kajian ini terdiri dari Mahkamah Syariah, Wilayatul Hisbah, dan Lembaga Adat Aceh yang masing-masing memiliki kewenangannya sendiri. Selain itu faktor yang mempengaruhi penegakan hukum tidak dapat dilepaskan dari faktor undang-undang, aparat penegak hukum, sarana prasarana dan masyarakat
Asas Rechtelijk Pardon (Judicial Pardon) dalam Perkembangan Sistem Peradilan Pidana Indonesia Ridwan Suryawan
Indonesian Journal of Criminal Law and Criminology (IJCLC) Vol 2, No 3 (2021): November
Publisher : Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18196/ijclc.v2i3.12467

Abstract

Pergeseran  pemidanaan di Indonesia dari retributif ke restorative merupakan perkembangan pemidanaan yang berkembang di belahan dunia, adanya beberapa perkara yang berkaitan dengan pemidanaan selalu menjadi fokus perdebatan, dan setiap tindak pidana berakhir di penjara, adanya konsep atau Asas Rechtelijk Pardon merupakan jalan tengah tujuan pemidanaan dan perkembangan pemidanaan di belahan dunia, Tim Perancang RUKUHP mengadopsi konsep Pemaafan hakim/Judicial Pardon/Rechtelijk Pardon guna mencegah kekakuan dalam penjatuhan pidana, RUKUHP telah membuat rambu-rambu kepada hakim dalam penjatuhan pidana, yakni dengan adanya tujuan pemidanaan dan pedoman pemidanaan,dengan demikan maka akan menjadi permasalahan adalah bagaimana kedudukan Asas Rechtelijk Pardon dalam sistem peradilan pidana Indonesia, metode penelitian yang dipakai untuk menganalis ini adalah metode penelitian hukum normatif atau doktrinal dengan pendekatan konsep dan pendekatan peraturan perundang undangan, yaitu menganalis berkaitan dengan konsep Rechtelijk Pardon yang ada negara lain dan peraturan perudang-undangan di negara lain. Penelitian ini  menunjukkan bahwa Asas Rechtelijk Pardon/ Judicial pardon sudah diadopsi dalam sistem peradilan pidana kita yakni dalam undang-undang sistem peradilan anak, Tim perumus RUKUHP memasukkan Asas Rechtelijk Pardon dengan expresiv verbis dalam RUKUHP. Hal ini menegaskan bahwa sistem hukum pidana Indonesia ke depan mempunyai kelenturan dalam hal pemidanaan untuk mewujudkan Kepastian hukum yang adil.AbstrakPergeseran  pemidanaan di Indonesia dari retributif ke restorative merupakan perkembangan pemidanaan yang berkembang di belahan dunia, adanya beberapa perkara yang berkaitan dengan pemidanaan selalu menjadi fokus perdebatan, dan setiap tindak pidana berakhir di penjara, adanya konsep atau Asas Rechtelijk Pardon merupakan jalan tengah tujuan pemidanaan dan perkembangan pemidanaan di belahan dunia, Tim Perancang RUKUHP mengadopsi konsep Pemaafan hakim/Judicial Pardon/Rechtelijk Pardon guna mencegah kekakuan dalam penjatuhan pidana, RUKUHP telah membuat rambu-rambu kepada hakim dalam penjatuhan pidana, yakni dengan adanya tujuan pemidanaan dan pedoman pemidanaan,dengan demikan maka akan menjadi permasalahan adalah bagaimana kedudukan Asas Rechtelijk Pardon dalam sistem peradilan pidana Indonesia, metode penelitian yang dipakai untuk menganalis ini adalah metode penelitian hukum normatif atau doktrinal dengan pendekatan konsep dan pendekatan peraturan perundang undangan, yaitu menganalis berkaitan dengan konsep Rechtelijk Pardon yang ada negara lain dan peraturan perudang-undangan di negara lain. Penelitian ini  menunjukkan bahwa Asas Rechtelijk Pardon/ Judicial pardon sudah diadopsi dalam sistem peradilan pidana kita yakni dalam undang-undang sistem peradilan anak, Tim perumus RUKUHP memasukkan Asas Rechtelijk Pardon dengan expresiv verbis dalam RUKUHP. Hal ini menegaskan bahwa sistem hukum pidana Indonesia ke depan mempunyai kelenturan dalam hal pemidanaan untuk mewujudkan Kepastian hukum yang adil.
Analisis Hukum Bentuk Penanggulangan Tindak Pidana Penyerobotan Tanah di Indonesia Sukananda, Satria
Indonesian Journal of Criminal Law and Criminology (IJCLC) Vol 2, No 3 (2021): November
Publisher : Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18196/ijclc.v2i3.12466

Abstract

Maraknya tindakan penyerobotan tanah telah menimbulkan kerugian yang tidak kecil. Memang tidak mungkin dapat menaksir secara pasti berapa besar kerugian yang diderita oleh masing-masing pihak. Akan tetapi sistem hukum diharapkan mampu menanggulangi tindakan tersebut. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk yang efektif untuk melaksanakan penanggulangan tindak pidana penyerobotoan tanah di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statue approach). Hasil penelitian menunjukkan bentuk penanggulangan tindak pidana penyerobotan tanah dapat dibagi menjadi dua bentuk yaitu penanggulangan non penal dan penal. Penanggulangan non penal didasarkan pada pembangunan sistem hukum pertanahan prismatik yang menitik beratkan pada penataan dan penguasaan tanah yang berkeadilan. Sedangkanpenanggulangan penal didasarkan pada sistem hukum pidana yang mengfungsikan sanksi pidana menciptakan aspek pencegahan dan aspek penindakan. Selanjutnya hukum pidana juga dituntut menciptakan sistem peradilan pidana yang terpadu
Penegakan Hukum Tindak Pidana Penipuan Melalui Sarana Panggilan Suara dari Telepon Seluler Zahrulswendar, Indra Hafit; Amrianto, Andika Dwi; Ansori, Muhammad Anwar
Indonesian Journal of Criminal Law and Criminology (IJCLC) Vol 2, No 3 (2021): November
Publisher : Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18196/ijclc.v2i3.12351

Abstract

Perkembangan teknologi dan informasi dari waktu kewaktu banyak membawa kemudahan diberbagai aspek kehidupan bermasyarakat. Kemudahan tersebut dapat kita rasakan dengan hilangnya batas teritorial antar individu bahkan antar negara dalam melakukan interaksi. Jika dahulu untuk dapat  berkomunikasi diperlukan sebuah pertemuan, maka saat ini untuk berkomunikasi dengan siapapun hanya diperlukan satu alat telepon genggam sehingga segalanya terlihat semakin mudah dan dekat. Akan tetapi kemudahan yang ditawarkan tersebut pada faktanya tidak lepas dari akses negatif seperti misalnya potensi tindak pidana penipuan melalui panggilan seluler. Perubahan yang bersifat disrupsi ini pada akhirnya pasti memaksa hukum agar dapat terus mengikuti dan menyesuaikan dengan perkembangan zaman agar tetap dapat memberikan pengayoman serta perlindungan terhadap masyarakat. Akan tetapi hingga saat ini hukum belum sepenuhnya memberikan perlindungan kepada masyarakat. Dari permasalahan tersebut penulis kemudian mengambil rumusan masalah yakni bagaimana pengaturan tindak pidana penipuan melalui sarana panggilan suara dari telepon seluler?, Bagaimana penegakan hukum tindak pidana penipuan melalui sarana panggilan suara dari telepon seluler? Penelitian ini menggunakan metode penelitian Normatif yakni dengan pendekatan masalah dengan melihat, menelaah dan menginterpretasikan hal-hal yang bersifat teoritis yang menyangkut asas-asas hukum yang berupa konsepsi, peraturan perundang-undangan, dan doktrin hukum. Hasil dari penelitian ini ditemukan bahwa tindak pidana penipuan melalui siber atau telefon seluler  secara khusus memang telah diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Akan tetapi perlindungan tersebut hanya diberikan kepada seseorang yang berposisi sebagai konsumen. Sedangkan terhadap seseorang yang berposisi sebagai pelaku usaha atau mitra usaha, atau seorang lain yang menjadi korban penipuan melalui telepon seluler belum dijamin hak perlindungan hukumnya karena ganjalan frasa Konsumen.
Desain Khusus Hukum Pidana Pemilihan Umum Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Maulana, Romi
Indonesian Journal of Criminal Law and Criminology (IJCLC) Vol 2, No 3 (2021): November
Publisher : Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18196/ijclc.v2i3.12332

Abstract

Sejak pelaksanaan pemilu pertama pada tahun 1955 sampai dengan pelaksanaan pemilu terakhir yang telah dilaksanakan pada tahun 2019, tindak pidana pemilu merupakan bagian dari salah satu jenis pelanggaran pemilu yang diatur dalam undang-undang pemilu. Dalam hal ini tindak pidana pemilu merupakan semua tindak pidana yang terjadi pada masa pemilu atau berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu. Pemberlakuan tindak pidana pemilu merupakan penerapan dari asas “lex spesialis derogate legi generalis” karena adanya suatu peristiwa khusus, yaitu pelaksanaan pemilu. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perbedaan antara hukum pidana pemilu dengan hukum pidana biasa. Metode penelitian yang dilakukan dalam penulisan ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual melalui bahan pustaka yang merupakan bahan-bahan hukum yang terdiri dari: (1) bahan hukum primer yaitu peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan hukum pidana pemilu dan (2) bahan hukum sekunder berupa buku-buku dan jurnal-jurnal. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa hukum pidana pemilu memiliki desain yang khusus dibandingkan hukum pidana biasa. Desain khusus yang dimiliki hukum pidana pemilu di antaranya: (1) rumusan subjek hukum tindak pidana pemilu, (2) institusi penegak hukum tindak pidana pemilu dan (2) waktu penanganan tindak pidana pemilu. Penelitian ini juga memiliki beberapa saran yang di antaranya: (1) perlu adanya penguatan kewenangan Bawaslu dalam melakukan penegakan tindak pidana pemilu dan (2) pertanggungjawaban tindak pidana pemilu harus memiliki rumusan subjek hukum harus jelas.

Page 1 of 1 | Total Record : 6