cover
Contact Name
I Gde Dharma Atmaja
Contact Email
sangkareangmataram@gmail.com
Phone
+62818361014
Journal Mail Official
sangkareangmataram@gmail.com
Editorial Address
Jl Pemuda No. 59A, Dasan Agung Baru, Mataram
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Sangkareang Mataram
Published by Sangkareang Mataram
ISSN : 23559292     EISSN : 27752127     DOI : -
Jurnal Ilmiah Sangkareang Mataram merupakan jurnal resmi yang memuat artikel ilmiah dari berbagai disiplin keilmuan (bunga rampai) seperti Kesehatan, Kedokteran Hewan, Seni, Teknologi, Teknik, Ekonomi, Kehutanan, Kependidikan dan lain sebagainya
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 1 Documents
Search results for , issue "Vol. 10 No. 2 (2023): JUNI 2023" : 1 Documents clear
Kajian Hukum Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabpaten Lombok Barat Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung: Kajian Hukum Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabpaten Lombok Barat Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Nandar, Sunandar PS
JURNAL SANGKAREANG MATARAM Vol. 10 No. 2 (2023): JUNI 2023
Publisher : SANGKAREANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dasar kewenangan Pemerintah Daerah dan/atau DPRD dalam mengajukan atau membuat Peraturan Daerah dan rumusan materi Rancangan Perauran Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung. Metode penelitian menggunakan penelitian yuridis normatif. Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat berdasarkan Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 65, dan Pasal 236 berwenang untuk mengajukan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung perlu dilakukan perbaikan atau penyesuaian dan penyempurnaan rumusan sehingga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Pasal 94 yang mengamanatkan ketentuan mengenai seluruh Pajak dan Retribusi diatur dan ditetapkan dalam satu Peraturan Daerah serta ketentuan peralihan Pasal 187.

Page 1 of 1 | Total Record : 1