cover
Contact Name
Irma Yuliani
Contact Email
ijougs@iainponorogo.ac.id
Phone
+6285854981814
Journal Mail Official
ijougs@iainponorogo.ac.id
Editorial Address
Jl. Pramuka, No. 156, Ronowijayan, Siman, Ponorogo
Location
Kab. ponorogo,
Jawa timur
INDONESIA
IJouGS: Indonesian Journal of Gender Studies
ISSN : 27457397     EISSN : 2745861X     DOI : https://doi.org/10.21154/ijougs
Core Subject : Humanities, Social,
IJouGS: Indonesian Journal of Gender Studies is a bilingual journal that published in June and December by The Institute for Research and Community Services of State Institute for Islamic Studies (IAIN) Ponorogo. The Journal is focus on the result from researches and studies of gender equities or inequities through in civil society, culture, education, lenguange, religions etc.
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 1, No 1 (2020)" : 6 Documents clear
PERNIKAHAN ANAK DI INDIA Indah Fatmawati
IJouGS: Indonesian Journal of Gender Studies Vol 1, No 1 (2020)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/ijougs.v1i1.2064

Abstract

Ketimpangan gender yang terjadi di seluruh dunia salah satunya adalah karena kesalah pahaman dalam memaknai gender itu sendiri. Di India sendiri terdapat United Nations Childern’s Fund yang bertugas menangani kasus pernikahan anak di India. Pernikahan anak ini menjadi sorotan di Komunitas Internasional dan menjadi isu penting karena adanya kasus pernikahan anak ini menghambat Sustainable Development Goals yang ditetapkan pada tahun 2015 oleh Majelis Umum PBB. Masih banyak anak-anak perempuan yang berpendidikan lebih rendah dibandingkan dengan anak laki-laki. Dari masalah tersebut, maka penulis akan membahas mengenai bagaimana pemahaman masyarakat India terhadap pernikahan anak yang terjadi di India. Penelitian ini adalah jenis penelitian kepustakaan dengan menggunakan kajian pustaka yang mengambil sumber primer dan sekunder dari buku-buku, artikel, dan tema-tema yang disampaikan oleh para peneliti dalam bidang gender. Dari penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa praktik pernikahan anak di india telah dilakukan selama berabad-abad dan membuat UNICEF yang merupakan organisasi Internasional yang bergerak untuk menegakkan hak anak dan perempuan ikut terlibat melalui berbagai inisiatif program kerja untuk menangani kasus pernikahan anak dibawah umur di India. Pernikahan pada anak yang terjadi di India tidak lepas dari adanya bias gender terutama karena rendahnya tingkat pendidikan anak perempuan yang terjadi di India.
REINTERPRETASI KATA JILBAB DAN KHIMAR DALAM AL-QURAN; PENDEKATAN MA’NA CUM MAGHZA SAHIRON SYAMSUDDIN Siti Robikah
IJouGS: Indonesian Journal of Gender Studies Vol 1, No 1 (2020)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/ijougs.v1i1.2066

Abstract

Aurat perempuan banyak diperdebatkan oleh beberapa kalangan baik tentang batasan aurat itu sendiri ataupun batas penutupnya. Al-Quran menjelaskan penutup aurat bagi perempuan dalam ayat dan surah yang berbeda. Dalam QS. an-Nur [24]: 31, al-Quran  menjelaskan mengenai perintah menutupkan kain kerudung ke dadanya. Dalam ayat ini menggunakan kata “khimar” sebagai sebuah kain yang menutup aurat perempuan. Namun berbeda dengan QS. al-Ahzab [33]: 59 yang memerintah perempuan untuk menutup aurat dengan kata “jilbab”. Dalam ayat ini Allah memerintahkan perempuan untuk menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh perempuan. Maka dari itu, sebenarnya ada perbedaan antara penggunaan kata “jilbab” dan “khimar”. Dengan menggunakan pendekatan ma‟na cum maghza Sahiron Syamsuddin, artikel ini akan membahas mengenai kata “khimar” dan “jilbab” dimana keduanya digunakan dalam  ayat yang menjelaskan tentang aurat perempuan. Pendekatan Ma‟na-cum-maghza merupakan pendekatan dalam penafsiran yang menjadikan makna asal literal (makna historis, tersurat) sebagai pijakan awal untuk memahami pesan utama teks (makna yang tersirat). Pendekatan ma‟na-cum-maghza terdiri dari makna (ma‟na) suatu teks al-Quran yang dipahami oleh pendengar pertama dan dikembangkan menjadi signifikansi (maghza) untuk situasi kontemporer. Maka dari itu, kata  “khimar” dan  “jilbab” akan ditemukan perbedaan dan makna yang tersirat dari keduanya. Karena diketahui bahwa kedua kata tersebut sekarang ini dimaknai sama, yang akhirnya menyebabkan adanya legitimasi teologis kewajiban pemakaian jilbab sebagai penutup aurat perempuan secara keseluruhan.
PERLINDUNGAN DAN HAK PEKERJA PEREMPUAN DI BIDANG KETENAGAKERJAAN Aulya Murfiatul Khoiriyah
IJouGS: Indonesian Journal of Gender Studies Vol 1, No 1 (2020)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/ijougs.v1i1.2067

Abstract

Tulisan ini bermaksud untuk mengetahui maraknya terjadi pelanggaran hak-hak normatif buruh perempuan, tingginya jumlah buruh perempuan di perusahaan-perusahaan tidak mengakibatkan peraturan di perusahaan menjadi sensitif gender, sering kali di dalam perusahaan terjadi penyimpangan yang menjadikan buruh perempuan diperlakukan semena-mena. Contoh, buruh perempuan yang sedang hamil dan tidak mendapatkan cuti. Perempuan mempunyai atas perlindungan yang khusus sesuai dengan fungsi reproduksinya sebagaimana diatur dalam pasal 11 ayat 1 CEDAW bahwa hak atas perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja termasuk usaha perlindungan terhadap fungsi reproduksi. Para wanita boleh bekerja dalam berbagai bidang, didalam ataupun diluar rumahnya, baik secara mandiri maupun bersama orang lain. Karena setiap perempuan mempunyai hak asasi manusia yang diakui dan dilindungi oleh undang-undang. Jadi permasalahan di sini adalah, bagaimana kesetaraan gender terhadap hak pekerja perempuan di bidang ketenagakerjaan? dan bagaimana upaya agar wanita hamil dan menyusui mendapatkan perlindungan hukum dalam bidang ketenagakerjaan? Tulisan ini merupakan jenis penelitian kepustakaan (library researh) dengan menggunakan kajian pustaka yang mengambil sumber primer dan sekunder dari buku-buku, artikel. Dari tulisan dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya hak-hak pekerja wanita sebagaimana tertera dalam Kovensi ILO terdiri dari kesetaraan upah, diskriminasi dalam pekerjaan dan jabatan, perlindungan kehamilan dan pekerja dengan tanggung jawab keluarga. Hak-hak tersebut telah diatur dalam hukum Indonesia yakni dalam UU no.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Namun pada praktiknya masih banyak beberapa hak pekerja yang belum terpenuhi diberbagai perusahaan Indonesia. Mengenai ketenagakerjaan dalam pelaksanaannya diharuskan memenuhi hakhak dan perlindungan bagi tenaga kerja perempuan.
PENERAPAN KONSEP MUBADALAH DALAM POLA PENGASUHAN ANAK Wilis Werdiningsih
IJouGS: Indonesian Journal of Gender Studies Vol 1, No 1 (2020)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/ijougs.v1i1.2062

Abstract

Pola pengasuhan anak yang tidak mencerminkan kesetaraan dan keadilan gender dapat membentuk perilaku anak yang tidak responsif gender. Pendidikan pada keluarga sering kali menjadi penyebab terjadinya ketidakadilan gender dalam kehidupan masyarakat. Tantangan besar dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender adalah merubah cara pandang dikotomis pada jenis kelamin laki-laki dan perempuan. Dalam cara pandang ini, laki-laki dan perempuan dianggap berbeda, sehingga keduanya nampak bertentangan satu sama lain. Merubah cara pandang dikotomis menjadi hal yang penting dilakukan demi terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender yang dapat dimulai dari kehidupan keluarga. Konsep mubadalah merupakan satu konsep yang membahas tentang kesetaraan gender dengan menekankan pada prinsip kesalingan untuk sama-sama mengambil manfaat dari dua orang yang berrelasi. Perempuan maupun laki-laki memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk berkiprah di ranah publik maupun domestik, dan mengambil manfaat dari segala aspek kehidupan. Maka penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan konsep mubadalah dalam pola pengasuhan anak. Metode library research digunakan melalui penggalian informasi dari berbagai literatur yang terkait dengan konsep mubadalah dan pola pengasuhan anak. Hasil menunjukkan bahwa konsep mubadalah merupakan salah satu konsep dalam kesetaraan gender yang dapat diterapkan dalam pola pengasuhan anak di dalam kehidupan keluarga. Melalui penerapan konsep ini, maka pola pengasuhan anak menjadi responsif gender dengan meninggalkan segala hal yang bias gender.
قيمة تعادل الجنس في المواد ة راسية لماد اللغة العربية ة ّ الد بمستوي المدرسة الثانوية الإسلامي Rizka Eliyana Maslihah
IJouGS: Indonesian Journal of Gender Studies Vol 1, No 1 (2020)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/ijougs.v1i1.2068

Abstract

Diskursus tentang nilai responsif gender menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Pro dan kontra timbul dari berbagai kalangan, menanggapi pemikiran tentang kesetaraan peran laki-laki dan perempuan di tengah masyarakat. Perbincangan bergulir seputar kontribusi antara laki-laki dan perempuan bagi masyarakat, kebebasan berpendapat, maupun peran aktif keduanya dalam pembangunan konstruksi sosial masyarakat dan Negara. Artikel ini dituliskan untuk memberikan gambaran tentang Nilai responsif gender yang tampak dari materi ajar Bahasa Arab. Materi ajar bahasa Arab disajikan dengan penggunaan konten materi berkosakata mudzakar dan muannats. Seyogyanya kedua macam kosakata tersebut disajikan dengan mengedepankan status equal antara keduanya. Tanpa menampakkan adanya steriotype dan subordinasi salah satunya. Artikel ini ditulis menggunakan pendekatan library research. Analisis ini dilakukan terhadap konten materi ajar bahasa Arab kelas X tingkat Aliyah berdasarkan Kurikulum 2013. Kesimpulan dari analisis yang dilakukan adalah: Penekanan nilai responsif gender telah tampak di sebagian besar materi ajar, hanya beberapa judul yang belum menampakkan nilai responsif gender di dalamnya. Oleh sebab itu, penekanan nilai responsif gender hendaknya dicantumkan secara menyeluruh. Sehingga, tidak akan tampak subordinasi perempuan dibandingkan laki-laki dalam materi sejarah, profesi, maupun peran keduanya di masyarakat.
MENAKAR DALIL PRO KONTRA PERNIKAHAN ANAK DARI HASIL BAHTSUL MASAIL NU Muhammad Saiful Umam
IJouGS: Indonesian Journal of Gender Studies Vol 1, No 1 (2020)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/ijougs.v1i1.2063

Abstract

Pernikahan adalah sarana untuk menyatukan dua individu hingga keluarga. Pernikahan juga dianggap sebagai jalan untuk menyempurnakan agama. Dikatakan menyempurnakan agama sebab pernikahan dapat menjadikan tameng kedua mempelai dari terjerembab ke dalam perbuatan maksiat yang berhubungan dengan lawan jenis. Namun akan timbul masalah manakala pernikahan dilakukan di usia-usia dini. Artikel ini membahas pertarungan wacana serta argumentasi dari pihak pro dan kontra atas perubahan batas usia pernikahan anak dari yang semula 16 tahun menjadi 18 tahun bagi perempuan dan 18 tahun menjadi 21 tahun bagi laki-laki menurut sudut kajian hukum Islam. Metode penelitian dalam artikel ini adalah deskriptif kualitatif dengan menggunakan analisis konten. Hasil dari penelitian ini menyebutkan bahwa baik kubu pro maupun kontra sama-sama memiliki dasar yang kuat serta ditopang dalil-dalil yang otoritatif. Namun perbedaan mencolok keduanya terletak dalam prinsip istinbath atau pengambilan hukumnya. Jika kubu kontra berprinsip dengan manhaj qawliy atau tekstual, dan ditopang dengan kaidah fiqh, dar‟ul mafsadah muqaddam ala jalbil maslahat, maka kubu pro menggunakan istinbath manhaj atau pengambilan hukum secara subtansi kemaslahatan serta didukung kaidah hukum al ahkam kulluha raji‟atun ila mashalihil „ibad fi ma‟ashihim wa ma‟adihim .

Page 1 of 1 | Total Record : 6